putusan
HPT Jilid 1 Kitab Shalat Jamaah dan Jumah
Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 33
di Palembang Tahun 1956
PENDAHULUAN
Bismillahirrahmanirrahim
(Dengan nama Allah, Maha Pemurah
Maha Pengasih).
“Dan dirikanlah Shalat, bayarkanlah
Zakat dan ruku’lah bersama orang-
orang yang ruku’.” (Al-Quran surat Al-
Baqarah ayat 43)
“Apabila kamu berada di tengah-
tengah mereka, lalu kamu memimpin
shalat bagi mereka, hendaklah
segolongan dari mereka berdiri
bersama-sama kamu” (Al-Quran surat
An-Nisa’ ayat 102).
Hadits diriwayatkan oleh Bukhari
dari Ibnu ‘Umar r.a. bahwa Rasulullah
s.a.w. bersabda: “Shalat Jama’ah itu
melebihi keutamaan shalat sendirian,
dengan dua puluh tujuh derajat”.
Enam Ahli Hadits meriwayatkan
dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah
s.a.w. bersabda: “Shalat yang terberat
bagi orang-orang munafiq ialah shalat
‘Isya’ dan shalat Fajar, padahal apabila
mereka mengerti akan keutamaan
kedua shalat tersebut niscaya mereka
akan mendatanginya meskipun dengan
merangkak. Mau aku rasanya menyuruh
orang qamat untuk shalat lalu aku
menyuruh seorang menjadi Imam
bersama-sama shalat dengan orang
*) 1. Bukhari, 2. Muslim, 3. Abu Dawud, 4. Nasai,
5. Tirmidzi dan 6. Ibnu Madjah.
banyak. Kemudian aku pergi bersama-
sama dengan beberapa orang yang
membawa beberapa ikat kayu bakar,
untuk mendatangi mereka yang tidak
mau turut shalat, untuk membakar
rumah-rumah mereka”.
Hadits diriwayatkan oleh Ahmad
dari Abu Darda’ r.a. bahwa Rasulullah
saw. Bersabda: “Tiap ada tiga orang
yang tidak mau adzan dan tidak mau
mengadakan shalat (jama’ah), tentulah
ketiganya dikuasai oleh syaithan”.
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila diserukan adzan pada hari
Jum’ah maka segeralah ingat kepada
Allah (mendatangi untuk mengerjakan
shalat Jum’ah) dan tinggalkanlah jual
beli. Yang sedemikian itu baik bagimu
kalau kamu ketahui”. (Al-Quran surat
Al-Jum’ah ayat 9).
Hadits diriwayatkan oleh Ahmad
dan Muslim dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwa
Rasulullah saw. bersabda: “Mau aku
rasanya memerintahkan orang menjadi
Imam bersama-sama dengan orang
banyak; kemudian membakar rumah-
rumah mereka yang tidak mendatangi
shalat Jum’ah”.
ADZAN DAN QAMAT
Bila waktu shalat fardlu telah tiba,
hendaklah orang yang terbaik suaranya
di antara kamu menyerukan adzan (1)
dengan ucapan : “Alla-hu akbar, Alla-hu
akbar, Alla-hu akbar, Alla-hu akbar,
Asyhadu alla-ila-ha illalla-h, asyhadu
alla-ila-ha illalla-h. Asyhadu anna
Muhammadar rasu-lulla-h, asyhadu
anna Muhammadar rasu-lulla-h. Hayya
‘alash shala-h, hayya ‘alash shala-h.
Hayya ‘alal fala-h, hayya ‘alal fala-h.
Alla-hu akbar, Alla-hu akbar, la-ila-ha
illalla-h (2). Di dalam adzan waktu shalat
S h u b u h , h e n d a k l a h s e s u d a h
menyerukan Hayya ‘alal fala-h,
mengucapkan : Ashshala-tu khairum
minannau-m, ashshala-tu khairum
minannau-m, Alla-hu akbar, Alla-hu
akbar, la-ila-ha illalla-h (3). Dan apabila
hari hujan atau malam sangat dingin,
sebagai ganti daripada ucapan Hayya
‘alash shala-h hendaklah diucapkan :
“Shallu-fi-riha-li kum” atau “Shallu-fi-
buyu-ti-kum (4).
Orang yang mendengar adzan,
hendaklah membaca sebagaimana yang
dibaca oleh muadzdzin, kecuali pada
ucapan “Hayya ‘alash shala-h hayya ‘alal
fala-h”, hendaklah membaca “La- haula
wa la-quwaata illa- billa-h (5). Dan
sesudah adzan selesai, masing-masing
dari muadzin dan pendengar hendaklah
bershalawat kepada Nabi s.aw. seraya
do’anya: “Alla-humma rabba ha-dzihid
da’watit ta-mmah wash shala-til qa-
imah. A-ti muhammadanil wasi-lata, wal
fadli-lata wab’atshu maqa-man mahmu-
danil ladzi-wa’adtah” (6). Dan
hendaklah berdo’a di antara adzan dan
qamat itu dengan do’a-do’a yang
dipandang penting (7).
Kemudian apabila shalat hendak
dimulai, maka muadzdzin supaya
menyerukan: “Alla-hu akbar, Alla-hu
akbar. Asyhadu alla- ila-ha illalla-h.
Asyhadu anna Muhammadar rasu-lulla-
h. Hayya’alash shala-h. Hayya’alal fala-
h. Qad qa- matish shala-h, Qad qa-
matish shala-h. Alla-hu akbar, Alla-hu
akbar, la- ila-ha illalla-h (8).
Bilamana kamu sendirian hendaklah
kamu adzan dan qamat dengan lirih-
lirih tidak nyaring. Dan nyaringkanlah
suaramu dengan seruan adzan dan
q a m a t i t u j i k a k a m u s e d a n g
menggembala kambing atau di luar
perkampunganmu (9).
Apabila kamu menjama’ dua shalat
berjamaah, maka hendaklah adzan salah
seorang dari kamu satu kali dan
berqamat dua kali (10), demikian juga
halnya kamu kerjakan dalam shalat-
shalat fa-itah (qadla) (11).
SHALAT JAMAAH
Berusahalah kamu mengerjakan shalat-
shalat fardlu dengan berjama’ah di
masjid, di mushalla atau lainnya. Dan
jangan tergesa-gesa mendatangi shalat
jama’ah hingga selesai keperluanmu.
Dan apabila shalat telah diqamatkan,
maka pergilah mendatanginya dengan
tenang (12). Dan hendaklah salah
seorang dari kamu menjadi Imam (13).
Dan boleh juga kamu mengangkat
Imam seorang buta atau hamba
sahaya(14).
