putusan
Fatwa 01 2003 angkat tangan dalam berdoa
ANGKAT TANGAN DALAM BERDOA
Pertanyaan Dari:
Saudara Abd Syakur, Metro, Lampung Tengah.
Pertanyaan :
Beberapa waktu lalu kami sempat berdialog dengan teman-teman di suatu
masjid, mengenai mengangkat tangan ketika berdo’a. Sebagian teman
berpendapat disunnahkan mengangkat tangan, sedang teman lainnya berpendapat
tidak disunnahkan. Semuanya menyodorkan hadits, baik yang berpendapat sunnah
mengangkat tangan, maupun yang berpendapat tidak sunnah mengangkat tangan.
Yang berpendapat tidak sunnah mengangkat tangan karena ada hadits yang
mengatakan: illa fil istisqa’ (kecuali ketika istisqa’ saja). Karena ada istitsna’
(perkecualian) itulah sebagian teman kami berpendapat tidak disunnahkan
mengangkat tangan ketika berdo’a. Maka dengan ini kami mohon kepada dewan
fatwa untuk menjelaskan, apa yang dimaksudkan dengan istitsna’ (perkecualian)
tersebut? Karena yang berpendapat tidak sunnah mengangkat tangan, mengatakan
bahwa haditsnya hanya dua di al-Bukhari, menganggap lemah. Maka kami mohon
dikutipkan beberapa hadits, kalau perlu sebanyak mungkin yang bapak temukan,
agar lebih jelas, lengkap dengan sanadnya.
Jawaban :
Untuk memenuhi permintaan Saudara memang memerlukan waktu banyak
sebab harus membaca beberapa kitab hadits, terutama syarahnya. Sebab untuk
memahami hadits tidak cukup hanya dari segi sanadnya saja, atau hanya dari segi
nahwunya, atau hanya dari segi matannya saja, melainkan harus melihat juga dari
berbagai segi, termasuk segi balaghahnya.
Baiklah untuk menyingkat jawaban, kami kutip lebih dahulu hadits-hadits
yang dapat kami temukan menurut kemampuan kami, dan insya Allah kami
jelaskan secara singkat:
I Hadits-hadits yang mengungkapkan bahwa Nabi saw mengangkat tangan
ketika berdo’a, antara lain ialah:
١-ﹸ ﺑﺜﹾﻤﺎﻥﺛﹶﻨﺎ ﻋﺣﺪﻫﺮِﻱ ﻋ ﻦِ ﺍﻟﺰﺲﻮﻧﺛﹶﻨﺎ ﻳ ﻳﺤﻴﻰ ﺣﺪﹸ ﺑﻦﺔﹶﻠﹾﺤﺛﹶﻨﺎ ﻃ ﺃﹶﺑِﻲ ﺷﻴﺒﺔﹶ ﺣﺪِ ﻦ
ﺑِﺴﺒ ﻊ ﻧﻴﺎ ﻛﹶﺎﻥﹶ ﻳﺮﻣِﻲ ﺍﻟﹾﺠﻤﺮﺓﹶ ﺍﻟﺪﻪﹶﻧﻤﺎ ﺃ ﺭﺿِﻲ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻨﻬﺮﻤﻋﻦ ﺳﺎ ﻟِﻢ ٍ ﻋ ﻦ ِ ﺍﺑ ﻦ ِ ﻋ
ﻳﺘﻘﹶﺪﹸﻢﱢ ﺣﺼﺎ ﺓ ٍ ﺛﹸﻞ ﻋﻠﹶﻰ ﺃﹶﺛﹶ ﺮ ِ ﻛﺮﹶﺒﻜِ ﺣﺼﻴﺎﺕ ٍ ﻳ ﻣﺴﺘﻘﹾ ﺒِﻞﹶ ﺍﻟﹾ ﻘِﺒﻠﹶ ﺔﹸﻮﻡﹶ ﻓﹶﻴﻘﺴ ﻬِﻞﻰ ﻳ ﺣﺘﻡ
ﻮ ﻭ ﻃﹶ ﻮِﻳﻼﹰ ﻭﻳﺪﻋﹸﻮﻡﻓﹶﻴﻘِ ﻳﺪﻳﻪﹶﻊﺮﻓﻳِﻞﹸﻤﺎ ﻝِ ﻓﹶﻴﺴﺘ ﻬﹸ ﺫﹶﺍﺕ ﺍﻟﺸﺬﺄﹾﺧ ﻳﹸﻢﺳﻄﹶﻰ ﺛ ﻳﺮﻣِﻲ ﺍﻟﹾﻮﹸﻢﺛ
ﻮ ﻭ ﻃﹶﻮِﻳﻼﹰ ﻭﻳﺪﻋﹸﻮﻡ ﻣﺴﺘﻘﹾﺒِﻞﹶ ﺍﻟﹾ ﻘِﺒﻠﹶ ﺔ ِ ﻓﹶﻴﻘﹸﻮﻡﻭﻳﻘ ﻳﺪﹶﻊﺮﻓِﻳﻳ ﻪ ﻳﺮﻣِﻲﹸﻢ ﻃﹶﻮِﻳﻼﹰ ﺛﹸﻮﻡﻭﻳﻘ
ﹸ ﻫﻜﹶﺬﹶﺍﹸﻮﻝِﻑ ﻓﹶﻴﻘ ﻳﻨﺼ ﺮﹸﻢ ﻋِﻨﺪﻫﺎ ﺛِﻒ ﻘﺟﻤﺮﺓﹶ ﺫﹶﺍ ﺕ ِ ﺍﻟﹾﻌﻘﹶﺒ ﺔ ِ ﻣِﻦ ﺑﻄﹾ ﻦ ِ ﺍﻟﹾﻮﺍﺩِﻱ ﻭﻻﹶ ﻳ
ﹸﻪﻠﻔﹾﻌﱠﻰ ﺍ ﷲُ ﻋﻠﹶﻴﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻳ ﺻﻠﺒِﻲ ﺍﻟﻨﹶﻳﺖﺃﺭ)ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ، ﻛﺘﺎﺏ ﺍحلﺞ، ﺝ:١، ﺹ:١٩٨(
- “Diceritakan kepada kami oleh ‘Utsman bin Syaibah, diceritakan
kepada kami oleh Thalhah bin Yahya, diceritakan kepada kami oleh Yunus,
dari az-Zuhriy, dari Salim, dari Ibni ‘Umar ra, bahwa dia (Ibni ‘Umar)
melempar jamrah yang dekat (pertama) dengan tujuh kerikil sambil bertakbir
pada akhir setiap lemparan kerikil, lalu maju hingga pada tempat yang rata
dan berdiri menghadap qiblat dengan berdiri lama dan berdo’a dengan
mengangkat kedua tangannya. Lalu melempar jamrah wustha (kedua), lalu
mengambil arah sebelah kiri dan menginjak tanah yang datar dan berdiri
menghadap qiblat dengan lama berdiri, dan berdo’a dengan mengangkat
kedua tangannya dan berdiri lama, lalu melempar jamrah ‘aqabah (ketiga)
dari arah lembah dan tidak berhenti di situ, kemudian meninggalkan tempat
itu dan berkata: ‘Demikianlah saya melihat Nabi saw mengerjakannya’.”
