putusan
Fatwa 03 2016 Salat Gerhana Bulan Penumbral
FATWA TARJIH:
SALAT GERHANA KETIKA GERHANA BULAN PENUMBRAL
Tanya:
Di kalender Muhammadiyah dinyatakan bahwa pada tanggal 23 Maret
yang akan datang akan terjadi gerhana bulan penumbral. Untuk itu apakah
pada gerhana bulan penumbral itu dilakukan juga salat gerhana, mohon
informasi [Takmir Masjid Al-Jihad PDM Situbondo, Jawa Timur, 12-03-2016]
Jawab:
Terima kasih atas pertanyaannya. Dalam Putusan Tarjih XX di Garut
tahun 1976 tentang salat Kusufain tidak disebutkan gerhana seperti apa yang
disunatkan untuk melakukan salat gerhana. Pernyataan Putusan tersebut
bersifat umum, yaitu “Apabila terjadi gerhana matahari atau bulan” [Berita
Resmi Muhammadiyah, No. 76 Tahun 1977, h. 4 dan 22].
Dalam Putusan Tarjih XXVII di Malang tahun 2010 tentang Pedoman
Hisab Muhammadiyah diberikan ketentuan salat gerhana lebih rinci, namun
tidak menjelaskan secara tegas tentang gerhana bulan penumbral apakah juga
dilakukan salat gerhana. Dalam Putusan itu ditegaskan, “Yang dimaksud
dengan gerhana di sini adalah gerhana total (al-kusūf al-kullī), gerhana
sebagian (al-kusūf al-juz’ī), dan gerhana cincin (al-kusūf al-halqī) berdasarkan
keumuman kata gerhana (kusūf)” [Berita Resmi Muhammadiyah, No. 6, 2010-
2015 / Ramadhan 1435 H / Juli 2014 M, h. 281]. Pernyataan ini nampaknya
lebih tertuju kepada gerhana matahari.
Pada tahun 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan fatwa tentang
gerhana. Fatwa tersebut pada butir 2 menegaskan, “Salat gerhana matahari
hanya dilakukan oleh orang di kawasan yang sedang mengalami gerhana dan
tidak dilakukan oleh orang yang berada di kawasan lain yang tidak berada
dalam bayangan umbra/antumbra/penumbra (tidak mengalami gerhana).
Difatwakan tanggal 08 Januari 2010 M / 22 Muharam 1431 H]. Fatwa ini khusus
mengenai gerhana matahari. Jadi oleh karena itu perlu dilakukan kajian
mengenai masalah salat gerhana bulan penumbral.
Sebelum menjawab pertanyaan Saudara, ada baiknya dijelaskan terlebih
dahulu pengertian dan peristiwa terjadinya gerhana, baik gerhana matahari
maupun gerhana bulan. Secara mudah dalam bahasa sehari-hari gerhana
matahari adalah tertutupnya piringan matahari oleh piringan bulan
sebagaimana terlihat dari muka bumi. Tertutupnya piringan matahari itu bisa
secara total sehingga disebut gerhana total, seperti yang terjadi di beberapa
kawasan Indonesia pada hari Rabu, 09-03-2016 baru lalu. Bisa juga piringan
matahari itu tertutup sebagian saja sehingga disebut gerhana matahari
sebagian seperti terlihat dari pulau Jawa pada hari Rabu, 09-03-2016 baru lalu.
Bisa juga piringan matahari yang tertutup itu hanya bagian tengahnya saja,
sementara bagian pinggir sekeliling piringan itu tidak tertutup, sehingga
matahari terlihat seperti cincin yang melingkar. Ini disebut gerhana cincin.
Dalam Putusan Tarjih XXVII tahun 2010 saat terjadinya ketiga macam gerhana
matahari ini disunatkan melakukan salat gerhana matahari.
