putusan
Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab II Konsepsi Bencana
BAB II
KONSEPSI TENTANG BENCANA
Bencana sebagai suatu fakta kehidupan yang tidak dapat diingkari acapkali
muncul tanpa diduga, tiba-tiba dan menimbulkan kerusakan serta dampak negatif
lainnya seperti kematian, cacat, dan kehilangan harta benda dan penghidupan.
Kerusakan alam dan bencana yang dirasakan oleh manusia tersebut, seringkali
dikonotasikan dengan kehendak Allah. Pengertian dan jawaban tersebut biasanya
muncul sebagai gambaran dan jawaban ketika ditanya mengenai apa itu bencana.
Gambaran dan jawaban seseorang mengenai suatu fakta atau kejadian sangat
mewakili cara pandang dan sikap yang akan dilakukannya saat peristiwa bersangkutan
terjadi. Untuk itu diperlukan definisi yang jelas dan terukur mengenai bencana serta
ruang lingkupnya.
Kata bencana (Inggris: disaster) secara bahasa (etimologi) biasanya dihubungkan
dengan keadaan di mana sejumlah orang mengalami kematian, kerusakan rumah-
tempat tinggal dan bangunan, atau suatu keadaan negatif yang berlangsung
terus-menerus.3 Dalam bahasa Arab istilah bencana dikenal dengan “al-kāriṡah”
(ةثراكلا) yang bermakna suatu keadaan yang diliputi oleh kesulitan. Istilah lainnya
adalah al-baliyyah dan )ةيلبلا( ad-dahr (رهدلا) yang dimaknai sebagai perkara
yang tidak disukai oleh manusia, semisal kemalangan dan musibah.4 Dalam bahasa
Indonesia, istilah bencana dimaknai sebagai sesuatu yg menyebabkan (menimbulkan)
kesusahan, kerugian, atau penderitaan; mala petaka; kecelakaan.5
Undang-undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (pasal
1 angka 1) mendefinisikan bencana sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa
yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang
disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor
manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Sementara menurut UN ISDR, bencana diartikan sebagai suatu gangguan serius
terhadap keberfungsian suatu komunitas atau masyarakat yang mengakibatkan
kerugian manusia, materi, ekonomi, atau lingkungan yang meluas yang melampaui
kemampuan komunitas atau masyarakat yang terkena dampak untuk mengatasi
dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri.
Muhammadiyah sangat berkepentingan untuk memiliki cara pandang sendiri
terhadap bencana, apalagi berkaitan dengan pokok pikiran kedua dari Anggaran
3 Angus M. Gunn, Encyclopedia of Disaster (Connecticut: Greenwood Press, 2008), hlm. xxx.
4 Ibn Manẓūr, Lisān al-‘Arab (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), vol. 1, hlm. 535.
5 Tim Penyusun Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional, 2008), hlm. 174.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah604
Dasar (AD) Muhammadiyah yang berbunyi “Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah
(hukum qudrat iradah) Allah atas hidup manusia di dunia ini.” Sementara di sisi
lain Muhammadiyah juga meyakini bahwa hidup bermasyarakat itu akan mecapai
tujuannya dengan berorganisasi sesuai dengan al-Quran surat Ali Imran 104.
Bencana dalam konteks Muhammadiyah didefinisikan sebagai “Gangguan
serius yang disebabkan baik oleh faktor alam maupun faktor manusia, yang
bisa melumpuhkan fungsi–fungsi masyarakat yang dibangun untuk menopang
keberlangsungan hidup, melindungi aset-aset, kelestarian lingkungan dan menjamin
martabatnya sebagai manusia, sebagai bagian dari perintah agama. Lumpuhnya
fungsi tersebut karena terjadinya kerugian dari sisi manusia, materi, ekonomi, atau
lingkungan yang meluas yang melampaui kemampuan komunitas atau masyarakat
yang terkena dampak untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka
sendiri.”
Pada bab ini akan dijelaskan dua hal, yaitu pertama, makna istilah-istilah terkait
bencana yang dapat ditemukan dalam al-Quran dan Hadis, dan kedua, klasifikasi
atau jenis-jenis bencana.
A. Istilah-istilah Kebencanaan dalam al-Quran dan Hadis
Al-Quran merupakan kitab suci paripurna yang membenarkan (muṣaddiq)
seluruh ajaran kenabian. Membenarkan di sini mempunyai dua arti, pertama
membenarkan dan menguatkan ajaran para nabi pendahulu Rasulullah saw yang
sudah benar dan sesuai dengan tuntunan Allah, kedua membenarkan dalam arti
mengoreksi atau membetulkan penyimpangan yang dilakukan oleh umat sebelum
Rasulullah saw. Oleh karena itu, apa yang dijelaskan oleh al-Quran merupakan sebuah
kebenaran yang nyata. Al-Quran sebagai ayat qauliyyah (terucapkan, terfirmankan)
yang bersanding dengan ayat kauniyyah (tercipta, alam semesta) mempertegas
kebenaran apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada manusia. Allah menyatakan,َ
ۗ أَوَلَم ْ يَكْف ِ بِرَبِّك ُّ ْفَاق ِ وَف ِ أَنفُسِهِم ْ حَت َّٰ يَتَبَي ََّ لَهُم ْ أَنَّه ُ الَْقآلسَنُِيهِم ْ آيَاتِنَا ف ِ ا
.]53 :)14[فصلت ( ٌ أَنَّه ُ ع ََٰ ك ُِّ شَْء ٍ شَهِيد
Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala
wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa al-Quran
itu adalah haqq. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas
segala sesuatu? [QS Fushilat [41]: 53].
Dalam al-Quran dan Hadis kata bencana dapat ditemukan dalam istilah yang
bervariasi, meskipun dengan penekanan makna yang berbeda-beda dengan konteks
yang berbeda pula, seperti kata muṣibah, balā’, fitnah, ‘ażāb, halāk, tadmīr, tamzīq,
‘iqāb dan nāzilah. Berikut ini disampaikan beberapa istilah terkait bencana yang
tertuang dalam al-Quran dan Hadis.
- Muṣībah
Kata muṣībah (Indonesia: musibah) berasal dari kata aṣāba yang berarti sesuatu
yang menimpa kita. Kata muṣibah dalam al-Quran secara umum mengacu pada sesuatu
yang netral, tidak negatif atau positif, sekalipun terdapat beberapa ayat yang mengaitkan
dengan sesuatu yang negatif. Tetapi dalam bahasa Indonesia kata musibah selalu
diartikan sebagai sesuatu yang negatif. Kata musibah dalam bahasa Indonesia selalu
dikaitkan dengan semua peristiwa yang menyakitkan, menyengsarakan, dan bernilai
negatif yang menimpa manusia. Musibah dalam konteks ini merupakan peristiwa yang
menimpa manusia baik yang berasal dari peristiwa alam maupun sosial.