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy, Kitab al-Hajj, bab mengangkat kedua
tangan, I:198).
٢-ﺲﻮﻧﻠﹶﻴﻤﺎﻥﹶ ﻋﻦ ﻳﺛﹶﻨِﻲ ﺃﹶﺧِﻲ ﻋﻦ ﺳ ﻋﺒ ﺪِ ﺍ ﷲِ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺣﺪﹸ ﺑﻦﺎﻋِﻴﻞﺛﹶﻨﺎ ﺇِﺳﻤﺣﺪﺑﻦ ﻳﺰِﻳﺪ
ﻤﺎ ﻛﹶﺎﻥﹶ ﺭﺿِﻲ ﺍ ﷲُ ﻋﻨﻬﺮﻤﱠ ﻋﺒﺪ ﺍ ﷲِ ﺑﻦ ﻋﹶﻥﻋ ﻦِ ﺍﺑ ﻦِ ﺷِﻬﺎ ﺏٍ ﻋﻦ ﺳﺎ ﻟِﻢِ ﺑ ﻦِ ﻋﺒ ﺪِ ﺍ ﷲِ ﺃ
ﹸِﻞﺴ ﻬﹶﻴﻡ ﻓ ﻳﺘﻘﹶﺪﹸﻢﱢ ﺣﺼﺎﺓ ٍ ﺛﹸﻞ ﻋﻠﹶﻰ ﺃﹶﺛﹶ ﺮِ ﻛﺮﹶﺒﻜ ﻳﹸﻢﻧﻴﺎ ﺑِﺴﺒ ﻊِ ﺣﺼﻴﺎﺕ ٍ ﺛﻳﺮﻣِﻲ ﺍﻟﹾﺠﻤﺮﺓﹶ ﺍﻟﺪ
ﹸﻮﻡﻓﹶﻴﻘﻮ ﻭﻣﺴﺘﻘﹾﺒِﻞﹶ ﺍﻟﹾ ﻘِﺒﻠﹶ ﺔ ِ ﻗِﻴﺎﻣﺎ ﻃﹶﻮِﻳﻼﹰ ﻓﹶﻴﺪﻋِ ﻳﺪﻳ ﻪﹶﻊﺮﻓﻳﺳﻄﹶﻰ ﻳﺮﻣِﻲ ﺍﻟﹾﺠﻤﺮﺓﹶ ﺍﻟﹾﻮﹸﻢﺛ
ﻮ ﻭِﻴﺎﻣﺎ ﻃﹶﻮِﻳﻼﹰ ﻓﹶﻴﺪﻋ ﻣﺴﺘﻘﹾ ﺒِﻞﹶ ﺍﻟﹾ ﻘِﺒﻠﹶ ﺔ ِ ﻗﹸﻮﻡﹸ ﻭﻳﻘِﻞﺴ ﻬﹶﻴﻤﺎ ﻝ ِ ﻓﹸ ﺫﹶﺍﺕ ﺍﻟﺸﺬﺄﹾﺧﹶﻴﻛﹶﺬﹶ ﻟِﻚ ﻓِ
ﻳﺪﻳﻪﹶﻊﺮﻓﻳ ﻳﺮﻣِﻲﹸﻢﺛﹸﹸﻮﻝ ﻋِﻨﺪﻫﺎ ﻭﻳﻘِﻒ ﻘﺍﻟﹾﺠﻤﺮﺓﹶ ﺫﹶﺍﺕ ﺍﻟﹾﻌﻘﹶﺒﺔ ِ ﻣِﻦ ﺑﻄﹾ ﻦِ ﺍﻟﹾﻮﺍﺩِﻱ ﻭﻻﹶ ﻳ
ﹸﻞﻔﹾﻌﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻳﻮﻝﹶ ﺍ ﷲ ِ ﺻﻠ ﺭﺳﹶﻳﺖﺃﻫﻜﹶﺬﹶﺍ ﺭ)ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ، ﻛﺘﺎﺏ ﺍحلﺞ،
ﺝ:١، ﺹ:١٩٨( - “Diceritakan kepada kami oleh Isma’il bin ‘Abdillah, ia berkata:
diceritakan kepadaku oleh saudaraku, dari Sulaiman, dari Yunus bin Yazid,
dari Ibnu Syibah, dari Salim bin ‘Abdillah; bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar ra,
melempar jamrah yang dekat (pertama) dengan tujuh kerikil sambil bertakbir
pada akhir setiap lemparan kerikil, lalu maju di tempat yang datar dan berdiri
lama dengan menghadap ke qiblat, lalu berdo’a dengan mengangkat kedua
tangannya, lalu melempar jamrah wustha (tengah) sebagaimana (melempar
jamrah pertama), lalu mengambil arah kiri di tempat yang datar dan berdiri
lama dengan menghadap qiblat, lalu berdo’a dengan mengangkat kedua
tangannya, lalu melempar jamrah ‘aqabah (yang terakhir) dari arah lembah
dan tidak berhenti, dan berkatalah ‘Abdullah Ibnu ‘Umar: ‘Demikianlah saya
melihat Rasulullah mengerjakannya’.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy,
Kitab al-Hajj, bab mengangkat kedua tangan, I:198).