Dengan bahasa lain gerhana dapat dijelaskan secara mudah juga, bahwa
peristiwa gerhana itu terjadi apabila suatu benda langit melewati (masuk) dalam
bayangan gelap atau bayangan semu benda langit lain. Perlu diketahui bahwa
setiap benda langit di angkasa mempunyai bayang-bayang yang dihelanya
setiap saat dalam orbitnya akibat dari pancaran sinar matahari kepadanya. Kita
mengetahui bahwa semua benda apapun akan memiliki bayang-bayang saat
dipancari sinar matahari, seperti pohon di tengah kebun pada siang hari yang
panas ada bayang-bayangnya yang dimanfaatkan petani sebagai tempat
berteduh. Gerhana matahari terjadi ketika bagian tertentu muka bumi terkena
oleh, atau masuk ke dalam, bayang-bayang gelap atau bayang-bayang semu
bulan seperti pada ragaan di bawah ini
Ragaan 1 (tanpa skala):
Ragaan 2 (tanpa skala):
Sumber: Ragaan 1 dan 2 diambil dari buku Interkoneksi Studi
Hadis Astronomi (terbit 2011), h. 65 dan 67.
Pada ragaan 1 di atas terlihat bayang-bayang pekat bulan (yang disebut
umbra) menyentuh muka bumi, maka bagian bumi yang tertimpa bayang-
bayang pekat (umbra) itu mengalami gerhana matahari total. Artinya orang
yang berada pada kawasan itu akan melihat bahwa seluruh piringan matahari
tertutup oleh piringan bulan. Kemudian ada pula bagian bumi yang terkena
bayang-bayang semu yang disebut penumbra. Bagian bumi yang terkena
bayang-bayang semu (penumbra) itu mengalami gerhana matahari sebagian.
Artinya orang yang berada pada kawasan itu akan melihat piringan matahari
tertutup sebagian oleh piringan bulan.
Keterangan:
Kawasan bumi yang terkena
bayang-bayang umbra
mengalami gerhana matahari
total, dan kawasan yang
terkena bayang-bayang
penumbra mengalami
gerhana matahari sebagian.
Keterangan:
Gerhana cincin terjadi ketika
umbra tidak mencapai muka
bumi, dan yang menyentuh
muka bumi adalah antumbra.
Orang yang berada pada
kawasan terkena antumbra
mengalami gerhana matahari
cincin.
Pada ragaan 2 terlihat ada tiga macam bayang-bayang bulan, yaitu umbra
(bayang-bayang pekat), penumbra (bayang-bayang semu), dan antumbra, yaitu
bayang-bayang semu juga tetapi terletak di ujung bayang-bayang pekat bulan.
Pada ragaan tersebut terlihat bahwa umbra tidak mencapai muka bumi, tetapi
tergantung di angkasa. Yang mencapai muka bumi adalah antumbra. Kawasan
yang terkena antumbra itu mengalami gerhana matahari anular (cincin). Artinya
orang yang berada di kawasan itu akan melihat bahwa hanya bagian tengah
piringan matahari tertutup oleh piringan bulan.
Perlu dicatat bahwa bodi bulan jauh lebih kecil dari bodi bumi, sehingga
bayang-bayang pekat bulan tidak dapat menutupi seluruh muka bumi. Hanya
sebagian kecil muka bumi saja yang tertutup oleh umbra (bayang-bayang
pekat) sehingga gerhana total hanya merupakan satu kawasan sempit di muka
bumi dengan lebar sekitar 250 km dan bayang-bayang itu berjalan dari barat ke
arah timur. Lebar jejak gerhana total Rabu, 09 Maret 2016 baru lalu di
Palembang hanya 114 km. [Lihat buku Hisab Bulan Kamariah, Penerbit Suara
Muhammadiyah, 2012 (cet. ke-3), h. 70]. Bayang-bayang semu (penumbra)
juga tidak menutupi seluruh muka bumi, namun menutupi bagian sangat besar
dari muka bumi. Di bawah ini adalah ilustrasi jejak gerhana 2016.
Ragaan 3:
Sumber: Gambar diambil dari buku
Interkoneksi Studi Hadis (h. 71)
yang mengutip Freed Espanak dan
Meeus.
Mengenai gerhana bulan, dapat dijelaskan bahwa peristiwa tersebut
terjadi saat oposisi (kebalikan ijtimak), yakni saat bulan purnama, karena saat
itu bumi berada di antara matahari dan bulan. Tetapi tidak setiap saat oposisi
(istikbal) terjadi gerhana bulan, karena saat oposisi bumi tidak selalu persis
berada pada garis lurus antara titik pusat bulan dan titik pusat matahari. Hanya
apabila menyentuh garis lurus itu terjadi gerhana. Artinya gerhana bulan saat
purnama hanya terjadi apabila garis nodal menunjuk lurus ke arah matahari.