Dalam istilah al-Quran, apa saja yang menimpa manusia disebut dengan
“musibah”, baik yang berwujud kebaikan atau keburukan bagi manusia. Hal ini
dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya:
َّ ف ِ كِتَاب ٍ مِّن قَبْل ِ أَن الَ ف ِ أَنفُسِكُم ْ إِ الَْرْض ِ وَألمَا أَصَاب َ مِن مُّصِيبَة ٍ ف ِ ا
َ تَفْرَحُوا بِمَا الَ تَأْسَوْا ع ََٰ مَا فَاتَكُم ْ وَ الْ22 لِّكَي ٌ يۚ إِن َّ ذَٰلِك َ ع ََ الل َِّ يَسِ نَّبَْأَهَا
22 ٍ يُِب ُّ ك َُّ مُْتَال ٍ فَخُور َ ال َُّ ۗ وَالل ْ آتَاكُم
(22) Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri
melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauḥ Maḥfūẓ) sebelum Kami menciptakannya.
Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (23) (Kami jelaskan yang
demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan
supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Allah
tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri [al-Hadid (57): 22-23].
Istilah musibah yang dapat mencakup kebaikan dan keburukan juga disebutkan
dalam hadis berikut ini: َّ
َِمْر ِ الْمُؤْمِن ِ إِنأل ُ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ عَجَبًا للِ صَل َّ ا للعَن ْ صُهَيْب ٍ قَال َ قَال َ رَسُول ُ ا
َّ لِلْمُؤْمِن ِ إِن ْ أَصَابَتْه ُ سََّاء ُ شَكَر َ فَكَن َ خَيًْا الَِحَد ٍ إِأل َ أَمْرَه ُ كَُّه ُ خَي ٌْ وَلَيْس َ ذَاك
.]رواه مسلم[ َُ َُ ِإَون ْ أَصَابَتْه ُ ضََّاء ُ صَب ََ فَكَن َ خَيًْا ل ل
Dari Ṣuhaib, ia berkata [diriwayatkan bahwa] Rasulullah saw bersabda: Sungguh
menakjubkan perihal orang mukmin. Sesungguhnya semua perihalnya adalah kebaikan,
dan itu tidak akan terjadi kecuali bagi orang mukmin. Jika ia dianugerahi nikmat, ia
bersyukur dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa musibah, ia bersabar dan itu juga baik
baginya. [HR Muslim].
Pada firman-Nya yang lain, Allah menjelaskan bahwa jika “musibah” yang
berupa kebaikan, maka hal itu berasal dari Allah, dan bila “musibah” berupa
keburukan, yang kemudian disebut dengan bencana, maka hal itu adalah karena perbuatan manusia sendiri. Allah menegaskan,
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah606 َ
ۚ وَأَرْسَلْنَاك َ ۖ وَمَا أَصَابَك َ مِن سَيِّئَة ٍ فَمِن نَّفْسِك َِّ مَّا أَصَابَك َ مِن ْ حَسَنَة ٍ فَمِن َ الل
.]7٩ [النساء (4): ۚ وَكَف َٰ بِالل َِّ شَهِيدًا ً اللِلنَّاس ِ رَسُو
Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang
menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada
segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi [QS an-Nisā’ (4): 79].
Berdasarkan penjelasan di atas, maka al-Quran juga secara jelas dan sempurna
menguraikan bahwa tidak semua musibah adalah bencana. Musibah yang disebut
bencana dan bermakna negatif adalah musibah yang mendatangkan keburukan bagi
manusia dan hal itu merupakan hasil dari perbuatan manusia sendiri juga, bukan
dari Allah, meskipun secara kasat mata musibah itu terjadi di alam. Sebagaimana
firman Allah,
.ٍ يِ وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَة ٍ فَبِمَا كَسَبَت ْ أَيْدِيكُم ْ وَيَعْفُو عَن كَث
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan
tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)
[QS al-Syūrā (40): 30].
Ketika musibah diartikan dengan penilaian yang negatif (mendatangkan
keburukan), maka manusia dianjurkan untuk memaknainya dengan mengembalikan
“esensi” peristiwanya kepada Allah. Dengan demikian, dalam konteks ini, manusia
harus menyadari sepenuhnya bahwa dirinya hanyalah “pelaku dan penerima” cobaan
Allah berupa sesuatu yang dinilai tidak baik tersebut. Allah menyatakan,
.َ َِِّ ِإَونَّا إِلَْه ِ رَاجِعُون لل الَِّين َ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَة ٌ قَالُوا إِنَّا
(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Innā lillāhi
wa innā ilaihi rāji‘ūn” [QS al-Baqarah (2): 156].
Dengan memahami arti kata musibah seperti itu, maka musibah yang bernilai
negatif merupakan salah satu cobaan dan ujian yang berupa keburukan. Dalam al-
Quran cobaan dan ujian tersebut disebut dengan istilah balā’ sebagaimana firman
Allah, ۗ ِ
َْنفُس ِ وَاثلَّمَرَاتألَْمْوَال ِ وَاألَْوْف ِ وَالُْوع ِ وَنَقْص ٍ مِّن َ اخلََبْلُوَنَّكُم بِشَْء ٍ مِّن َ انلَ و
.َوَبَش ِِّ الصَّابِرِين
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-
orang yang sabar [QS al-Baqarah (2): 155].
Di samping berfungsi sebagai ujian dan cobaan yang berupa keburukan, balā’
juga merupakan ujian dan cobaan yang berupa kebaikan, yang akan dijelaskan di
bawah ini dalam sub-bagian balā’.
2. Balā’
Dalam pandangan manusia, konsep balā’ selalu berkonotasi buruk, yaitu
berupa keburukan yang lazim dikenal dengan musibah dalam arti negatif. Dengan
demikian balā’ selalu dihindari bahkan dihilangkan dari kehidupan, karena dinilai
menyengsarakan dan menyedihkan bagi manusia. Ketika merujuk pada al-Quran, kata
balā’ sesungguhnya lebih bermakna sebagai cobaan untuk memperteguh keimanan
yang bisa berupa peristiwa yang menyedihkan atau menyenangkan. Allah berfirman,
ۖ وَبَلَوْنَاهُم َ ۖ مِّنْهُم ُ الصَّالُِون َ وَمِنْهُم ْ دُون َ ذَٰلِك َْرْض ِ أُمَمًاألوَقَطَّعْنَاهُم ْ ف ِ ا
.]168 [األعراف (7): َ بِالَْسَنَات ِ وَالسَّيِّئَات ِ لَعَلَّهُم ْ يَرْجِعُون
Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada
orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka
dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali
(kepada kebenaran) [QS al-A‘rāf [7]: 168].
