putusan
HPT Jilid 1 Kitab Thaharah
PENDAHULUAN
Bismillahirrahmanirrahim
(Dengan nama Allah, Maha
Penyayang, Maha Pengasih).
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak mengerjakan
shalat, basuhlah (cucilah) mukamu,
tanganmu sampai ke siku, usaplah
kepalamu dan cucilah kakimu sampai
kedua mata kaki. Dan jika kamu junub,
maka bersuci (mandi)-lah. Dan jika
kamu sakit atau bepergian atau salah
seorang daripada kamu datang dari
jamban (buang air) atau kamu sentuh
wanita (setubuh) dan tidak kamu dapati
air maka bertayamumlah kamu dengan
debu yang bersih yakni usaplah
mukamu dan tanganmu dengan debu
itu”. “Tuhan Allah tidak menginginkan
kesempitan kepadamu, tetapi hendak
m e n s u c i k a n k a m u d a n
m e n y e m p u r n a k a n n i ’ m a t - N y a
kepadamu, supaya kamu bersyukur”.
(Al-Quran surat Maidah ayat 6).
46 | Himpunan Putusan Majelis Tarjih
CARA BERWUDLU
Apabila kamu hendak berwudlu,
maka bacalah: “Bismillahir rah-
manirrahim” (1) dengan mengikhlaskan
niatnya karena Tuhan Allah (2) dan
basuhlah telapak tanganmu tiga kali (3)
gosoklah gigimu dengan kayu arak atau
sesamanya (4), kemudian berkumurlah
dan isaplah air dari telapak tangan
sebelah dan berkumurlah; kamu
kerjakan yang demikian tiga kali (5) dan
sempurnakanlah dalam berkumur dan
mengisap air itu, apabila kamu sedang
tidak berpuasa (6), kemudian basuhlah
mukamu tiga kali (7) dengan mengusap
dua sudut matamu (8) dan lebihkanlah
membasuhnya (9) dengan digosok (10)
dan sela-selailah janggutmu (10);
kemudian basuhlah (cucilah) kedua
tanganmu beserta kedua sikumu
dengan digosok tiga kali (12) dan sela-
selailah jarimu (13), dengan melebihkan
membasuh kedua tanganmu (14) mulai
tangan kanan (15); lalu usaplah
kepalamu (16) atau ubun-ubunmu dan
a t a s s u r b a n m u ( 1 7 ) d e n g a n
menjalankan kedua telapak tangan dari
ujung muka kepala sehingga tengkuk
dan dikembalikan lagi pada permulaan
Kitab Thaharah 47|
(18); kemudian usaplah kedua
telingamu sebelah luarnya dengan dua
ibu jari dan sebelah dalamnya dengan
kedua telunjuk (19) lalu basuhlah kedua
kakimu beserta kedua mata kaki, dengan
digosok tiga kali (20) dan sela-selailah
jari-jari kakimu dengan melebihkan
membasuh keduanya (21) dan mulailah
d a r i y a n g k a n a n ( 2 2 ) d a n
sempurnakanlah membasuh kedua kaki
itu (23). Kemudian ucapkan: “Asyhadu
alla- ila-ha illalla-h wahdahu la-
s y a r i k a l a h , w a a s y h a d u a n n a
Muhammadan ‘abduhu wa rasu-luh
(24)”.
MENGUSAP KEDUA KHUF
(SEPATU)
Dan usaplah kedua khuf atau
s e s a m a n y a s e b a g a i p e n g g a n t i
membasuh (mencuci) kedua kaki dalam
wudlu (25), untuk tiga hari dalam
perjalanan dan satu hari dalam waktu
tidak bepergian, selama tidak membuka
keduanya, sedang waktu memakainya di
waktu suci (belum batal wudlunya) (26).
HADATS
Setelah kamu berwudlu dengan
cara-cara yang tersebut di atas, maka
48 | Himpunan Putusan Majelis Tarjih
kamu dalam keadaan suci, selagi belum
ada sesuatu yang keluar dari salah satu
dari dua jalan (27) dan selama kamu
tidak menyentuh wanita (setubuh) (28)
dan tidak menyentuh kemaluan (29) dan
tidak tidur yang nyenyak dengan miring
(30).