Terjadinya gerhana bulan adalah karena bulan masuk dalam bayang-
bayang bumi. Karena bola bumi lebih besar dari bola bulan, maka
dimungkinkan seluruh bodi bulan masuk dalam bayang-bayang pekat bumi
Pada ragaan 3 di sebelah kiri terlihat garis tebal
biru bertanda bintang yang melintas di
Indonesia. Garis biru itu adalah jejak gerhana
matahari total yang melintasi Indonesia Rabu
09 Maret 2016 lalu. Kemudian terlihat pula
kawasan muka bumi yang mengalami gerhana
sebagian yang cukup luas, meliputi sebagian
besar benua Australia dan Asia. Perlu dicatat
pula bahwa peristiwa gerhana terjadi pada
waktu dan di sekitar saat ijtimak, karena waktu
itu posisi bulan berada di antara matahari dan
bumi. Tetapi tidak setiap kali ijtimak terjadi
gerhana matahari. Gerhana hanya terjadi
apabila saat ijtimak itu matahari berada dekat
dengan titik node.
(umbra) sehingga terjadi gerhana bulan total yang teramati dari seluruh muka
bumi, dan dari muka bumi terlihat piringan bulan tertutup oleh bayang-bayang
pekat bumi (angka 8 pada ragaan 4). Atau bisa juga terjadi hanya sebagian
bodi bulan yang masuk dalam bayangan pekat bumi (umbra), sehingga terjadi
gerhana bulan sebagian. Dalam kasus ini piringan bulan terlihat dari muka bumi
tidak utuh bulat karena sebagiannya tertutup bayangan gelap bumi (angka 9
pada ragaan 4). Bahkan bisa juga bodi bulan tidak masuk sama sekali dalam
bayang-bayang pekat bumi (umbra), melainkan hanya masuk seluruhnya dalam
bayang-bayang semu bumi (penumbra) sehingga inilah yang dinamakan
gerhana penumbral (angka 7 pada ragaan 4). Dalam kasus ini, terlihat dari
bumi tidak ada bagian piringan bulan yang tertutup oleh bayang-bayang gelap
bumi (umbra). Piringan bulan terlihat utuh (bulat), hanya sedikit redup. Bisa juga
terjadi bahwa bodi bulan hanya sebagian saja yang masuk dalam bayang-
bayang semu bumi (penumbra) sehingga disebut gerhana bulan penumbral
sebagian (angka 10 pada ragaan 4).
Ragaan 4 (tanpa skala): Ilustrasi gerhana bulan
Perlu dicatat bahwa dalam perjalanannya mengelilingi bumi, saat gerhana,
bulan tidak selalu melintasi bayang-bayang pekat bumi (umbra), melainkan bisa
saja hanya lewat di sampingnya dalam bayang-bayang semu bumi (penumbra).
Dalam kasus ini tidak terjadi gerhana umbral. Yang terjadi hanya gerhana
penumbral saja. Inilah yang akan terjadi pada gerhana bulan tanggal 23 Maret
2016 dan gerhana bulan tanggal 16 September 2016 yang akan datang.
Untuk menambah penjelasan mengenai bagaimana kemungkinan bulan
melintas pada bayang-bayang bumi, dapat dilihat pada ragaan 5.
Ragaan 5: empat kemungkinan bulan melintas pada bayang-bayang bumi.
Keterangan:
1 : matahari
2 : bumi
3 : lintasan bumi mengelilingi
matahari
4 : lintasan bulan mengelilingi bumi
5 : umbra (bayang-bayang pekat
bumi)
6 : penumbra (bayang-bayang semu
bumi)
7-10: bulan mengelilingi bumi
Pada zaman Nabi saw selama periode Madinah terjadi 4 kali gerhana
matahari yang dapat diamati di Madinah yang semuanya adalah gerhana
matahari parsial (sebagian). Sedangkan gerhana bulan selama periode
Madinah terjadi 17 kali: 4 kali total, 7 kali parsial, dan 6 kali penumbral. Namun
dalam hadis, yang banyak mendapat perhatian adalah gerhana matahari. Hal
itu memang demikian sepanjang sejarah peradaban manusia. Gerhana
matahari selalu mendapat perhatian lebih banyak. Hampir tidak ada hadis yang
merekam gerhana bulan di zaman Nabi saw. Dari empat kali gerhana matahari
yang dialami di Madinah di zaman Nabi saw, gerhana terakhir di masa beliau
yang terjadi pada hari Senin tanggal 27 Januari 632 Masehi (29 Syawal 10 H)
mendapat banyak rekaman dalam hadis-hadis beliau. Hal itu terutama karena
pada hari tersebut putra beliau Ibrahim meninggal dunia pada usia 22 bulan.
