putusan
Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab III Memaknai Bencana
BAB III
MEMAKNAI BENCANA
A. Cara Memandang Bencana
Bencana, apapun bentuknya, sesungguhnya merupakan bentuk kasih sayang
Allah kepada manusia. Berbagai peristiwa yang menimpa manusia pada hakikatnya
merupakan ujian dan cobaan atas keimanan dan perilaku yang telah dilakukan oleh
manusia. Sistem keimanan yang diajarkan dalam Islam bertumpu pada keyakinan
bahwa Allah merupakan Zat Yang Maha Raḥmah (kasih dan sayang). Allah sendiri
menetapkan bagi diri-Nya sifat raḥmah. Allah berfirman,ِ
ۖ كَتَب َ رَبُّكُم ْ ع ََٰ نَفْسِه ْ َم ٌ عَلَيْكُمالَ ِإَوذَا جَاءَك َ الَِّين َ يُؤْمِنُون َ بِآيَاتِنَا فَقُل ْ س ٌ
ۖ أَنَّه ُ مَن ْ عَمِل َ مِنكُم ْ سُوءًا بَِهَالَة ٍ ثُم َّ تَاب َ مِن بَعْدِه ِ وَأَصْلَح َ فَأَنَّه ُ غَفُور َ الرَّحَْة
. ٌ رَّحِيم
Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu,
maka katakanlah, “Salāmun ‘alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih
sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu
lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan
perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [QS
al-An’am (6): 54].
Begitu pula sebaliknya, orang beriman dan bertakwa selalu mengakui bahwa
apa yang diberikan oleh Allah kepada mereka adalah “kebaikan”. Allah berfirman:
ُّنْيَالَِّين َ أَحْسَنُوا ف ِ هَٰذِه ِ اذلِّ ۗ ل ۚ قَالُوا خَيًْا ْ َِّين َ اتَّقَوْا مَاذَا أَنزَل َ رَبُّكُمذلوَقِيل َ لِ
. َ يَِعْم َ دَار ُ الْمُتَّقِنلَ ۚ و ٌْ ْخِرَة ِ خَيآلۚ وَلََار ُ ا ٌ حَسَنَة
Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: «Apakah yang telah diturunkan oleh
Tuhanmu?» Mereka menjawab, “(Allah telah menurunkan) kebaikan.” Orang-orang
yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya
kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang
bertakwa [QS al-Naḥl (16): 30].
Sifat raḥmah Allah akan membentuk sebuah sikap yang merupakan tujuan
puncak dalam Islam, yakni kebaikan dan keadilan [QS Ali ‘Imrān (3): 18; al-A‘rāf
(7): 29; asy-Syūrā (42): 17], َ
َّ هُو الَ إِلَٰه َ إِ ال ۚ ِ َئِكَة ُ وَأُولُو الْعِلْم ِ قَائِمًا بِالْقِسْطالَّ هُو َ وَالْمَ الَِ إِلَٰه َ إ ال ُ شَهِد َ الل َُّ أَنَّه
. ُ الْعَزِيز ُ الَْكِيم
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah),
Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga
menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah),
Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana [QS Ali ‘Imran (3): 18]. َُ
َ ل يِ ۖ وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُم ْ عِند َ ك ُِّ مَسْجِد ٍ وَادْعُوه ُ مُْلِص ِ قُل ْ أَمَر َ رَب ِّ بِالْقِسْط
. َ ۚ كَمَا بَدَأَكُم ْ تَعُودُون َ ِّينلا
Katakanlah: “Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan”. Dan (katakanlah):
“Luruskanlah muka (diri)mu di setiap sembahyang dan sembahlah Allah dengan
mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada
permulaan (demikian pulalah kamu akan kembali kepada-Nya)” [QS al-Naḥl (16): 29].
Dalam menjalani kehidupan, manusia selalu berhadapan dengan sesuatu yang
menimpa dirinya. Sesuatu yang menimpa ini disebut dengan musibah (muṣibah).
Konsekuensi dari ajaran tauhid adalah bahwa peristiwa yang menimpa manusia
tersebut bukanlah sebuah persoalan, karena manusia hidup pasti akan diuji dengan
berbagai persoalan. Musibah tidak lain adalah ujian dan cobaan kepada manusia
baik berupa ḥasanāt (sesuatu yang baik) ataukah sayyi’āt (sesuatu yang tidak baik).
