concepts
Syad li al dzari’ah
Definisi
Prinsip menutup jalan dari kemungkinan bahaya sebagai dasar larangan haji tanpa mahram.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 08 2020 Hukum Haji Tanpa Mahram — penjelasan hukum
"persyaratan mahram bagi wanita dalam melaksanakan ibadah haji sebenarnya tidak bersifat mutlak, tetapi lebih bersifat syad li al-dzari’ah"