MANDI
Apabila kamu berjinabat karena
mengeluarkan air mani (31) atau
bertemunya kedua persunatan (32), atau
kamu hendak menghadiri shalat Jum’ah
(33) atau kamu baru lepas dari haid (34)
atau nifas (35), maka hendaklah kamu
mandi dan mulailah dengan membasuh
(mencuci) kedua tanganmu (36) dengan
ikhlas niyatmu karena Tuhan Allah (37)
lalu basuhlah (cucilah) kemaluanmu
dengan tangan kirimu dan gosoklah
tanganmu pada tanah atau apa yang
menjadi gantinya (38) lalu berwudlulah
sebagai yang tersebut di atas; kemudian
ambillah air dan masukkanlah jari-
jarimu pada pokok rambut dengan
sedikit wangi-wangian (39), sesudah
dilepaskan rambutnya, (40).
Dan mulailah pada sisi yang kanan (41),
lalu tuangkan air ke atas kepalamu tiga
kali, lalu ratakanlah atas badanmu
semuanya (42), serta digosok (43),
kemudian basuhlah (cucilah) kedua
kakimu dengan mendahulukan yang
kanan daripada yang kiri (44), dan
janganlah berlebih-lebihan dalam
menggunakan air (45).
TAYAMMUM
Dan jika kamu berhalangan
menggunakan air karena sakit atau
khawatir mendapat madlarat (46), atau
kamu di dalam bepergian, kemudian
tidak mendapat air, maka tayammumlah
dengan debu yang baik, untuk
mengganti wudlu dan mandi (47) maka
letakkanlah kedua telapak tanganmu ke
tanah lalu tiuplah keduanya (48) dengan
ikhlas niyatmu karena Tuhan Allah (49)
dan bacalah: Bismillahirrahmanirrahim
(50); kemudian usaplah dengan kedua
tanganmu pada mukamu dan kedua
telapak tanganmu (51). Dan apabila
kamu dapat menggunakan air, maka
bersucilah dengan air itu (52).
MENGHILANGKAN NAJIS
Apabila sebagian dari badanmu,
pakaianmu atau tempatmu shalat
terkena najis hendaklah dibasuh
(dengan menggosok dan menghilang-
kannya, kalau itu darah haidl (53),
sehingga hilanglah sifat-sifatnya dari
rupa, bau dan rasanya, dengan air yang
suci (54), dan tidak mengapa tertinggal
bekas salah satu sifat najis tadi (55). Dan
untuk menghilangkan najis kencing
anak laki-laki yang masih kecil yang
belum memakan makanan, perciki
dengan air sampai basah (56). Dan
apabila yang terkena oleh liur anjing,
cucilah tujuh kali, salah satunya dengan
debu bersih (57).
ISTINJA’
Hendaklah beristinja’ dengan air
(58) atau dengan tiga batu (59) atau
lainnya, yang bukan tulang kotoran (60)
ALASAN (DALIL)
(1) Karena hadits dari Nasai dengan
sanad yang baik: “Wudlulah kamu
dengan membaca “Bismillah!”. Ibnu
Hajar menyatakan dalam kitab “Takhrij
Ahaditsil-Adzkar” bahwa hadits ini
hasan shahih, Imam Nawawi setelah
membawakan hadits dari Anas
seluruhnya, menyatakan bahwa hadits
itu sanadnya baik. Dan menurut hadits:
“Segala perkara yang berguna, yang
tidak dimulai dengan Bismillahir-
rahmanirrahim itu tidak sempurna”
(Diriwayatkan oleh Abdul Kadir
Arruhawi dari Abu Hurairah).
(2) Karena hadits: “Sesungguhnya
semua pekerjaan itu disertai dengan
niyatnya”.
(3) Karena hadits dari Humran:
“Sungguh ‘Utsman telah minta air
wudlu maka dicucinya kedua telapak
tangannya tiga kali, lalu berkumur dan
mengisap air dan menyemburkan,
kemudian membasuh wajahnya tiga
kali, kemudian membasuh tangannya
yang kanan sampai sikunya tiga kali dan
yang kiri seperti demikian itu pula,
kemudian mengusap kepalanya lalu
membasuh kakinya yang kanan sampai
kedua mata kaki tiga kali dan yang kiri
seperti itu pula. Lalu berkata: “Aku
melihat Rasulullah s.a.w. wudlu seperti
wudluku ini” (Diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim)
(4) Karena hadits: “Kalau aku tidak
khawatir akan menyusahkan ummatku,
niscaya aku perintahkan kepada mereka
bersiwak (menggosok gigi) pada tiap
wudlu” (Diriwayatkan oleh Malik,
Ahmad dan Nasai serta disahihkannya).
Dan karena hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari dalam tarikhnya dan
Thabrani dari Abu Khairah Shubahi r.a.:
“Dahulu saya termasuk utusan Abdul
Qais yang menghadap Rasulullah, maka
Rasulullah menyuruh mengambilkan
kayu arak, lalu bersabda: “Bersiwaklah
dengan ini”.