Namun, hal yang menjadi persoalan adalah bagaimana manusia menghadapi ujian
dan cobaan (persoalan) itu sendiri. Dengan kata lain, permasalahan manusia terletak
pada bagaimana dirinya menghadapi persoalan, bukan pada persoalan itu sendiri.
Peristiwa yang merupakan musibah merupakan ketetapan dan ketentuan Allah
(takdir). Takdir di sini dimaknai dengan sebuah ketetapan dan ketentuan Allah yang telah
terjadi di hadapan kita. Hanya Allah saja yang mengetahui ketetapan dan ketentuan-
Nya. Manusia hanya dapat mengetahuinya ketika ketetapan dan ketentuan tersebut
terjadi. Adapun ketika ketetapan dan ketentuan yang akan terjadi manusia juga tidak
mengetahuinya, hanya Allah saja yang Maha Tahu. Dengan demikian, manusia wajib
memohon kepada Allah dan berusaha untuk mensikapinya dengan penuh kesabaran
dalam rangka merubah keadaan yang dihadapinya menjadi lebih baik. Allah menegaskan,َّ
ۙ وَأَن ْ ذَٰلِك َ بِأَن َّ الل ََّ لَم ْ يَك ُ مُغَيًِّا نِّعْمَة ً أَنْعَمَهَا ع ََٰ قَوْم ٍ حَت َّٰ يُغَيُِّوا مَا بِأَنفُسِهِم
. ٌ الل ََّ سَمِيع ٌ عَلِيم
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah
sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu
merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui [al-Anfāl (8): 53]. ٍ
َ يُغَي ُِّ مَا بِقَوْم ال ََّ ۗ إِن َّ الل َِّ ل َُ مُعَقِّبَات ٌ مِّن بَي ِْ يَدَيْه ِ وَمِن ْ خَلْفِه ِ يَْفَظُونَه ُ مِن ْ أَمْر ِ الل
. ٍ وَال دُونِهِ مِن مِّن لَهُم ۚ وَمَا َُ َ مَرَدَّ لالفَ أَرَادَ اللَُّ بِقَوْمٍ سُوءًا ۗ ِإَوذَا ْ بِأَنفُسِهِم مَا حَتَّٰ يُغَيُِّوا
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan
di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak
merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri
mereka sendiri. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka
tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain
Dia [QS al-Ra’d (13): 11].
Ayat-ayat di atas menegaskan bahwa ketentuan dan ketetapan Allah mengenai
peristiwa yang dihadapi manusia didasarkan pada kebaikan dan keadilan Allah,
supaya manusia mengingat dan kembali pada ketetapan Allah. Karena Allah Maha
Baik dan Adil, maka ketentuan dan ketetapan Allah tidak akan ditujukan untuk
menyengsarakan manusia, sebagaimana firman Allah,
.]44 :)10[يونس ( َ َ يَظْلِم ُ انلَّاس َ شَيْئًا وَلَٰكِن َّ انلَّاس َ أَنفُسَهُم ْ يَظْلِمُون ال ََّ إِن َّ الل
Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia
itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri [QS Yunus (10): 44].
.]2٩ :)05( ق[ ِ َّم ٍ لِّلْعَبِيدالَ مَا يُبَدَّل ُ الْقَوْل ُ لََي َّ وَمَا أَنَا بِظ
Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-
hamba-Ku [QS Qāf (50): 29].
Penjelasan di atas memberikan gambaran bahwa Allah adalah Maha Baik dan
Adil. Ke-Mahabaikan dan ke-Mahaadilan Allah selalu mengiringi setiap peristiwa
yang terjadi. Oleh karena itu dalam sebuah hadis Nabi bersabda, ْ
مَا يُصِيب ُ الْمُؤْمِن َ مِن :ُ عَن ْ أَب ِ سَعِيد ٍ و َ أَب ِ هُرَيْرَة َأَنَّهُمَا سَمِعَا رَسُول َ الل ِّ يَقُول ِ
وَصَب ٍ وَال َ نَصَب ٍ وَال َ سَق ٍَ وَال َ حَزَن ٍ حَت َّٰ الْهَم ِّ يُهَمُّه ُ إِال َّ كُفِّر َ بِه ِ مِن ْ سَيِّئَاتِه
.]رواه مسلم [
Dari Abū Sa‘īd dan Abū Hurairah [diriwayatkan] bahwa keduanya mendengar
Rasulullah saw bersabda: tidaklah menimpa seorang mukmin rasa sakit, kelelahan,
penyakit, kesedihan, hingga kegundahan yang dirasakannya kecuali Allah akan
menghapus kesalahannya [HR Muslim].
