putusan
Fatwa 48 1998 Dalil Rapat Saf, Letak Makmum Salat Jamaah Berdua
DALIL RAPATNYA SAF SALAT, LETAK MAKMUM KETIKA BERJAMAAH SALAT HANYA DUA ORANG DAN JIKA BERJAMAAH BERDUA DENGAN ISTERI
Pertanyaan Dari:
Drs. Nizar Idnis, JI. Sempurna No. 66 Teladan-Medan 20218
Tanya:
Telah menjadi tradisi Muhammadiyah, imam memberi isyarat “saf rapat dan luruskan” tetapi tidak menunjukkan contoh konkritnya seperti apa lurus dan rapatnya itu. Oleh karenanya saf orang Muhammadiyah ini lurus tapi tidak rapat. Dalam suatu jama’ah ada yang mengusulkan (menyerukan) rapat dan lurus yang dicontohkan Nabi antara lain rapatnya tumit dengan tumit, mata kaki dengan mata kaki, bahu dengan bahu. Apakah ada dalil nasnya bentuk saf seperti itu? Selanjutnya bila berjama’ah hanya dua orang, di manakah letak berdirinya ma’mum? Saya dan isteri selalu salat berjama’ah di rumah. Kadang-kadang isteri berdiri di belakang imam, kadang-kadang di sebelahnya. Bagaimana menurut sunnah Nabi?
Jawab:
Mengenai teraturnya saf jama’ah salat telah dibahas dalam buku Tanya Jawab Agama oleh Tim PP Muh. Majils Tarjih jilid IV hal. 115 yang intinya: Pertama, salat jama’ah baru sempurna bila safnya teratur, lurus, rapat (tidak berdesakan). Dan cara meluruskannya bisa dengan jalan antara lain bahu jama’ah yang satu bersinggungan dengan lainnya (seperti dalam PBB), atau lantai tempat salat diberi garis, atau dengan cara lainnya yang dianggap baik oleh jama’ah. Kedua, jarak tumit (kaki) jama’ah yang satu dengan lainnya jangan terlalu lebar (kia-kira 15 cm). Untuk ini silahkan baca buku Tanya Jawab Agama di atas.
Pertanyaan saudara yang kedua, menurut hadis riwayat Ahmad dan an-Nasa’i dari Ibnu Abbas, dan hadis riwayat Abu Daud dari Jabir bin Abdullah, bahwa posisi makmum ada di sebelah kanan imam agak ke belakang sedikit. Untuk ini silahkan baca buku Tanya Jawab Agama jilid IV hal. 143. Sedangkan untuk pertanyaan ketiga, karena yang salat itu hanya saudara sebagai imam dan isteri saudara sebagai makmum, maka posisi isteri sebagai makmum ada di belakang imam. Untuk ini silakan baca buku Tanya Jawab Agama jilid IV hal. 145.