Lagi pula gerhana itu merupakan gerhana parsial (sebagian) yang paling
maksimal beliau alami. Gerhana ini mulai pada pukul 07:15:57 Waktu Madinah
dan berakhir pukul 09:54:29 Waktu Setempat. Gerhana ini merupakan gerhana
cincin (anular). Hanya saja jejak gerhana cincin ini tidak melewati kota Madinah,
melainkan lewat di selatan Jazirah Arab, sehingga di Madinah dialami gerhana
parsial saja.
Tidak diragukan lagi bahwa Nabi saw melakukan salat gerhana matahari
pada saat gerhana parsial karena gerhana matahari yang beliau alami di
Madinah dan juga di Mekah semuanya adalah gerhana matahari parsial
(sebagian). Gerhana matahari parsial itu dialami oleh kawasan muka bumi yang
masuk ke dalam bayangan semu bulan (penumbra). Bedanya dengan gerhana
bulan penumbral adalah bahwa saat bodi bulan masuk dalam bayangan semu
bumi (penumbra) piringan bulan terlihat dari muka bumi utuh dan bulat, hanya
saja cahaya piringan bulan itu sedikit lebih redup, namun tidak begitu terasa.
Jadi tidak ada bagian piringan bulan yang tertutup yang membuatnya tampak
tidak utuh. Piringan bulan baru nampak tertutup apabila bodi bulan memasuki
umbra (bayangan pekat) bumi. Apabila seluruhnya masuk, maka terjadi
gerhana total bulan (lihat angka 8 ragaan 4 dan angka 2 ragaan 5). Apabila
hanya sebagian yang masuk, maka terjadi gerhana parsial atau sebagian (lihat
angka 9 ragaan 4 dan angka 3 ragaan 5). Tidak ragu lagi juga bahwa pada
kasus gerhana bulan parsial ini dilakukan salat gerhana sebagaimana Nabi saw
melakukannya pada salat gerhana matahari parsial.
Umbra Penumbra 1. Bulan keseluruhan masuk
dalam penumbra.
2. Bulan keseluruhan masuk
dalam umbra.
3. Bulan sebagian masuk umbra
dan sebagian lagi masuk
penumbra.
4. Bulan sebagian masuk
penumbra.
Dasar pelaksanaan salat gerhana matahari dan gerhana bulan adalah
hadis Aisyah berikut,َِِِّّب
ْ َعَئِشَة َ زَوْج ِ انل َ عَنّلَّ صهَالَ عْ لِ يَهَ وَّ سَ لِمِفِ حَيَاة ه َِّبِِّقَالَت ْ خَسَفَت ِ الشَّمْسَ انل
ّلَّ صهَالَ عْ لِ يَهَ وَّ سَ لم
ه ولهََّبََّ فَاق َْتََأ َ رَس ، فَكه وَرَاءَه ه َِلَ الْمَسْجِد ِ فَصَف َّ انلَّاس ِفَخَرَج َ إ
َالّلَّ صهَالَ عْ لِ يَهَ وَّ سَ لِمَعً طَو وه كه ََّبََّ فَرَكَع َ ر م َّ كه َ قِرَاءَة ً طَوِيلَة ً ، ثم َّ قَال َ سَمِعه يال ً ، ث
ه
الهْ َحَِدَه لِمَن.، ََل وهَْنَ مِن َ الْقِرَاءَة ِ األ ِهَِ أَد د ْ ، وَقَرَأ َ قِرَاءَة ً طَوِيلَة ً ،هَّ فَقَام َ وَلَم ْ يَسْج
مه وع ِ األَوَّل ِ ، ثهَْنَ مِن َ الرُّك َعً طَوِيال ً ، وَهْو َ أَد وهكه ََّبََّ وَرَكَع َ ر م َّ كه ثهْ قَال َ سَمِع َ اللِمَن
، رَبَّنَاه َحَِدَههْلَْمْد وَلَك َ ا.َ ِفِ الرَّكْعَة ِ اآلخِرَة ِ مِثْل َ ذَلِك َ ، م َّ قَاله م َّ سَجَد َ ، ثه َّ ث
مه َْصَِف َ ، ث قَبْل َ أَن ْ يَن ه ْنَْلَت ِ الشَّمْس ٍ ِفِ أَرْبَع ِ سَجَدَات ٍ ، وَا َ فَاسْتَكْمَل َ أَرْبَع َ رَكَعَات
ِ قَام َ فَْنَ لَعََ ال َ أَثم َّ قه ثه هه و َ أَهْلهَمِمَا هِ المَا آيَتَان ِ مِن ْ آيَات ِ اله ِ ه ََ ْخَْسِفَان ِ لِمَوْت ،ِ
َِلَ الصَّالَة وا إهمَا فَافْزَعه وههمه َ ََ ْلَِيَاتِه ِ ، فَإِذَا رَأَيْت أَحَد ٍ و[رواه ابلخاري والنسايئ
وأَحد].