٣- ِﱠﻰ ﺍ ﷲُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪﻮﻝﹶ ﺍ ﷲِ ﺻﻠﱠ ﺭﺳﹶﻥ ﺃﻫﺮِﻱ ﻋ ﻦِ ﺍﻟﺰﺲﻮﻧ ﺃﹶﺧﺒﺮﻧﺎ ﻳﺮﻤ ﻋﹸ ﺑﻦﺜﹾﻤﺎﻥﺛﹶﻨﺎ ﻋﺣﺪ
ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻛﹶﺎﻥﹶ ﺇِﺫﹶﺍ ﺭﻣﻰ ﺍﻟﹾﺠﺮﹶﺒﻜِﺴﺒ ﻊ ِ ﺣﺼﻴﺎﺕ ٍ ﻳﱠﺘِﻲ ﺗﻠِﻲ ﻣﺴ ﺠِﺪ ﻣِﻨﻰ ﻳﺮ ﻣِﻴﻬﺎ ﺑِ ﻤﺮﺓﹶ ﺍﻟ
ِﻞﹶ ﺍﻟﹾ ﻘِﺒﻠﹶ ﺔﻡ ﺃﹶﻣﺎﻣﻬﺎ ﻓﹶﻮﻗﹶﻒ ﻣﺴﺘﻘﹾ ﺒ ﺗﻘﹶﺪﹸﻢﱠﻤﺎ ﺭﻣﻰ ﺑِﺤﺼﺎﺓ ٍ ﺛﹸﻠﻛِﺭﺍﻓِﻌﺎ ﻳﺪﻳ ﻪﻮ ﻭﻛﹶﺎﻥﹶﻳﺪﻋ
ﱠﺎ ﻧِﻴﺔﹶ ﻓﹶ ﻳﺄﹾﺗِﻲ ﺍﻟﹾﺠﻤﺮﺓﹶ ﺍﻟﺜﹸﻢﹸﻮﻑ ﺛﻗﹸ ﺍﻟﹾﻮﻄِﻴﻞﻳﱠﻤﺎ ﺭﻣﻰﹸﻠ ﻛﺮﹶﺒﻜِ ﻴﺮ ﻣِﻴﻬﺎ ﺑِﺴﺒ ﻊ ِ ﺣﺼﻴﺎ ﺕ ٍ ﻳ
ِﻞﹶ ﺍﻟﹾ ﻘِﺒﻠﹶ ﺔِﻒ ﻣﺴﺘﻘﹾ ﺒﺎ ﻳﻠِﻲ ﺍﻟﹾﻮﺍ ﺩِﻱ ﻓﹶﻴ ﻘ ﻳﻨﺤ ﺪِﺭ ﺫﹶﺍﺕ ﺍﻟﹾﻴﺴﺎﺭ ِ ﻣِﻤﹸﻢﺑِﺤﺼﺎﺓ ٍ ﺛِﺭﺍﻓِﻌﺎ ﻳﺪﻳ ﻪ ِ
ﱠﺘِﻲ ﻋِﻨﺪ ﺍﻟﹾﻌﻘﹶﺒ ﺔ ِ ﻓﹶﻴﺮ ﻣِﻴﻬﺎ ﺑِﺴﺒ ﻊ ﻳﺄﹾﺗِﻲ ﺍﻟﹾﺠﻤﺮﺓﹶ ﺍﻟﹸﻢﻮ ﺛﻳﺪﻋﱢﹸﻞِﻨﺪ ﻛ ﻋﺮﹶﺒﻜﺣﺼﻴﺎ ﺕ ٍ ﻳ
ﹸﺙﺪﺤِﻢ ﺑﻦ ﻋﺒ ﺪِ ﺍ ﷲِ ﻳ ﺳﺎ ﻟ ﻤِﻌﺖ ﺳﻫﺮِﻱ ﻋِﻨﺪﻫﺎ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺍﻟﺰِﻒ ﻘِﻑ ﻭﻻﹶ ﻳ ﻳﻨﺼ ﺮﹸﻢﺣﺼﺎﺓ ٍ ﺛ
ﹸﻪﻠﻔﹾﻌ ﻳﺮﻤ ﻋﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻭﻛﹶﺎﻥﹶ ﺍﺑﻦ ﺻﻠﺒِﻲﻣِﺜﹾﻞﹶ ﻫﺬﹶﺍ ﻋﻦ ﺃﹶﺑِﻴﻪ ِ ﻋ ﻦ ِ ﺍﻟﻨ)ﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ، ﻛﺘﺎﺏ ﺍحلﺞ، ﺝ:١، ﺹ:١٩٨(
3. “Diceritakan kepada kami oleh ‘Utsman bin ‘Umar, diceritakan
kepada kami oleh Yunus, dari az-Zuhriy, bahwa Rasulullah saw, apabila
melempar jamrah yang berada di dekat Masjid Mina, beliau melemparnya
dengan tujuh kerikil sambil bertakbir setiap melemparkan satu kerikil, lalu
maju ke depan dan berdiri sambil menghadap qiblat dan berdo’a dengan
mengangkat kedua tangannya, dan beliau berhenti lama, lalu mendatangi
jamrah kedua dan melemparnya dengan tujuh kerikil sambil bertakbir setiap
melemparkan satu kerikil, lalu turun ke arah kiri, di sebelah lembah, dan
berdiri menghadap qiblat serta berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya,
lalu mendatangi jamrah ‘aqabah, lalu melemparnya dengan tujuh kerikil
sambil bertakbir setiap melemparkan satu kerikil, lalu pergi dan tidak berhenti
di situ. Az-Zuhriy berkata: ‘Saya mendengar Salim bin ‘Abdillah
menceritakan hadits seperti ini dari ayahnya, dari Nabi saw, dan Ibnu ‘Umar
melakukan (sebagaimana dilakukan Nabi saw)’.” (Diriwayatkan oleh al-
Bukhariy, Kitab al-Hajj, bab mengangkat kedua tangan, I:198).
٤- ﺯﻳ ﺪٍ ﻋﻦ ﻋﺒ ﺪِ ﺍﻟﹾﻌﺰِﻳ ﺰِ ﻋﻦ ﺑﻦﺎﺩﺛﹶﻨﺎ ﺣﻤ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺣﺪﺩﺴﺪﺛﹶﻨﺎ ﻣﺣﺪﺲﻮﻧﺃﹶﻧ ﺲٍ ﻭﻋﻦ ﻳ
ﺔ ِ ﺇِﺫﹾﻌﻤ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﹾﺠﹸﺐﺨﻄﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻳ ﺻﻠﺒِﻲﻋﻦ ﺛﹶﺎ ﺑِﺖ ٍ ﻋﻦ ﺃﹶﻧ ﺲ ٍ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺑﻴﻨﻤﺎ ﺍﻟﻨ
ﺍ ﷲَ ﺃﹶﻥﹾ ﻳﺴﻘِﻴﻨﺎﺎﺀ ُ ﻓﹶﺎﺩﻉ ﻭﻫﻠﹶﻚ ﺍﻟﺸﹸﺮﺍﻉﻮﻝﹶ ﺍ ﷲِ ﻫﻠﹶﻚ ﺍﻟﹾﻜﹲ ﻓﹶﻘﹶﺎﻝﹶ ﻳﺎ ﺭﺳﻞﻗﹶﺎﻡ ﺭﺟﻓﹶﻤﺪ
ِﻳﺪﻳ ﻪﻭﺩﻋﺎ)ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ، ﻛﺘﺎﺏ ﺍجلﻤﻌﺔ، ﺑﺎﺏ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﻴﺪﻳﻦ، ﺝ:١، ﺹ:١٠٩(
- “Diceritakan kepada kami oleh Musaddad, ia berkata: diceritakan
kepada kami oleh Hammad bin Zaid, dari ‘Abdil-‘Aziz, dari Anas, dari
Yunus, dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: Ketika Nabi saw berkhutbah pada
hari Jum’at, berdirilah seseorang dan berkata: ‘Hai Rasulullah, lembu-lembu
dan kambing-kambing telah mati, dan telah mati pula biri-biri, maka
berdo’alah kepada Allah agar Dia memberikan minum kepada kita!’