Ma’mum yang hanya seorang saja
supaya berdiri di sebelah kanan
Imamnya, sedang apabila dua orang
atau lebih supaya di belakang Imam
(15). Dan hendaklah kamu meluruskan
barisanmu serta merapatkan diri. Imam
supaya menganjurkan kepada para
ma’mum untuk meluruskan barisan dan
merapatkannya (16) dan penuhilah shaf
yang pertama lebih dahulu, kemudian
shaf berikutnya (17) dan isilah shaf
yang terluang (18). Shaf untuk wanita
letaknya di belakang shaf untuk kaum
pria (19),
Kemudian apabila Imam telah
bertakbir, maka bertakbirlah kamu, dan
janganlah bertakbir hingga Imam
selesai dari takbirnya. Begitu juga dalam
segala pekerjaan shalat dan jangan
sekali-kali mendahului Imam (20). Dan
Imam jang an panjang-panjang
bacaannya (21).
Hendaklah kamu memperhatikan
dengan tenang bacaannya, maka
janganlah kamu membaca sesuatu selain
surat Fatihah (22). Apabila Imam telah
membaca “Waladldla-lli-n” maka
bacalah “a-mi-n” dengan nyaring (23).
Dan hendaklah Imam mengeraskan
bacaan takbir intiqal (berpindah dari
rukun ke rukun lain), agar orang yang
shalat di belakangnya dapat mendengar:
dan apabila dipandang perlu, orang lain
dapat menjadi Muballigh (penyambung
takbir Imam agar sampai kepada semua
ma’mum) (24).
Apabila kamu mendatangi shalat
Jama’ah dan mendapati Imam sudah
mulai melakukan shalat, maka
bertakbirlah kamu lalu kerjakanlah
sebagaimana yang dikerjakan Imam.
Dan jangan kamu hitung raka’atnya
kecuali jika kamu sempat melakukan
ruku’ bersama-sama dengan Imam (25).
Kemudian sempurnakanlah shalatmu
sesudah Imam bersalam (26).
Sesudah selesai shalat, Imam supaya
menghadap ke arah ma’mum atau ke
arah yang ada di sebelah kanannya (27).
Dan duduklah sesudah selesai shalat
(28). Dan hendaklah orang yang shalat
membuat batas di depannya, dan jangan
sekali-kali salah seorang dari kamu lewat
d i d e p a n o r a n g y a n g s e d a n g
mengerjakan shalat (29).
SHALAT JUM’AH
Apabila tiba hari Jum’ah, dirikanlah
shalat Jum’ah dua raka’at dengan
berjama’ah (30). Sebelum shalat
hendaklah Imam berkhutbah dua kali
dengan berdiri dan duduk di antara
kedua khutbah itu. Di dalam khutbah
Imam supaya membaca beberapa ayat
Al-Quran dan memberikan peringatan-
peringatan kepada orang banyak (31).
Dan berangkatlah ke masjid pagi-
pagi(32).
Dan sebelum berangkat, mandilah lebih
dahulu lalu mengenakan pakaianmu
yang terbaik dan kenakanlah (usaplah)
wangi-wangian apabila ada padamu,
kemudian berangkatlah ke masjid
dengan tenang. Setelah tiba di masjid
shalatlah sekuatmu dan jangan
mengganggu seseorang, kemudian
apabila Imam berkhutbah dengarkanlah
dengan penuh perhatian (33). Apabila
kamu masuk masjid pada waktu Imam
sedang berkhutbah, maka kerjakanlah
shalat dua raka’at yang ringan (cepatan)
(34) Apabila Imam telah duduk di atas
mimbar, maka adzanlah salah seorang
dari kamu dan apabila Imam telah turun
dari mimbar, maka berqamatlah (35).
Imam hendaklah memulai khutbahnya
dengan ucapan: tahmid, tasyahhud dan
shalawat pada Nabi saw. (36) lalu
berwasiat dengan taqwa dan kemudian
berdo’a (37). Dan singkatkanlah
khutbah serta panjangkanlah shalat
(38).
Dalam shalat Jum’ah hendaklah Imam
membaca surat “Sabbihisma rabbikal
a’la-, sesudah surat Fatihah pada raka’at
pertama dan pada raka’at kedua
hendaklah membaca “Hal ata-ka hadi-
tsul gha-syiyah. (39).
Dan kerjakanlah shalat empat atau dua
raka’at sesudahnya (40).
ALASAN (DALIL)
(1) Karena hadits Bukhari Muslim dari
Malik bin Huwairits, bahwa Nabi saw.
bersabda: “Apabila tiba waktu shalat,
hendaknya beradzan salah seorang di
antaramu dan hendaklah orang yang
tertua di antaramu menjadi Imam.” Dan
karena hadits Darimi dan Abu Syaikh
dengan sanad yang bersambung sampai
kepada Abu Mahdzurah; diriwayatkan
juga oleh Ibnu Hibban dan diriwayatkan
pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab
shahihnya, bahwa Rasulullah saw.
memanggil dua puluh orang laki-laki,
kemudian merekapun beradzanlah,
maka suara Abu Mahdzurah sangat
menakjubkan beliau, lalu beliau
mengajar adzan kepadanya (Abu
Mahdzurah).
(2) Karena hadits Abu Dawud dan
Tirmidzi dari Abdullah bin Zaid r.a.
berkata: Ketika Rasulullah saw.
memerintahkan memukul lonceng
untuk mengumpulkan orang-orang
untuk shalat Jama’ah; maka sewaktu aku
tidur (dalam mimpi) melihat seorang
laki-laki membawa lonceng di
tangannya mengeliling aku, maka aku
bertanya kepadanya: “Wahai hamba
Allah, adakah engkau akan menjual
lonceng itu?” Maka orang laki-laki itu
menanyakan: “Akan kau pergunakan
untuk apakah lonceng itu?”. Aku
menjawab: “Untuk memanggil kepada
shalat. Maka dia berkata: “Bagaimana
kalau aku tunjukkan kepadamu sesuatu
yang lebih baik dari itu?”. Aku
menjawab: “Baiklah!”. Dia berkata:
“Kau serukan: Alla-hu akbar, Alla-hu
akbar, Alla-hu akbar, Alla-hu akbar,
Asyhadu alla- ila-ha illalla-h, Asyhadu
alla- ila- ha illalla-h. Asyhadu anna
Muhammadar rasu-lulla-h, Asyhadu
anna Muhammadar rasu-lulla-h. Hayya
‘alash shala-h. Hayya ‘alash shala-h.
Hayya ‘alal fala-h. Hayya ‘alal fala-h.
