putusan
Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab I Pendahuluan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Islam Agama Rahmah
Islam diturunkan ke bumi adalah untuk menjadi rahmah bagi seluruh alam
(raḥmatan lil-‘ālamīn) agar manusia bisa hidup antara sesama dengan penuh
kecintaan, kedamaian serta kesejahteraan, sebagaimana termaktub dalam al-Quran.
. َ يِ وَمَا أَرْسَلْنَاك َ إال َّ رَحَْة ً لِلْعَالَم
Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmah bagi semesta
alam [QS al-Anbiyā’ (21): 107].
. َ ا ً وَنَذِيرا ً وَلَـكِن َّ أَكْث ََ انلَّاس ِ ال َ يَعْلَمُونيوَمَآ أَرْسَلْنَاك َ إِال َّ كَآفَّة ً لِّلنَّاس ِ بَشِ
Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia
tiada mengetahui [QS Saba’ (34): 28].
Kedua ayat tersebut menegaskan bahwa Islam agama universal, agama yang
membawa rahmah bagi seluruh alam, baik itu alam manusia, tumbuhan, binatang,
jin, malaikat maupun seluruh jagad raya. Islam juga agama yang mengatur seluruh
lingkup kehidupan ummat manusia, baik kehidupan individu, keluarga, masyarakat
maupun bangsa. Islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan seperti aspek spiritual,
pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, ekonomi, sosial, budaya dan politik.
Islam agama rahmah. Rahmah (bahasa Arab: raḥmah) menurut al-Asfahani
adalah riqqah taqtadlī al-iḥsā-n ilā- al-marḥūm, perasaan halus (kasih) yang
mendorong memberikan kebaikan kepada yang dikasihi. Dalam penggunaannya,
kata raḥmah dapat mencakup kedua batasan itu dan bisa juga hanya mencakup
salah satunya, rasa kasih atau memberikan kebaikan saja. Islam itu adalah satu
tatanan kehidupan, sehingga ketika dinyatakan sebagai raḥmah bagi seluruh alam,
maka berarti agama itu mengasihi dan memberikan kebaikan secara nyata kepada
seluruh alam. Islam yang diidealkan al-Quran adalah Islam yang membawa raḥmah
bagi seluruh alam. Rahmah merupakan ajaran yang fundamental dan universal yang
selalu mewarnai setiap nafas, gerak, langkah, aktivitas muslim-muslimah, organisasi,
gerakan, masyarakat Islam maupun kebijakan-kebijakan negara.
Islam agama rahmah ini sejalan dengan sifat ketuhanan dalam Islam yang
menyatakan bahwa Allah memiliki sifat rahmah (sifat kasih) seperti yang dinyatakan
Allah sendiri dalam surah al-An’ām (6): 12,
. َ ِ كَتَب َ ع ََ نَفْسِه ِ الرَّحَْة للِ ْ قُل ْ لِمَن ْ مَا ف ِ السَّمَاوَات ِ وَاْألَرْض ِ قُل
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah348
Katakanlah! Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan di bumi? Katakanlah,
“Kepunyaan Allah”. Dia telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang [QS al-An’ām (6): 12].
Firman itu menunjukkan bahwa sifat dasar Allah adalah cinta-kasih. Sifat-sifat
yang lain dan perbuatan-perbuatan-Nya didasarkan pada sifat dasar itu, sehingga
ketika memperkenalkan sifat-Nya dalam al-Fatihah, surat pertama dan bagian dari
al-Quran yang paling banyak dibaca ummat Islam, Allah sampai dua kali menyebut
sifat-Nya sebagai Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Pertama dalam ayat pertama
sebagai perkenalan pertama dan kedua dalam ayat ketiga sebagai penegasan cinta-
kasih-Nya dalam menciptakan dan memelihara alam semesta. Oleh karena itu wajar
jika risalah Islam yang diwahyukan sebagai bagian dari perbuatan-Nya memelihara
alam semesta pun merupakan agama rahmah, agama cinta kasih.