(5) Karena hadits Humran tersebut
nomor 3. Dan menurut hadits dari ‘Ali
r.a. dalam sifatnya wudlu : “Kemudian
berkumur dan menyemburkannya tiga
kali” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud
dan Nasai). Dan karena hadits dari
Abdullah bin Zaid dalam sifatnya
wudlu: “Kemudian memasukkan
tangannya, maka berkumur dan
mengisap air dari telapak tangan
sebelah: beliau mengerjakan demikian
tiga kali”. (Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim) dan menurut hadits Abu
Hurairah: “Rasulullah memerintahkan
berkumur dan mengisap air”.
(Diriwayatkan oleh Daraquthni)
(6) Karena hadits Laqith bin Shaburah:
“Sempurnakanlah wudlu, sela-selailah
di antara jari-jari dan sempurnakanlah
dalam mengisap air, kecuali kamu
sedang berpuasa. (Diriwayatkan o1eh
Imam Empat: Abu Dawud, Nasai,
Tir midzi dan Ibnu Majah dan
dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Dan dalam riwayat Daulabi yang
dishahihkan oleh Ibnu Qaththan dalam
isnad-nya: “Apabila kamu wudlu, maka
sempurnakanlah dalam berkumur dan
mengisap air, kecuali kalau kamu
berpuasa”.
7) Karena ayat yang tersebut dalam
Pendahuluan: basuhlah (cucilah)
mukamu. Dan hadits Humran tersebut
no. 3. Kemudian membasuh mukanya
tiga kali.
(8) Menurut hadits Abu Dawud dengan
isnad yang baik dan Abi Umamah:
“Rasulullah s.a.w. mengusap dua sudut
mata dalam wudlu”
(9) Menurut hadits Abu Hurairah pada
riwayat Muslim, bahwa Rasulullah s.a.w.
bersabda: “Kamu sekalian bersinar,
muka, kaki dan tanganmu di hari
kemudian sebab menyempurnakan
wudlu, maka siapa yang mampu di
antaramu supaya melebihkan sinarnya”.
(10) Karena hadits Abdullah bin Zaid
bin ‘Ashim, bahwa Rasulullah s.a.w.
wudlu, maka beliau mengerjakan
demikian, yakni “meng g osok”
(Diriwayatkan oleh Ahmad).
(11) Karena hadits ‘Utsman bin ‘Affan,
bahwa Rasulullah s.a.w. mensela-selai
janggutnya dalam wudlu. (Diriwayatkan
oleh Tirmidzi dan dishahihkan oleh
Ibnu Khuzaimah, Daraquthni dan
Hakim).
(12) Karena ayat dalam pendahuluan:
Dan tanganmu sampai ke siku. Dan
hadits Humran no. 3: Lalu membasuh
tangannya yang kanan sampai
sikunya, tiga kali, dan yang kiri
seperti itu pula. Dan karena hadits dari
Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim tersebut
no. 10 dan haditsnya juga bahwa Nabi
s.a.w. diberi air dua pertiga mud lalu
menggosok dua lengannya (Diriwayatkan
oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah).
(13) Karena hadits Laqith tersebut no. 6
: Sela-selailah di antara jari-jari.
(14) Menurut hadits Abu Hurairah
tersebut nomor 9: supaya melebihkan
sinar muka, tangan dan kaki.
(15) Menurut yang diriwayatkan oleh
‘Aisyah, telah berkata: bahwa Rasulullah
s.a.w. suka mendahulukan kanannya,
dalam memakai sandalnya, bersisirnya,
bersucinya dan dalam segala halnya.
(Diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim).
(16) Karena ayat : dan usapilah
kepalamu, dan hadits Humran tersebut
nomor 3: kemudian mengusap
kepalanya.
(17) Menurut hadits Mughirah pada
riwayat Muslim, Abu Dawud dan
Tirmidzi, bahwa Nabi s.a.w. berwudlu
lalu mengusap ubun-ubunnya dan atas
surbannya
(18) Karena hadits Abdullah bin Zaid
bin ‘Ashim dalam sifat wudlu, ia berkata
: “Dan memulai dengan permulaan
kepalanya sehingga menjalankan kedua
tangannya sampai pada tengkuknya,
kemudian mengembalikannya pada
tempat memulainya” (Diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim).
