putusan
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 11 1 15 Juni Cara Membaca Basmalah Pada Surah Al Quran Ketika Shalat
Cara Membaca Basmalah pada Surah Al-Qur'an
ketika Shalat
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr wb.
Dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) 3 telah dijelaskan membaca Basmalah boleh jahr
dan boleh juga sirr, namun tidak dijelaskan, baik dalam HPT 1 maupun HPT 3 cara membaca
basmalah ketika memulai membaca Surah Al-Qur’an, apakah jahr atau sirr. Telah saya cari
juga di buku Tanya Jawab Agama Jilid 1-8 belum saya temukan. Terima kasih.
Wassalamu ‘alaikum wr wb.
Abdul Kholiq, Alumni 81 Muhi Gresik
Alamat e-mail: abdulkholiqharun@gmail.com
(Disidangkan pada: Jum’at, 25 Rabi-ulawal 1444 H/21 Oktober 2023 M)
Jawaban:
Terimah kasih atas pertanyaan yang saudara ajukan, mudah-mudahan jawaban kami dapat
menambah pengetahuan saudara dalam mendalami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam.
Sebelum menjawab pertanyaan saudara, kami akan jelaskan terlebih dahulu mengenai
bacaan basmalah. Para ulama berbeda pendapat tentang bacaan basmalah, baik dalam hal
kedudukannya, hukum membacanya, dan cara membacanya dalam shalat.
Pertama, mengenai kedudukan basmalah, ada perbedaan pendapat sebagai berikut,
- Imam Malik berpendapat bahwa basmalah bukan ayat dari Al-Qur’an, kecuali dalam Qs
An-Naml, basmalah merupakan ayat dalam surah tersebut. Qs An-Naml ayat 30 itu
adalah,ِ
ِنَّه ُ مِن سُلَيْمَان َ و َ ِنَّه ُ بِسْم ِ اЦ َِّ الرَّحْمَٰن ِ الرَّحِيم
Sesungguhnya (surat) itu berasal dari Sulaiman yang isinya (berbunyi,) “Dengan nama Allah
Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. - Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa bacaan basmalah merupakan salah satu ayat dari
Surah Al-Fatihah saja. - Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa penulisan basmalah dalam al-Mushaf
menunjukkan bahwa basmalah adalah satu ayat dari tiap-tiap surah.
Kedua, perbedaan pendapat ulama mengenai hukum bacaan basmalah dalam shalat,
meliputi,
- Madzhab Syafi'i berpendapat wajib membaca basmalah dalam shalat wajib karena
basmalah termasuk salah satu ayat dari Surah Al-Fatihah. - Jumhur ahli ilmu berpendapat bahwasanya membaca basmalah dalam shalat itu
dianjurkan bersama Al-Fatihah dan bersama semua surah kecuali surah At-Taubah. Hal
ini karena basmalah merupakan bagian dari Al-Qur’an dan bukan ayat dari suatu surah,
bukan dari surah Al-Fatihah, dan bukan pula seluruh surah. - Imam Malik berpendapat bahwasannya tidak disyariatkan membacanya dalam shalat
wajib, tidak sirr dan tidak pula jahr, kecuali bahwasanya membaca basmalah dalam
shalat sunah (nafilah), tahajud (qiyamul-lail), dan bagi orang yang membaca Al-Qur’an.
Pendapat tersebut didasarkan pada argumen bahwa basmalah bukan ayat dari Al-
Qur’an, tidak pada awal Al-Fatihah dan tidak pula pada awal surah-surah, dan bukan
salah satu ayat dalam Al-Qur’an.