Kemudian beliau mengulurkan kedua tangannya dan berdo’a.” (Diriwayatkan
oleh al-Bukhariy, Kitab al-Jumu’ah, bab raf’u- yadain, I:109).
٥-ﻮ ﻋﻤﺮٍﻭ ﻗﹶﺎﻝﹶﺛﹶﻨﺎ ﺃﹶﺑِﻴﺪِ، ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺣﺪﻮ ﺍﻟﹾﻮ ﻟﺛﹶﻨﺎ ﺃﹶﺑﻨ ﺬِﺭ ِ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺣﺪ ﺍﻟﹾﻤ ﺑﻦﺍﻫِﻴﻢﺛﹶﻨﺎ ﺇِﺑﺮﺣﺪ
ﺑﻦﺛﹶﻨِﻲ ﺇِﺳﺤﺎﻕﺣﺪﺎﺱﻋﺒ ﺪِ ﺍ ﷲِ ﺑ ﻦِ ﺃﹶﺑِﻲ ﻃﹶﻠﹾﺤﺔﹶ ﻋﻦ ﺃﹶﻧ ﺲِ ﺑ ﻦِ ﻣﺎ ﻟِﻚٍ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺃﹶﺻﺎﺑ ﺖِ ﺍﻟﻨ
ﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﺻﻠﺒِﻲﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻓﹶﺒﻴﻨﻤﺎ ﺍﻟﻨ ﺻﻠﺒِﻲﹲ ﻋﻠﹶﻰ ﻋﻬ ﺪ ِ ﺍﻟﻨﺳﻨﺔ
ﻓﹶﺔ ِ ﻓﹶﻘﹶﺎﻡ ﺃﹶﻋﺮﺍﺑِﻲﻌﹸﻤ ﻓِﻲ ﻳﻮ ﻡِ ﺍﹾجلﹸﺐﺨﻄﻳﹸﹸ ﻭﺟﺎﻉ ﺍﻟﹾﻌِﻴﺎﻝﻮﻝﹶ ﺍ ﷲِ ﻫﻠﹶﻚ ﺍﻟﹾﻤﺎﻝﻘﹶﺎﻝﹶ ﻳﺎ ﺭﺳ
ﺍ ﷲَ ﻟﹶﻨﺎﻓﹶﺎﺩﻉ!ِﻓﹶﺮﻓﹶﻊ ﻳﺪﻳ ﻪِﻩ ِ ﻣﺎ ﻭﺿﻌﻬﺎﱠﺬِﻱ ﻧﻔﹾﺴِﻲ ﺑِﻴ ﺪﻤﺎ ﺀِ ﻗﹶﺰﻋﺔﹰ ﻓﹶﻮ ﺍﻟِ ﻭﻣﺎ ﻧﺮﻯ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴ
ِﻨﺒ ﺮ ﻟﹶﻢ ﻳﻨﺰِﻝﹾ ﻋﻦ ﻣﹸﻢ ﺃﹶﻣﺜﹶﺎﻝﹶ ﺍﻟﹾﺠِﺒﺎﻝ ِ ﺛﺤﺎﺏﻰ ﺛﹶﺎﺭ ﺍﻟﺴﺣﺘﺭ ﺍﻟﹾﻤﻄﹶﺮ ﻳﺘﺤﺎﺩﹶﻳﺖﺃﻰ ﺭﻩ ِ ﺣﺘ
ﱠﺬِﻱ ﻭﺍﻟﻭﺪ ﻭﺑﻌﺪ ﺍﻟﹾﻐﻭﺪﱠﻰ ﺍ ﷲُ ﻋﻠﹶﻴﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻓﹶﻤﻄﹶﺮﻧﺎ ﻳﻮﻣﻨﺎ ﺫﹶ ﻟِﻚ ﻭ ﻣِﻦ ﺍﻟﹾﻐِﻪ ِ ﺻﻠﻋﻠﹶﻰ ﻟِﺤﻴ ﺘ
ﻩﹶﻴﺮ ﺃﹶﻭ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﻏ ﺔ ِ ﺍﹾﻷُﺧﺮﻯ ﻭﻗﹶﺎﻡ ﺫﹶ ﻟِﻚ ﺍﹾﻷَﻋﺮﺍﺑِﻲﻌﻤﻰ ﺍﻟﹾﺠِ ﻳﻠِﻴ ﻪ ِ ﺣﺘﻮﻝﹶ ﺍ ﷲﻓﹶﻘﹶﺎﻝﹶ ﻳﺎ ﺭﺳ
ﺍ ﷲَ ﻟﹶﻨﺎﹸ ﻓﹶﺎﺩﻉ ﺍﻟﹾﺒِﻨﺎﺀ ُ ﻭﻏﹶﺮﻕ ﺍﻟﹾﻤﺎﻝﻬ ﺪِﻡﺗِﻓﹶﺮﻓﹶﻊ ﻳﺪﻳﻪ ﺣﻮﺍﻟﹶﻴﻨﺎ ﻭﻻﹶ ﻋﻠﹶﻴﻨﺎ ﻓﹶﻤﺎﻢﱠﻬﻓﹶﻘﹶﺎﻝﹶ ﺍﻟﻠ
ِﺜﹾﻞﹶ ﺍﹸ ﻣﱠ ﺍﻧﻔﹶﺮﺟﺖ ﻭﺻﺎﺭ ﺕ ِ ﺍﻟﹾﻤﺪِﻳﻨﺔﺤﺎ ﺏ ِ ﺇِﻻِﻦ ﺍﻟﺴ ﺑِﻴ ﺪِﻩ ِ ﺇِﻟﹶﻰ ﻧﺎ ﺣِﻴ ﺔ ٍ ﻣ ﺸِريِ ﻳِﻟﹾﺠﻮﺑ ﺔ
ﻮﺩﺙﹶ ﺑِﺎﻟﹾﺠﱠ ﺣﺪ ﻣِﻦ ﻧﺎ ﺣِﻴ ﺔ ٍ ﺇِﻻﻭﺳﺎﻝﹶ ﺍﻟﹾﻮﺍﺩِﻱ ﻗﹶﻨﺎﺓﹰ ﺷﻬﺮﺍ ﻭﻟﹶﻢ ﻳ ﺠِﺊﹾ ﺃﹶﺣﺪ)ﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ، ﻛﺘﺎﺏ ﺍجلﻤﻌﺔ، ﺑﺎﺏ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﻴﺪﻳﻦ، ﺝ:١، ﺹ:١٠٩( - “Diceritakan kepada kami oleh Ibrahim ibnul-Munzir, ia berkata:
diceritakan kepada kami oleh Abul-Walid, ia berkata: diceritakan kepada
kami oleh Abu ‘Umar, dan ia berkata: diceritakan kepadaku oleh Ishaq bin
‘Abdillah bin Abi Thalhah, dari Anas bin Malik, ia berkata: Telah menimpa
kepada manusia suatu musibah (kemarau) selama satu tahun pada masa Nabi
saw; Maka ketika beliau berkhutbah pada hari Jum’ah berdirilah seorang
Arab Badwi lalu berkata: ‘Hai Rasulullah, harta telah habis, dan keluarga
kehausan, maka berdo’alah kepada Allah bagi kita! Kemudian beliau
mengangkat kedua tangannya, dan kami tidak melihat sekelompok awan di