(19) Menurut hadits Abdullah bin
‘Umar tentang sifatnya wudlu ia berkata:
“Lalu mengusap kepalanya dan
memasukkan kedua telunjuknya pada
kedua telinganya dan mengusapkan
kedua ibu jari pada kedua telinga yang
luar, serta kedua telunjuk mengusapkan
pada kedua telinga yang sebelah dalam”
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan
Nasai, dishahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah).
(20) Karena melihat ayat : dan cucilah
kakimu sampai kedua mata kaki. Dan
hadits Humran tersebut no. 3; lalu
mencuci kakinya yang kanan sampai
kedua mata kaki tiga kali dan yang kiri
seperti demikian itu pula. Dan hadits
Abdullah tersebut no. 10: menggosok.
(21) Menurut hadits tersebut no. 6. sela-
selailah di antara jari-jari. Dan nomor
9: supaya melebihkan sinar muka,
tangan dan kakinya.
(22) Karena hadits ‘Aisyah r.a. tersebut
n o m o r 1 5 : R a s u l u l l a h s u k a
mendahulukan kanannya.
(23) Menurut Hadits ‘Umar bin
Khathab r.a.: “Sungguh telah datang
seorang kepada Nabi s.a.w. ia telah
berwudlu tetapi telah meninggalkan
sebagian kecil telapak kakinya selebar
kuku: maka bersabda Rasulullah s.a.w.:
Kembali dan perbaikilah wudlumu.
Berkata ‘Umar: “Orang itu lalu kembali
b e r w u d l u l a l u s e m b a h y a n g. ”
(Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu
Dawud) Dan karena hadits: “Neraka
Wail itu bagi orang yang tidak sempurna
mencuci tumitnya.” (Diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Amer
bin ‘Ash).
(24) Menurut hadits dari ‘Umar bin
Khathab r.a. bahwa dia telah berkata:
Nabi saw tadi bersabda: “Tidak ada
seorang dari kamu yang berwudlu
dengan sempurna lalu mengucapkan:
Asyhadu alla- ila-ha illalla- hu wah dahu
la-syari-kalahu- waasyhadu anna
Muhammadan ‘abduhu wa rasu-luh”
melainkan akan dibukakanlah baginya
pintu-pintu Syurga yang delapan; yang
dapat dimasuki dari mana yang ia
hendaki”. (Diriwayatkan oleh Muslim,
Ahmad dan Abu Dawud).
(25) Menurut yang diriwayatkan oleh
Mughirah bin Syu’bah r.a. bahwa
sesungguhnya Nabi s.a.w. mengusap
atas kedua Khuf, maka saya berkata:
“Hai Rasulullah apakah tuan lupa?”
Beliau menjawab: “Bahkan kamu yang
lupa: dengan ini aku telah diperintahkan
oleh Tuhanku”. (Diriwayatkan oleh
Abu Dawud). Dan karena hadits ‘Ali
pada riwayat Abu Dawud dan
Daruquthni, ia berkata: “Jika agama itu
mengikuti pendapat orang, niscaya yang
sebelah bawah khuf itu lebih hak diusap
dari pada atasnya. Sungguh aku telah
melihat Rasulullah s.a.w. mengusap
khuf yang bagian atas.” Dan karena
hadits Bilal: “Aku melihat Rasulullah
saw. mengusap kedua khufnya dan
tutup kepalanya”. (Diriwayatkan oleh
Ahmad). Dan karena hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud: “Adalah
Nabi s.a.w. keluar melepaskan hajatnya,
maka aku datang dengan membawa air,
beliau lalu berwudlu dan mengusap
sorban dan kedua khufnya.” Dan karena
hadits dari Sa’id bin Mansur dalam
Sunannya dari Bilal: “Aku mendengar
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Usaplah
pada ikat kepalamu dan atas khufmu”.
Dan dari Mughirah bin Syu’bah, bahwa
Rasulullah s.a.w. berwudlu dan
mengusap atas kedua kaos kaki dan
kedua sandalnya. (Diriwayatkan oleh
Imam Lima: Abu Dawud, Nasai,
Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, dan
dishahihkan oleh Tirmidzi).
26) Menurut hadits Shafwan bin ‘Assal
berkata: “Nabi s.a.w. memerintah kami
supaya mengusap atas kedua khuf, kalau
kami memakai keduanya di waktu suci,
tiga hari jika kami bepergian dan satu
hari satu malam jika tidak bepergian.
Dan kami tidak perlu membuka
keduanya karena buang air besar atau
kecil dan karena tidur. Dan supaya kami
tidak membuka keduanya kecuali karena
janabah.” (Diriwayatkan oleh Ahmad
dan Ibnu Khuzaimah. Berkata
Khaththabi: “Ini hadits shahih
isnadnya)”.