Paradigma itu juga sejalan dengan paradigma kerasulan Nabi Muhammad saw.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim beliau menegaskan kerasulannya sebagai
rahmah, bukan sebagai laknat,
َ قَال َ إِن ِّ لَم ْ أُبْعَث ْ لَعَّانًا يِعَن ْ أَب ِ هُرَيْرَة َ قَال َ قِيل َ يَا رَسُول َ الل َِّ اُدْع ُ ع ََ الْمُشِْك
. ]رواه مسلم[ ً ِإَونَّمَا بُعِثْت ُ رَحَْة
Dari Abū Hurairah r.a. [diriwayatkan], ia berkata, kepada Rasulullah dikatakan,
“Berdoalah untuk keburukan orang-orang musyrik!” Beliau menjawab, “Saya diutus
tidak untuk menjadi pelaknat. Saya diutus hanyalah untuk menjadi rahmah” [HR
Muslim].
Rasul diutus hanya untuk menebarkan rahmah yang akan mewujudkan
kenikmatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Islam raḥmatan lil-‘ālamīn,
nampak dalam seluruh kepribadian Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul Allah
yang terakhir. Ajaran yang disampaikan Muhammad saw dan kepribadian beliau,
baik itu ucapan, perbuatan, sikap dan seluruh totalitas beliau adalah rahmah dan
teladan bagi seluruh ummat manusia. Keluarga Muhammad saw mencerminkan
kesempurnaan penerapan Islam pembawa rahmah dalam kehidupan keluarga. Nabi
saw menunjukkan bahwa dengan rahmah dapat terpenuhi hajat manusia untuk meraih
ketenangan, ketentraman serta mewujudkan karakter kejujuran, keadilan, kesetaraan,
saling tolong-menolong dengan landasan takwa.
B. Kesetaraan Perempuan dengan Laki-laki
Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan laki-laki setara
di hadapan Allah. Relasi laki-laki dan perempuan dalam posisi setara, tidak ada
superioritas dan subordinasi (diunggulkan dan direndahkan), masing-masing
memiliki potensi, fungsi, peran dan kemungkinan pengembangan diri. Perbedaan
fitrah laki-laki dan perempuan menampakkan adanya kekhususan yang dimiliki laki-
laki dan perempuan agar keduanya saling melengkapi dalam melaksanakan fungsi
dan perannya baik di ranah domestik (rumah tangga) maupun publik (masyarakat).
Prinsip-prinsip relasi kesetaraan perempuan dan laki-laki telah diisyaratkan Allah
dalam al-Quran yaitu,
Pertama, perempuan dan laki-laki sama-sama sebagai hamba Allah, keduanya
memiliki kedudukan setara dan memiliki fungsi ibadah. Laki-laki dan perempuan
memiliki kesempatan yang sama untuk beriman dan beramal salih. Yang membedakan
kedudukan keduanya di hadapan Allah hanyalah kualitas iman, takwa, pengabdian
kepada Allah dan amal salihnya. Hal ini ditegaskan Allah dalam al-Quran,
. ِ وَمَا خَلَقْت ُ الِْن َّ وَاْإلِنْس َ إِال َّ لَِعْبُدُون
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku [QS aż-Żāriyāt (51): 56].
يَا أَيُّهَا انلَّاس ُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم ْ مِن ْ ذَكَر ٍ وَأُنْث َ وَجَعَلْنَاكُم ْ شُعُوبًا وَقَبَائِل َ لَِعَارَفُوا
. ٌ يِ َ عَلِيم ٌ خَب للإِن َّ أَكْرَمَكُم ْ عِنْد َ الل َِّ أَتْقَاكُم ْ إِن َّ ا
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal [QS al-Ḥujurāt (49): 13]. ْ
ََجْزِيَنَّهُمنلَ مَن ْ عَمِل َ صَالًِا مِن ْ ذَكَر ٍ أَو ْ أُنْث َ وَهُو َ مُؤْمِن ٌ فَلَنُحْيِيَنَّه ُ حَيَاة ً طَيِّبَة ً و
. َ أَجْرَهُم ْ بِأَحْسَن ِ مَا كَنُوا يَعْمَلُون
Barangsiapa yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan dalam
keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang
baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang
lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan [QS an-Naḥl (16): 97]. َ
وَمَن ْ يَعْمَل ْ مِن َ الصَّالَِات ِ مِن ْ ذَكَر ٍ أَو ْ أُنْث َ وَهُو َ مُؤْمِن ٌ فَأُولَئِك َ يَدْخُلُون َ الَْنَّة
. ًايوَال َ يُظْلَمُون َ نَقِ
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal salih, baik laki-laki maupun perempuan
sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka
tidak dianiaya walau sedikit pun [QS an-Nisā’ (4): 124].