Alla-hu akbar. Alla-hu akbar. La- ila-ha
illalla-h. Kemudian orang itu mundur
tidak jauh daripadaku, lalu berkata:
“Kemudian kalau kamu hendak
memulai shalat engkau serukan : Alla-
hu akbar, Alla-hu akbar, Asyhadu alla-
ila-ha illalla-h, Asyhadu anna
Muhammadar rasu-lulla-h. Hayya
‘alashshala-h, Hayya ‘alal fala-h, Qad qa-
matish shala-h, qadqa- matish shala-h.
Alla-hu akbar, Alla-hu akbar La- ila-ha
illalla-h”. Pada pagi harinya aku datang
kepada Rasulullah saw. lalu aku
beritahukan apa yang aku lihat semalam
maka Rasulullah bersabda: “Sungguh
itu adalah impian yang benar, insya
Allah. Pergilah bersama Bilal dan
ajarkanlah kepadanya apa yang engkau
lihat. Hendaklah ia menyerukan adzan
dengan itu, sebab Bilal lebih nyaring
suaranya daripadamu” Kemudian aku
mengajarkannya lalu ia menyerukan
adzan dengan itu” ... seterusnya hadits.
(3) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Lima Imam dari Abu Mahdzurah
r.a. berkata: Aku berkata: “Hai
Rasulullah, ajarilah aku bagaimana cara
adzan!” Maka Rasulullah mengajarnya
dan lalu bersabda: “Sedang untuk shalat
Shubuh kamu ucapkan: “Ash shala-tu
khairum minannau-m. Alla-hu akbar,
Alla-hu akbar. La-ila-ha illalla-h.
(4) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari dari ‘Abdullah bin Harits,
berkata: “Pada suatu hari licin (karena
hujan), Ibnu ‘Abbas berkhutbah di
tengah-tengah kita. Ketika muadzdzin
akan menyerukan: “Hayya alash shala-
h”, maka Ibnu ‘Abbas menyuruh dia
supaya menyerukan: “Ash-shala-tu
firriha-l” Hadirin sama berpandang-
memandang, maka Ibnu ‘Abbas
berkata: “Hal begini telah dilakukan
oleh orang yang lebih utama dari
muadzdzin dan sungguh itu adalah
suatu kepastian”.
Dan Muslim meriwayatkan Hadits dari
‘Abdullah bin Harits dari ‘Abdullah bin
‘Abbas bahwa ia berkata kepada
muadzdzinnya di hari hujan: “Apabila
kamu telah mengucapkan “Asyhadu
anna Muhammadar rasu-lulla-h”
janganlah mengucapkan: “Hayya alash
shala-h” akan tetapi ucapkanlah:
“Shallu- fi- buyu-tikum”.
Berkata ‘Abdullah bin Harits: “Orang-
orang seakan-akan menyangkal hal itu,
maka lbnu ‘Abbas berkata: “Apakah
kamu heran akan hal itu? Sungguh telah
melakukan hal seperti ini orang yang
lebih utama daripadaku. Sesungguhnya
shalat Jum’ah itu wajib; sedang aku
enggan menyuruh keluar kepadamu,
untuk berjalan di lumpur dan di tempat
yang licin”. Dan dalam riwayat lain Ibnu
‘Abbas berkata: “Aku enggan kamu
berjalan di tempat yang becek dan licin”.
Hadits Muslim meriwayatkan juga dari
Nafi’ bahwa Ibnu ’Umar menyerukan
adzan untuk shalat pada suatu malam
yang dingin dan berangin. Maka dia
menyerukan: “Ala- shallu- fir riha-l”.
Kemudian berkata: “Bilamana malam
dingin atau hujan, Rasulullah
memerintahkan kepada muadzdzinnya
supaya menyerukan: “Ala- shallu-
firriha-l Dalam suatu riwayat hadits,
pada suatu malam yang dingin, berangin
dan hujan, maka dia dalam akhir seruan
adzannya mengatakan: “Ala- shallu- fl-
riha-likum. Ala- shallu- firriha-l.
Kemudian berkata: “Bilamana malam
dingin atau hujan dalam bepergian,
Rasulullah saw. memerintahkan kepada
muadzdzinnya supaya mengucapkan:
“Ala-shallu-fi-riha-likum.
(5) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Jama’ah dari Abu Sa’id, bahwa
Nabi saw. bersabda: “Apabila kamu
mendengar seruan adzan, maka
u c a p k a n l a h s e b a g a i m a n a y a n g
diserukan oleh muadzdzin”.
Dan karena hadits Muslim dan Abu
Dawud dari ‘Umar bin Khaththab ra.
berkata bahwa Rasulullah saw.
bersabda: “Apabila muadzdzin
mengucapkan: Alla-hu Akbar, Alla-hu
Akbar lalu salah seorang dari kamu
mengucapkan: “Alla-hu Akbar, Alla-hu
A k b a r ” , ke mu d i a n mu a d z d z i n
mengucapkan: “Asyhadu alla-ila-ha
illalla-h ia mengucapkan: “Asyhadu alla-
ila-ha illalla-h kemudian mengucapkan
asyhadu anna Muhammadar rasu-lulla-
h. Ia mengucapkan Asyahdu anna
Muhammadar rasu-lulla-h. Muadzdzin
mengucapkan: “Hayya ‘alashshala-h” ia
mengucapkan: “La-haula wala-
quwwata illa- billa-h. Muadzdzin
mengucapkan: Hayya ‘alal fala-h, ia
mengucapkan “La-haula wala-quwwata
illa-billa-h.” Muadzdzin mengucapkan
“Alla-hu akbar, Alla-hu akbar”, ia
mengucapkan “Alla-hu akbar, Alla-hu
akbar”. Muadzdzin mengucapkan: “La-
ila-ha illalla-h”; ia mengucapkan La-ila-
ha illalla-h yang kesemuanya itu timbul
dari keikhlasan hatinya, maka ia akan
masuk syurga.
(6) Karena hadits riwayat Jama’ah
kecuali Bukhari dan Ibnu Majah, dari
‘Abdullah bin Amr Ibnul-’Ash, bahwa
dia mendengar Nabi saw. bersabda:
“Apabila kamu mendengar seruan
m u a d z d z i n , m a k a k a t a k a n l a h
sebagaimana yang ia ucapkan, lalu
bacalah shalawat untukku. Karena
barang siapa membaca shalawat
untukku satu kali, maka Allah akan
memberikan rahmat sepuluh kali lipat.
Kemudian mintalah wasilah untukku
kepada Allah, karena wasilah itu suatu
kedudukan di syurga yang hanya
diberikan kepada seorang hamba Allah,
dan aku mengharapkan agar akulah
hamba itu. Maka barang siapa
memintakan wasilah untukku niscaya ia
akan beroleh syafa’at. Dan karena hadits
yang diriwayatkan oleh Jama’ah kecuali
Muslim dari Jabir, bahwa Rasulullah
saw. bersabda: “Barangsiapa sehabis
adzan berdo’a: Alla-humma rabba ha-
dzihid da’ watit ta-mmati wash shala-til
qa- imati. A-ti Muhammadanil wasi- lata
walfadli-lata wab’atshu maqa-mam
mahmu-danil ladzi- wa’ad-tah, niscaya
ia akan memperoleh syafa’atku pada
hari Qiamat” (Lafalnya ini dari
Bukhari).