Dengan memperhatikan uraian di atas, dapat dimaknai bahwa bencana bukan
merupakan bentuk amarah dan ketidakadilan Allah kepada manusia, justru sebaliknya
bencana merupakan bentuk kebaikan dan kasih sayang (raḥmah) Allah kepada
manusia, yakni sebagai media untuk introspeksi seluruh perbuatan manusia yang
mendatangkan peristiwa yang merugikan manusia itu sendiri. Hal ini dapat dipahami
bahwa perbuatan manusia terkadang dilakukan tanpa pertimbangan yang matang,
misalnya ketika melakukan sesuatu perbuatan, manusia tidak memikirkan apakah
perbuatan tersebut berdampak negatif pada pihak lain (manusia dan alam) atau
tidak. Dalam konteks inilah apa yang disebut sebagai “kesalahan” terjadi. Kesalahan
dipahami sebagai sebuah perbuatan manusia yang dilakukan tanpa memperhitungkan
aspek-aspek yang lebih luas.
Dengan demikian kesalahan tidak hanya diartikan sebagai perbuatan dosa dalam
konteks teologis, namun kesalahan juga diartikan sebagai dosa sosiologis yakni
“kesalahperhitungan” dalam berbuat terhadap manusia lain atau terhadap alam.
Misalnya, manusia salah memperhitungkan faktor risiko yang ada di sekitarnya
sehingga menimbulkan kerugian bahkan kerusakan. Contoh riil, ketika manusia
membangun pemukiman di wilayah lereng-lereng pegungungan dengan menebang
pohon-pohon di sana maka ketika musim hujan air tidak meresap dengan sempurna,
dan tanah juga tidak ada penahan. Dalam kondisi seperti itu, air hujan yang volumenya
besar dan terakumulasi akan menggerus lereng-lereng sehingga terjadilah banjir atau
tanah longsor. Demikian juga dengan wilayah gempa dan wilayah gunung berapi,
manusia mesti memperhitungkan ketika akan tinggal di wilayah tersebut. Ketika
tidak memperhitungkan dengan cermat risiko, bencana akan semakin besar, dan
inilah “kesalahan sosial” itu.
Contoh lain dari fenomena sosial, misalnya dalam bergaul dengan masyarakat
yang heterogen mesti menunjukkan sikap toleransi yang tinggi. Namun, ketika yang
ditonjolkan adalah arogansi individual dengan melakukan perbuatan-perbuatan
yang merusak relasi sosial maka pada saat tertentu perbuatan itu akan menimbulkan
bencana sosial. Masih banyak contoh lain yang menunjukkan arti “kesalahan” dalam
arti yang luas. Oleh karena itu, jika terdapat perbuatan yang tercela yang dilakukan
oleh manusia, itu merupakan contoh nyata perbuatan yang tidak memperhitungkan
faktor risiko dan pasti akan mendatangkan bencana. Dalam konteks yang lebih khusus
terjadinya bencana bukanlah hukuman Allah atas dosa manusia, karena sebersih
apapun manusia akan menanggung dosa dari perbuatannya. Dengan kata lain tidak
ada manusia yang bersih dari dosa. Oleh karena itu, tingkat pemaknaan manusia
atas segala peristiwa bencana itu akan menjadi nilai bagi manusia untuk merasakan
nikmat dan kasih sayang Allah yang lebih besar.8
Akibat kesalahan perhitungan perbuatan manusa dalam menghadapi risiko, maka
bencana pasti akan muncul yang berakibat negatif pada kehidupan manusia. Namun
demikian, munculnya bencana juga sebenarnya berdampak positif bagi manusia.
Salah satu contoh adalah setelah terjadi bencana gempa bumi atau tsunami, maka
manusia akan berpikir dan memperhitungkan untuk membangun tata kota yang baik
dan dapat mengelola kerentanan dan risiko yang mungkin akan muncul. Kemudian
setelah bencana gunung api meletus akan membawa dampak positif bagi manusia
seperti munculnya sikap arif terhadap alam karena Abū gunung berapi akan membawa
kesuburan tanah. Demikian pula setelah terjadi bencana sosial seperti kerusuhan
atau gagal teknologi nuklir, manusia akan lebih banyak perhitungan untuk bersikap
8 Gary Stern, Can God Intervene? How Religion Expalins Natural Disasters (Westport, Connecticut
& London: Praeger Publication, 2007), hlm. 150 dst.
kepada manusia lain dan lebih banyak perhitungan untuk membangun teknologi
yang mempunyai tingkat keselamatan yang tinggi.
