putusan
Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab I Pendahuluan
129Himpunan Putusan Tarjih 3
BAB I
PENDAHULUAN
A. Landasan Ideologis/Teologis
Allah adalah pencipta yang paling baik dan paling indah, dan seluruh ciptaan-
Nya adalah merupakan puncak-puncak keindahan, sebagaimana firman Allah dalam
QS al-Mu’minūn (23): 14 tentang penciptaan manusia,
ثُم َّ خَلَقْنَا انلُّطْفَة َ عَلَقَة ً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَة َ مُضْغَة ً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَة َ عِظَامًا فَكَسَوْنَا
. َ يَْالِقِخلالْعِظَام َ لَْمًا ثُم َّ أَنْشَأْنَاه ُ خَلْقًا آخَر َ فَتَبَارَك َ الل َُّ أَحْسَن ُ ا
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami
jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu
tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk
yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik [QS al-
Mu’minūn (23): 14].
Oleh karena itu Nabi Muhammad saw menyatakan dalam hadis sahih riwayat
Muslim, َ
عَنْ عَبْدِ اللَِّ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ انلَّبِِّ صَلَّ اللَُّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الَ يَدْخُلُ الَْنَّةَ مَنْ كَن ُ
ف ِ قَلْبِه ِ مِثْقَال ُ ذَرَّة ٍ مِن ْ كِب ٍْ قَال َ رَجُل ٌ إِن َّ الرَّجُل َ يُِب ُّ أَن ْ يَكُون َ ثَوْبُه ُ حَسَنًا وَنَعْلُه
.]رواه مسلم[ ِ حَسَنَة ً قَال َ إِن َّ الل ََّ جَِيل ٌ يُِب ُّ الَْمَال َ الْكِب ُْ بَطَر ُ الَْق ِّ وَغَمْط ُ انلَّاس
Dari ‘Abdullāh Ibn Mas‘ūd, dari Nabi saw [diriwayatkan bahwa] beliau bersabda:
Tidak masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesembongonan meski hanya sebasar
atom. Seorang Sahabat berkata: Sesungguhnya ada seseorang yang menyukai baju
yang bagus dan sandal yang bagus. Nabi saw bersabda: Sesungguhnya Allah Maha
Indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu menolak kebaikan dan merendahkan
sesama manusia [HR Muslim].
B. Landasan Operasional
Kebudayaan merupakan endapan dari kegiatan dan karya manusia, sebagai
manifestasi kehidupan setiap orang dan kelompok orang, dengan mengembangkan
potensi yang dimilikinya berupa cipta, karsa dan rasa, sebagai anugerah Allah, sang
Pencipta manusia. Hasil karya dari potensi cipta, karsa dan rasa manusia itulah yang
kemudian disebut kebudayaan.
Allah menciptakan manusia, sebagai makhluk yang terbaik, karena dilengkapi
potensi rohani berupa cipta (intelektual), karsa (spiritual), dan rasa (emosional), yang
tidak diberikan kepada makhluk lain. Allah berfirman dalam QS at-Tīn (95) ayat 4,
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah130
. ٍ ِْنْسَان َ ف ِ أَحْسَن ِ تَقْوِيمإللَقَد ْ خَلَقْنَا ا
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya
[QS at-Tīn (95): 4],
Tiga potensi tersebut adalah merupakan ruh Allah [Al-Faruqy], sebagaimana
tersebut dalam QS al-Ḥijr (15) ayat 29:
. َ فَإِذَا سَوَّيْتُه ُ وَنَفَخْت ُ فِيه ِ مِن ْ رُوح ِ فَقَعُوا ل َُ سَاجِدِين
Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke
dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud [QS
al-Ḥijr (15): 29].
Para Malaikat bersujud kepada Adam adalah sebagai penghormatan kepada
makhluk ciptaan Allah yang terbaik. Oleh karena tiga hal tersebut ujud dari ruh Allah
yang ditiupkan kepada manusia, maka secara insting, ketiga potensi tersebut harus
tunduk kepada pemilik-Nya, yaitu Allah. Oleh karenanya pengembangan tiga potensi
itu harus tunduk kepada Agama, sebagai sistem nilai kebudayaan. Tugas manusia
sebagai makhluk yang terbaik/terindah harus berbuat baik/indah sebagaimana Allah
telah berbuat baik/indah kepada makhluk-Nya. Firman Allah dalam QS al-Qaṣaṣ
(28) ayat 77, َ
ُّنْيَا وَأَحْسِن ْ كَمَا أَحْسَنلَ تَنْس َ نَصِيبَك َ مِن َ ا الَْخِرَة َ وآلَّار َ الوَابْتَغ ِ فِيمَا آتَاك َ الل َُّ ا
.ََ يُِب ُّ الْمُفْسِدِين ال ََّ َْرْض ِ إِن َّ اللألَ تَبْغ ِ الْفَسَاد َ ف ِ ا الالل َُّ إِلَْك َ وَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu,
dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan [QS al-Qaṣaṣ (28): 77].
Dengan potensi yang dianugerahkan Allah kepada manusia tersebut, maka
manusia dijadikan khalifah (wakil Allah) di dunia, dan diperintahkan untuk
memakmurkannya, sebagaimana tersebut dalam QS Hūd (11) ayat 61, ِّ
َْرْض ِ وَاسْتَعْمَرَكُم ْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوه ُ ثُم َّ تُوبُوا إِلَْه ِ إِن َّ رَبألهُو َ أَنْشَأَكُم ْ مِن َ ا
. ٌ قَرِيب ٌ مُِيب
Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya,
karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, sesungguhnya
Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya) [QS Hūd
(11): 61].