(7) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi
dari Anas bin Malik r.a. berkata:
Rasulullah saw. bersabda: “Do’a tidak
akan ditolak di antara adzan dan
qamat”.
(8) Karena hadits yang telah lalu
tersebut nomor 2.
(9) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad Abu Dawud dan Nasai dan
sanadnya tsiqah (dapat dipercaya) - dari
,’Uqbah bin Amir, berkata: “Aku
mendengar; Rasulullah. saw. bersabda: -
Tuhanmu sangat memuji kepada
seorang penggembala kambing dalam
sebuah gundukan gunung, dia beradzan
untuk shalat, lalu bershalat. Allah lalu
berfirman: “Lihatlah olehmu akan
hambaKu ini, dia beradzan dan
mendirikan shalat karena takut
kepadaKu, sung guh Aku telah
mengampuni hambaKu itu dan Aku
masukkan dia ke syurga”. Dalam hadits
riwayat Bukhari, Muwatha’ dan Nasai
dengan perkataan: “Apabila kamu
berada di tempat penggembalaan
k a m b i n g m u a t a u d i l u a r
p e r k a m p u n g a n m u , l a l u k a m u
menyerukan adzan untuk shalat, maka
nyaringkanlah suaramu dengan adzan
itu, karena jin, manusia dan lain-lainnya
yang mendeng ar sejauh suara
muadzdzin itu kelak akan menjadi saksi
pada hari Kiamat”.
(10) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad, Muslim dan Nasai dengan
singkat dari Jabir r.a. bahwa, Nabi saw.,
menjama’ kedua shalat di ‘Arafah
dengan satu kali adzan dan dua kali
qamat. Dan setelah tiba di Muzdalifah,
beliau shalat Maghrib dan ‘Isya’ dengan
satu kali adzan dan dua kali qamat, dan
tidak mengerjakan shalat sunat di antara
keduanya, kemudian beliau tidur miring
hingga terbit fajar.
(11) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad, Nasai dan Tirmidzi dari
‘Ubaidah Ibnu ‘Abdillah bin Mas’ud dari
ayahnya, bahwa orang-orang Musyrik
p a d a h a r i p e r a n g K h a n d a k
menyibukkan Nabi saw. hingga tidak
berkesempatan mengerjakan empat kali
shalat hingga jauh malam. Maka beliau
lalu memerintahkan Bilal untuk
beradzan, kemudian qamat lalu beliau
shalat Dhuhur, lalu Bilal qamat maka
beliau shalat ‘Ashar, lalu Bilal berqamat,
maka beliau shalat Maghrib, lalu Bilal
berqamat lagi, maka beliau shalat ‘Isya’.
(12) Karena dua ayat Quran dan
beberapa hadits yang tersebut dalam
Muqaddimah.
Dan oleh karena hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim dan Nasai
dari Abu Hurairah r.a., dia berkata:
“Seorang laki-laki buta datang kepada
Nabi saw, dengan katanya: Hai
Rasulullah, bahwa tidak ada padaku
seorang yang akan menuntun aku pergi
ke masjid. Dia meminta kepada
Rasulullah agar memberi keringanan
kepadanya, maka Rasulullah memberi
keringanan kepadanya. Akan tetapi
setelah orang tersebut pergi tiba-tiba
Rasulullah memanggilnya seraya
bertanya: “Adakah kamu mendengar
pang gilan (adzan)? Orang itu
menjawab: Ya ! Lalu Rasulullah
bersabda: “Penuhilah panggilah itu!”.
Dan karena hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari, Abu Dawud dan Nasai
dari Ummu Salamah r.a. berkata:
“Adalah Rasulullah saw apabila telah
salam, tetap di tempatnya sebentar.
Kami berpendapat – Hanya Allah yang
mengetahui – bahwa Rasulullah tetap di
tempatnya itu agar para wanita pulang
lebih dahulu, jangan sampai tersusul
oleh orang-orang lelaki.
Dan karena keputusan Majelis Tarjih
yang telah tersebut dalam kitab
“Beberapa Masalah” tentang sahnya
wakaf masjid yang khusus bagi orang-
orang perempuan, dan bahwa wakaf ini
tidak dinamakan masjid tetapi
dinamakan Mushalla.
Dan karena hadits yang diriwayatkan
oleh Abu Dawud dari Abu Darda’
berkata: Aku mendengar Rasulullah
saw. bersabda: Tiga orang yang berdiam
di suatu desa atau hutan, yang tidak
mendirikan shalat Jama’ah bersama-
sama, maka niscayalah mereka telah
dikuasai oleh syaitan. Oleh karenanya
hendaklah kamu selalu berjama’ah
sebab serigala hanya memakan kambing
yang terpencil (sendirian).
Dan karena hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari dari Ibnu ‘Umar berkata
bahwa Nabi saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu tengah makan,
maka janganlah tergesa-gesa hingga
selesai makan meskipun shalat sudah
diqamatkan”.
Dan karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud
dari ‘Aisyah r.a. yang berkata: “Aku
mendengar Nabi saw bersabda: “Jangan
shalat ketika dihidangkan makanan dan
jangan shalat dengan menahan hasrat
berhadats”.
Dan oleh karena hadits yang
*)
diriwayatkan oleh jama’ah dari Abu
Hurairah r.a. dari Nabi saw. bersabda :
“Apabila kamu telah mendengar qamat,
maka berjalanlah mendatangi shalat
Jama’ah dan hendaknya berjalan dengan
tenang dan tenteram, dan janganlah
terburu-buru. Maka apabila kamu dapat
menyusul, shalatlah mengikuti Imam,
sedangkan yang sudah tertinggal, maka
sempurnakanlah”
(13) Karena hadits riwayat Ahmad,
Muslim dan Nasai dari Abu Sa’id yang
berkata bahwa Rasulullah saw.
bersabda: “Apabila genap tiga orang
hendaklah salah seorang di antara
mereka menjadi Imam, dan yang lebih
berhak menjadi Imam adalah yang lebih
ahli membaca Al-Quran”.
Dan karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad dan Muslim dari Abu
Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr yang berkata
bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Hendaklah menjadi Imam pada suatu
kaum, orang yang lebih ahli membaca
Al-Quran; jika dalam hal ini mereka
bersamaan, maka yang lebih mahir
dalam hal Sunnah (hadits); apabila
dalam hal inipun mereka bersamaan
juga, maka yang lebih dahulu mengikuti
hijrah, kalau tentang hal itu mereka
*) Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Nasai,
Tirmidzi dan Ibnu Majah.
bersamaan juga, maka yang lebih dahulu
Islamnya (atau yang lebih tua umurnya)
......... seterusnya hadits.
