entities
Ibn Qutaibah
Profil
Ulama yang menjelaskan bahwa perbuatan khianat disebut gulūl karena pelaku menyembunyikannya pada harta miliknya.
Peran dalam Tarjih
Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — bagian Korupsi dalam Pandangan Islam, sub Gulūl
"Ibn Qutaibah menjelaskan bahwa perbuatan khianat tersebut dikatakan gulūl karena orang yang mengambilnya menyembunyikannya pada harta miliknya."
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

