putusan
Fatwa 12 1999 Kata Abdi Negara dan Abdi Masyarakat Syirik Hukumnya
KATA ABDI NEGARA DAN ABDI MASYARAKAT,
SYIRIK HUKUMNYA?
Pertanyaan Dari:
H. Ruslan A. Khatib, NBM. 560193, Jl. Perwira No. 80 Muara Bungo, Jambi
Tanya:
Ada fatwa dari salah seorang imam salat di tempat tinggal kami yaitu sewaktu memberi pengajian bahkan juga pada waktu khutbah Jum’ah, ia mengatakan bahwa kata-kata Abdi Negara dan Abdi Masyarakat syirik hukumnya, atau sama saja dengan mempersekutukan Allah. Sebab pengertiannya menyembah negara atau menyembah masyarakat, sedangkan menyembah itu hanya kepada Tuhan saja. Begitu juga menurutnya, bahwa menyanyikan lagu Padamu Negeri kami berbakti dan seterusnya adalah syirik. Sebelum mengirimkan pertanyaan ini kepada pengasuh rubrik Fatwa Agama SM, saya sudah menanyakan dan membicarakan persoalan dengan Kakandepag dan Ketua MUI, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang konkrit atau yang jelas. Agar supaya masyarakat tidak kebingungan, atau sampai bertanya-tanya apakah memang benar hukumnya syirik atau tidak, saya mohon agar pengasuh Fatwa Agama dapat menjelaskan persoalan ini berdasarkan al-Qur’an atau al-Hadis atau keterangan-keterangan lainnya dari kitab.
Jawab:
Kata “abdi” berasal dari bahasa Arab “abdun” artinya hamba. Kata kerja yang berhubungan dengan ini ialah ‘abida, ya’budu artinya menghamba atau menyembah, memuja. Dalam al-Qur’an kata ya’budu diartikan menyembah, seperti dalam firman Allah:
[ARAB TIDAK TERBACA] ... [الينة (98): 5]
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah …” [QS. al-Bayyinah (98): 5]
Juga dalam surat al-Fatihah:
[ARAB TIDAK TERBACA] ... [الفاتحة (1): 5]
Artinya: “Hanya Engkaulah yang kami sembah …” [QS. al-Fatihah (1): 5]
Orang yang menyembah disebut ‘abdun atau ‘abdullah.
Sekarang apakah kata Abdi Negara yang terdapat dalam masyarakat kita juga mempunyal pengertian seperti di atas? Dalam hal ini kita perlu mengkaji penggunaan kata Abdi itu dalam bingkai bahasa Indonesia bukan dalam bahasa asalnya (Arab) karena kata itu sudah menjadi bahasa Indonesia. Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata abdi artinya hamba, orang bawahan, atau budak, atau pegawai, seperti kata: abdi negara artinya pegawai; abdi masyarakat artinya: pegawai di pemerintahan yang punya kewajiban melayani masyarakat. Jadi Abdi Negara artinya pegawai negeri atau pegawai pemerintah. Dalam kamus Bahasa Arab, abdi negara diterjemahkan:
خَادِمُ اْلحُكُومَةِ
(khadimul-hukumah), bukan
عَبْدُ اْلحُكُومَةِ
atau
عِبَادُ اْلحُكُومَةِ
Dalam kehidupan kita sehari-hari banyak sekali kata-kata yang dipergunakan oleh masyarakat yang apabila kita artikan secara harfiah akan menjerumuskan kita kepada syirik, seperti A minta tolong kepada B, padahal yang berhak dimintai pertolongan itu hanya Allah. Si ayah mengatakan bahwa ibu sangat kasih dan sayang kepada anak satu-satunya. Padahal yang Pengasih dan Penyayang itu hanya Allah. Pertanyaannya apakah A dan si ayah tersebut termasuk syirik? Insya Allah tidak, karena A hanya sekedar minta dibantu, dan ayah mengemukakan sifat naluri seorang ibu yang mencintai anak satu-satunya. Di sini bukan bermaksud menyamakan dengan sifat-sifat Allah. Oleh karena itu kami berpendapat bahwa penggunaan kata Abdi Negara atau Abdi Masyarakat tidak termasuk syirik. Untuk menentukan syirik tidaknya perlu diperhatikan, apa konteks dari kata tersebut atau peristiwa yang mengiringinya dan —yang penting— niat dari ucapan/kata-kata itu.
[ARAB TIDAK TERBACA] SM No. 7 Tahun Ke-84/1999