Dan karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad, Bukhari, Abu Dawud dan
Nasai dari ‘Amr bin Maslamah dalam
hadits yang panjang dan di dalamnya
terkandung sabda Nabi saw.: “Dan
hendaklah menjadi Imam kepadamu
orang yang lebih banyak pengertiannya
tentang Al-Quran”
(14) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad dan Abu Dawud dari Anas,
bahwa Nabi saw. menguasakan kepada
Ibnu Ummi Maktum atas Madinah dua
kali, mengimami mereka (penduduk
Madinah) padahal beliau buta.
Dan karena hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan Abu Dawud dari Ibnu
‘Umar, ketika orang-orang Muhajirin
yang pertama-tama sampai di ‘Ushbah
yaitu suatu tempat di Quba sebelum
waktu kedatangan Nabi saw.,yang
mengimami mereka adalah Salim
hamba sahaya Abu Hudzaifah, karena
dialah yang lebih banyak pengertiannya
tentang Al-Quran, padahal di tengah-
tengah mereka terdapat juga ‘Umar bin
Khaththab, dan Abu Salamah bin
‘Abdul-Asad.
(15) Karena hadits riwayat Abu Dawud
dari Jabir bin Abdullah yang berkata
bahwa pada suatu ketika Nabi saw.
shalat Maghrib, maka saya datang lalu
berdiri di sebelah kirinya, maka beliau
mencegah aku dan menjadikan aku di
sebelah kanannya; kemudian datang
temanku, maka kami berbaris di
belakangnya.
(16) Karena hadits riwayat Bukhari dan
Muslim dari Anas bahwa Nabi saw.
bersabda: “Rapatkanlah shafmu karena
merapatkan shaf itu termasuk sebagian
dari kesempurnaan shalat”.
Dan hadits riwayat Bukhari dan Muslim
dari Anas juga, adalah Rasulullah saw.
Menghadapkan mukanya kepada kita
sebelum bertakbir seraya sabdanya
“Rapatkan dan luruskanlah shafmu”
(17) Karena hadits riwayat Ahmad, Abu
Dawud, Nasai dan Ibnu Majah dari
Anas bahwa Rasulullah saw. Bersabda :
“Penuhilah lebih dahulu shaf yang
per tama, kemudian shaf yang
berikutnya. Hendaklah shaf yang tidak
penuh itu shaf yang belakang”.
(18) karena hadits riwayat Ahmad dari
Abu Umamah yang berkata bahwa
Rasulullah saw. bersabda: “Rapatkanlah
shafmu, luruskanlah di antara bahumu
dan berlunak-lunaklah di samping
saudaramu. Dan penuhilah tempat yang
terluang. Sebab syaitan itu masuk di
antaramu sebagaimana halnya anak
kambing, yakni anak-anak kambing
yang masih kecil”.
(19) Karena hadits riwayat Ahmad dan
Nasai dari Ibnu ‘Abbas r.a. yang berkata:
“Saya shalat di samping Nabi saw.
sedang ‘Aisyah bersama kami, dia shalat
di belakang kami dan aku di sisi Nabi
s.a.w.”.
Dan karena hadits riwayat Bukhari dari
Anas berkata: “Saya shalat bersama-
sama anak yatim di belakang Nabi saw.
sedang ibuku Ummu Sulaim di belakang
kami”.
(20) Karena hadits riwayat Ahmad dan
Abu Dawud dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh
bahwa Imam itu diangkat untuk diikuti.
Oleh karenanya apabila ia bertakbir,
maka takbirlah kamu dan janganlah
kamu bertakbir hingga ia bertakbir. Dan
apabila ia telah ruku’, maka rukulah
kamu, dan jangan kamu ruku’ hingga ia
ruku’. Dan apabila ia telah bersujud
maka bersujudlah kamu, dan jangan
kamu bersujud sehingga ia bersujud”.
Dan karena hadits riwayat Ahmad dan
Muslim dari Anas yang berkata bahwa
Rasulullah saw bersabda: “Wahai
saudara-saudaraku, aku ini adalah Imam
kamu sekalian. Oleh karena itu
janganlah kamu mendahului daku
dalam ruku’, sujud, berdiri, duduk dan
dalam mengakhiri shalat.
(21) Karena hadits riwayat Ahmad
dengan sanad yang shahih dari Anas bin
Malik yang berkata: Adalah Mu’adz bin
Jabal mengimami kaumnya, dimana si
Haram yang bermaksud hendak
menyiram pohon kurmanya, lebih
dahulu masuk masjid bersama-sama
kaumnya itu. Setelah ia melihat Mu’adz
memanjangkan bacaannya, maka iapun
m e m p e r c e p a t s h a l a t n y a d a n
mendatangi pohon kurmanya untuk
menyiramnya. Setelah Mu’adz selesai
mengerjakan shalat, halnya si Haram itu
disampaikan kepadanya. Maka Mu’adz
pun berkata bahwa ia seorang munafiq
s e r ay a m a r a h n y a : “A d a k a h i a
mempercepat shalat hanya karena akan
menyiram pohon kurmanya?”
Anas melanjutkan katanya: “Maka si
Harampun menghadap Nabi saw. dan
ketika itu Mu’adz pun berada di dekat
Nabi. Maka Haram berkata : Wahai
Nabi Allah aku bermaksud hendak
menyiram pohon kurmaku maka aku
masuk masjid untuk shalat berjama’ah.
Setelah kujumpai Mu’adz yang menjadi
Imam memanjangkan bacaan Al-
Qurannya, aku lalu mempercepat
shalatku dan setelah selesai aku
menengok pohon kurmaku untuk
menyiramnya. Tiba-tiba Muadz itu
menuduh aku seorang munafiq. Maka
Nabi lalu memandang kepada Mu’adz
seraya sabdanya: “Adakah engkau
menjadi tukang fitnah? Adakah engkau
menjadi tukang fitnah? Janganlah kamu
perpanjang membaca surat Al-Quran di
waktu menjadi Imam orang banyak,
bacalah surat “Sabbihisma Rabbikal-
a’la- dan Wasysyamsi wadluha-ha- atau
surat yang sesamanya”.
(22) Mengingat hadits ‘Ubadah bin
Shamit, bahwa Rasulullah saw.
bersabda: “Tiada sah shalat orang yang
tidak membaca permulaan Kitab
(Fatihah)”. (Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim). Dan ada lagi hadits
‘Ubadah dari riwayat Ahmad,
Daraquthni dan Baihaqi, katanya:
Rasulullah saw. shalat Subuh, maka
beliau mendengar orang-orang yang
ma’mum nyaring bacaannya. Setelah
selesai beliau menegur: “Aku kira kamu
sama membaca di belakang imammu?”
