putusan
Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab II Kebudayaan Dalam Kehidupan Manusia
133Himpunan Putusan Tarjih 3
BAB II
KEBUDAYAAN DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
A. Manusia dan Budaya Masyarakat
Manusia bukanlah semata-mata makhluk individu yang disibukkan oleh pemenuhan
kebutuhan dirinya saja, tetapi juga terlibat dalam kehidupan masyarakatnya yang
mempunyai fungsi dan status. Perilaku-perilaku manusia di dalam masyarakatpun terikat
dengan sistem nilai yang sesuai dengan fungsi-fungsi dalam masyarakat. Kondisi sosial
dan budaya masyarakat membawa pengaruh yang kuat dalam membangun perilaku
sosial dan budaya manusianya. Oleh karena itu, perilaku manusia yang berada dalam
struktur sosial budaya tertentu secara langsung atau tidak ditentukan oleh struktur sosial-
budayanya. Sebagai contoh sederhana, orang Indonesia (Jawa) melaksanakan salat
dengan mengenakan sarung, baju takwa, dan peci, sementara orang Arab mengenakan
gamis panjang dan surban (kafiyeh). Semua melaksanakan “ibadah salat” yang sama,
tetapi aktualisasi sosial-budayanya berbeda, dan hal ini semata-mata karena bangunan
sosial-budaya masing-masing. Mekipun demikian, di sisi lain struktur sosial dan budaya
yang berada di masyarakat merupakan produk dari aktivitas sosial budaya manusia juga.
Manusia sebagai subjek dari masyarakatnya mempunyai standar-standar objektif dalam
“menciptakan” struktur sosial dan budaya. Dengan demikian tercipta siklus keterikatan
antara manusia-masyarakat-struktur sosial dan budaya.
Tindakan manusia selalu mengacu pada pranata sosial dalam kehidupan sehari-
hari (paramount) yang melingkupi masyarakatnya.1 Demikian pula sebaliknya, pranata
sosial yang ada dalam sebuah masyarakat merupakan hasil dari kreasi manusia. Di
sini tercipta hubungan timbal balik antara manusia dengan masyarakatnya. Dalam
batas logika ini manusia merupakan subjek yang ada dan membentuk masyarakat,
sekalipun dia juga dibangun kesadarannya oleh masyarakat. Oleh sebab itu tidaklah
benar bahwa kesadaran manusia (mind) selamanya dibentuk oleh struktur sosialnya
(matter), tanpa ada relasi timbal balik.2
Dengan mengacu pada gerak timbal balik relasi antara manusia dengan sosial
budaya yang melingkupinya yang dikenal kemudian menjadi konsep “masyarakat”,
maka proses tersebut terurai dalam tiga proses melingkar, yaitu eksternalisasi,
objektifikasi, dan internalisasi. Dengan eksternalisasi, masyarakat merupakan
kreasi dari kesadaran manusia sebagai “pembangun dunia” dan menjadi sebuah
“realitas buatan manusia”. Pada saat yang sama masyarakat yang telah “terbangun”
itu meniscayakan ruang yang terpisah dari manusia, sehingga masyarakat menjadi
kenyataan yang terpisah dari manusia, dan menjadi kenyataan objektif. Secara serta
1 Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, Tafsir Sosial atas Kenyataan, alih bahasa Hasan Basari
(Jakarta:LP3ES, 1990), h. 29 dst.
2 Ibid., h. 1-27.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah134
merta masyarakat yang berada “di luar” kesadaran manusia melalui pranata sosialnya
akan mempengaruhi kesadaran manusia kembali, dan inilah proses objektifikasi
tersebut. Dalam proses ini, hal yang paling mendasar adalah ketika dinamika internal
di dalam masyarakat itu, termasuk di dalamnya pranata sosial –yang merupakan hasil
kreasi manusia juga, mempengaruhi atau justru mengarahkan tindakan dan perilaku
manusia. Dengan demikian masyarakat akan membangun kesadaran manusia untuk
“berperilaku” tertentu sesuai dengan irama perkembangan dan dinamika internal
masyarakat. Di dalamnya manusia berhadapan dengan manusia lainnya, sehingga
tercipta sebuah sub-relasi dari relasi besar antara manusia dengan masyarakatnya.