Dari ‘Ā’isyah, istri Nabi saw, [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Pernah
terjadi gerhana matahari pada masa hidup Nabi saw, lalu beliau keluar ke
masjid dan jamaah berdiri bersaf-saf di belakang beliau. Rasulullah saw
bertakbir lalu beliau membaca qiraat yang panjang, kemudian beliau
bertakbir dan rukuk dengan dengan rukuk yang lama. Lalu beliau
mengucapkan sami‘allāhu liman ḥamidah dan berdiri lurus, kemudian tidak
sujud, melainkan membaca qiraat yang panjang, tetapi lebih pendek dari
qiraat pertama, kemudian beliau ruku yang lama, tetapi lebih singkat dari
rukuk pertama. Kemudian beliau membaca sami‘allāhu liman ḥamidah,
rabbanā wa lakal-ḥamd. Kemudian beliau sujud. Kemudian pada rakaat
kedua (terakhir) beliau mengucapkan ucapan seperti pada rakaat pertama,
sehingga terpenuhi empat rukuk dan empat sujud. Kemudian sebelum
beliau selesai, matahari lepas dari gerhana. Kemudian beliau berdiri dan
mengucapkan tahmid untuk memuji Allah sesuai dengan yang menjadi
kepatutan bagi-Nya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya matahari dan
bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena
mati dan hidupnya seseorang. Jika kamu melihat keduanya, segeralah
mengerjakan salat [HR al-Bukhārī, an-Nasā’ī, dan Aḥmad].
Menurut hadis ini, apabila terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan,
maka dilakukan salat gerhana. Kata “melihat” dalam hadis di atas tidak diartikan
melihat secara fisik, tetapi dimaknai mengalami, yakni kawasan tempat kita
berada tertimpa bayangan gelap (umbra) atau bayangan semu (penumbra)
dalam kasus gerhana matahari, atau tertimpa bayangan gelap (umbra) bulan
dalam kasus gerhana bulan. Jadi walaupun kita tidak melihat gerhana itu
secara fisik karena saat itu hujan lebat misalnya atau keadaan langit berawan
tebal yang menghalangi terlihatnya gerhana, saat itu tetap disunatkan salat
gerhana karena kita sedang mengalaminya, meskipun tidak melihatnya secara
fisik lantaran tertutup awan tebal.
Pertanyaan timbul terkait dengan kasus angka 7 dan 10 pada ragaan 4,
atau angka 1 dan 4 pada ragaan 5, yakni saat gerhana bulan penumbral, baik
penumbral total (angka 7 pada ragaan 4, atau 1 pada ragaan 5) maupun
penumbral sebagian (angka 10 pada ragaan 4, atau angka 4 pada ragaan 5),
apakah juga dilakukan salat gerhana? Untuk itu perlu diselidiki makna kata
“khusuf” dan “kusuf” yang digunakan untuk menyebut gerhana dalam hadis.
Perlu ditegaskan bahwa dalam fikih istilah gerhana matahari disebut kusūf dan
gerhana bulan disebut khusūf. Namun dalam hadis tidak ada pengkhususan
seperti itu. Dalam hadis kedua kata itu dipakai secara dipertukarkan, seperti
hadis yang dikutip di atas menyebut gerhana matahari khusūf.