Mengacu pada ayat di atas maka kata balā’ merupakan sebuah ujian atau
cobaan baik yang berupa kebaikan (al-ḥasanāt) atau pun yang berupa keburukan
(al-sayyi’āt), baik yang datang dari kejadian di alam semesta (gempa bumi, tsunami,
banjir, tanah longsor, dan lain-lain) atau dari diri sendiri dan sosial kemasyarakatan
(sakit, kerusuhan, kekurangan, dan lain-lain). Dengan demikian, tidak tepat kalau
kata balā’ hanya diartikan dengan sebuah peristiwa yang menyedihkan saja. Peristiwa
yang menyenangkan juga merupakan balā’, yakni ujian bagi kehidupan manusia.
Kalau mengacu pada sifat raḥmān dan raḥīm Allah, konsep balā’ merupakan sebuah
citra yang diberikan oleh Allah untuk menjadikan manusia selalu dekat dan dipenuhi
kasih dan sayang Allah. Oleh karena itu, sebagaimana penjelasan QS al-A’rāf [7]:
168 di atas, orientasi utama dari balā’ adalah supaya kembali kepada kebenaran,
kembali pada kasih dan sayang Allah.
Balā’ tidak hanya diberikan kepada orang yang durhaka (tidak salih) saja, namun
juga kepada orang salih. Karena fungsinya untuk “mengembalikan” pada kebenaran,
balā’ menjadi ukuran sikap manusia dalam menghadapinya. Jika manusia berhasil
mensikapi balā’ maka dia menjadi hamba terkasih dari Allah. Begitu sebaliknya,
jika dia tidak berhasil mensikapi balā’ dengan baik, maka dia termasuk orang yang
perlu mendapatkan ujian lebih banyak lagi. Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda: ِ
َزَاء ِ مَع َ عِظَملإِن َّ عِظَم َ ا ... َ ِ صَل َّ الل َُّ عَلَيْه ِ وَسَلَّم للعَن ْ أَنَس ٍ قَال َ قَال َ رَسُول ُ ا ُ
ِ ِإَون َّ الل ََّ إِذَا أَحَب َّ قَوْمًا ابْتَالَهُم ْ فَمَن ْ رَض َِ فَلَه ُ الرِّضَا وَمَن ْ سَخِط َ فَلَه ابلَالَء
.]رواه الرتمذي[ ُ السَّخَط
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah608
Dari Anas [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Rasulullah saw bersabda: … Sesungguhnya
besarnya pahala adalah karena besarnya ujian. Sungguh, jika Allah mencintai suatu
kaum, maka Dia akan menimpakan ujian untuk mereka. Barangsiapa yang ridha, maka
ia yang akan meraih ridha Allah. Barangsiapa siapa yang tidak suka, maka Allah pun
akan murka [HR at-Tirmiżī].
Allah telah memberikan penjelasan bahwa dalam mensikapi balā’ terdapat dua
pilihan, syukur dan sabar. Ketika balā’ berbentuk kebaikan (hasanāt), maka tujuannya
adalah kesyukuran, yakni sebuah sikap yang menggambarkan kedekatan dengan kasih
dan sayang Allah [QS an-Naml (27): 40] dalam bentuk menggunakan anugerah untuk
memberi kemanfaatan lebih kepada seluruh makhluk sesuai dengan ketetapan Allah.
Begitu sebaliknya, jika balā’ berupa keburukan, maka tujuannya adalah kesabaran
[QS al-Baqarah (2): 155-7], yakni sebuah sikap yang menggambarkan kedekatan
dengan kasih dan sayang Allah. Sikap sabar juga dapat diwujudkan dalam bentuk
mengambil nilai positif dan pelajaran dari peristiwa yang telah terjadi, dengan terus
berusahan memperbaiki diri untuk menjadi yang lebih baik. Dengan demikian sabar
bermakna aktif dan tidak menyerah pada keadaan yang diterima.
Penilaian baik (hasanāt) dan buruk (sayyi’āt), sekali lagi, merupakan penilaian
oleh manusia tentang sesuatu peristiwa. Allah swt selalu baik, adil, dan hebat, sehingga
apapun yang dilakukan selalu baik. Ke-Maha Baik-an Allah selalu tercurahkan dalam
membina dan memelihara seluruh makhluk-Nya. Inilah esensi Allah sebagai rabb
yang rahmān dan rahīm. Penilaian buruk atas balā’ yang dipahami oleh manusia
merupakan penilian yang didasarkan pada kesadaran labil manusia [QS al-Ma’ārij
[70]: 19-21). Manusia seperti ini merupakan manusia yang dikendalikan oleh nafsu
yang tidak tercerahkan oleh kasih sayang Allah [QS Yūsuf (12): 53].
Dalam doktrin tauhid, kehidupan manusia merupakan anugerah yang besar dari
Allah. Dalam pandangan Allah, anugerah selalu baik karena Allah adalah rabb yang
Maha Baik (rahmah). Namun, karena Allah “berbicara” dalam kesadaran manusia – di
mana manusia telah menilai sesuatu menjadi baik dan buruk, maka Allah menyebut
anugerah tersebut dengan konsep balā’ yang berupa kebaikan (hasanāt) dan keburukan
(sayyi’āt). Dalam QS al-A’rāf [7]: 168 dan al-Anbiyā’ [21]: 35. Allah menegaskan
bahwa anugerah apapun yang diberikan kepada manusia merupakan balā’ (ujian
kehidupan) supaya manusia mengetahui hakikat kebenaran itu hanya dari Allah.
Dengan demikian, balā’ yang berupa keburukan adalah bala’ yang lazim
dikenal dengan istilah bencana. Dengan kata lain bencana adalah bala’ yang berupa
keburukan yang menimpa manusia.
3. Fitnah
Kata fitnah (الفتنة) berasal dari bahasa Arab fatana yang arti asalnya adalah ُ ِْبْتِالَءإلا
(cobaan), ُ ِْمْتِحَانإلا (ujian), dan ُ ِْخْتِبَارإلا (ujian). Kata fitnah dalam bahasa Indonesia sangat
jauh berbeda dengan makna asal dari bahasa Arab al-Quran. Di dalam al-Quran kata
fitnah mengacu pada beberapa arti, seperti kemusyrikan [QS al-Baqarah [2]: 191, 193,
217), cobaan atau ujian [QS Ṭāhā [20]: 40; al-Ankabūt [29]: 3), kebinasaan/kematian
[QS an-Nisā’[4]: 101; Yusuf [12]: 83), siksa atau azab [QS Yunus [10]: 83; al-Naḥl
[16]: 110), dan arti-arti lainnya yang merujuk pada pengertian kata fitnah.