langit, demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, beliau tidak meletakkan
kedua tangannya hingga awan menjadi tersebar di atas gunung-gunung,
beliau pun tidak turun dari mimbarnya hingga kami melihat hujan menetes di jenggot beliau, maka hujan pun turun kepada kita sehari penuh, dari pagi
hingga paginya lagi, dan seterusnya hingga pada hari Jum’at berikutnya.’ Dan
berdirilah orang Badwi tadi, atau orang lainnya dan berkata: ‘Hai Rasulullah,
bangunan banyak yang rusak, dan harta banyak yang tenggelam, maka
berdo’alah kepada Allah bagi kita!’ Kemudian beliau mengangkat tangannya
dan bersabda: ‘Ya Allah (turunkanlah rahmat) kepada sekitar kami dan
(janganlah menurunkan musibah) di sekitar kami’. Dan tidaklah beliau
memberikan isyarat dengan tangannya, melainkan hilanglah kesedihan, dan
menjadilah Madinah bagaikan ada suatu lobang dan mengalirlah lembah itu
bagaikan kanal selama satu bulan, dan setiap datang seseorang dari suatu
pelosok, ia bercerita tentang kemakmuran.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhariy,
kitab Jumu’ah, bab mengangkat kedua tangan, I:109).
٦-ﹶﺓﺮﺩﹸﺳﺎﻣﺔﹶ ﻋﻦ ﺑ ﺮِﻳ ﺪِ ﺑ ﻦِ ﻋﺒ ﺪِ ﺍ ﷲِ ﻋﻦ ﺃﹶﺑِﻲ ﺑﻮ ﺃﺛﹶﻨﺎ ﺃﹶﺑ ﺍﻟﹾﻌﻼﹶ ﺀِ ﺣﺪ ﺑﻦﺪﻤﺤﺛﹶﻨﺎ ﻣﺣﺪ
ﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋ ﺻﻠﺒِﻲﻮﺳﻰ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺩﻋﺎ ﺍﻟﻨﻋﻦ ﺃﹶﺑِﻲ ﻣﹸﻢِﻪ ِ ﺛﺄﹶ ﺑﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﺑِﻤﺎ ﺀ ٍ ﻓﹶﺘﻮﺿِﺭﻓﹶﻊ ﻳﺪﻳ ﻪِ
ﻳﻮﻡ ﺍﻟﹾﻘِﻴﺎﻣ ﺔ ﺍﺟﻌﻠﹾﻪﻢﱠﻬ ﺍﻏﹾﻔِﺮ ﻟِﻌﺒﻴ ﺪٍ ﺃﹶﺑِﻲ ﻋﺎ ﻣِﺮٍ ﻭﺭﺃﹶﻳﺖ ﺑﻴﺎﺽ ﺇِﺑﻄﹶﻴﻪ ِ ﻓﹶﻘﹶﺎﻝﹶ ﺍﻟﻠﻢﱠﻬِ ﻓﹶﻘﹶﺎﻝﹶ ﺍﻟﻠ
ﺎﺱﻓﹶﻮﻕ ﻛﹶ ﺜِريٍ ﻣِﻦ ﺧﻠﹾ ﻘِﻚ ﻣِﻦ ﺍﻟﻨ)ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ، ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﺪﻋﻮﺍﺕ، ﺑﺎﺏ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﻴﺪﻳﻦ،
ﺝ:٤، ﺹ:٧٢(
6. “Disampaikan kepada kami suatu hadits oleh Muhammad ibnul-
A’la, disampaikan kepada kami suatu hadits oleh Abu Usamah, dari Barid bin
‘Abdillah, dari Abi Burdah, dari Abi Musa, ia berkata: ‘Nabi saw meminta air
untuk wudlu, lalu mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a: Ya Allah,
ampunilah ‘Ubaid Abi ‘Amir, dan saya melihat putihnya kedua ketiaknya,
lalu berdo’a lagi: Ya Allah, jadikanlah ia pada hari qiyamah di atas
kebanyakan manusia dari makhluk-Mu’.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhariy,
kitab ad-Da’awat, bab Do’a sesudah wudlu, IV:72).
