putusan
Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab X Penutup
183Himpunan Putusan Tarjih 3
BAB X
PENUTUP
Sebagai kesimpulan dari uraian tentang ”Pedoman Seni dan Budaya Islam”
adalah sebagai berikut :
- Menurut fitrah dan kondratnya, seni dan budaya itu ada dan melekat pada diri
manusia sejak lahir, karena manusia dibekali oleh oleh Allah keamampuan akal
budi (karsa, cipta dan rasa) yang berwujud hati nurani, akal, dan perasaan. - Kesenian adalah bagian dari kebudayaan, yaitu hasil karsa, cipta dan rasa
manusia yang mempunyai nilai keindahan - Agama adalah kepercayaan, yang berfungsi sebagai sumber nilai dan panduan
dalam kehidupan berbudaya dan berkesenian. - Wilayah atau peta seni budaya Islam adalah termasuk muamalah duniawiyah
dengan kaidah: pada dasarnya boleh kecuali ada nas yang mengharamkan. - Hukum Islam tentang kesenian adalah mubah/boleh, sejauh tidak ada larangan
agama dalam cara maupun tujuannya. Bahkan kalau tujuannya untuk dakwah,
karena dakwah hukumnya wajib, maka kesenian hukumnya dapat menjadi
sunnah atau wajib, paling tidak menjadi wajib kifayah. - Agama Islam mendorong berkembangnya kebudayaan dan kesenian, dengan
mengintegrasikan agama, ilmu dan seni. - Strategi Kebudayaan Muhammadiyah menyatakan bahwa dimensi ajaran
kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah dengan dimensi Ijtihad dan Tajdid
sosial keagamaan, dilakukan secara organisasi. - Peran Muhammadiyah dalam mengembangkan kebudayaan dan kesenian adalah
sebagai media dakwah. Dakwah adalah wajib ’ain dan wajib kifayah, maka
mengembangkan kesenian dan kebudayaan, sebagai media dakwah dapat
menjadi wajib ’ain dan wajib kifayah, berdasar kaidah َ مَا ال َ يَتِم ُّ الوَاجِب ُ إِال َّ بِه ِ فَهُو ٌ
وَاجِب tidak sempurna suatu kewajiban tanpa dengannya, maka hal yang dapat
menyempurnakan itu menjadi wajib.
Rekomendasi: - Diharapkan kepada setiap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah melakukan
penelitian terhadap budaya lokal di daerah masing-masing dan melakukan
pengujian dan inovasi serta koreksi terhadap budaya lokal tersebut sehingga
sesuai dengan Pedoman ini. - Untuk menampung kreasi anggota Muhammadiyah dan mengekpresikan kreasi
kesenian dan kebudayaan anggota Muhammadiyah, maka diharapkan kepada
Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengembangkan adanya stasiun televisi
Muhammadiyah. •
185Himpunan Putusan Tarjih 3
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Zain An Najah, MA ”Relasi Antara Islam dan Kebudayaan”, http://ahmadzain.
wordpress.com/2006/12/08.
Ali Audah, ”Kreativitas Kesenian Dalam Tradisi Islam,” Makalah Simposium Islam
dan Kebudayaan Indonesia Dulu Kini dan Esok, Festfal Istiqlal, 21-24 Oktober
1991.
Amer Al-Robai, “Globalisasi dan Posisi Peradaban Islam,” Jurnal Islamia, Thn.1
No.4 Januari-Maret, 2005.
Chairul Umam, H. Iman, “Pemetaan dan Strategi Pengembangan Seni Budaya,”
makalah Diskusi Terbatas Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 24
Desember 2006.
Clifford Geertz, Interpretation of Culture, Selected Essays, New York: Anchor, 1973.
Clifford Geertz, Islam Observed, Religious Development in Morocco and Indonesia,
Chicago, University of Chicago Press, 1968
Damami, Mohammad, “Berbudaya Ma’ruf :Mengapa dan Bagaimana,” makalah
dipresentasikan dalam Forum Halaqoh Budaya 1428 H, Ahad 21 Januari 2007,
di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta
Departemen Agama RI, “Al Quran dan Terjemahannya,” CV Ferlia Citra Utama,
Jakarta, 2008.
Edi Sedyawati, “Kebijaksanaan Pemerintah di Bidang Pembinaan Kesenian dan
Kebudayaan” makalah disampaikan dalam Munas Tarjih XXIII di Banda Aceh,
4-5 Juli 1995.