Pemahaman terhadap bencana seperti ini akan melahirkan sikap yang arif dan
bijaksana dalam menjalin hubungan dengan manusia lain ataupun alam. Dengan kata
lain, bencana yang telah terjadi merupakan media untuk instrospeksi atas seluruh
perbuatan yang telah dilakukan. Introspeksi di sini merupakan kegiatan aktif dengan
memperhitungkan segala sesuatu sebelum melakukan perbuatan. Dalam konteks
ini, bencana apapun yang terjadi bukan serta merta merupakan ‘ażāb, tetapi harus
dilihat konteksnya yang lebih luas. Jika mengacu pada pengertian di atas bencana
lebih merupakan media untuk berbenah, dan ini merupakan salah satu bentuk kasih
sayang Allah kepada manusia yang berupa ujian dan cobaan supaya di waktu yang
akan datang manusia lebih banyak perhitungan dalam berbuat sehingga terhindar
atau meminimalisir bencana. Terkait dengan hal ini pendekatan keagamaan yakni
pemahaman mengenai kasih sayang dan keadilan Allah terkait bencana merupakan
faktor yang sangat mendasar dalam menyikapi peristiwa bencana.9
B. Cara Mensikapi Bencana
Bencana yang telah terjadi merupakan sebuah kepastian yang nyata dan niscaya
(conditio sine qua non). Dengan demikian, salah satu perkara yang terpenting adalah
bagaimana kita mensikapi peristiwa yang telah terjadi tersebut. Peristiwa bencana
itu sendiri bukanlah sebuah “persoalan”, karena memang sudah terjadi dan menimpa
kita, apapun keadaan dan situasi kita. Oleh karena itu, persoalan yang sebenarnya
adalah bagaimana kita menghadapi “persoalan” itu sendiri. Untuk mensikapinya
membutuhkan sebuah kesadaran yang utuh akan bencana dari pihak-pihak yang
terkait bencana, yaitu individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pihak-pihak
ini harus memiliki sikap positif ketika bencana telah terjadi.
Meskipun demikian, di antara pihak-pihak yang ada, pemerintah adalah pihak
yang paling bertanggungjawab dan mempunyai otoritas tertinggi dalam menyikapi
bencana. Mengapa demikian? Karena pemerintah lah yang mengemban amanat
rakyat dalam pengaturan urusan hidup yang berkaitan dengan publik dan karena
pemerintah yang memiliki wewenang untuk menggunakan dan menyalurkan
segenap potensi dan sumberdaya yang diperlukan terkait dengan penanganan
bencana. Pemerintah sebagai pihak yang paling otoritatif memiliki “kekuasaan”
untuk menggerakkan potensi-potensi yang ada di seluruh wilayah pemerintahannya.
Mengenai tanggungjawab pemerintah, dalam sebuah hadis disebutkan,
9 Rev. Stephen Harding (ed.), New York Disaster Interfaith Service (NYDIS) Manual for New York
City Religious Leaders: Spiritual Care and Mental Health for Disaster Response and Recovery (NY:
NYDIS, 2007), hlm. 92 dst.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah626 ْ
ُ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ قَال َ كُُّكُم للعَن ْ عَبْد ِ الل َِّ رَض َِ الل َُّ عَنْه ُ أَن َّ رَسُول َ الل َِّ صَل َّ ا
…ُْ الَِّي ع ََ انلَّاس ِ رَاع ٍ وَهُو َ مَسْئُول ٌ عَنْهُم يرَاع ٍ فَمَسْئُول ٌ عَن ْ رَعِيَّتِه ِ فَاألَمِ
.]رواه ابلخارى[
Dari ‘Abdullāh r.a. [diriwayatkan] bahwa Rasulullah saw bersabda: Setiap orang adalah
pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang amir
(kepala negara) adalah pemimpin dan dia akan diminta pertanggungjawaban perihal
rakyat yang dipimpinnya [HR al-Bukhārī dan Muslim].