Kembali pada arti asal kata fitnah, peristiwa-peristiwa yang diberi label kata
fitnah mengacu pada peristiwa-peristiwa sosial bukan peristiwa alam. Fitnah diartikan
sebagai sebuah peristiwa yang berasal dari hubungan antara manusia dengan manusia
lainnya yang memunculkan dampak negatif baik berupa kematian, ketakutan,
kesesatan dan kericuhan. Seperti yang disebutkan dalam hadis berikut ini,ُ
عن جَابِر َ بْن َ عَبْد ِ الل َِّ األَنْصَارِي ِّ قَال َ أَقْبَل َ رَجُل ٌ بِنَاضِحَي ِْ وَقَد ْ جَنَح َ اللَّيْل ِ
َْقَرَة ِ أَو ِ النِّسَاءبلََك َ نَاضِحَه ُ وَأَقْبَل َ إِل َ مُعَاذ ٍ فَقَرَأ َ بِسُورَة ِ ارتفَوَافَق َ مُعَاذًا يُصَل ِّ فَ َ
فَانْطَلَق َ الرَّجُل ُ وَبَلَغَه ُ أَن َّ مُعَاذًا نَال َ مِنْه ُ فَأَت َ انلَّب َِّ صَل َّ الل َُّ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ فَشَك
.]رواه ابلخارى[ َ إِلَْه ِ مُعَاذًا فَقَال َ انلَّب ُِّ صَل َّ الل َُّ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ يَا مُعَاذ ُ أَفَتَّان ٌ أَنْت
Dari Jābir bin ‘Abdullāh al-Anṣārī [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Seoranglaki-laki
datang dengan membawa dua unta yang baru saja diberinya minum saat malam sudah
gelap gulita. Laki-laki itu kemudian tinggalkan untanya dan ikut ṣalat bersama Mu‘āż.
Dalam salatnya Mu‘āż membaca surah al-Baqarah atau surah an-Nisā’ sehingga
laki-laki tersebut meninggalkan Mu‘āż. Maka sampailah kepadanya berita bahwa
Mu‘āż mengecam tindakannya. Akhirnya laki-laki tersebut mendatangi Nabi saw dan
mengadukan persoalannya kepada beliau.Nabi saw lalu bersabda, “Wahai Mu‘āż,
apakah kamu membuat fitnah?” [HR al-Bukhārī].
Kalau merujuk pada pengertian dari kata fitnah dalam al-Quran, maka kata
tersbut sering berkonotasi negatif yang berupa kejadian yang menyedihkan dan
menyengsarakan dan merupakan peristiwa sosial, baik fisik maupun non-fisik.
Dengan memperhatikan makna fitnah, maka kadang-kadang persitiwa-peristiwa
yang dirujuk oleh kata fitnah dalam al-Quran dan hadis merupakan bentuk bencana
bagi manusia. Meskipun demikian, kata fitnah sebagai ujian atau cobaan dapat juga
berupa sesuatu yang baik, misalnya anak-anak dan istri ebagaimana firman Allah
dalam QS al-Tagābun [64]: 15,
.ٌ ۚ وَالل َُّ عِندَه ُ أَجْر ٌ عَظِيم ٌ َدُكُم ْ فِتْنَةالإِنَّمَا أَمْوَالُكُم ْ وَأَوْ
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-
lah pahala yang besar [QS al-Tagābun [64]: 15].
4. ‘Ażāb
Kata ‘ażāb berasal dari kata ‘ażaba yang artinya sangat bervariasi sesuai dengan
konteksnya. Dalam hadis ażāb bisa bermakna sesuatu yang membuat tersiksa, ُ
ُ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ قَال َ السَّفَر للأَن َّ رَسُول َ الل َِّ صَل َّ ا :ُ عَن ْ أَب ِ هُرَيْرَة َ رَض َِ الل َُّ عَنْه
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah610 ْ
قِطْعَة ٌ مِن َ العَذَاب ِ يَمْنَع ُ أَحَدَكُم ْ نَوْمَه ُ وَطَعَامَه ُ وَشََابَه ُ فَإِذَا قَض َ أَحَدُكُم
.]رواه ابلخارى و مسلم[ ِ نَهْمَتَه ُ فَلْيُعَجِّل ْ إِل َ أَهْلِه
Dari Abū Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Safar adalah bagian dari
siksa. (Ketika safar) salah seorang dari kalian akan terhalang (sulit) makan, minum dan
tidur. Maka, jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya
[HR al-Bukhārī dan Muslim].
Namun ketika kata ‘ażāb dikaitkan dengan berbagai peristiwa yang menimpa
manusia maka kata ‘ażāb berarti siksaan. Berbagai peristiwa yang menimpa manusia
karena perbuatan yang melanggar ketetapan Allah disebut dengan ‘ażāb baik yang
berdampak besar maupun kecil. Allah berfirman,
َْطْشَة َ الْكُبَْى ٰ إِنَّابلۚ إِنَّكُم ْ عَئِدُون َ 15 يَوْم َ نَبْطِش ُ ا ً الإِنَّا كَشِفُو الْعَذَاب ِ قَلِي
مُنتَقِمُون َ 16
(15) Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya
kamu akan kembali (ingkar). (16) (Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka
dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan. [QS al-
Dukhān (44): 15-16].
Dengan memperhatikan makna kata ‘ażāb di atas maka peristiwa-peristiwa
yang merupakan ‘ażāb berasal dari luar diri manusia atau dalam diri manusia yang
berfungsi sebagai ancaman dan hukuman bagi perbuatan manusia yang melanggar
ketetapan Allah. Peristiwa yang masuk dalam kategori ‘ażāb dapat berupa peristiwa
alam yang dahsyat seperti tsunami, tanah longsor, banjir, gunung meletus, dan
gempa bumi, ataupun berupa peristiwa sosial yang besar seperti peperangan dan
ancaman sosial lainnya yang berfungsi sebagai peringatan agar manusia kembali
pada ketetapan Allah. Allah berfirman,ْ
َْكْب َِ لَعَلَّهُم ْ يَرْجِعُون َ 21 وَمَنألَْدْن َٰ دُون َ الْعَذَاب ِ األَُذِيقَنَّهُم مِّن َ الْعَذَاب ِ انلَ و
َ مُنتَقِمُون َ 22 يِۚ إِنَّا مِن َ الْمُجْرِم أَظْلَم ُ مِمَّن ذُكِّر َ بِآيَات ِ رَبِّه ِ ثُم َّ أَعْرَض َ عَنْهَا
(21) Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat
(di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali
(ke jalan yang benar). (22) Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah
diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya?
Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa
[QS al-Sajdah (32): 21-22].
Kemudian Allah juga berfirman,
َِي لَهْو َ الَْدِيث ِ لُِضِل َّ عَن سَبِيل ِ الل َِّ بِغَي ِْ عِلْم ٍ وَيَتَّخِذَهَارتوَمِن َ انلَّاس ِ مَن يَشْ ْ
ٌ 6 ِإَوذَا تُتْل َٰ عَلَيْه ِ آيَاتُنَا وَل َّٰ مُسْتَكْبًِا كَأَن لَّم يۚ أُولَٰئِك َ لَهُم ْ عَذَاب ٌ مُّهِ هُزُوًا
ۖ فَبَشِّْه ُ بِعَذَاب ٍ أَلِم ٍ 7 يَسْمَعْهَا كَأَن َّ ف ِ أُذُنَيْه ِ وَقْرًا
(6) Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna
untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan
Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (7) Dan
apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan
diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya;
maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. [Luqman (31) : 6-7].
Dengan memperhatikan penjelasan di atas, kata ‘ażāb mengacu pada peristiwa
akibat kesalahan manusia dalam menjalani kehidupan dan berinteraksi dengan
manusia lain dan alam. Peristiwa-peristiwa itu bukan merupakan bencana, karena
berbagai peristiwa pasti akan terjadi, namun ketika manusia tidak memperhitungkan
risiko yang akan ditimbulkan oleh peristiwa tersebut, maka manusia akan
mengalami bencana. Dengan demikian, kesalahan manusia terletak pada tidak dapat
memperhitungkan dengan seksama risiko yang dapat ditimbulkan oleh berbagai
peristiwa dahsyat tersebut. Oleh karena itu, sebagian ‘ażāb merupakan bencana bagi
manusia yang melakukan kesalahan, yakni salah memperhitungkan faktor risiko dari
peristiwa alam yang dahsyat itu.
5. Fasād
Fasād berasal dari kata fa-sa-da. Dalam Lisān al `Arab diartikan dengan lawan
dari kata shalāh. Shalāh sendiri berarti bagus, baik dan damai. Dengan demikian,
fasād berarti lawan dari bagus, baik, dan damai yaitu tidak bagus, tidak baik, dan
tidak damai (jelek, buruk dan sengketa).
Dalam al-Quran kata fasād disebutkan beberapa kali misalnya dalam surah al-
Baqarah [2]: 205, 30; al-Naḥl [16]: 88, 48; asy-Syu‘arā’ [26]: 152; Hūd [10]: 116;
al-Qaṣaṣ [28]: 77, 83; ar-Rūm [30]: 41; Gāfir [40]: 26; al-Fajr [89]: 12; al-Mā’idah
[5]: 32, 33, 64, yang kesemuanya menujukkan sikap manusia yang tidak baik yang
berakibat pada kerusakan di bumi, baik kerusakan sosial ataupun kerusakan alam.
Dalam ar-Rūm ayat 41 kata fasād secara khusus dihubungkan dengan kerusakan
alam dan tatanan moral,
َْحْر ِ بِمَا كَسَبَت ْ أَيْدِي انلَّاس ِ لُِذِيقَهُم بَعْض َ الَِّي عَمِلُوابلظَهَر َ الْفَسَاد ُ ف ِ الْب َِّ وَا
.َ لَعَلَّهُم ْ يَرْجِعُون
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) [ar-Rūm (41): 30].
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah612
Dari beberapa ayat di atas dapat kita simpulkan bahwa kata fasād dalam al-
Quran dihubungkan dengan semua perbuatan manusia yang bertentangan dengan
kebaikan, baik itu berupa kesombongan, pembangkangan terhadap perintah Allah,
perbuatan semena-mena, perpecahan dan pertumpahan darah. Dalam hal ini, kata
fasād merujuk pada pengertian bencana sebagaimana disebutkan di atas.
6. Halāk
Halāk (الهالك) secara bahasa berarti mati, binasa, dan musnah. Dalam al-Quran
terdapat sekitar enam ayat yang menyebut kata halāk dan semuanya berbentuk kata
kerja. Jika kita perhatikan enam ayat tersebut yaitu an-Nisā’ [4]: 176; al-Anfāl [8]:
42, Gāfir [40]: 34; al-Ḥāqqah [69]: 29; dan al-Qaṣaṣ [28]: 78 dapat kita pahami
bahwa halāk di dalam ayat-ayat tersebut mengandung makna yang sama dengan
pengertian halāk secara bahasa, yakni menghancurkan dan membinasakan. Dalam
surah al-Qaṣaṣ [28]: 78, misalnya, Allah menegaskan,َ
ۚ أَوَلَم ْ يَعْلَم ْ أَن َّ الل ََّ قَد ْ أَهْلَك َ مِن قَبْلِه ِ مِن قَال َ إِنَّمَا أُوتِيتُه ُ ع ََٰ عِلْم ٍ عِندِي
.َ َ يُسْأَل ُ عَن ذُنُوبِهِم ُ الْمُجْرِمُون الَۚ و الْقُرُون ِ مَن ْ هُو َ أَشَد ُّ مِنْه ُ قُوَّة ً وَأَكْث َُ جَْعًا
Karun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku".
Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-
umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta?
Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa
mereka.[al-Qaṣaṣ (28): 78].
Berbeda dengan fasād, halāk dalam al-Quran sebagian besar dihubungkan
dengan perbuatan Allah bukan manusia, yaitu tindakan Allah memusnahkan,
mematikan, atau membinasakan tersebut baik individu maupun kelompok. Dengan
demikian halāk berarti semua perbuatan Allah, yakni mematikan, membinasakan,
dan memusnahkan makhluk baik individu maupun kelompok. Kebinasaan dan
kehancuran inilah yang menunjukkan arti bencana bagi manusia sebagaimana
dimaksudkan di dalam pembahasan ini.
