concepts
Ma’shiyat
Definisi
Perbuatan dosa atau pelanggaran terhadap hukum Allah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 02 Bantuan Bodong — poin tiga
"Pihak yang menerima yang menyetujui dana (uang) bantuan yang telah dipotong, dapat dikategorikan sebagai persengkokolan atau secara langsung atau tidak langsung memberi bantuan untuk melakukan tindakan ma‘shiyat"