Kedua, laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah (wakil) Allah di muka
bumi. Mereka berdua memiliki kesempatan dan wewenang sama menjalankan fungsi dalam
mengelola, memakmurkan dunia dan memimpin sesuai dengan potensi, kompetensi, fungsi,
dan peran yang dimainkannya sebagaimana disebutkan dalam al-Quran,
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah350
. ً َْرْض ِ خَلِيفَةألَئِكَة ِ إِن ِّ جَاعِل ٌ ف ِ االِإَوذ ْ قَال َ رَبُّك َ لِلْمَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi” [QS al-Baqarah (2): 30]. ِ
وَالْمُؤْمِنُون َ وَالْمُؤْمِنَات ُ بَعْضُهُم ْ أَوْلَِاء ُ بَعْض ٍ يَأْمُرُون َ بِالْمَعْرُوف ِ وَيَنْهَوْن َ عَن ُ
َ وَرَسُول َُ أُولَئِك َ سَيَْحَُهُم للالْمُنْكَر ِ وَيُقِيمُون َ الصَّالَة َ وَيُؤْتُون َ الزَّكَة َ وَيُطِيعُون َ ا
. ٌ َ عَزِيز ٌ حَكِيم للالل َُّ إِن َّ ا
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi pemimpin bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan)
yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan ṣalat, menunaikan zakat dan
mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmah oleh Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana [QS at-Taubah (9): 71].
Ketiga, Adam dan Hawa bersama-sama sebagai aktor dalam kisah al-Quran
tentang penciptaan manusia. Seluruh ayat tentang kisah Adam dan Hawa sejak di
surga hingga turun ke bumi menggunakan kata ganti mereka berdua (humā) yang
melibatkan secara bersama-sama dan secara aktif Adam dan Hawa. Ayat-ayat
dimaksud antara lain:
a. Adam dan Hawa diciptakan di surga dan mendapatkan fasilitas surga sebagaimana
disebutkan dalam QS al-Baqarah (2): 35, َ
وَقُلْنَا يَا آَدَم ُ اسْكُن ْ أَنْت َ وَزَوْجُك َ الَْنَّة َ وَك َُ مِنْهَا رَغَدًا حَيْث ُ شِئْتُمَا وَال
. َ يِ تَقْرَبَا هَذِه ِ الشَّجَرَة َ فَتَكُونَا مِن َ الظَّالِم
Dan Kami berfirman, “Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini dan
makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu
sukai. Dan janganlah kamu dekati pohon ini yang menyebabkan kamu termasuk
orang-orang yang zalim [QS al-Baqarah (2): 35].
b. Adam dan hawa mendapatkan kualitas godaan yang sama dari syaitan
sebagaimana disebutkan dalam QS al-A’rāf (7): 20,
فَوَسْوَس َ لَهُمَا الشَّيْطَان ُ لُِبْدِي َ لَهُمَا مَا وُورِي َ عَنْهُمَا مِن ْ سَوْآَتِهِمَا وَقَال َ مَا َ
نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَن ْ هٰذِه ِ الشَّجَرَة ِ إِال َّ أَن ْ تَكُونَا مَلَكَي ِْ أَو ْ تَكُونَا مِن
. َ َْالِِينخلا
Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan
kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata,
“Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu
berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam
surga) [QS al-A’rāf (7): 20].
c. Bersama-sama melanggar norma yang digariskan Allah dan sama-sama
memakan buah pohon larangan, sehingga menerima akibat diturunkan ke bumi
sebagaimana disebutkan dalam QS al-A’rāf (7): 22,
فَدَالَّهُمَا بِغُرُور ٍ فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَة َ بَدَت ْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَْصِفَان ِ عَلَيْهِمَا
مِن ْ وَرَق ِ الَْنَّة ِ وَنَادَاهُمَا رَبُّهُمَا أَلَم ْ أَنْهَكُمَا عَن ْ تِلْكُمَا الشَّجَرَة ِ وَأَقُل ْ لَكُمَا
. ٌ يِ إِن َّ الشَّيْطَان َ لَكُمَا عَدُو ٌّ مُب
Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.
Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu nampaklah bagi keduanya aurat-
auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian
Tuhan mereka menyeru mereka, ”Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari
pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu, ”Sesungguhnya syaitan itu adalah
musuh yang nyata bagi kamu berdua? [QS al-A’rāf (7): 22].
d. Adam dan Hawa bersama-sama memohon ampun dan diampuni Allah sebagaimana
disebutkan dalam QS al-A’rāf (7): 23,
. َ َْاسِِينخلََكُونَن َّ مِن َ انل ََا وَتَرْحَْنَانل ْ قَاال َ رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَن َا ِإَون ْ لَم ْ تَغْفِر
Keduanya berkata, “Ya Tuhan kami! Kami telah menganiaya diri kami sendiri.
Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmah kepada kami, niscaya pastilah
kami termasuk orang-orang yang merugi [QS al-A’rāf (7): 23]..
Keempat, Laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi untuk meraih prestasi
dan kesuksesan. Ini antara lain disebutkan dalam surah an-Nisā’(4): 124 dan surah
an-Naḥl (16): 97 yang telah disebutkan di atas.
Kelima, Laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan setara di depan hukum.
Perempuan yang berbuat salah akan mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang telah
dilakukannya sebagaimana laki-laki. Keduanya bertanggung jawab atas kesalahan
yang telah diperbuatnya. Al-Quran telah menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan
yang berzina mendapat hukuman had [QS an-Nūr (24): 2]. Demikian juga para
pencuri, perampok, koruptor, baik laki-laki maupun perempuan akan mendapat
sanksi atas kesalahan yang diperbuatnya [QS al-Māidah (5): 38].
Nilai-nilai kesetaraan di atas jika benar-benar diimplementasikan insya Allah
akan memudahkan untuk mewujudkan cita-cita diturunkannya Islam sebagai rahmah
bagi semua alam. Karena itu nilai-nilai kesetaraan tersebut seharusnya dijadikan
dasar utama untuk memahami relasi laki-laki dan perempuan termasuk dalam
membangun keluarga.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah352
C. Tantangan Keluarga di Era Global
Era global di abad XXI ini ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sangat pesat di segala bidang serta era komunikasi global yang
ditandai dengan terasa semakin sempitnya dunia. Hal ini karena semua individu,
keluarga maupun masyarakat dapat mengakses perkembangan, kemajuan dengan
segala pengaruhnya, baik positif maupun negatif dari negera-negara lain secara
mudah. Berbagai masalah yang dihadapi keluarga di era global sangat kompleks
dan bervariasi, antara lain kemiskinan, kebodohan, seksualitas, ancaman kesehatan,
berbagai jenis kekerasan baik kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap
perempuan dan anak maupun kekerasan dalam masyarakat. Begitu juga masalah
pencemaran lingkungan, teknologi informasi yang bebas nilai, korupsi, ancaman
keamanan, ekonomi kapitalistik serta sikap hidup hedonis dan permisif. Ketika dunia
telah memasuki era millenium baru, kondisi-kondisi yang kurang menguntungkan
dari pengaruh era global sebagaimana tersebut di atas masih menggelayuti keluarga
dan masyarakat di Indonesia.
Keutuhan keluarga menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan. Di Amerika,
dari tiga keluarga dua di antaranya mengalami perceraian. Di Indonesia angka
perceraian semakin meningkat dari tahun ke tahun, misalnya setiap tahunnya bisa
mencapai 212.000 kasus dibanding dari 10 tahun yang lalu, jumlah angka perceraian
hanya sekitar 50.000 per tahun. Hampir 80 persen yang bercerai adalah rumah tangga
yang usianya terbilang muda.
Angka kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat, walaupun bisa jadi
meningkatnya angka kekerasan disebabkan oleh meningkatnya kesadaran hukum
warga Indonesia, yang dulunya tidak terungkap. Pada tahun 2010 sekitar 105.103
kasus, jumlah ini meningkat di tahun 2011 menjadi 119.107 kasus. Meningkatnya
angka perceraian, antara lain disebabkan adanya kesadaran hukum dan kemandirian
perempuan. Kesadaran dan kemandirian perempuan semestinya difahami dan disikapi
dengan arif oleh semua pihak, sehingga akan membantu terwujudnya kesakinahan
dalam keluarga, bukan sebaliknya. Data dari Pengadilan Agama menunjukkan
bahwa angka pernikahan anak juga meningkat, mencapai 30,5 persen pada 2011,
dan 32,49 persen pada 2012. Sopan santun dan tata krama terutama di kalangan
para generasi muda juga mengalami perubahan yang kebanyakan berbeda dengan
budaya sebelumnya.