Dalam hadis Rasulullah menggunakan kata halāk,َ
ُ ِإَوذَا سََق إِنَّمَا أَهْلَك َ الَِّين َ قَبْلَكُم ْ أَنَّهُم ْ كَنُوا إِذَا سََق َ فِيهِم ُ الشَِّيف ُ تَرَكُوه ْ
َد َّ وَايْم ُ الل َِّ لَو ْ أَن َّ فَاطِمَة َ بِنْت َ مَُمَّد ٍ سََقَتلفِيهِم ُ الضَّعِيف ُ أَقَامُوا عَلَيْه ِ ا
.]رواه ابلخارى و و مسلم[ لَقَطَعْت ُ يَدَهَا
Sesungguhnya telah membinasakan umat sebelum kalian, ketika di antara orang-orang
terpandang yang mencuri, mereka dibiarkan (tidak dikenakan hukuman). Namun ketika
orang-orang lemah yang mencuri, mereka menjatuhkan hukuman atasnya. Demi jiwa
Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah puteri Muhammad
mencuri, aku akan memotong tangannya [HR. Bukhārī dan Muslim].
- Tadmīr
Kata tadmīr dalam al-Quran berasal dari akar kata dam-ma-ra yang berarti
menghancurkan, sehingga kata tadmīr berarti kehancuran. Kata ini terkadang dikaitkan
dengan kata halāk [QS al-Isra’ (17): 16] atau kata ‘ażāb [QS al-Aḥqāf(46): 24-25] yakni,
َْفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَق َّ عَلَيْهَا الْقَوْل ُ فَدَمَّرْنَاهَارتِإَوذَا أَرَدْنَا أَن نُّهْلِك َ قَرْيَة ً أَمَرْنَا مُ
. ًايتَدْمِ
Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada
orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka
melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya
perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya
[QS al-Isra’ (17): 16].
ۚ بَل ْ هُو َ مَا اسْتَعْجَلْتُم فَلَمَّا رَأَوْه ُ عَرِضًا مُّسْتَقْبِل َ أَوْدِيَتِهِم ْ قَالُوا هَٰذَا عَرِض ٌ مُّمْطِرُنَا َّ
الَ يُرَى ٰ إِ ال ۖ رِيح ٌ فِيهَا عَذَاب ٌ أَلِم ٌ 24 تُدَمِّر ُ ك َُّ شَْء ٍ بِأَمْر ِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا ِ بِه
25 َ يِۚ كَذَٰلِك َ نَْزِي الْقَوْم َ الْمُجْرِم ْ مَسَاكِنُهُم
(24) Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah
mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami”.
(Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu)
angin yang mengandung azab yang pedih, (25) yang menghancurkan segala sesuatu
dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali
(bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum
yang berdosa [QS al-Aḥqāf(46): 24-25].
Ayat ini menegaskan bahwa istilah tadmīr merupakan sifat dari sebuah kejadian
yang buruk bagi manusia, yakni sifat “hancur sehancur-hancurnya”. Sifat tadmīr
merupakan kehancuran yang berasal dari peristiwa alam dan perbuatan manusia. Sifat
kehancuran ini pula merupakan bencana bagi manusia karena kesalahan manusia
tidak memperhitungkan faktor risiko dari perbuatan yang dilakukannya. Hal ini
dijelaskan oleh Allah bahwa kesalahan perhitungan manusia itu salah satunya adalah
gagal memahami tanda-tanda kekuasaan Allah,
.ًايِفَقُلْنَا اذْهَبَا إِل َ الْقَوْم ِ الَِّين َ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَدَمَّرْنَاهُم ْ تَدْم
Kemudian Kami berfirman kepada keduanya: “Pergilah kamu berdua kepada kaum yang
mendustakan ayat-ayat Kami”. Maka Kami membinasakan mereka sehancur-hancurnya
[QS al-Furqan (25): 36].
Dengan demikian, Allah mengajarkan kepada kita supaya memperhatikan orang-orang
terdahulu yang salah memahami tanda-tanda kekuasaan Allah dan salah memperhitungkan
faktor risiko dari seluruh kejadian dan perilaku manusia. Allah berfirman,
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah614 َُّ
ۚ دَمَّر َ الل ْ َْرْض ِ فَيَنظُرُوا كَيْف َ كَن َ عَقِبَة ُ الَِّين َ مِن قَبْلِهِمألُوا ف ِ ايأَفَلَم ْ يَسِ
.ۖ وَلِلْكَفِرِين َ أَمْثَالُهَا ْ عَلَيْهِم
Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka
dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka; Allah telah
menimpakan kebinasaan atas mereka dan orang-orang kafir akan menerima (akibat-
akibat) seperti itu [QS Muhammad (47): 10].
8. Tamzīq
Istilah tamzīq merupakan bentuk kata benda maz-za-qa yang dalam al-Quran
berarti kehancuran. Istilah ini searti dengan istilah tadmīr. Istilah tamzīq merupakan
sifat dari sebuah kejadian yang buruk yang merupakan akibat dari perbuatan manusia
sendiri. Allah berfirman,ۖ َْ
وَجَعَلْنَا بَيْنَهُم ْ وَبَي َْ الْقُرَى الَّت ِ بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَة ً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّي ْ
َ 18 فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِد ْ بَي َْ أَسْفَارِنَا وَظَلَمُوا أَنفُسَهُم يِ ُوا فِيهَا لََال َِ وَأَيَّامًا آمِنيسِ
َيَات ٍ لِّك ُِّ صَبَّار ٍ شَكُور ٍ 19آل َ ۚ إِن َّ ف ِ ذَٰلِك ٍ فَجَعَلْنَاهُم ْ أَحَادِيث َ وَمَزَّقْنَاهُم ْ ك َُّ مُمَزَّق
(18) Kami jadikan antara mereka dan antara negeri-negeri yang Kami limpahkan berkat
kepadanya, beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri
itu (jarak-jarak) perjalanan. Berjalanlah kamu di kota-kota itu pada malam hari dan
siang hari dengan dengan aman. (19) Maka mereka berkata: “Ya Tuhan kami jauhkanlah
jarak perjalanan kami”, dan mereka menganiaya diri mereka sendiri; maka Kami jadikan
mereka buah mulut dan Kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi setiap
orang yang sabar lagi bersyukur.[Saba (34): 18-19].
Karena manusia salah dalam berbuat dan berperilaku dengan berbagai hal yang
telah ditetapkan oleh Allah, maka kehancuran itu akan terjadi. Oleh karena itu, istilah
tamzīq merupakan bencana bagi manusia.