Kata ‘Ubadah: Kita sama menjawab:
“Ya Rasulullah, demi Allah, benar!”.
Maka sabda beliau: “Janganlah kamu
mengerjakan demikian, kecuali dengan
bacaan Fatihah”.
Dan mengingat pula hadits yang
diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari
Anas, yang berkata bahwa Rasulullah
bersabda: “Apakah kamu membaca
dalam shalatmu di belakang imammu,
padahal Imam itu membaca? Janganlah
kamu mengerjakannya, hendaklah
seseorang membaca Fatihah pada
dirinya (dengan suara rendah yang
hanya didengar sendiri)”.
(23) Karena hadits riwayat Ahmad dan
Nasai dari Abu Hurairah r.a. bahwa
Rasulullah saw. bersabda : Apabila
Imam telah membaca “ghairil maghdlu-
bi ‘alaihim waladl dla-lli-n” maka
bacalah “a-mi-n”, sesungguhnya
Malaikat membaca a-mi-n” bersama-
sama dengan Imam membaca “a-mi-n”.
Barangsiapa membaca “a-mi-n”
bersamaan dengan bacaan para
Malaikat, niscaya diampuni dosa-
dosanya yang telah lalu”.
Dan karena hadits riwayat Bukhari dari
‘Atha’ bahwa Ibnu Zubair r.a. membaca
“a-mi-n” bersama-sama dengan orang
yang shalat di belakangnya (di Masjidil
H a r a m ) s e h i n g g a m a s j i d i t u
bergemuruh suaranya.
Dan karena hadits Ibnu Hibban dengan
sanad yang shahih, dari ‘Atha’ juga
berkata: Aku telah menjumpai dua ratus
sahabat r.a. Apabila Imam membaca
“ w a l a d l d l a - l l i - n ” , m e r e k a p u n
mengeraskan suaranya dengan bacaan :
“a-mi-n”.
(24) Karena hadits Bukhari dan Ahmad
dari sa’id Ibnu Harits berkata : “Abu
Sa’id bershalat menjadi Imam kita,
maka membaca takbir dengan nyaring
tatkala mengangkat kepalanya, bangun
dari sujud, ketika akan sujud, ketika
bangun dan ketika berdiri dari dua
r aka’at. Selanjutnya dikatakan:
“Demikianlah aku melihat Rasulullah
s.a.w.”.
Karena hadits riwayat Ahmad, Muslim,
Nasai dan Ibnu Majah dari Jabir berkata:
“Rasulullah saw, pada suatu ketika
menderita sakit, kemudian kami shalat
di belakangnya, dan beliau shalat
dengan duduk, serta Abu Bakar
memperdengarkan takbir beliau kepada
orang banyak”.
Dan hadits Muslim dan Nasai berkata
:”Rasulullah saw, shalat Dhuhur sedang
Abu Bakar di belakangnya. Maka
apabila beliau saw, bertakbir, maka Abu
Bakar bertakbir agar kita mendengar-
kannya”.
(25) Karena hadits riwayat Abu Dawud,
Hakim dan Ibnu Khuzaimah dari Abu
Hurairah, bahwa Rasulullah saw,
bersabda: “Apabila kamu datang untuk
shalat (Jama’ah) padahal kita sedang
sujud, maka sujudlah dan kamu jangan
menghitungnya seraka’at, dan barang-
siapa telah menjumpai ruku’nya Imam,
berarti dia menjumpai shalat (raka’at
sempurna)”.
Dan karena hadits riwayat Bukhari dan
Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Nabi
saw, bersabda: “Barangsiapa mendapati
ruku’ daripada shalat berarti dia telah
mendapati shalat (raka’at sempurna)”.
Dan dalam riwayat Daraquthni yang
dipandang shahih oleh Ibnu Hibban,
b a h w a R a s u l u l l a h b e r s a b d a :
“Barangsiapa menjumpai ruku’ dari
shalat sebelum Imam berdiri tegak dari
ruku’nya, maka berarti dia telah
mendapati raka’at sempurna”.
Dan karena hadits riwayat Tirmidzi dari
‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’adz bin
Jabal, keduanya berkata: “Rasul saw
berkata: Apabila salah seorang di
antaramu mendatangi shalat (Jama’ah),
pada waktu Imam sedang berada dalam
suatu keadaan, maka hendaklah ia
kerjakan sebagaimana apa yang
dikerjakan oleh Imam”.
(26) Karena hadits riwayat Muslim dari
Mughirah bin Syu’bah daripada
haditsnya yang panjang mengenai
perang Tabuk, bahwa mereka para
sahabat mengajukan ‘Abdurrahman bin
‘Auf r.a. kemudian iapun shalat
mengimami mereka, maka Rasulullah
saw. mendapati satu di antara dua raka’at
itu, sehingga beliau shalat bersama
orang banyak dalam raka’at yang akhir.
Setelah ‘Abdurrahman bin ‘Auf salam,
m a k a R a s u l u l l a h b e r d i r i
menyempurnakan shalatnya. Dan
setelah Nabi saw, menyelesaikan
shalatnya, kemudian beliau menghadap
ke arah para sahabat seraya sabdanya:
“Kamu sekalian mengerjakan shalat
dengan baik” atau dengan perkataan
benar. Menganjurkan mereka agar
shalat pada waktunya.”
(27) Karena hadits riwayat Bukhari dari
Samurah, berkata: “Adalah Nabi saw.
apabila telah selesai mengerjakan shalat
beliau menghadapkan mukanya kepada
kita”.
Dan karena hadits riwayat Muslim dan
Abu Dawud dari Bara’ bin ‘Azib yang
berkata :”Apabila kita shalat di belakang
Rasulullah saw. Kita senang berada di
kanan beliau, supaya setelah selesai
beliau menghadapkan mukanya kepada
kita”.
(28) Karena hadits riwayat Bukhari dari
Abu Hurairah bahwa Rasulullah
bersabda: “Sesungguhnya para Malaikat
memintakan rahmat untuk salah
seorang dari kamu selama masih tetap
duduk di tempat shalatnya dan selama
belum berhadats; para Malaikat
mendo’akan: Ya Allah, ampunilah
dosanya dan kasihanilah ia!”.
(29) Karena hadits riwayat Muslim dari
Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah s.a.w.
apabila keluar pada Hari Raya beliau
m e m i n t a l e m b i n g , k e m u d i a n
dipancangkan di depannya dan lalu
shalat menghadap kearahnya, sedang
orang banyak shalat di belakangnya.
