entities
Asy Syaukaniy
Profil
Ulama madzhab Syafi'i yang berpendapat boleh menjual kulit kurban untuk kepentingan kurban.
Peran dalam Tarjih
Tanya Jawab Agama 9 Bab 10 Kurban — paragraf kedua
"Sementara itu ulama dari madzhab Syafi’i berpendapat bahwa boleh saja menjual kulit hewan kurban, asal hasil penjualannya dipergunakan untuk kepentingan kurban (Asy Syaukaniy, Nailul-Authar, Juz V, halaman 206)."
Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud — kesimpulan
"Asy-Syaukaniy mengatakan bahwa pendapat yang kuat adalah orang yang salat sendirian (munfarid) boleh menambah bacaan tasbih"
Fatwa 45 1998 Azan Subuh Tanpa Taswib, Lafaz Iqamat, Jumat Wanita — kesimpulan fatwa
"para ulama seperti: Ibnu Hazm, lbnu Rusyd, as-San’ani, Ibnu Kasir, asy-Syaukani dan lain-lain sepakat bahwa wanita tidak wajib salat Jum’at"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