٧- ٍﹶ ﻋﻦ ﺛﹶﺎ ﺑِﺖﺔﻌﺒﹶﻴ ﺮ ٍ ﻋﻦ ﺷﻜ ﺃﹶﺑِﻲ ﺑﺛﹶﻨﺎ ﻳﺤﻴﻰ ﺑﻦﻮ ﺑﻜﹾ ﺮ ِ ﺑ ﻦ ِ ﺃﹶﺑِﻲ ﺷﻴﺒﺔﹶ ﺣﺪﺛﹶﻨﺎ ﺃﹶﺑﺣﺪ
ﱠﻠﺳﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﻮﻝﹶ ﺍ ﷲ ِ ﺻﻠ ﺭﺳﹶﻳﺖﺃﻋﻦ ﺃﹶﻧ ﺲ ٍ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺭﻢِ ﻳﺪﻳﻪﹶﻊﺮﻓﻳﻰﻋﺎﺀ ِ ﺣﺘِﻓِﻲ ﺍﻟﺪ
ِﺑﻄﹶﻴ ﻪ ﺇﺮﻯ ﺑﻴﺎﺽﻳ)ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ، ﻛﺘﺎﺏ ﺻﻼﺓ ﺍﻻﺳﺘﺴﻘﺎﺀ، منﺮﺓ:٥/٨٩٥(
7. “Diceritakan kepada kami oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah,
diceritakan kepada kami oleh Yahya bin Abi Bukair, dari Syu’bah, dari
Tsabit, dari Anas, ia berkata: ‘Saya melihat Rasulullah saw mengangkat
kedua tangannya ketika berdo’a, sehingga kelihatan putihnya kedua
ketiaknya’.” (Diriwayatkan oleh Muslim, kitab Shalat al-Istisqa’, bab
mengangkat tangan, No. 5/895).
٨- ﺑﻦﹸﻮﺏﺃﹶﺧﺒﺮﻧﺎ ﻳﻌﻘ ﺍﻟﹾﻤ ﻠِﻚ ِ ﻋﻦ ﻋﻄﹶﺎ ﺀ ٍ ﻗﹶﺎﻝﹶﺒﺪﺛﹶﻨﺎ ﻋﻴ ﻢ ٍ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺣﺪﺸٍﺇِﺑﺮﺍﻫِﻴﻢ ﻋﻦ ﻫ
ﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﺑِﻌﺮﻓﹶﺎ ﺕ ﺻﻠﺒِﻲ ﺭﺩِﻳﻒ ﺍﻟﻨﹸﻨﺖ ﺯﻳ ﺪ ٍ ﻛﹸ ﺑﻦﺔﹸﺳﺎﻣﻗﹶﺎﻝﹶ ﺃِﻓﹶﺮﻓﹶﻊ ﻳﺪﻳ ﻪ
ﻬﺎ ﻓﹶﺘﻨ ﻓﹶﺴﻘﹶﻂﹶ ﺧِﻄﹶﺎﻣﻪﹶﺘﻮ ﻓﹶﻤﺎﻟﹶﺖ ﺑِﻪِ ﻧﺎﻗﻳﺪﻋﻩﺪ ﻳ ﺭﺍﻓِﻊﻮﻫﺎﻭﻝﹶ ﺍﻟﹾﺨِﻄﹶﺎﻡ ﺑِﺈِﺣﺪﻯ ﻳﺪﻳﻪ ِ ﻭ
ﺍﹾﻷُﺧﺮﻯ)ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﻨﺴﺎﺉ، ﻛﺘﺎﺏ ﻣﻨﺎﺳﻚ ﺍحلﺞ، ﺝ:٥:٢٥٤(
8. “Dikhabarkan kepada kami oleh Ya’qub bin Ibrahim, dari Husyaim,
ia berkata: diceritakan kepada kami oleh ‘Abdul Malik, dari ‘Atha, ia berkata:
Berkatalah Usamah bin Zaid: ‘Saya membonceng Nabi saw di Arafah, maka
beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a, lalu untanya condong,
dan jatuhlah tali kekangnya, lalu beliau mengambil tali kekang tersebut
dengan salah satu tangannya, dan beliau tetap mengangkat tangan lainnya’.”
(Diriwayatkan oleh an-Nasa’iy, kitab Manasik al-Hajji, bab Raf’ul-yadain,
V:254).
٩-ﹸﻢﻜﱠ ﺭﺑِﻥ ﺇﱠﻢﻠ ﺍ ﷲُ ﻋﻠﹶﻴﻪ ِ ﻭ ﺳﹸ ﺍ ﷲِ ﺻﻠﻰﻮﻝﺳ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺭﻨﻪِ ﻋﻦ ﺳﻠﹾﻤﺎﻥﹶ ﺭ ﺿِﻲ ﺍ ﷲُ ﻋ
ﻳﺴﺘﺤ ﻲ ﻛﹶ ﺮِﻳﻢﺣﻲِﻩ ِ ﺇِﺫﹶﺍﻣِﻦ ﻋﺒ ﺪ ِﺭﻓﹶﻊ ﻳﺪﻳﻪﻤﺎ ﺻِﻔﹾﺮﺍﻫﺩﺇِﻟﹶﻴﻪ ِ ﺃﹶﻥﹾ ﻳﺮ)ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ﺇﻻ
ﺍﻟﻨﺴﺎﺉ، ﻭ ﺻﺤﺤﻪ ﺍحلﺎﻛﻢ(
9. “Dari Salman ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
‘Sesungguhnya Tuhanmu adalah Maha Hidup lagi Maha Dermawan, Dia
malu kepada hamba-Nya apabila ia berdo’a dengan mengangkat kedua
tangannya, menolaknya dengan hampa’.” (Ditakhrijkan oleh al-Arba’ah,
kecuali an-Nasa’iy, dan menurut al-Hakim hadits tersebut adalah shahih; as-
Shan’aniy, 1961, IV:219).
١٠-ﱠﻰ ﺍ ﷲُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﺇِﺫﹶﺍﹸ ﺍ ﷲِ ﺻﻠﻮﻝ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﻛﹶﺎﻥﹶ ﺭﺳﻨﻪ ﺭﺿِﻲ ﺍ ﷲُ ﻋﺮﻤﻭ ﻋﻦ ﻋﻣﺪِ
ﻋﺎ ﺀﻳﺪﻳﻪ ِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪﻪﺟﻬﻰ ﻳﻤﺴﺢ ﺑِﻬِﻤﺎ ﻭﻤﺎ ﺣﺘﻫﺩﻟﹶﻢ ﻳﺮ)ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ ﻭ ﻟﻪ ﺷﻮﺍﻫﺪ
ﻣﻨﻬﺎﻋﻨﺪ ﺃىب ﺩﺍﻭﺩ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻭ ﻏريﻩ ﻭ جمﻤﻮﻋﻬﺎ ﻳﻘﻀﻲ ﺑﺄﻧﻪ ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ(
10. “Dari ‘Umar ra, ia berkata: ‘Apabila Rasulullah saw menjulurkan
kedua tangannya ketika berdo’a, beliau tidak menariknya, hingga mengusap
wajahnya dengan kedua tangannya’.” (Ditakhrijkan oleh at-Tirmuziy, hadits
tersebut mempunyai beberapa syahid (pendukung) antara lain ialah: Abu
Dawud dari Ibni ‘Abbas dan lain-lainnya, dan menurutnya hadits tersebut
adalah hasan, As-Shan’aniy, 1961).