(27) Karena ayat yang tersebut dalam
pendahuluan: atau salah satu
daripada kamu datang dari kamar
kecil. Dan hadits Shafwan tersebut no.
26 dan pula karena apa yang telah
ditetapkan dalam Bukhari, Muslim dan
lainnya. Abu Hurairah, telah berkata:
Bersabda Rasulullah s.a.w.: “Tuhan
Allah tidak menerima sembahyang salah
seorang dari kamu sekalian, jika ia
berhadats, kecuali ia berwudlu”. Dan
Abu Hurairah telah menerangkan
kepada orang yang bertanya kepadanya:
“Apakah hadats itu?” Jawabnya: “Ialah
kentut yang berbunyi atau yang tidak
berbunyi”. Dan menurut hadits:
“Apabila salah seorang dari kamu ada
dalam masjid, maka ia berasa ada angin
di antara pantatnya, maka jangan keluar
sehingga mendengar suara atau
mendapat bau. (Diriwayatkan oleh
Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).
Dan menurut hadits ‘Ali pada Bukhari
dan Muslim: “Adalah aku ini seorang
yang sering mengeluarkan madzi, maka
aku malu akan menanyakan kepada
Rasulullah s.a.w. karena puterinya
menjadi isteriku, maka aku menyuruh
M i q d a d b i n A s w a d s u p a y a
menanyakannya”. Maka bersabda Nabi
s.a.w.: “Hendaklah ia mencuci
*
kemaluannya dan berwudlu
(28) Menur ut ar ti ayat dalam
pendahuluan: atau kamu sentuh
wanita, dengan tafsirnya Ibnu ‘Abbas,
b a h wa m e n y e n t u h i t u a r t i n y a
bersetubuh, menurut pendapat yang
terpilih oleh ahli bahasa.
Dan karena hadits Nasai dari ‘Aisyah
r.a., berkata: “Sungguh Rasulullah s.a.w.
bershalat dan aku berbaring di mukanya
melintang seperti mayat, sehingga
ketika beliau akan witir, beliau
menyentuh aku dengan kakinya”.
(Isnadnya shahih). Dan karena hadits
‘Aisyah r.a. yang berkata: “Aku
kehilangan Rasulullah s.a.w. pada suatu
malam dari tempat tidur, maka aku
mencari dan memegang/meletakkan
kedua tanganku pada telapak kakinya”
.... seterusnya hadits. (Diriwayatkan oleh
Muslim dan Tirmidzi dan dishahihkan
olehnya).
(29) Karena hadits Busrah binti
Shafwan r.a. Bahwa Nabi s.a.w.
bersabda: “Barang siapa menyentuh
kemaluannya, maka jangan shalat
sebelum berwudlu. (Diriwayatkan oleh
Ampat Imam) Dan karena hadits Thalq
bin ‘Ali: “Barang siapa menyentuh
kemaluannya, maka berwudlulah”.
(Diriwayatkan oleh Thabrani dan
dishahihkannya). Dan karena hadits
‘Amr bin Syu’ain, dari ayahnya, dari
kakeknya, bahwa Rasulullah s.a.w.
bersabda: “Siapa saja orang laki-laki
yang menyentuh kemaluannya maka
berwudlulah dan siapa saja orang
p e r e m p u a n y a n g m e n y e n t u h
kemaluannya, maka berwudlulah.
(Diriwayatkan oleh Ahmad). Dan
karena hadits Abu Hurairah: “Apabila
seorang dari kamu sekalian memegang
kemaluannya dengan tidak pakai tutup,
m a k a w a j i b l a h b e r w u d l u ” .
(Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam
Shahihnya dan dishahihkan oleh Hakim
dan Ibnu’Abdil-Bar).
(30) Karena hadits ‘Ali r.a. bersabda
Rasulullah s.a.w.: “Kedua mata itu
bagaikan tali dubur. Maka siapa telah
*)
tidur, berwudlulah”. (Diriwayatkan
oleh Abu Dawud). Dan karena hadits
Ibnu ‘Abbas r.a. bahwa ia melihat
Rasulullah s.a.w. tidur sedang beliau
bersujud sehing ga mendengkur,
kemudian berdiri shalat. Maka aku
*) Sebab orang yang sedang tidur tidak merasa
apabila mengeluarkan kentut.
berkata: “Hai Rasulullah, sesungguhnya
engkau telah tertidur”. Maka beliau
bersabda: “Sesungguhnya wudlu itu
tidak wajib (tidak batal) melainkan bagi
orang yang tidur berbaring: karena jika
berbaring lemaslah sendi-sendinya”.