Keseluruhan pola interaksi, dinamika internal, pranata sosial, dan produk-produk
sosial lainnya pada saat yang bersamaan dengan kedua proses tersebut (eksternalisasi
dan objektifikasi) diserap lagi oleh manusia sebagai bagian dari masyarakat, dan
proses ini disebut dengan internalisasi.3 Nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat
secara simultan diterima dan dijalankan oleh manusia kembali. Dalam proses ini
manusia menjadi kenyataan bagi masyarakatnya, sehingga dia tunduk pada pranata
sosial [Amin Abdullah, ”Hermeneutika Islam dan Budaya Populer,” 2010].
B. Fungsi Agama dalam Perilaku Masyarakat
Agama memiliki dua fungsi di dalam masyarakat, yakni fungsi latent dan
manifest. Para penganut agama selalu terikat oleh belief (iman) dari agamanya
dan berusaha mengungkapkannya dalam bentuk practice.4 Ungkapan-ungkapan
keagamaan itu terkadang berakibat pada bentuk-bentuk kongkrit yang secara tidak
sadar membentuk equilibrium (harmonitas) dalam masyarakat, inilah fungsi latent
agama. Sedangkan fungsi-fungsi yang disengaja, tujuan-tujuannya jelas dan bahkan
terbangun dengan rapi disebut dengan fungsi manifest agama.5 Bagaimanapun bentuk
fungsi dari agama, keseluruhan agama menuntun pada harmonitas dan equilibrium
masyarakat, sehingga dalam perspektif Sosiologi Fungsionalis agama menjadi sangat
penting bagi pembentukan karakter masyarakat. Agama berfungsi sebagai value yang
“menentukan/mendeterminasi” perilaku yang pada tahap tertentu menjadi bagian
internal masyarakat itu sendiri.
Ungkapan-ungkapan belief agama muncul dalam berbagai manifestasi (creed)
yang dalam Sosiologi Agama dikenal dengan pengalaman keagamaan (religious
experience). Bentuk penampilan pengalaman agama tersebut dalam tiga kenyataan,
3 Peter L. Berger, Langit Suci: Agama sebagai Realitas Sosial, alih bahasa Hartono (Jakarta: LP3ES),
1994), Bab I: 3 dst.
4 Louis Schneider, Sosiological Approach to Religion (New York: John Willey & Son Inc., 1970), h.
22; Wilfredo Pareto, The Mind and Society (New York: Harcourt Brace, 1935), I: 180; Emile Durkheim,
The Elementary Forms of Religious Life (London: Allen and Unwin1926), h. 416.
5 Robert K. Melton, Social Theory and Social Structure Glenco, III: The Free Press, 1949), terutama
Bab I. Untuk penjelasan teoretis dan variasi referensi tentang fungsi-fungsi ini periksa juga Schneider,
Sociological Approach, Bab II: 45 dst.
135Himpunan Putusan Tarjih 3
yakni idea atau pemikiran, action, ritual dan peribadatan, dan jamaah/umat.6
Ketiganya merupakan bentuk pelembagaan agama dalam arti yang lebih umum,
artinya, agama telah mengalami proses objektifikasi yang membentuk masyarakat.
Interpretasi ini merupakan keniscayaan bagi sebuah agama, karena apapun bentuk
struktur agama itu, mau tidak mau akan mengalami proses itu. Lebih jauh dari itu,
proses ini merupakan akumulasi dari proses-proses yang mendahuluinya. Oleh
karena itu, terdapat dua faktor yang memacu munculnya pelembagaan agama, yakni
pertama, meningkatnya secara total ‘perubahan batin’; dan kedua, ‘kedalaman dalam
beragama’ (inner differentiation).7
C. Manusia dan Kebudyaan
Kebudayaan sebenarnya melekat dalam kehidupan manusia. Lahirnya
kebudayaan bersamaan dengan lahir dan berkembangnya kehidupan manusia.
Kebudayaan merupakan endapan dari kegiatan dan karya manusia, yang tidak lagi
diartikan semata-mata sebagai segala manifestasi kehidupan manusia yang berbudi
luhur seperti agama, kesenian, filsafat, dan sebagainya.