Dalam hadis Rasulullah saw lainnya juga disebutkan mengenai tanggungjawab
pemimpin untuk melaksanakan segala kebutuhan rakyatnya. Rasulullah bersabda,ْ
َ فَاحْتَجَب َ دُون َ حَاجَتِهِم ْ وَخَلَّتِهِم يِ َّه ُ الل َُّ عَز َّ وَجَل َّ شَيْئًا مِن ْ أَمْر ِ الْمُسْلِمالمَن ْ وَ
.[رواه ابو داود عن معاوية] ِ وَفَقْرِهِم ْ احْتَجَب َ الل َُّ عَنْه ُ دُون َ حَاجَتِه ِ وَخَلَّتِه ِ وَفَقْرِه
Barang siapa yang ditakdirkan oleh Allah Azza Wa Jalla untuk menjadi pemimpin yang
mengemban urusan kaum muslimin, lalu ia menghindar dari kebutuhan, kekurangan
dan kefakiran rakyatnya, Allah pasti akan menutup diri darinya ketika ia kekurangan,
membutuhkan dan fakqir [HR Abū Dāwūd dari Mu‘āwiyah].
Dalam level otoritas dan tanggung jawab penanganan bencana, pemerintah
adalah pihak yang paling besar tanggungjawabnya. Diagram berikut menggambarkan
level-level itu,10
1
2
3
4
Diagram 2:
Otoritas Penanganan Bencana di Indonesia
10 Konsep ini mengacu pada pola penanganan bencana di Indonesia dengan merujuk pada UU Nomor
24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pasal 5, 10, dan 18.
Kemudian, terkait dengan penjelasan di atas, masyarakat sebagai pihak yang
juga mempunyai tanggungjawab mempunyai kewajiban untuk berpartisipasi dalam
penanganan bencana tersebut. Satu hal yang perlu digarisbawahi bahwa bencana yang
terjadi tidak hanya menimpa sekelompok orang saja, namun juga berdampak pada
orang orang di sekitarnya, bahkan cakupannya dapat meluas ke wilayah yang sangat
jauh. Oleh karena itu, penyikapan atas bencana merupakan tanggungjawab bersama
dengan otoritas penuh dalam manajerialnya pada pemerintah. Dalam konteks kita
umat Islam, kesadaran kemanusiaan itu adalah satu sehingga melintasi ras, etnik,
bahasa, agama, budaya, dan status lainnya, sebagaimana firman Allah,ۚ
يَا أَيُّهَا انلَّاس ُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَر ٍ وَأُنث َٰ وَجَعَلْنَاكُم ْ شُعُوبًا وَقَبَائِل َ لَِعَارَفُوا
.]13 :)4٩جرات (ل[ا ٌ يِ ۚ إِن َّ الل ََّ عَلِيم ٌ خَب ْ إِن َّ أَكْرَمَكُم ْ عِند َ الل َِّ أَتْقَاكُم
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal [QS al-Hujurāt (49): 13].
Dalam konteks kebencanaan, kata li ta’ārafū (لِتَعَارَفُوا) yang artinya “supaya
kamu saling kenal mengenal” sebenarnya maknanya tidak hanya mengenal identitas,
tetapi juga mengandung makna li ta’āwanū (لِتَعَاوَنُوا), yaitu “untuk saling menjalin
relasi positif”, sebagaimana disebutkan secara langsung dalam firman Allah,ََّ
ِْثْم ِ وَالْعُدْوَان ِ وَاتَّقُوا الل ََّ إِن َّ اللإلَ تَعَاوَنُوا ع ََ ا الَّقْوَى وَلوَتَعَاوَنُوا ع ََ الْب ِِّ وَا ...
[املائدة (5): 2]. ِ شَدِيد ُ الْعِقَاب
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya [al-Mā’idah (5) : 2].
Implementasi dari jalinan relasi positif itu adalah membangun kesadaran primordial
sebagai “manusia” yang tunggal dengan variasi tradisi, budaya, jenis kelamin, dan status
sosial lainnya untuk saling memberi dan meringankan beban masing-masing. Kata
an-nās yang terdapat dalam surat al-Hujurat di atas mengisyaratkan bahwa manusia
diposisikan sebagai makhluk sosial yang terjalin relasi positif satu sama lain. Dengan
demikian dalam menghadapi bencana harus didasarkan pada spirit tanggungjawab
bersama sebagai persoalan kemanusiaan bersama.