١١-ِ ﺒ ﺩﻋﺎ ﺍﻟﻨﻮﺳﻰ ﺍﹾ ﻷَﺷﻌ ﺮِﻱﻮ ﻣﻗﹶﺎﻝﹶ ﺃﹶﺑﹸﻢﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﺛ ﺻﻠﻲِﺭﻓﹶﻊ ﻳﺪﻳ ﻪ
ﺮﻤ ﻋﻭﺭﺃﹶﻳﺖ ﺑﻴﺎﺽ ﺇِﺑﻄﹶﻴﻪ ِ ﻭﻗﹶﺎﻝﹶ ﺍﺑﻦِﱠﻰ ﺍ ﷲُ ﻋﻠﹶﻴﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻳﺪﻳﻪ ﺻﻠﺒِﻲﺭﻓﹶﻊ ﺍﻟﻨ:ﻲ ﺇِﻧﻢﱠﻬﺍﻟﻠ
ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺃﹶﺑﻮ ﻋﺒ ﺪِ ﺍ ﷲِ ﻭﻗﹶﺎ ﺻﻨﻊ ﺧﺎﻟِﺪﹸ ﺇِﻟﹶﻴﻚ ﻣِﻤﺃﹶﺑﺮٍ ﺃ ﺟﻌﻔﹶ ﺮ ﺑﻦﺪﻤﺤﺛﹶﻨِﻲ ﻣ ﺣﺪِﻲﻳ ﺴُﻭﺎﻝﹶ ﺍﹾ ﻷ
ﱠﻰ ﺍ ﷲُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﺻﻠﺒِﻲﻳ ﻚٍ ﺳﻤِﻌﺎ ﺃﹶﻧﺴﺎ ﻋ ﻦِ ﺍﻟﻨﺮﻋﻦ ﻳﺤﻴﻰ ﺑ ﻦِ ﺳﻌِﻴ ﺪٍ ﻭ ﺷِﺭﻓﹶﻊ ﻳﺪﻳ ﻪ ِ
ﺑﻴﺎﺽ ﺇِﺑﻄﹶﻴ ﻪﹶﻳﺖﺃﻰ ﺭﺣﺘ)ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ، ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﺪﻋﻮﺍﺕ، ﺝ:٤، ﺹ:٦٨(
11. “Berkatalah Abu Musa al-Asy’ariy: ‘Berdo’alah Nabi saw dengan
mengangkat kedua tangannya, dan saya melihat putihnya kedua ketiaknya’.
Dan Ibnu ‘Umar berkata: ‘Nabi saw mengangkat kedua tangannya (dan
berdo’a): Ya Allah, sungguh saya mohon kepada-Mu terbebas dari apa yang
dilakukan oleh Khalid. Berkatalah Abu ‘Abdillah; ‘berkatalah al-Uwaisiy:
diceritakan kepadaku oleh Muhammad bin Ja’far, dari Yahya bin Sa’id dan
Syuraik, keduanya mendengar Anas, dari Nabi saw (bahwa beliau)
mengangkat kedua tangannya (ketika berdo’a) hingga aku melihat putihnya
kedua ketiaknya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhariy, kitab ad-Da’awat, IV:68).
II Hadits yang menyatakan tidak mengangkat tangan.
١- ﺍﹾ ﻷَﻋﻠﹶﺒﺪﻋ ﻭِﻱ ﺃﹶﺑِﻲ ﻋ ﺪﺛﹶﻨﺎ ﺍﺑﻦﻰ ﺣﺪﺜﹶﻨ ﺍﻟﹾﻤ ﺑﻦﺪﻤﺤﺛﹶﻨﺎ ﻣﺣﺪﻰ ﻋﻦ ﺳﻌِﻴ ﺪ ٍ ﻋﻦ
ﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴ ﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻛﹶﺎﻥﹶ ﺍ ﷲ ِ ﺻﻠﱠ ﻧ ﺒِﻲﹶﻥﻗﹶﺘﺎﺩﺓﹶ ﻋﻦ ﺃﹶﻧ ﺲ ٍ ﺃِ ﻳﺪﻳﻪﹶﻊﺮﻓﻻﹶ ﻳِﻓِﻲ ﺷﻲﺀ ٍ ﻣِﻦ
ﺇِﺑﻄﹶﻴ ﻪﺮﻯ ﺑﻴﺎﺽﻰ ﻳﱠ ﻓِﻲ ﺍﹾﻻِﺳﺘِﺴﻘﹶﺎﺀ ِ ﺣﺘﻋﺎ ﺋِﻪ ِ ﺇِﻻﺩ)ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ، ﻛﺘﺎﺏ ﺻﻼﺓ ﺍﻻﺳﺘﺴﻘﺎﺀ،
منﺮﺓ:٥/٨٩٥(
- “Diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin al-Musanna,
diceritakan kepada kami oleh Ibnu Abi ‘Adiy dan ‘Abdul A’la dari Sa’id, dari
Qatadah, dari Anas, bahwa Nabi saw tidak mengangkat kedua tangannya
sedikitpun ketia berdo’a, kecuali dalam istisqa’ (mohon air hujan) hingga
terlihat putihnya kedua ketiaknya.” (Diriwayatkan oleh Muslim, kitab Shalat
al-Istisqa’, bab Raf’ul-yadain, No. 5/895.