Beliau kerjakan yang demikian
berdasarkan atas pekerjaan Nabi yang
tersebut ini, maka Kepala Negara (Raja
atau Amir) pun menjalankan yang
sedemikian itu.
Dan karena hadits riwayat jama’ah dari
Abu Juhaim yang berkata bahwa
Rasulullah saw. bersabda: “Andaikata
orang yang lewat di depan orang yang
shalat itu mengerti besarnya dosa yang
dipikulkan kepadanya, niscaya akan
lebih baik dia menantikan selama empat
puluh daripada melalui di depannya,
yaitu 40 hari atau 40 bulan atau 40
tahun.
(30) Karena hadits riwayat Abu Dawud
dari Thariq bin Syihab dari Nabi saw.
bersabda: “Shalat Jum’at itu adalah
suatu hak yang wajib ditunaikan oleh
setiap orang Islam dengan berjama’ah.
Kecuali empat golongan orang, yakni:
hamba sahaya, orang perempuan, anak
kecil dan orang sakit”.
Dan karena hadits riwayat Ahmad,
Nasai dan Ibnu Majah dari ‘Umar r.a.
berkata : “Shalat safar itu dua raka’at,
shalat hari raya Fitrah dua raka’at dan
shalat Jum’at pun dua raka’at demikian
itu shalat yang sempurna, bukan karena
q a s h a r m e n u r u t a j a r a n N a b i
Muhammad s.a.w.
(31) Karena hadits riwayat Jama’ah
kecuali Bukhari dan Tirmidzi dari Jabir
bin Samurah r.a. yang berkata: “Adalah
Rasulullah berkhutbah sambil berdiri
dan duduk di antara dua khutbah, dan
membaca beberapa ayat Al-Quran dan
memberi peringatan kepada orang
banyak”.
Dan karena hadits riwayat Jama’ah dari
Ibnu ‘Umar r.a. yang berkata: “Adalah
Nabi s.a.w. berkhutbah pada hari Jum’at
dengan berdiri, kemudian beliau duduk
dan lalu berdiri lagi sebagaimana
dijalankan oleh orang-orang sekarang”.
Dan karena hadits riwayat Muslim dari
Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w.
bersabda: “Barang siapa mandi pada
hari Jum’at, kemudian pergi untuk
mendatangi shalat Jum’at, lalu shalat
(sunnah) sekedar kemampuannya,
kemudian tenang mendengarkan
khutbah, sehingga Imam selesai dari
khutbahnya, lalu shalat Jum’at bersama-
s a m a d e n g a n I m a m , n i s c a y a
diampunilah dosa-dosanya di antara
hari itu sampai hari Jum’at berikut-nya
ditambah tiga hari”.
(32) Karena hadits riwayat Jama’ah
kecuali Ibnu Majah dari Abu Hurairah
r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at
seperti mandi janabah, kemudian
berangkat ke tempat shalat Jum’at,
mendapat pahala seolah-olah dia itu
ber-qurban dengan seekor unta; dan
barang siapa yang berangkat dalam
waktu yang kedua seakan-akan dia
berqurban seekor lembu; dan barang
siapa berangkat dalam waktu yang
ketiga, seakan-akan dia berqurban
seekor domba yang bertanduk; dan
barang siapa berangkat dalam waktu ke
empat, seolah-olah berqurban seekor
ayam betina; sedang bila ia berangkat
dalam waktu yang kelima, seakan-akan
berqurban dengan telor. Jika Imam
telah berangkat dan hadir, maka para
M a l a i k a t h a d i r p u l a u n t u k
mendengarkan khutbahnya.
(33) Karena hadits yang diriwayatkan
oleh Ahmad dari Abu Ayyub r.a. yang
berkata bahwa aku mendengar Nabi
s.a.w. bersabda: “Barang siapa mandi
pada hari Jum’at dan mengenakan
wangi-wangian bila ada, dan memakai
pakaian yang terbaik, kemudian keluar
dengan tenang sehingga sampai ke
masjid, lalu shalat seberapa menurut
kehendaknya dan tidak mengganggu
seseorang, kemudian berdiam diri
sambil memperhatikan kepada khutbah
Imam sejak ia datang hingga berdiri
shalat, maka adalah perbuatannya yang
sedemikian itu menjadi pembebas
dosanya selama antara Jum’at hari itu
dengan hari Jum’at berikutnya.
(34) Karena hadits riwayat Jama’ah dari
Jabir r.a. yang berkata: Pada suatu hari
Jum’at ada seorang masuk ke masjid,
waktu Rasulullah s.a.w. sedang
berkhutbah, lalu Rasulullah bertanya:
“Sudahkah kamu shalat?” Orang itu
menjawab: “Belum!” Kemudian
Rasulullah berkata: “Shalatlah dua
raka’at!”.
Dalam riwayat lain, sabda Nabi
saw:”Apabila pada hari Jum’at, salah
seorang dari kamu datang di waktu
Imam sedang berkhutbah, hendaklah ia
shalat dua raka’at dengan agak
dipercepat”. (Diriwayatkan oleh
Muslim, Ahmad dan Dawud).
Dan ada riwayat lagi, bahwa Rasulullah
saw, bersabda: “Apabila pada hari Jum’at
salah seorang daripada kamu datang,
sedang Imam telah hadir, hendaklah
shalat dua raka’at”. (Diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim).
(35) Karena hadits riwayat Bukhari,
Nasai dan Abu Dawud dari Saib bin
Yazid r.a. yang berkata : “Adalah seruan
pada hari Jum’at itu pertama (adzan)
tatkala Imam duduk di atas mimbar, hal
sedemikian itu berlaku pada masa
Rasulullah saw., pada masa Khalifah
Abu Bakar dan ‘Umar r.a. dan orang
*) Dikatakan seruan ketiga, karena adzan dan
iqamat diistilahkan dua seruan (adzan) ke tiga ini
dilakukan sebelum Imam naik ke mimbar.
s e m a k i n b a n y a k , m a k a b e l i a u
*)
menambah adzan ketiga di atas Zaura’
(nama tempat di pasar); yang mana pada
masa Nabi saw., hanya ada seorang
*)
muadzdzin
(36) Karena hadits riwayat Abu Dawud
dan Ahmad dari Abu Hurairah r.a. dari
Nabi saw. beliau bersabda: “Semua
pembicaraan yang tidak dimulai bacaan
Alhamdulilla-h itu terpotong. Juga
karena hadits riwayat Muslim dari Jabir
r.a yang berkata: “Adalah khutbah Nabi
saw pada hari Jum’at, beliau mulai
dengan alhamdulilla-h dan memuji
kepada Allah….” Seterusnya hadits.