Selanjutnya, konsekuensi dari spirit tersebut adalah pemenuhan hak bantuan
bagi korban bencana. Kesadaran untuk membantu dan memenuhi hak bantuan bagi
korban bencana merupakan kesadaran primordial sebagai manusia dan kesadaran
ilahiyah karena Allah sebagai rabb manusia memerintahkan untuk memberikan
bantuan itu. Dalam salah satu firman-Nya Allah menegaskan bahwa “jiwa” manusia
beragama adalah “menolong dan memenuhi hak bagi orang lemah”, sehingga Allah
memberi predikat kepada orang yang tidak mau menolong dan memenuhi hak bagi
orang lemah sebagai “pendusta agama” [QS al-Mā‘ūn (107): 1-7].
Mengenai spirit menolong yang lemah, dalam ayat lain Allah berfirman,
.]1٩ :)51اريات (ل[ا ِ وَف ِ أَمْوَالِهِم ْ حَق ٌّ لِّلسَّائِل ِ وَالْمَحْرُوم
Pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin
yang tidak mendapat bagian [QS al-Dzariyat (51): 19].
Dalam ayat di atas, disebutkan bahwa sā’il dan maḥrūm memiliki hak yang
harus ditunaikan oleh orang yang mampu. Sāil umumnya ditafsirkan sebagai orang
yang menyampaikan haknya kepada orang lain atau orang yang meminta. Sedangkan
al-maḥrūm, umumnya diterjemahkan sebagai orang yang berkebutuhan namun tidak
meminta. Sebenarnya ada beragam penafsiran ulama mengenai siapa yang dimaksud
atau siapa saja cakupan dari al-maḥrūm. Menurut al-Qurẓī sebagaimana dikutip
oleh al-Quṭubī, al-maḥrūm bisa juga mencakup orang yang tertimpa musibah (allażī
aṣābathu al-jāiḥah).11 Dengan tercakupnya korban bencana dalam makna al-mahrūm,
maka korban bencana sebenarnya memiliki hak untuk menerima bantuan yang
menjadi tanggungjawab pihak lain terhadap mereka. Dengan kata lain, memberikan
pertolongan kepada orang yang sedang terkena bencana atau sedang mengalami
dampak negatif dari bencana adalah sebuah kewajiban dalam agama Islam.
Karena merupakan hak, maka bantuan kepada korban bencana harus memenuhi
standar kelayakan minimal. Ini sama halnya dengan menunaikan zakat yang harus
memenuhi syarat-syarat tertentu untuk dapat ditunaikan. Oleh karena itu, bantuan
bencana tidak dapat diberikan ala kadarnya atau secara asal-asal, tetapi harus
berdasarkan suatu kerangka minimal yang ditetapkan. Bagian ini secara lebih rinci
akan dijelaskan pada bab V.
Sejalan dengan hal ini, bagi korban bencana, tidak ada alasan untuk “merasa
sendiri”, mereka tetap harus memiliki harapan yang kuat untuk menggapai kehidupan
yang lebih baik. Dengan sikap ini, para korban bencana tetap harus percaya bahwa
“di luar” dirinya banyak orang lain yang peduli dan memiliki solidaritas kepada
mereka. Harapan untuk mengarungi hidup di masa depan harus dibangun berdasarkan
keyakinan akan adanya kepedulian orang lain dan karena Allah tidak menghendaki
orang yang berputus asa. Sebagaimana firman Allah,ُ
َ يَيْأَس ال ُ ۖ إِنَّه َِّ َ تَيْأَسُوا مِن رَّوْح ِ الل الَيَا بَن َِّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِن يُوسُف َ وَأَخِيه ِ و
. َ َّ الْقَوْم ُ الْكَفِرُون الِمِن رَّوْح ِ الل َِّ إ
11 Al-Qurṭubī, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān (Tafsīr al-Qurṭubī (Beirut: Mu’assasat ar-Risālah,
1427/2006), vol. 19, hlm. 483.
Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa
dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir”.[Q.S Yusuf (12): 87].
. َ َّ الضَّالُّون القَال َ وَمَن يَقْنَط ُ مِن رَّحَْة ِ رَبِّه ِ إِ
(Ibrāhīm) berkata: “Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhan-nya, kecuali
orang-orang yang sesat” [QS al-Ḥijr (15): 57].
Putus asa tidak akan dapat mengubah kondisi kehidupan ketika ditimpa bencana.