٢-ﱠ ﺃﹶﻧﺲﹶﻥﻭﺑﺔﹶ ﻋﻦ ﻗﹶﺘﺎﺩﺓﹶ ﺃ ﺳﻌِﻴ ﺪٍ ﻋ ﻦِ ﺍﺑ ﻦِ ﺃﹶﺑِﻲ ﻋﺮﺛﹶﻨﺎ ﻳﺤﻴﻰ ﺑﻦﻰ ﺣﺪﺜﹶﻨ ﺍﻟﹾﻤﺛﹶﻨﺎ ﺍﺑﻦﺣﺪ
ﻩﺤﻮﱠﻰ ﺍ ﷲ ُ ﻋﻠﹶﻴﻪ ِ ﻭﺳﻠﱠﻢ ﻧ ﺻﻠﺒِﻲﻢ ﻋ ﻦ ِ ﺍﻟﻨﹶﻬﺛﺪﺑﻦ ﻣﺎ ﻟِﻚ ٍ ﺣ)ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ، ﻛﺘﺎﺏ ﺻﻼﺓ
ﺍﻻﺳﺘﺴﻘﺎﺀ، منﺮﺓ:٦/٨٩٥( - “Diceritakan kepada kami oleh Ibnu al-Musanna, diceritakan
kepada kami oleh Yahya bin Sa’id, dari Ibni Abi ‘Arubah, dari Qatadah,
bahwa Anas bin Malik menyampaikan kepada mereka dari Nabi saw hadits
yang sama.” (Diriwayatkan oleh Muslim, kitab Shalat al-Istisqa’, bab Raf’ul-
yadain, No. 6/895).
Penjelasan :
Demikianlah hadits-hadits tentang mengangkat tangan ketika berdo’a,
yang sempat kami kutip. Sebenarnya masih banyak hadits-hadits tentang
mengangkat tangan ketika berdo’a, tetapi hadits-hadits yang kami kutip tersebut
sudah cukup untuk dijadikan sebagai dalil untuk memutuskan masalah yang
saudara tanyakan itu.
Perlu diketahui bahwa selama ini, dalam memutuskan hukum
Muhammadiyah selalu berpegang pada pokok-pokok manhaj sebagai berikut:
- Dalam beristidlal, selalu menggunakan sumber pokok, yaitu al-Qur’an dan
as-Sunnah as-Shahihah (maqbulah=diterima). Ijtihad dapat dilakukan apabila
masalah yang dibahas tidak berkaitan dengan ta’abbudi. - Setiap keputusan harus dilakukan dengan cara musyawarah (ijtihad jama’iy).
- Muhammadiyah tidak mengikuti salah satu mazhab dari mazhab-mazhab
yang ada, tetapi pendapat para imam mazhab dapat dijadikan sebagai
pertimbangan, selama tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. - Jika dalil-dalil yang dipergunakan tampak adanya ta’arud (pertentangan),
maka harus dilakukan al-jam’u wa at-taufiq atau dilakukan tarjih.
Demikanlah sebagian manhaj yang harus diketahui dan dipergunakan
dalam mengambil keputusan.
Hadits-hadits yang kami kutip, sebagian besar menyatakan bahwa Nabi
saw mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a, dan sebagian ulama, antara lain:
al-Qasthalaniy dalam syarah hadits, dan as-Shan’aniy dalam Subulus-Salam,
menilainya sebagai hadits shahih, kecuali hadits No. 11, mereka tidak menilainya,
apakah shahih ataukah da’if, tetapi Ishaq al-Farayiniy, menilainya secara umum,
bahwa semua hadits yang termaktub dalam shahih al-Bukhariy dan Muslim telah
disepakati oleh sebagian besar ahli hadits tentang keshahihannya, baik sanad
maupun matannya. (al-Qasimiy, 1961, Qawa’id at-Tahdis: 85). Maka hadits No.
11, yang diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy’ariy adalah shahih, sebab termuat
dalam Shahih al-Bukhariy. Sekalipun demikian, masih terbuka untuk menelitinya
kembali, sehingga menjadi jelas kedudukannya.
Jika dibandingkan dengan hadits berikutnya, yaitu hadits No. II.1. dan
hadits No. II.2., maka tampak adanya ta’arud (pertentangan). Hadits No. 1 sampai
dengan No. 11 menyatakan bahwa Nabi saw mengangkat tangannya ketika
berdo’a, sedang hadits No. II.1. dan II.2. menyatakan bahwa Nabi saw tidak
pernah mengangkat kedua tangannya, kecuali hanya pada waktu istisqa saja.
Karena pada dalil-dalil tersebut tampak adanya ta’arud, maka untuk
mengambil keputusan perlu menggunakan metode al-jam’u wa at-taufiq
(mengumpulkan dan mengkompromikan) antara kedua dalil yang tampak
bertentangan.
Al-Qasthalaniy ketika mensyarah hadits al-Bukhariy tentang mengangkat
kedua tangan ketika berdo’a, mengatakan bahwa mengangkat kedua tangan adalah
sunnah, berdasarkan hadits-hadits tersebut. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh
Anas, yang menyatakan bahwa Nabi saw tidak pernah mengangkat kedua
tangannya sedikit pun ketika berdo’a, kecuali pada waktu istisqa’ (mohon hujan),
dia menjelaskan bahwa yang ditiadakan ialah sifat khusus, yaitu al-mubalaghah fi
ar-raf’i (melebihkan dalam mengangkat kedua tangan), bukan mengangkat tangan
pada umumnya, artinya; bahwa Nabi saw ketika berdo’a juga mengangkat tangan,
tetapi tidak setinggi ketika berdo’a dalam istisqa’. (al-Qasthalaniy, Syarh al-
Bukhariy, IV:68).
As-Shan’aniy, dalam kitabnya Subulus-Salam menjelaskan; bahwa hadits-
hadits tentang mengangkat tangan, menunjukkan bahwa mengangkat kedua
tangan ketika berdo’a adalah mustahabb, dan hadits-hadits yang memerintahkan
agar mengangkat kedua tangan ketika berdo’a jumlahnya cukup banyak. Adapun
hadits yang diriwayatkan oleh Anas, yang menyatakan bahwa Nabi saw tidak
pernah mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a, kecuali hanya ketika dalam
istisqa’, dia menjelaskan bahwa yang dimaksudkannya ialah al-mubalaghah fi ar-
raf’i (melebihkan dalam mengangkat kedua tangan), yaitu mengangkat kedua
tangannya dengan amat tinggi, dan yang demikian itu tidaklah terjadi kecuali
ketika berdo’a dalam istisqa’. Dan hadits-hadits tentang mengangkat kedua tangan
telah dikumpulkan dalam satu juz oleh al-Munziriy. (As-Shan’aniy, 1961,
IV:219).
Dengan demikian, maka jelaslah bahwa dua kelompok hadits tersebut
tidaklah bertentangan (ta’arud), sebab kedua kelompok hadits tersebut masih
dapat ditaufiqkan (dikompromikan).
Kesimpulan :
Mengangkat kedua tangan ketika berdo’a adalah sunnah atau mustahab,
dan tidak perlu mengangkat tinggi-tinggi, kecuali pada waktu berdo’a istisqa’.