Dewasa ini, kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang
dan setiap kelompok dalam arti luas. Manusia tidak bisa begitu saja hidup di tengah
alam, melainkan selalu mengubah alam itu, melalui akal budinya (cipta, karsa dan
rasa) yang telah dibekalkan oleh Allah kepadanya. Manusia tidak dapat hidup dengan
makanan yang tidak diolah maupun dimasak terlebih dahulu. Pakaian dan tempat
tinggalnya tidak sekedar sebagai alat penahan terpaan cuaca seperti layaknya bulu dan
sarang bagi binatang, pakaian dan papan bisa bermakna keindahan dan kenyamanan
(estetis dan etis). Oleh karena itu pengertian kebudayaan meliputi segala perbuatan
manusia, yang bersifat dinamis, bukan yang statis, bukan lagi kata benda tetapi
kata kerja. Sedangkan yang bersifat benda/materi adalah “hasil” kebudayaan, tetapi
kadangkala dalam penyebutan sehari-hari kata-kata “hasil” dihilangkan.
Konsep kebudayaan telah diperluas, termasuk peradaban dan kesenian. Meskipun
secara akademik orang sering membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Tetapi
pada dasarnya keduanya menyatu dalam pengertian kebudayaan dalam arti luas
dan dinamis. Demikian juga tentang kesenian. Kalau melihat struktur kebudayaan
sebagai suatu sistem, maka kebudayaan didukung oleh adanya 4 subsistem, yaitu :
- Subsistem gagasan yang berisi pandangan hidup dan nilai budaya.
- Subsistem normatif yang meliputi moral, adat, hukum, dan aturan.
- Subsistem kelakuan yang berisi sikap, tingkah laku, dan keputusan.
- Subsistem hasil kebudayaan.8
6 Joachim Wach, The study of Comparative Religion, ed. by J. M. Kitagawa (New York: Columbia
University Press, 1956).
7 Thomas F. O’dea, Sosiologi Agama, alih bahasa Team YASOGAMA (Jakarta: RajaGrafindo Persada
& YASOGAMA, 1995), h. 90.
8 Tim Majelis Tarjih , “Kebudayaan dan Kesenian dalam Perspektif Islam,” Makalah-makalah
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah136
Pengertian kebudayaan mengacu kepada subsistem 1 dan 2, sedang peradaban
adalah mengacu kepada subsistem 3 dan 4. Kebudayaan merupakan aspirasi, maka
peradaban adalah realisasi/aktualisasinya. Hubungan kebudayaan dan peradaban
adalah kepaduan dua dunia: rohani dan jasmani, dalam hubungan sebab akibat yang
senantiasa berkembang. Kebudayaan dan peradaban bagaikan dua sisi dari satu keping
mata uang, yang sama dengan pengertian kebudayaan dalam arti luas. Aspirasinya
ada di kebudayaan, bentuk konkretnya adalah peradaban [Makalah Munas Tarjih
ke-23, “Kebudayaan dan Kesenian dalam Perspektif Islam,” h. 2].
Manusia merupakan makhluk yang mendunia (khalīfatulllāh fil-arḑ), yang
memiliki kemampuan yang diberikan oleh Allah untuk meningkatkan dirinya selaku
makhluk berakal budi dan karenanya manusia selalu mengembangkan kebudayaan.
Dengan kebudayaan, manusia memperoleh gerak pemanusiaan manusia. Di samping
itu, kebudayaan manusia merupakan proses humanisasi, yaitu peningkatan martabat
manusia, yang bermakna spiritual bukan fisikal. Kebudayaan adalah khas manusia,
ia pelaku aktif kebudayaan. Manusia menjalankan kegiatannya untuk mencapai
sesuatu yang bernilai baginya dan dengan demikian tugas kemanusiaannya menjadi
lebih nyata, yaitu memakmurkan dunia, sebagaimana ditegaskan Allah dalam QS
Hūd (11) ayat 61, ْ
ِإَول َ ثَمُود َ أَخَاهُم ْ صَالًِا قَال َ يَا قَوْم ِ اعْبُدُوا الل ََّ مَا لَكُم ْ مِن ْ إِل ٍَ غَيُْه ُ هُو َ أَنْشَأَكُم
. ٌ َْرْض ِ وَاسْتَعْمَرَكُم ْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوه ُ ثُم َّ تُوبُوا إِلَْه ِ إِن َّ رَب ِّ قَرِيب ٌ مُِيبألمِن َ ا
Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: “Hai kaumku,
sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan
kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah
ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, sesungguhnya Tuhanku amat dekat
(rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya) [QS Hūd (11): 61]. •
Munas Tarjih XXIII, di Banda Aceh 4-5 Juli 1995, h. 2.