Edi Sedyawati, “Masalah Peranan Keislaman Dalam Karya Seni Jawa,” makalah
disampaikan dalam Simposium Islam dan Kebudayaan Indonesia, Dulu, Kini
dan Esok, Festifal Istiqlal, 21-24 Oktober 1991.
Emile Durkheim, The Elementary Forms of Religious Life, London: Allen and
Unwin, 1926.
Endang Saifudin Abshari, “Estetika Islami, Nilai dan Kaidah Islam Tentang Seni”,
Makalah Simposium Islam dan Kebudayaan Indonesia Dulu, Kini dan Esok,
Festifal Istiqlal, 21-24 Oktober 1991.
Faruqy, Isma’il Raji Al, The Cultural Atlas of Islam, New York: Macmilan Publishing
Company, 1986.
Hamim Ilyas, “Islam Rahmat dan Impelementasinya Dalam seni Budaya: Berbudaya
dan Berkesenian Fardlu Kifayah,” makalah disampaikan dalam Halaqoh Budaya
1428 H, 21 Januari 2007 di Kampus II Universitas Ahmad dahlan Yogyakarta.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah186
Hendar Riyadi, “Respons Muhammadiyah Dalam Dilektika Agama,” makalah lepas.
Joachim Wach, The Study of Comparative Religions, New York: Columbia University
Press, 1956.
Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan, Jakarta: PT Gramedia,
1974.
Kuntowijoyo, Paradigma Islam, Bandung: Mizan, 1991.
Louis Schneider, Sosiological Approach to Religion, New York: John Wiley & Son,
Inc.1970.
Maman A. Majid Bintas, ”Mungkinkah Seni sebagai Media Dakwah Kifayah,”
makalah disampaikan dalam Halaqoh Budaya 1428 H, 21 Januari 2007 di
Kampus II Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Naquib Al-Attas, Syed Muhammad, Risalah untuk Kaum Muslimin, Kuala Lumpur:
Institut Antar Bangsa Pemikiran dan Tamaddun Islam (ISTAC), 2001.
Peter L.Berger dan Thomas Luckman, Tafsir Sosial atas Kenyataan, terjemahan
Hasan Basari, Jakarta: LP3ES, 1990.
Peter L.Berger, Langit Suci: Agama sebagai realitas Sosial, terjemahan Hartono,
Jakarta: LP3ES, 1994
Peter L.Berger, The Sacred Canopy-Elements of a Sociological Theory of Religion,
New York, Anchor Books, 1969.
Quraish Shihab, DR.,M, MA., “Wawasan Al Qur’an: Tafsir Maudlu’i atas Pelbagai
Persoalan Umat”, diambil dari http://media.isnet.0rg/v01/islam/Quraish/ index.
html
Robert K.Merton, Social Theory and Social Structure, Glencoe, Ill: The Free Press,
1949.
Suminto A.Sayuti, Prof.Dr., “Seni (dan) Budaya Islam,” makalah lepas.
Syu’bah Asa, “Etika Islam dan Permasalahan Kesenian Masa Kini,” makalah
Simposium Islam dan Kebudayaan Indonesia Dulu, Kini dan Esok, Festifal
Istiqlal, 21-24 Oktober 1991.
Tanfidz PP Muhammadiyah hasil Keputusan Munas Tarjih XXII, Banda Aceh Tahun
2005 tentang ”Kebudayaan dan Kesenian Dalam Perspektif Islam”
Thomas F.O’dea, Sosilogi Agama, terjemahan Team Yasogama, Jakarta, Raja
Grafindo Persada & Yasogama, 1995.
Tim Lembaga Seni dan Budaya PP Muhammadiyah, ”Peta seni Budaya Islam,”
makalah lepas.
Tim Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, ”Hukum Islam tentang Seni,” makalah
disampaikan dalam Munas Tarjih XXII, Banda Aceh, 2005.
187Himpunan Putusan Tarjih 3
Tim Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, “Kebudayaan dan Kesenian Dalam Perspektif
Islam,” Makalah disampaikan dalam Munas Tarjih XXII, Banda Aceh, 2005.
Tim Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, “Strategi Kebudayaan Muhammadiyah
Dalam Era Perubahan Sosial,” makalah disampaikan dalam Munas Tarjih XXII,
Banda Aceh, 2005.
Trevor Ling, A Hitory of Religion East and West, London: Macmillan Publishers
Ltd, 1985.
Vilfredo Pareto, The Mind and Society, Vol. I, New York, Harcourt, Brace, 1935.