(Diriwayatkan oleh Imam-Imam yang
mempunyai kitab Sunan)
(31) Karena ayat yang tersebut dalam
pendahuluan: dan jika kamu junub,
maka bersuci (mandi)-lah kamu.
Dan hadits: “Sesungguhnya air itu dari
air.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan
Abu Sa’id Khudri). Dan hadits dari ‘Ali
r.a. berkata: “Adalah aku seorang yang
sering mengeluarkan madzi, maka aku
bertanya kepada Nabi s.a.w. maka
jawabnya: “Keluar madzi, harus wudlu,
dan keluar mani, mandi”. (Diriwayatkan
oleh Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Dan hadits Ummi Salamah tersebut
dalam Bukhari dan Muslim, berkata:
“Hai Rasulullah s.a.w., sungguh Tuhan
tidak malu dari barang hak, adakah
wajib mandi bagi wanita kalau mimpi?”,
Beliau s.a.w. menjawab: “Ya, kalau
melihat mani.”
(32) Menurut hadits, apabila seorang
bersetubuh, maka wajiblah mandi”.
(Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim
dan lain-lainnya dari Abu Hurairah).
(33) Karena hadits Ibnu ‘Umar pada
riwayat Muslim, bersabda Rasulullah
s.a.w.: “Apabila salah seorang dari kamu
sekalian akan menghadiri shalat Jum’ah,
maka hendaklah mandi”.
(34-35) Yang menunjukkan wajib mandi
dalam keduanya, ialah nash dari Al-
Quran, surat Al-Baqarah ayat 222: Dan
janganlah kamu mendekat istri
(yang sedang haidl) sehingga
bersuci, dan apabila sudah bersuci
(mandi) ...
Dan hadits dari ‘Aisyah r.a. bahwa
Fathimah binti Abi Hubaisj “berair
merah” (istihadlah), lalu menanyakan
kepada Nabi s.a.w., maka beliau s.a.w.
bersabda: “Itulah darah penyakit, bukan
haidl, kalau kau berhaidl maka
tinggalkanlah shalat dan kalau sudah
selesai maka mandilah, lalu shalatlah.”
(Diriwayatkan oleh. Bukhari).
(36) Karena hadits ‘Aisyah r.a. bahwa
Nabi saw. itu kalau mandi karena junub,
ia mulai membasuh kedua tangannya,
kemudian menuangkan deng an
kanannya pada kirinya, lalu mencuci
kemaluannya, lalu berwudlu sebagai
wudlunya untuk shalat, kemudian
mengambil air dan memasukkan jari-
jarinya di pangkal rambutnya sehingga
apabila ia merasa bahwa sudah merata,
ia siramkan air untuk kepalanya tiga
tuangan, lalu meratakan seluruh
badannya; kemudian membasuh kedua
kakinya. (Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim).
(37) Karena hadits: Sesungguhnya
semua pekerjaan itu dengan niyat:
tersebut pada nomor 2 di atas.
(38) Karena menurut hadits Maimunah
pada Bukhari dan Muslim: “Kemudian
menuangkan air pada kemaluannya dan
membasuhnya dengan tangan kirinya,
lalu digosokkan tangannya, pada
tanah”. Dan dalam riwayat lain: “maka
ia mengusap tangannya dengan tanah.”
(39) Lihat hadits ‘Aisyah r.a.: “Jika Nabi
saw. mandi karena janabah, beliau minta
suatu wadah (seumpama ember), lalu
meng ambil air deng an telapak
tangannya dan memulai dari sisi
kepalanya, yang sebelah kanan. Lalu
yang sebelah kiri, lalu mengambil air
dengan kedua telapak tangannya, maka
ia membasuh kepalanya dengan
keduanya (Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim).
D a n d a r i h a d i t s ‘A i s y a h r. a . :
“Sesungguhnya Asma’ menanyakan
kepada Nabi saw, tentang mandinya
orang haidl, maka bersabda saw:
“Ambillah seorang dari kamu sekalian
akan air dan daun bidara, lalu
mandilah dengan baik-baik,
curahkan atas kepalanya dan gosok
dengan sebaik-baiknya, sehingga
sampai ke dasar kepalanya, lalu
curahkan air lagi dari atasnya, kemudian
ambil sepotong kapas (kain yang diberi
minyak kesturi), lalu usaplah dengan
kain itu”… seter usnya hadits
(Diriwayatkan oleh Muslim).