Kata “khusūf” secara keseluruhan mengandung makna terbenam, hilang,
berkurang, membolongi, menyobek. Firman Allah fa khasafnā bihi al-arḍa [Q.
28: 81] berarti, “Maka Kami (Allah) benamkan dia (Karun) dan rumahnya ke
dalam bumi.” Kalimat khasafa al-makānu berarti ‘tempat itu hilang’ (dalam arti
tenggelam karena air atau lainnya). Khasafat al-‘ainu berarti mata buta, yakni
gelap dan tidak dapat melihat. Al-Khasīf min as-saḥāb berarti awan hitam yang
mengandung air. Kaitan ini semua dengan gerhana bulan adalah bahwa bulan
terbenam dalam bayang-bayang gelap bumi sehingga hilang dan tidak
kelihatan.
Khasafa al-‘aina berarti mencongkel mata, sehingga wajahnya tampak
bolong atau ompong karena biji matanya tidak ada. Khasafa al-bi’ra berarti
menggali batu untuk memperdalam sumur. Artinya membolongi batu dalam
sumur guna menambah kedalaman. Khasafa asy-syai’a berarti membolongi
sesuatu, atau memotongnya. Khasafa asy-syai’u berarti sesuatu itu berkurang
(karena ada bagiannya yang hilang atau terpotong). Khasafa al-badanu berarti
badan kurus, artinya berkurang atau hilang sebagian bobotnya. Kaitan ini
semua dengan gerhana bulan adalah bahwa sebagian piringan bulan tampak
ompong atau terpotong dan tidak utuh karena sebagian bola bulan masuk
dalam bayang-bayang gelap (umbra) bumi. Jadi kalau begitu khusūf berarti
bahwa piringan bulan hilang terbenam dalam umbra atau hilang sebagian
sehingga tampak piringannya seperti terpotong dan tidak utuh karena
sebagiannya masuk dalam umbra bumi.
Adapun kata “kusūf” berarti menutupi, memotong, atau suram, muram
atau berubah warna muka. Kasafa asy-syai’a berarti gaṭṭāhu artinya menutupi
sesuatu. Kasafa aṡ-ṡauba berarti memotong kain. الوجه كسف berarti wajah
muram, warna muka berubah menjadi masam, suram. Jadi inti makna kusūf
adalah tertutup, atau terpotong. Dalam kaitan dengan gerhana berarti matahari
atau bulan tertutup atau piringannya tampak terpotong yang berakibat sinarnya
berubah menjadi suram dan redup.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa gerhana yang dalam hadis
disebut dengan khusūf atau kusūf berarti bahwa piringan matahari atau bulan
terbenam dan hilang atau terpotong/ompong dan tampak tidak utuh. Hal itu
dalam kasus gerhana matahari terjadi karena bumi melewati umbra, antumbra
atau penumbra. Dalam kasus gerhana bulan, hilangnya piringan bulan atau
tampak terpotong atau ompong dan tidak utuh karena bola bulan masuk dalam
umbra. Apabila tidak masuk ke dalam umbra, tetapi hanya masuk dalam
penumbra, piringan bulan akan tetap tampak utuh (bulat) dan tidak ada
bagiannya yang tampak terpotong. Hanya saja cahaya bulan itu sedikit redup,
namun sulit dibedakan dengan tidak gerhana.
Bertitik tolak dari analisis semantik terhadap kata “khusūf” dan “kusūf” di
atas, maka Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa salat gerhana
dilakukan apabila terjadi gerhana di mana piringan dua benda langit tampak
berkurang atau tidak utuh atau hilang seluruhnya. Perlu dicatat bahwa salat
gerhana itu dilaksanakan baik kita melihat secara fisik atau tidak lantaran ada
awan tebal misalnya. Artinya salat gerhana dilaksanakan karena kawasan kita,
walaupun kita tidak dapat melihatnya dengan mata telanjang karena adanya
awan pekat yang menutupinya.
Dalam kasus gerhana penumbral, piringan bulan tampak utuh dan bulat,
tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang
tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Oleh karena itu dalam kasus
gerhana bulan penumbral menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunatkan
melakukan salat gerhana bulan.
[Difatwakan di Yogyakarta pada hari Jumat, 18 Maret 2016 M / 9 Jumadil Akhir
1437 H].