Dengan demikian, pilihan untuk bangkit dan menyongsong masa depan dengan tetap
menjadikan peristiwa yang telah berlalu adalah modal terbesar untuk memperbaiki
kehidupan di masa yang akan datang.
Selain semangat untuk bangkit dan keyakinan akan adanya pertolongan dari
orang lain, sikap penting lainnya yang harus dimiliki setelah bencana terjadi adalah
syukur dan sabar. Pada saat manusia menerima musibah berupa kebaikan maka
harus bersyukur kepada Allah, karena hal itu merupakan ujian berupa ḥasanāt
(kebaikan). Menurut Muḥammad ‘Abduh, bersyukur (al-syukr) dilakukan dengan
hati, secara lisan, dan perbuatan, dan ini berbeda dengan al-ḥamdu yang bermakna
pujian dengan lisan saja.12 Syukur secara hati adalah kemantaban dan keikhlasan
hati dalam menerima kebaikan dari Allah yang diikuti dengan pujian kepada Allah
dengan mengucapkan alḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn. Kemudian syukur dilanjutkan
dengan perbuatan yakni menggunakan seluruh kebaikan yang telah diberikan oleh
Allah untuk menciptakan kebaikan-kebaikan kembali kepada seluruh makhluk.
Dengan sikap ini maka Allah akan menambah kebaikan pada seseorang tersebut
sebagaimana firman Allah,
. ٌ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُم ْ إِن َّ عَذَاب ِ لَشَدِيد ْ ََزِيدَنَّكُمأل ْ ِإَوذ ْ تَأَذَّن َ رَبُّكُم ْ لَئِن شَكَرْتُم
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; «Sesungguhnya jika kamu
bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari
(nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih». [al-A‘rāf (7): 14].
Buah dari sikap syukur akan kembali kepada manusia sendiri yang berupa
kebaikan yang berlimpah dibandingkan dengan kebaikan sebelumnya, Allah
menegaskan dalam firman-Nya,
ۚ فَلَمَّا َ قَال َ الَِّي عِندَه ُ عِلْم ٌ مِّن َ الْكِتَاب ِ أَنَا آتِيك َ بِه ِ قَبْل َ أَن يَرْتَد َّ إِلَْك َ طَرْفُك َ
ۖ وَمَن شَكَر ُ رَآه ُ مُسْتَقِرًّا عِندَه ُ قَال َ هَٰذَا مِن فَضْل ِ رَب ِّ لَِبْلُوَن ِ أَأَشْكُر ُ أَم ْ أَكْفُر
. ٌ ۖ وَمَن كَفَر َ فَإِن َّ رَب ِّ غَن ٌِّ كَرِيم ِ َِفْسِهنل ُ فَإِنَّمَا يَشْكُر
12 Muḥammad ‘Abduh, Tafsīr Sūrah al-Fātihah wa Juz ‘Amma (Kairo: al-Hai’ah al-‘Āmmah li Quṣūr
aṡ-Ṡaqāfah, 2007), hlm. 36-37.
Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: «Aku akan membawa
singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip». Maka tatkala Sulaiman melihat
singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: «Ini termasuk kurnia Tuhanku
untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan
barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya
sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi
Maha Mulia» [Gāfir (40): 27].
Kemudian, pada saat manusia diberi musibah berupa keburukan (sayyi`āt)
maka harus bersabar. Bersabar merupakan upaya hati, lisan, dan perbuatan dalam
mensikapi musibah keburukan. Sabar dengan hati adalah kesadaran bahwa keburukan
yang dihadapi adalah bentuk kasih sayang Allah supaya dia memperbaiki diri atas
kesalahan dan kekurangan yang telah dilakukan dan mengembalikannya kepada
Allah. Kemudian sabar dengan lisan adalah dengan ucapan lisan innā lillāhi wa innā
ilaihi rāji‘ūn (tarjī’), sebagaimana firman Allah, ۗ ِ
َْنفُس ِ وَاثلَّمَرَاتألَْمْوَال ِ وَاألَْوْف ِ وَالُْوع ِ وَنَقْص ٍ مِّن َ اخلََبْلُوَنَّكُم بِشَْء ٍ مِّن َ انلَ و
َِِّ ِإَونَّا إِلَْه ِ رَاجِعُون َ 156 لل وَبَش ِِّ الصَّابِرِين َ 155 الَِّين َ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَة ٌ قَالُوا إِنَّا
(155) Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira
kepada orang-orang yang sabar. (156) (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa
musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” [al-Baqarah
(2): 155-156].