(40) Karena hadits ‘Aisyah r.a. bahwa
Nabi saw bersabda kepadanya, padahal
dia sedang haidl: “Lepaskanlah
r a m b u t m u d a n m a n d i l a h ”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan
isnad atau rangkaian yang shahih).
(41) Lihatlah hadits ‘Aisyah r.a. tersebut
nomor 15, yang menerangkan tentang
mendahulukan yang kanan.
(42) Menurut hadits ‘Aisyah r.a. tersebut
nomor 36: menyiram untuk kepalanya
tiga tuangan, lalu menyiramkan air pada
semua badannya.
(43) Karena arti kata “tathahhur”,
dalam surat Al-Maidah ayat 6,
mengesankan arti lebih daripada mandi
biasa, ialah dengan “gosokan”.
(44) Lihatlah hadits ‘Aisyah r.a. tersebut
nomor 36: kemudian membasuh
kedua kakinya. Dan haditsnya tentang
mendahulukan yang kanan.
(45) Menurut hadits yang diriwayatkan
oleh Anas: “Adalah Nabi s.a.w. mandi
dengan satu sha’ sampai lima mud dan
*)
wudlu dengan satu mud (Diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim)
(46) Menurut hadits ‘Amr bin ‘Ash
bahwa sesungguhnya tatkala dia diutus
ke medan perang Dzatussalasil ia
berkata : “Aku mimpi (mengeluarkan air
mani) pada suatu malam yang amat
dingin, maka aku takut jika aku mandi
akan berbahaya, aku tayammum;
kemudian aku shalat Shubuh bersama-
sama shahabat-shahabatku. Tatkala
kami datang pada Nabi s.a.w. mereka
menceritakan hal itu kepadanya; maka
beliau bersabda padanya: “Hai ‘Amr,
*) Satu Sha’ ± 3 liter.
Satu mud ± ¾ liter.
engkau shalat bersama-sama shahabat-
shahabatmu sedang engkau junub?”
Maka aku menyahut: “Saya ingat akan
firman Tuhan Allah s.w.t.: dan
janganlah kamu membunuh dirimu,
sesungguhnya Tuhan Allah itu belas
kasih kepadamu” – maka aku
bertayammum dan lalu shalat”. Maka
tertawalah Rasulullah saw dan tidak
bersabda apa-apa”. (Diriwayatkan oleh
Ahmad, Abu Dawud dan Daraquthni).
(47) Menurut ayat tersebut dalam
pendahuluan: sedang kamu tidak
m e n d a p a t k a n a i r , m a k a
bertayammumlah kamu dengan
debu yang suci. Dan menurut hadits
Jabir yang berkata: “Kami sedang dalam
bepergian lalu seorang dari kami terkena
batu sehingga melukai kepalanya;
kemudian ia bermimpi (mengeluarkan
air mani), maka ia bertanya kepada
teman-temannya : “Apakah kamu
berpendapat bahwa aku mendapat
kemurahan bertayammum?” Dijawab
oleh mereka: “Kami tidak berpendapat
bahwa kamu mendapat kemurahan,
sedang kamu kuasa memakai air”. Maka
mandilah ia lalu meninggal dunia.
Tatkala kami datang kepada Nabi saw,
kami kabarkan yang demikian itu, maka
b e r s a b d a N a b i s aw : “ M e r e k a
membunuh dia, dikutuk Allah mereka”
mengapa mereka tidak bertanya sedang
mereka tidak mengerti? Obat untuk
k e b o d o h a n a d a l a h b e r t a n y a .
S e s u n g g u h n y a c u k u p b a g i n y a
bertayammum” (Diriwayatkan oleh
Abu Dawud dan Daraquthni).
(48) Menurut hadits ‘Ammar berkata:
“Aku pernah berjanabat dan tidak
mendapat air, lalu berguling-
gulinglah aku dalam debu dan shalat.
Maka aku sebutkan yang demikian itu
kepada Nabi saw., maka beliau saw
bersabda: Sesungguhnya mencukupi
bagimu begini: lalu beliau meletakkan
kedua tangannya di tanah dan
meniupnya, kemudian mengusap
mukanya dan telapak tangannya dengan
kedua tangannya” (Diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim).
(49) K arena umumnya hadits:
Sesungguhnya semua pekerjaan itu
dengan niyat.
(50) Karena menurut hadits : Segala
perkara yang berguna – yang tersebut
pada nomor 1.
(51) Menurut hadits ‘Ammar tersebut
nomor 48 : kemudian mengusap
mukanya.
(52) Karena mengingat arti ayat yang
tersebut di dalam pendahuluan: sedang
kamu tidak mendapat air.