Juga karena hadits riwayat Ahmad, Abu
Dawud dan Tirmidzi dari Abu Hurairah
r.a. berkata : “Khutbah yang tidak
disertai syahadah itu seperti tangan
terpotong”. Dalam riwayat lain disebut :
“disertai persyahadatan”.
Dan sudah menjadi kemufakatan
‘Ulama Salaf dan Khalaf bahwa
mereka dalam khutbah-khutbah, selalu
disertai solawat kepada Nabi s.aw.
(37) Karena hadits riwayat Muslim dari
Jabir r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. selalu
*) Kita dari Muhammadiyah mengikuti apa yang
telah berlaku pada masa Rasulullah s.a.w.
mewashiyatkan taqwa kepada Allah
dalam khutbahnya.
Juga karena hadits riwayat Ahmad dan
T i r m i d z i d a r i H u s h a i n b i n
‘Abdurrahman r.a.: “Adalah aku di
samping ‘Imarah bin Ruaibah dan pada
waktu itu Bisyr bin Marwan ber khutbah
kepada kita. Ketika dia berdo’a,
mengangkat kedua belah tangannya.
Maka ‘Imarah berkata, yakni : “Semoga
Allah mencacatkan kedua belah tangan
itu, aku melihat Rasulullah s.a.w. di
waktu beliau berkutbah di atas mimbar,
ketika beliau berdo’a berbuat begini, lalu
‘Imarah mengangkat telunjuk saja.
(38) Karena hadits riwayat Ahmad dan
Muslim dari ‘Ammar bin Yasir r.a. yang
berkata : “Aku mendengar Rasulullah
s.a.w. bersabda : “Bahwa lamanya shalat
seseorang dan pendek khutbahnya itu
ciri kebijaksanaannya. Oleh karena itu
lamakanlah shalat dan pendekkanlah
khutbah”.
Juga karena hadits riwayat Jama’ah
kecuali Bukhari dan Abu Dawud yang
berkata: “Adalah shalat Rasulullah s.a.w.
itu sedang panjangnya dan khutbahnya
sedang pula.
(39) Karena hadits riwayat Jama’ah
kecuali Bukhari dan Ibnu Majah, dari
Nu’man bin Basyir r.a. berkata : “Adalah
Nabi saw di dalam shalat dua ‘Id dan
Jum’at membaca surat “Sabbihisma
Rabbikal a’la-” dan surat Hal ata-ka
hadi-tsul gha-syiyah”. Dan kalau
bertepatan shalat ‘Id dan Jum’at pada
suatu hari, maka Rasulullah pun
membaca surat tersebut dalam kedua
macam shalat itu”.
(40) Karena hadits riwayat Jam’ah
kecuali Bukhari, dari Abu Hurairah r.a.
bahwa Nabi saw bersabda : “Apabila
salah seorang dari kamu telah selesai
mengerjakan shalat Jum’at maka
hendaklah shalat (sunnat) empat raka’at
sesudahnya.
Juga karena hadits riwayat Jama’ah dari
Ibnu ‘Umar r.a. bahwa Nabi saw sehabis
Jum’at lalu shalat (sunnat) dua raka’at di
rumahnya.
Catatan :
ARTI DO’A DAN BACAAN
Dalam kitab Jama’ah dan Jum’ah
ADZAN
Alla-hu akbar, Alla-hu akbar x2
Asyhadu alla-ila-ha illalla-h x2
Asyhadu anna Muhammadar rasu-
lulla-h x 2
Hayya ‘alashshala-h x 2
Hayya ‘alal fala-h x 2
Alla-hu akbar, Alla-hu akbar
La-ila-ha illalla-h
Allah Maha Agung, Allah Maha Agung x 2. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan
melainkan Allah x2. Aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah x2. Marilah
melakukan shalat x2. Marilah menuju kejayaan x2. Allah Maha Agung x2. Tiada
Tuhan melainkan Allah.
Adzan Subuh
Sebagaimana yang tersebut di atas, kecuali sesudah : “Hayya ‘alal fala-h” ditambah
:
Ashshala – tu khairum minan – nau-m
x 2
Shalat itu lebih baik daripada tidur x 2.
Kitab Shalat Jama’ah dan Jum’ah 149|
Adzan di hari tertentu
Pada waktu hujan atau pada malam hari yang sangat dingin, maka : Hayya’
alashshala-h” diganti:
Ala-shallu-fi-riha – likum x2
atau
Ala-sha-llu-fi-buyu-tikum x2
Ingat, shalatlah kamu di tempat berhentimu x2
Ingat, shalatlah kamu di rumah-rumahmu x2
Menyambut Adzan
Sebagaimana yang diucapkan oleh Muadzdzin, kecuali “Hayya ‘alashshala-h dan
“Hayya ‘alal fala-h” yang disambut dengan :
La-haula wala-quwwata illa billa-h
Tiada ada gerak dan kekuatan kecuali dengan idzin Allah.
Do’a sesudah Adzan
Alla-humma shalli ‘ala-Muhammadin
wa ‘ala – a-li Muhammad. Alla-humma
rabba ha-dzihid – da‘watitta-mmati
w a s h s h a l a - t i l q a - i m a t i a - t i
Muhammadanil wasi-lata walfadli-lata
wab’atshu maqa-man mahmu-
danilladzi wa ‘adtah.
Ya Allah, berilah kehormatan dan kebahagiaan kepada Muhammad dan kepada
keluarganya. Ya Allah, Tuhannya seruan yang sempurna dan shalat yang akan
150 | Himpunan Putusan Majelis Tarjih
tegak ini, berilah wasilah dan kelebihan kepada Muhammad dan sampaikanlah
kepadanya kedudukan yang terpuji, yang telah Kau janjikan.
IQAMAT
Alla-hu akbar, Alla-hu akbar
Asyhadu alla-ila-ha illalla-h
Asyhadu anna Muhammadar rasu-
lulla-h
Hayya ‘alashshala-h. Hayya ‘alal fala-h
Qad qa-matish shala-h, Qad qa-matish
shala-h
Alla-hu akbar, Alla-hu akbar. La-ila-ha
illalla-h
Allah Maha Agung, Allah Maha Agung. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan,
melainkan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah. Marilah
bershalat. Marilah menuju kejayaan. Sudah akan dimulai shalat, Allah Maha
Agung, Allah Maha Agung. Tidak ada Tuhan melainkan Allah.
Kitab Shalat Jama’ah dan Jum’ah 151|
Dan tidak seyogyanya bagi orang Mu’min laki-laki
dan wanita apabila Allah dan UtusanNya telah
menetapkan sesuatu, mereka masih akan
mempertimbangkan urusan mereka itu. Dan
barangsiapa membangkang (durhaka) kepada Allah
dan UtusanNya, maka sesatlah ia dengan terang
sesatnya. (Quran surat Al-Ahzab ayat 36)

