Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Rab, 21 Okt, jam 23:41 WIB

Mau nanya kalau bangun kesiangan sedikit .. baiknya solat subuh dulu apa langsung solat dzuha ...

☝️ Pertanyaan:

🔹 Kalau bangun kesiangan, sebaiknya langsung shalat Subuh dulu atau langsung shalat Dhuha?

✨️ Jawaban:

🔹 Dahulukan shalat Subuh — dan itu wajib segera dikerjakan begitu bangun. Shalat fardhu yang tertinggal karena tertidur atau lupa bukan "hilang waktu", melainkan wajib dikerjakan saat ingat, dan boleh dilakukan bahkan pada waktu-waktu yang biasanya terlarang untuk shalat. Fatwa Tarjih menegaskan:

"Adapun shalat fardu lima waktu yang tertinggal, demikian pula shalat-shalat sunat yang tertinggal, maka shalat-shalat tersebut boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang seperti di atas. Setelah shalat asar didirikan umpamanya, apabila ada orang yang belum shalat Zhuhur karena lupa atau tertidur maka ia harus segera shalat Zhuhur ketika mengingatnya, meskipun saat itu adalah waktu terlarang." — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat

🔹 Baru setelah itu shalat Dhuha. Sebab waktu Dhuha sendiri belum/tidak sah dilakukan pada saat matahari baru terbit. Definisi Dhuha menurut Tarjih:

"Shalat dhuha ialah shalat sunnah yang dikerjakan pada permulaan siang, yaitu pada waktu naiknya matahari sampai matahari berkulminasi yaitu berada di tengah." — Fatwa 33 2013 Salat Duha Untuk Minta Rizki

"Dilaksanakan pada saat matahari sudah naik kira-kira sepenggal atau setinggi tonggak (maksudnya bukan pada waktu matahari baru terbit), dan berakhir menjelang masuk waktu zhuhur... Dalam Jadwal Waktu Shalat, waktu shalat dhuha dimulai sekitar setengah jam setelah matahari terbit (syuruq)." — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha (2009)

🔹 Catatan penting soal jeda: terbitnya matahari sampai naik sekitar satu anak panah (±15 menit) termasuk waktu terlarang shalat untuk shalat sunat tanpa sebab. Namun shalat Dhuha yang dikerjakan tepat setelah matahari terbit — yang disebut shalat syuruq — sudah ditetapkan sebagai syariat oleh Munas Tarjih XXX (2015) di Makassar: ia adalah shalat Dhuha di awal waktu. — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq

📚 Dalil:

🔹 Hadis tentang kewajiban mengerjakan shalat yang tertinggal karena lupa atau tertidur:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ نَبِىُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

"Barangsiapa lupa shalat atau tertidur darinya, maka kaffaratnya (tebusannya) ialah hendaknya ia mendirikan shalat tersebut apabila ia mengingatnya" [HR. al-Bukhari dan Muslim] — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat

🔹 Dalil lain tentang tidur yang melalaikan shalat:

"Sesungguhnya tidak ada masalah lalai kalau sedang tidur, sesungguhnya lalai itu dalam keadaan jaga, maka apabila lupa salah satu di antaramu atau sedang tidur (sehingga tidak mengerjakan shalat) kerjakan shalat apabila telah ingat." [HR. an-Nasai dan at-Tirmidzi, dinilai sahih] — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Qadha Jama Dan Qashar

✍️ Catatan:

🔹 Arsip yang saya telusuri tidak memuat fatwa yang secara khusus membahas urutan "Subuh dulu atau Dhuha dulu" untuk kasus bangun kesiangan. Urutan di atas disusun dari ketetapan Tarjih tentang kewajiban segera mengqadha shalat fardhu yang tertidur, ditambah ketentuan waktu Dhuha yang belum masuk ketika matahari baru terbit. Untuk kasus pribadi yang rumit, arahkan ke Majelis Tarjih setempat.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Dahulukan shalat Subuh segera setelah bangun (tidak perlu menunggu waktu tertentu, boleh walau pada waktu terlarang), baru kemudian mengerjakan shalat Dhuha setelah matahari naik — sekitar setengah jam setelah terbit hingga menjelang Zhuhur.

💎 Sumber:

🔹️ Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat (2018)

🔹️ Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha (2009)

🔹️ Fatwa 33 2013 Salat Duha Untuk Minta Rizki (2013)

🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq (2024)

🔹️ Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Qadha Jama Dan Qashar

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.