9. ‘Iqāb
Istilah lain dalam al-Quran yang identik dengan keburukan bagi manusia adalah
‘iqāb. Istilah ‘iqāb berasal dari kata ‘āqaba yang berati membalas, menghukum,
sebagaimana firman Allah,َ
ۖ وَلَئِن صَبَْتُم ْ لَهُو َ خَي ٌْ لِّلصَّابِرِين ِ ِإَون ْ عَقَبْتُم ْ فَعَاقِبُوا بِمِثْل ِ مَا عُوقِبْتُم بِه
Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan
siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah
yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar [QS al-Naḥl (16): 126].
Istilah ini merujuk kepada kejadian yang akan didatangkan oleh Allah bila
manusia mendustakan Allah dan Rasullah. Kejadian yang datang itu berupa peristiwa
yang menyakitkan dan merupakan keburukan bagi manusia, yang semakna dengan
istilah ‘ażāb. Allah berfirman,
.ِۖ وَمَن يُشَاق ِّ الل ََّ فَإِن َّ الل ََّ شَدِيد ُ الْعِقَاب َُ ذَٰلِك َ بِأَنَّهُم ْ شَاقُّوا الل ََّ وَرَسُول
Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-
Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Allah sangat keras
hukuman-Nya [QS al-Hasr (59): 4].
Dalam ayat lain Allah juga berfirman,
.]14 :)38[ص ( ِ َّ كَذَّب َ الرُّسُل َ فَحَق َّ عِقَاب الِإِن ك ٌُّ إ
Semua mereka itu tidak lain hanyalah mendustakan rasul-rasul, maka pastilah (bagi
mereka) azab-Ku [QS Shad (38): 14].
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda, َْ
إِذَا أَرَاد َ الل َُّ بِعَبْدِه ِ اخلَي :َ ِ صَل َّ الل َُّ عَلَيْه ِ وَسَلَّم للعَن ْ أَنَس ٍ قَال َ قَال َ رَسُول ُ ا َِ
ُّنْي َا ِإَوذَا أَرَاد َ الل َُّ بِعَبْدِه ِ الش ََّّ أَمْسَك َ عَنْه ُ بِذَنْبِه ِ حَت َّ يُوَافلعَجَّل َ ل َُ العُقُوبَة َ ف ِ ا
.[رواه الرتمذى ]ِبِه ِ يَوْم َ القِيَامَة
Dari Anas, ia berkata. Rasulullah saw bersabda: apabila Allah menginginkan kebaikan
pada hamba-Nya, Allah akan menyegerakan hukuman baginya di dunia. Dan apabila
Allah menginginkan keburukan pada hamba-Nya, Allah menahan hukuman akibat
dosanya sampai Allah memenuhinya besok di hari kiamat [HR. Tirmiżī].
Dengan memperhatikan makna istilah ‘iqāb dari ayat-ayat di atas, maka istilah ini
merujuk pada bentuk “balasan” atas perbuatan manusia di muka bumi. Bila manusia
berhasil dalam memahami ketentuan Allah dan mampu memperhitungkan risiko dari
perilakunya atas diri sendiri dan alam, maka terhindar dari ‘iqāb. Sebaliknya bila
manusia gagal dalam memahami ketentuan Allah dan tidak mampu memperhitungkan
risiko dari perilakunya atas diri sendiri dan alam maka akan ditimpa balasan yang
berupa keburukan, dan ini akan menjadi bencana bagi manusia. Dengan demikian
istilah ‘iqāb merupakan bencana bagi manusia.
10. Nāzilah
Kata nāzilah berasal dari kata nazala dalam bentuk lāzim atau intransitif
(tidak memerlukan objek). Arti asalnya adalah turun, namun kata nazala yang
berbentuk muta’addi atau transitif (memerlukan objek) menjadi anzala yang artinya
menurunkan. Dalam konteks tertentu al-Quran menyebutkan kata anzala sebagai
aktivitas menurunkan wahyu yang berfungsi sebagai rahmat. Tetapi terkadang kata
anzala disebutkan dalam al-Quran untuk menyatakan “menurunkan siksa” kepada
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah616
orang yang mengingkari al-Quran, sebagaimana firman Allah dalam QS al-Hijr
[15]: 90-91,
.َ ٩١ ي90َ الَِّين َ جَعَلُوا الْقُرْآن َ عِضِيِ َْا ع ََ الْمُقْتَسِمنلَ كَمَا أَنز
(90) Sebagaimana (Kami telah memberi peringatan), Kami telah menurunkan (azab)
kepada orang-orang yang membagi-bagi (Kitab Allah), (91) (yaitu) orang-orang yang
telah menjadikan Al Quran itu terbagi-bagi.
Dengan demikian kata anzala atau nāzilah merupakan sebuah ungkapan yang
menyatakan kesengsaraan sehingga dapat dikatakan bahwa sesuatu yang “diturunkan”
tersebut sebagai bencana bagi manusia.
Memperhatikan istilah-istilah yang telah disebutkan di atas, maka dapat ditarik
simpulan bahwa bencana yang terjadi pada dasarnya adalah akibat perbuatan
manusia sendiri. Namun, di sisi lain tidak dapat dipungkiri bahwa kesemuanya
itu sudah menjadi ketentuan dan hukum Allah, yang tertulis dalam Lauh Mahfuz.
Dalam tataran makna, bencana yang terjadi dan mendatangkan gangguan serius bagi
kehidupan manusia, dalam bahasa al-Quran dan Hadis disebut dengan muṣibah,
balā’, atau fitnah, yakni sebagai cobaan atau ujian bagi manusia. Terkadang ujian
dan cobaan tersebut mengakibatkan kerugian, kerusakan, kehancuran (tadmīr, dan
tamzīq), atau lumpuhnya fungsi-fungsi sosial masyarakat (halāk dan fasād); dengan
pengertian bahwa bencana tersebut tidak hanya menimpa orang yang bersalah atau
yang telah melakukan kerusakan di muka bumi, melainkan juga orang yang tidak
berdosa (berbuat salah).
Di sisi lain dapat dikatakan bahwa jika manusia yang berdosa ditimpa mudarat
(kerugian) akibat bencana tersebut, maka hal itu merupakan akibat dosanya yang
merupakan ‘iqāb, nāzilah, atau bahkan ażāb atas perbuatannya. Sedangkan bagi
orang yang tidak berdosa dan mereka yang masih hidup adalah balā’, yakni ujian
untuk melihat kualitas keimanan mereka. Adapun yang wafat tetapi tidak berdosa,
atau yang kesalahannya tidak setimpal dengan dampak buruk bencana tersebut, maka
hal itu merupakan tangga yang mengantar mereka untuk memperoleh kedudukan
yang tinggi di sisi Allah.6
B. Klasifikasi Bencana
Bencana secara umum disebabkan oleh faktor kejadian alam (natural disaster)
maupun oleh ulah manusia (man-made disaster). Peristiwa bencana yang ditunjukan
dalam teks al-Quran dan Hadis dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu:7
6 Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah
No. 11, Edisi 1-15 Juni 2009. Pengertian ini diperluas dengan berbagai istilah yang ada dalam al-Quran
dan hadis.