Tantangan keluarga di era global ini adalah adanya perubahan sistem keluarga
patriarki menjadi sistem keluarga demokratis. Pola hubungan keluarga patriarki
cenderung mempunyai hubungan hirarkhis (atas-bawah) dan ayah/suami sebagai
sentral, mempunyai peran gender yang stereotip tidak fleksibel serta bertumpu
pada penghasilan tunggal. Sementara keluarga demokratis cenderung mempunyai
hubungan yang setara saling melengkapi dan berpenghasilan keluarga ganda.
Perubahan sistem keluarga ini berdampak paling tidak pada empat bentuk keluarga
di masyarakat yaitu:
- Keluarga yang hanya bapak/suami pencari nafkah.
- Keluarga yang hanya ibu/istri pencari nafkah
- Keluarga yang keduanya pencari nafkah
- Keluarga yang keduanya pengangguran
Mencermati berbagai macam bentuk keluarga tersebut, kita tidak dapat
mengklaim bahwa bentuk keluarga pertamalah yang paling ideal, atau bentuk
keluarga yang kedua yang ideal. Tetapi keluarga yang ideal adalah keluarga yang
memiliki hubungan antara anggota keluarga seimbang, sesuai dengan ajaran Islam,
menjamin tumbuh kembang dan potensi semua anggota keluarga, serta menghindari
apapun bentuk kekerasan.
Di era global juga memberikan peluang untuk bekerja dilintas wilayah dan
negara. Oleh karena itu, di Indonesia banyak keluarga yang berfungsi single parent
dikarenakan bapak atau ibunya mencari nafkah di luar negeri. Hal ini juga menjadi
persoalan, terutama terkait psikologi perkembangan anak serta terkait dengan
pemenuhan kebutuhan biologis suami-istri. Oleh karena itulah, buku ini nanti
diharapkan akan membantu mengatasi persoalan di atas.
Pembinaan keluarga menuju keluarga berkualitas dan mandiri merupakan
tanggungjawab keluarga sendiri, masyarakat dan negara. Pemerintah sebagai
pelaksana tanggungjawab negara berkewajiban untuk menyiapkan regulasi dan
fasilitas terlaksananya pembinaan keluarga. Apalagi dalam kenyataannya masih
banyak keluarga yang tidak mampu untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas
dan mandiri tersebut, dalam keadaan tersebut pemerintahlah yang harus mengambil
alih melaksanakan kewajiban keluarga dimaksud. Aisyiyah sebagai organisasi sosial
keagamaan sayap perempuan Muhammadiyah, merasa bertanggungjawab dan
terpanggil untuk menjadikan pembinaan keluarga menuju Keluarga Sakinah sebagai
salah satu program dan kegiatan utama dalam kegiatan dakwah.
Buku ini merupakan wujud langsung dari pelaksanaan tanggungjawab dimaksud.
Dalam buku ini memuat lima Bab, Bab I Pendahuluan, yang mengantarkan tentang
Islam agama rahmah, agama universal; ajaran Islam tentang relasi laki-laki dan
perempuan; serta tantangan keluarga di era global. Bab II memasuki pembahasan
tentang Konsep Keluarga Sakinah yang meliputi Pengertian, Landasan Pembentukan
Keluarga Sakinah, Asas, Tujuan Pembentukan Keluarga Sakinah dan Fungsi Keluarga
Sakinah; serta Pernikahan Sebagai Pijakan Pembinaan Keluarga Sakinah yang
meliputi pemilihan Calon Suami-Istri; Peminangan; Hakikat Pernikahan dalam Islam;
Pelaksanaan Pernikahan dalam Islam Tujuan Perkawinan dan Manfaat Pernikahan.
Bab III membahas tentang Hak dan Kewajiban dalam Keluarga Sakinah yang
meliputi Hak dan Kewajiban Suami-Istri; Hak dan Kewajiban Orang-Tua serta Hak dan Kewajiban antar anggota selain Keluarga Inti. Bab IV membahas Pembinaan Keluarga Sakinah, yang memuat lima aspek yaitu aspek spiritual, pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup, ekonomi, serta sosial, hukum dan politik. Bab V Penutup, memuat Kesimpulan dan Kata Penutup. •