Kemudian Rasulullah bersaba,َ
ًا وَأَن َّ انلَّص َْ مَع َ الصَّب ِْ وَأَن َّ الْفَرَجيِ وَاعْلَم ْ أن َّ ف ِ الصَّب ِْ ع ََ مَا تَكْرَه ُ خَيًْا كَث
.[د عن ابن عباسحرواه أ ]مَع َ الْكَرْب ِ وَأَن َّ مَع َ الْعُس ِْ يُسًْا
Ketahuilah, bahwasanya pada kesabaran terhadap segala yang tidak engkau sukai itu
terdapat kebaikan yang banyak. Sungguh, pertolongan itu bersama dengan kesabaran
dan jalan keluar itu bersama dengan kesusahan. Bersamaan dengan kesulitan itu ada
kemudahan.” [HR. Ahmad dari Ibn Abbās].
Adapun sabar dengan perbuatan adalah upaya merubah kondisi buruk yang
dihadapi sekarang untuk menciptakan kebaikan-kebaikan di masa yang akan datang.
Rasulullah bersabda,
رواه[ ِْ ُ وَمَا أُعْطِي َ أَحَد ٌ عَطَاء ً خَيًْا و َ أَوْسَع َ مِن َ الصَّب للوَمَن ْ يَتَصَب َّْ يُصَبِّْه ُ ا
عن ابن مارلد والرتمذي والنسايئ وأبو داود ومالك واحابلخاري ومسلم وأ
.]سعيد
Barangsiapa yang sabar akan disabarkan Allah, dan tidak ada pemberian Allah yang
paling luas dan lebih baik daripada kesabaran.” [HR. Bukhārī, Muslim, Ahmad, Tirmiżī,
Nasa’i, Abū Dāwūd, Malik, Ad-Darimi dari Abū Sa‘īd al-Khudrī].
Bersabar tidak hanya dimaknai dengan usaha untuk menuju kebaikan setelah
musibah keburukan terjadi, tetapi juga dapat dimaknai sebagai usaha membuat
kebaikan-kebaikan jauh sebelum musibah keburukan terjadi. Misalnya dengan
memperhitungkan risiko-risiko dari setiap tindakan dan perilaku terhadap sesama
manusia dan alam untuk menciptakan kebaikan yang lebih besar dan menghindarkan
diri dari musibah keburukan (bencana).
Perhitungan-perhitungan yang dilakukan manusia jauh sebelum peristiwa yang
berupa bencana terjadi akan menghasilkan kebaikan-kebaikan yang lebih besar
daripada sikap sabar setelah bencana terjadi. Salah satu sikap sabar itu di antaranya
persiapan-persiapan untuk mengantisipasi bencana. Oleh karena itu, tepat sabda
Rasulullah dalam menggambarkan hal itu,َّ
َِمْر ِ الْمُؤْمِن ِ إِنأل ُ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ عَجَبًا للِ صَل َّ ا للعَن ْ صُهَيْب ٍ قَال َ قَال َ رَسُول ُ ا
َّ لِلْمُؤْمِن ِ إِن ْ أَصَابَتْه ُ سََّاء ُ شَكَر َ فَكَن َ خَيًْا الَِِحَد ٍ إأل َ أَمْرَه ُ كَُّه ُ خَي ٌْ وَلَيْس َ ذَاك
. [رواه مسلم]َُ َُ ِإَون ْ أَصَابَتْه ُ ضََّاء ُ صَب ََ فَكَن َ خَيًْا ل ل
Dari Ṣuhaib [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Menakjubkan
peri keadaan orang yang beriman. Sesungguhnya peri keadaannya serba baik, hal ini
tidak dimiliki oleh seorang pun kecuali orang yang beriman. Apabila ia memperoleh
kebaikan ia bersyukur, maka hal itu menjadi kebaikan baginya. Jika ditimpa kesusahan
ia sabar, maka ini baik pula baginya [HR. Muslim].
Dengan demikian sabar bukanlah sikap yang pasif melainkan sikap yang aktif,
yakni mensikapi seluruh peristiwa yang buruk dengan sikap yang baik dengan diiringi
oleh sikap lain yakni ihtiar menuju kondisi yang lebih baik. •