131Himpunan Putusan Tarjih 3
Dinul Islam adalah agama yang diperuntukkan bagi manusia, maka kebudayaan
dan kesenian harus mencerminkan dinul Islam. Intelektual atau akal manusia memiliki
daya cipta untuk menemukan cara hidup yang mudah, dalam bentuk ilmu dan
teknologi. Adapun karsa atau spiritual manusia memberikan arah berujud kemauan
untuk mengabdi kepada Allah dan akan kembali kepada-Nya, dalam bentuk ibadah
dan syari’ah. Karsa inilah yang menentukan nilai amal manusia. Sedangkan rasa
atau emosional manusia memberikan kehidupan manusia itu indah dalam bentuk
ekspresi kesenian.
Kesenian adalah sebagian dari kebudayaan manusia yang lahir dari rasa/
emosional manusia dan menjadikan manusia merasakan keindahan dalam hidup,
sebagaimana ciptaan Allah ini adalah indah, sebab Allah sendiri adalah Maha Indah
dan menyukai keindahan. Oleh karena itu kesenian tidak dapat lepas dari nilai-nilai
agama dan syari’ah, dalam arti tidak boleh meninggalkan ketentuan-ketentuan atau
nilai-nilai agama. Semua ciptaan Allah di alam ini indah dan diperuntukkan bagi
manusia seluruhnya, sebagaimana firman Allah dalam QS al-Baqarah (2) ayat 29: َ
َْرْض ِ جَِيعًا ثُم َّ اسْتَوَى إِل َ السَّمَاء ِ فَسَوَّاهُن َّ سَبْعألهُو َ الَِّي خَلَق َ لَكُم ْ مَا ف ِ ا
. ٌ سَمَاوَات ٍ وَهُو َ بِكُل ِّ شَْء ٍ عَلِيم
Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia
berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha
Mengetahui segala sesuatu [al-Baqarah (2): 29].
Kesenian dan kebudayaan adalah masalah dunia dan masalah manusia, dalam
hal hukum terkena ketentuan umum, yaitu “barā’ah aṣliyyah”, pada dasarnya boleh
atau mubah sampai ada larangan dari Allah dan Rasul-Nya dalam al-Quran dan
Sunnah Rasulullah. Masalah kesenian banyak disoroti oleh Nabi saw, seperti seni
patung, seni suara, seni tari, dan seni lukis. Peringatan Rasul saw tersebut dapat
dipahami dalam rangka menjaga tauhid dan keimanan. Dalam masalah kebudayaan
yang bertumpu kepada akal atau intelektual harus disadari adanya keterbatasan, tidak
ada kebebasan mutlak seperti yang dilakukan kaum liberalis, sehingga menuhankan
akal atau intelektual.
Itulah sebabnya dalam Musyawarah Nasional Tarjih XXIII di Banda Aceh tahun
1995, masalah batas-batas kesenian dan kebudayaan diangkat untuk dibahas, karena
menyadari bahwa kesenian dan kebudayaan itulah yang menjadi ciri kehidupan
manusia, berbeda dengan binatang. Masyarakat Madani adalah masyarakat maju
dalam berbudaya dapat terwujud apabila manusia itu dapat mengembangkan seni
dan budaya.
Menjelang Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, dilakukan Seminar
Nasional dengan tema “Mengembangkan Seni dan Budaya adalah Fardu Kifayah”
untuk mempertegas betapa pentingnya pengembangan seni dan budaya dalam
Muhammadiyah. Selanjutnya pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang telah
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah132
diputuskan dan memberikan amanat kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk
menyusun “Buku Pedoman Seni dan Budaya Islam”. Amanat tersebut oleh Pimpinan
Pusat Muhammadiyah ditugaskan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat
Muhammadiyah. Untuk penyusunan buku tersebut, pada 24 Desember 2006, telah
diselenggarakan diskusi terbatas ”Mengkaji Ulang Seni Budaya dalam Islam”.
Oleh karena itu, untuk merealisir amanat dan tugas tersebut, Majelis Tarjih
dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan surat keputusan No.03/
Kep/I.1/B/2008 tertanggal 11 Pebruari 2008, tentang Penetapan Tim Penyusun
Buku Pedoman Seni dan Budaya Islam. Berdasarkan hasil pembahasan dalam
Rapat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan dimatangkan
dalam rapat-rapat Anggota Tim Penyusun Buku Pedoman Seni dan Budaya Islam,
disepakati sistematika buku tersebut meliputi dan mencakup hal-hal sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Kebudayaan dalam Kehidupan Manusia
Bab III : Kesenian Sebagai Ekspresi Kebudayaan
Bab IV : Agama Sebagai Sumber Nilai Kebudayaan
Bab V : Konsep Dienul Islam Tentang Kebudayaan dan Kesenian
Bab VI : Hukum Islam Tentang Kesenian
Bab VII : Peta Seni dan Budaya Islam di Indonesia
Bab VIII : Strategi Kebudayaan Muhammadiyah
Bab IX : Peran Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah dan Gerakan Budaya
Bab X : Penutup •