(53) Dengan alasan hadits Asma’ puteri
Abu Bakar r.a. berkata : “Datang kepada
Nabi saw seorang wanita berkata :
Seorang daripada kami pakaiannya
terkena darah haidl, bagaimana
seharusnya dilakukan? Maka bersabda
Nabi saw. : “Supaya dia menghilangkan
dan mencuci pakaian itu dengan air,
kemudian disiramnya lalu dipakai
shalat” (Diriwayatkan oleh Imam
*)
Enam Ahli Hadits).
(54) Karena firman Tuhan Allah dalam
Al-Quran surat Al-Anfal ayat 11 : “Dan
Tuhan menurunkan air dari langit
kepada kamu, agar Ia membersihkan
kamu dengannya”
(55) Karena hadits Abu Hurairah,
bahwa Khaulah binti Yasar telah
berkata: “Hai Rasulullah, saya tidak
mempunyai pakaian kecuali selembar
yang kupakai sedang saya berhaidl”.
Jawab Nabi saw : “Jika kamu telah
bersih (dari haidl), maka cucilah tempat
yang kena darah, lalu shalatlah dengan
pakaian itu”. Kemudian Khaulah
menanya pula: “Hai Rasulullah,
bagaimana jika bekas darah tadi tidak
hilang? Jawab Nabi saw: “Cukup bagi
kamu dengan memakai air, dan tidak
mengapa akan bekas darah tadi”
(Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu
Dawud, dan Tirmidzi).
*) Lihat centangan muka 114.
(56) Karena hadits Ummu Qais binti
Muhsan r.a.: “bahwa ia bersama-sama
anaknya laki-laki, yang masih kecil dan
belum pernah makan makanan, telah
datang kepada Rasulullah s.a.w. Lalu
Nabi mendudukkan anak tadi di atas
pangkuannya: tiba-tiba anak itu kencing
pada pakaian beliau: kemudian beliau
meminta air, lalu dipercikkan dan tidak
dicucinya. (Diriwayatkan oleh Jama’ah
*)
Ahli Hadits)
(57) Karena menurut hadits Abu
Hurairah: “Sucinya bejana salah seorang
dari kamu sekalian, apabila digunakan
minum oleh anjing, supaya dicuci tujuh
kali, permulaannya dengan debu”
(Diriwayatkan oleh Muslim dan
A h m a d ) . D a n T i r m i d z i
meriwayatkannya dengan tambahan :
“Permulaannya atau penghabisannya
dengan debu”.
(58) Karena menurut hadits Anas r.a.
berkata : “Rasulullah s.a.w. masuk ke
jamban, maka aku bersama anak yang
sebaya dengan aku membawa tempat air
dan tongkat, maka beliau beristinja’
dengan air” (Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim).
*) Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud,
Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah.
(59) Karena hadits ‘Aisyah r.a. bahwa
Nabi saw. bersabda: “Apabila salah
seorang dari kamu sekalian pergi ke
jamban, maka bersucilah dengan tiga
batu. Sesungguhnya tiga batu itu telah
mencukupi” (Diriwayatkan oleh
Ahmad, Nasai dan lainnya).
Dan karena hadits Salman, berkata:
“Rasulullah saw. melarang kami
menghadapkan Qiblat waktu buang air
(besar atau kecil) atau istinja’ dengan
tangan kanan, atau istinja’ dengan batu
yang kurang dari tiga butir, atau istinja’
dengan kotoran atau dengan tulang”
(Diriwayatkan oleh Muslim).
(60) Menurut hadits yang tersebut no.
59; dan mengingat hadits Salman,
katanya: “Kami diperintah oleh
R a s u l u l l a h s a w. , a g a r j a n g a n
mencukupkan batu yang kurang
daripada tiga buah, tidak dimaksudkan
memasukkan benda-benda lainnya,
p u l a y a n g s a m a - s a m a d a p a t
m e m b e r s i h k a n , m a k a d a l a m
membedakan “tulang dan kotoran”
tidak ada artinya.
Catatan :
ARTI UCAPAN, DO’A DAN BACAAN
Yang dimuat di dalam kitab Thaharah ini
Basmalah
Bismillahirrahmanirrahiem
Dengan nama Allah, Maha Penyayang, Maha Pengasih.
Do’a sesudah wudlu
Asyhadu alla-ila-ha illalla-h wahdahu la-
syari-kalah
Wa asyhadu anna Muhammadan
‘abduhu wa rasu-luh
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah sendiri yang tidak ada sekutu
baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan UtusanNya

