entities
Ibn Ḥajar al ‘Asqalānā
Profil
Ulama yang mendefinisikan gulūl sebagai pengkhianatan pada harta rampasan perang.
Peran dalam Tarjih
Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — bagian Korupsi dalam Pandangan Islam, sub Gulūl
"Oleh karena itu Ibn Ḥajar al-‘Asqalānā mendefinisikannya dengan “al-khiyānah fī al-magnam” (pengkhianatan pada harta rampasan perang)."
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