7 Sumber utama klasifikasi ini adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang
kemudian dikembang-selaraskan dengan perspektif Islam.
- Bencana Alam.
Di antara bentuk-bentuknya antara lain:
a. Gempa bumi, yaitu getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi
yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas
gunung api atau runtuhan batuan. Firman Allah swt,
.]78 [األعراف (7): َ يِ فَأَخَذَتْهُم ُ الرَّجْفَة ُ فَأَصْبَحُوا ف ِ دَارِهِم ْ جَاثِم
Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang
bergelimpangan di tempat tinggal mereka [QS al-A‘rāf (7): 78].
b. Letusan gunung api. Merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal
dengan istilah “erupsi”. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas,
lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir
lahar. Peristiwa letusan gunung disebutkan dalam firman Allah swt,َ
ۚ صُنْع َ الل َِّ الَِّي أَتْقَن ِ وَتَرَى الِْبَال َ تَْسَبُهَا جَامِدَة ً وَه َِ تَمُر ُّ مَر َّ السَّحَاب
.َ ٌ بِمَا تَفْعَلُون يِ ۚ إِنَّه ُ خَب ٍ ك َُّ شَْء
Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal
ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat
dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan [QS An-Naml (27): 88].
c. Tsunami. Istilah ini berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak
lautan (“tsu” berarti lautan, “nami” berarti gelombang ombak). Tsunami
adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya
pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Peristiwa ini disebut dalam al-Quran:
.]3 :)82( ِْحَار ُ فُجِّرَت ْ االنفطاربلِإَوذَا ا
Dan apabila lautan menjadikan meluap [QS al-Infiṭār (82): 3]
d. Tanah longsor, adalah salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun
percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya
kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
e. Banjir, yaitu peristiwa atau keadaan di mana terendamnya suatu daerah atau
daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir
yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan
terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Firman Allah swt,
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah618 ُ
َ عَما ً فَأَخَذَهُم يِخَْس َّ الوَلَقَد ْ أَرْسَلْنَا نُوحا ً إِل َ قَوْمِه ِ فَلَبِث َ فِيهِم ْ أَلْف َ سَنَة ٍ إِ
.َ الطُّوفَان ُ وَهُم ْ ظَالِمُون
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di
antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir
besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim [QS al-Ankabūt (29): 14].
f. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk
kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang
dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di
lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang
sedang dibudidayakan. Firman Allah swt,
ثُم َّ يَأْت ِ مِن بَعْد ِ ذَلِك َ سَبْع ٌ شِدَاد ٌ يَأْكُلْن َ مَا قَدَّمْتُم ْ لَهُن َّ إِال َّ قَلِيال ً مِّمَّا
. َ تُْصِنُون
Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan
apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari
(bibit gandum) yang kamu simpan [QS Yusuf (12): 48].
Patut dicatat dan ditegaskan bahwa peristiwa alam yang terjadi tidak serta merta
dapat disebut sebagai bencana. Suatu kejadian bisa disebut sebagai bencana ketika
manusia “salah memperhitungkan” risiko dari peristiwa tersebut dan mengakibatkan
kerugian pada diri atau komunitasnya. Oleh karena itu, pada dasarnya peristiwa
tanah longsor, gunung meletus, banjir, gempa bumi, dan lain-lain bukan merupakan
bencana. Karena peristiwa tersebut adalah sebuah fenomena rutin dan siklus alam.
Peristiwa tersebut baru dikatakan sebagai bencana bila kita tidak memperhitungkan
risiko dengan mempersiapkan diri dengan baik, sehingga kemudian mengakibatkan
timbulnya kerusakan, sakit, atau bahkan kehilangan jiwa.
2. Bencana Non-alam.
Di antara bentuk-bentuknya antara lain:
a. Kegagalan teknologi, yaitu semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh
kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalam
penggunaan teknologi dan/atau industri. Firman Allah swt,
َْحْر ِ بِمَا كَسَبَت ْ أَيْدِي انلَّاس ِ لُِذِيقَهُم بَعْض َ الَِّيبلظَهَر َ الْفَسَاد ُ ف ِ الْب َِّ وَاَ
عَمِلُوا لَعَلَّهُم ْ يَرْجِعُون
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) [QS ar-Rūm (30): 41].
b. Epidemi/wabah, yaitu kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam
masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari
keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan
malapetaka. Firman Allah swt, ٍ
َّم َ آيَات ٍ مُّفَصَّالَتلفَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِم ُ الطُّوفَان َ وَالَْرَاد َ وَالْقُمَّل َ وَالضَّفَادِع َ وَا
.َيفَاسْتَكْبَُوا ْ وَكَنُوا ْ قَوْما ً مُّْرِمِ
Maka Kami kirimkan kepada mereka taufan, belalang, kutu, katak dan darahsebagai
bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum
yang berdosa [QS Al-Anfāl (8): 133].
c. Konflik sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal
yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh
kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai
pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Firman Allah swt,
َْحْر ِ بِمَا كَسَبَت ْ أَيْدِي انلَّاس ِ لُِذِيقَهُم بَعْض َ الَِّيبلظَهَر َ الْفَسَاد ُ ف ِ الْب َِّ وَا
.َ عَمِلُوا لَعَلَّهُم ْ يَرْجِعُون
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) [QS ar-Rūm (30): 41].
d. Teror, yaitu aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja
menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan
suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan
korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga
mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan
atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan
hidup atau fasilitas publik internasional. Firman Allah swt,
َْرْض ِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواألإِنَّمَا جَزَاء ُ الَِّين َ يَُارِبُون َ الل ََّ وَرَسُول َُ وَيَسْعَوْن َ ف ِ ا َ
ۚ ذَٰلِك ِ َْرْضألَف ٍ أَو ْ يُنفَوْا مِن َ االأَو ْ يُصَلَّبُوا أَو ْ تُقَطَّع َ أَيْدِيهِم ْ وَأَرْجُلُهُم مِّن ْ خِ
. ٌ ْخِرَة ِ عَذَاب ٌ عَظِيمآلۖ وَلَهُم ْ ف ِ ا ُّنْيَاللَهُم ْ خِزْي ٌ ف ِ ا
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya
dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau
dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri
(tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka
didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, [QS al-Mā’idah (5): 33]. •