Ketiga, dalam hal cara membaca basmalah ketika shalat secara jahr (keras) atau sirr
(lembut), ulama berbeda pendapat sebagai berikut, - Imam Malik melarang membacanya dalam shalat fardu, baik secara jahr (keras) maupun
secara sirr (lembut), baik dalam membaca Al-Fatihah maupun dalam surah-surah
lainnya, tetapi beliau membolehkan membacanya dalam shalat nafilah (sunah). - Imam Abu Hanifah mengharuskan membacanya ketika membaca Al-Fatihah dalam shalat
secara sirr (lembut) pada setiap rakaat, dan lebih baik membacanya ketika membaca
setiap surah. - Imam Syafi'i berpendapat wajib membacanya dalam shalat secara jahr (keras) dalam
shalat jahr (keras), tetapi dalam shalat sirr (lembut) wajib dibaca sirr (lembut). - Imam Ahmad Ibnu Hanbal berpendapat harus membacanya dengan sirr (lembut) dalam
shalat dan tidak dianjurkan membacanya dengan jahr (keras).
Adapun dalil-dalil yang berkaitan dengan persoalan membaca basmalah dalam shalat ini
antara lain sebagai berikut,ْ
َُنَّه ُ سَمِع َ َبَا هُرَيْرَة َ يَقُوْل ُ قَال َ رَسُول ُ اЦ َِّ صَلَّى اЦ َُّ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ مَن ْ صَلَّى صَلَاة ً فَلَم
يَقْرَ ْ فِيهَا بُِم ِّ الْقُرْآن ِ بِمِثْل ِ حَدِيث ِ سُفْيَان َ وَفِي حَدِيثِهِمَا قَال َ اЦ َُّ تَعَالَى قَسَمْت
]رواه مسلم[ الصَّلَاة َ بَيْنِي وَبَيْن َ عَبْدِي نِصْفَيْن ِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي
Dari Abu Hurairah (diriwayatkan) bahwa ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa
melakukan shalat, dan belum membaca Ummul-Qur’an, sebagaimana hadits Sufyan dan
dalam hadits keduanya. Allah berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dengan hamba-Ku
dua bagian, setengah untuk-Ku dan setengah lainnya untuk hamba-Ku.
ِعَن ْ َنَس ِ بْن ِ مَالِك ٍ َنَّه ُ حَدَّثَه ُ قَال َ صَلَّيْت ُ خَلْف َ النَّبِي ِّ صَلَّى اЦ َُّ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ وََبِي
بَكْر ٍ وَعُمَر َ وَعُثْمَان َ فَكَانُوا يَسْتَفْتِحُون َ بِ«الْحَمْد ُ Ц َِِّ رَب ِّ الْعَالَمِينَ» ل َا يَذْكُرُون َ بِسْم
]رواه مسلم[ اЦ َِّ الرَّحْمَن ِ الرَّحِيم ِ فِي َوَّل ِ قِرَاءَة ٍ وَل َا فِي آخِرِهَا
Dari Anas bin Malik (diriwayatkan) bahwa dia berkata: Saya shalat di belakang Nabi saw,
Abu Bakar, Umar, dan Usman, maka mereka memulai membaca iftitah dengan, 'alhamdu
lillahi rabb al-'alamin (segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam). Mereka tidak
menyebutkan, Bismillahirrahmanirrahim (dengan menyebut nama Allah Yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang) pada awal bacaan, dan tidak pada akhirnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bacaan basmalah di awal membaca surah
setelah bacaan Al-Fatihah dalam shalat boleh dibaca secara jahr maupun sirr. Ringkasnya,
membaca basmalah dalam awal surah setelah Al-Fatihah adalah mengikuti surah Al-
Fatihahnya. Ketika membaca basmalah pada surah Al-Fatihah secara jahr, maka membaca
basmalah saat memulai surah Al-Qur’an juga secara jahr. Namun ketika membaca basmalah
pada surah Al-Fatihah secara sirr, maka membaca basmalah saat memulai surah Al-Qur’an
juga secara sirr. Basmalah merupakan bagian dari surah Al-Fatihah.
Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat dan mencerahkan.
Wallahu a'lam bish-shawwab.

