putusan
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan dalam Shalat
MASALAH BACAAN DALAM SHALAT
- Membaca Ta'awwudz Sebelum Melakukan Shalat
Tanya: Apakah membaca ta'ammudzg sewaktu memulai shalat
sebelum takbiratul ikhram termasuk bid'ah? Bagaimana maksud ayat 200
Surat al-Akraf dan bagaimana kebolehan Nabi terhadap seorang sahabat
'Amr bin al-'Ash, dinasehati untuk ber-/a'amwudz bila dalam bacaan
Qur'annya di waktu shalat mengalami gangguan? Mohon penjelasan.
(Daim Abdul Jami', PCM Bagian Tabligh Ambarawa, Lampung Selatan
IPMDI Raudlatul Thalibin, Lampung Selatan).
Jawab: Yang dituntunkan dalam shalat membaca ta'awwudz adalah
sebelum membaca Surat al-Fatihah, sebagaimana telah disepakati dan
dijadikan rumusan untuk menjadi tuntunan dalam melaksanakan bacaan al-
Fatihah dan sebagaimana kita ketahui bersama dalam HPT. Adapun kalau
bacaan ta'awwudz dianjurkan itu untuk menghindari godaan syaitan,
khususnya pada awal memulai bacaan al-Qur'an, demikian pula kalau
seseorang merasa tergoda dalam konsentrasinya, dianjurkan untuk
membaca ta'awwudz, termasuk di tengah-tengah shalat sebagaimana
tersebut dalam Hadits yang saudara sebutkan dalam pertanyaan saudara.
Bacaan ta'awwudz demikian setelah dilakukan bila seseorang
merasa tergoda dalam konsentrasi menghadapi sesuatu yang baik termasuk
beribadah, sebagaimana dialami oleh Rasulullah saw, yang diriwayatkan
oleh Muslimme dari Abi Darda:BEAGLE
الله
Load
ABIES
ISS
710SematSSCLail aye
AE و+ ََلْمَائرَع IS و
ZENG SEE NAS,
47 ل>دسوس33ene
MEL 55 a)3536سمحكنَمولَه
F
١ ePرهديnaP aeور
NESKUS LE UI5V
5
4
و
77
141
و
هرو
4
2
Kab 333 IA PO cy sa Ce ae
( سسا oly, Leah )
Artinya: Dari Abu Darda ia berkata, “Pada waktu Nabi saw melakukan
shalat maka kami (para sahabat) mendengar beliau mengucap: A'audzu billahi
minka, kemudian mengucap al-anuka bila'natilah tiga kali dan membentangkan
tangannya seakan-akan mendapatkan sesuatu. Setelah selesai shalat kami (para
sahabat) menanyakan: “Kami mendengar dalam shalat engkau mengucapkan sesuatu
yang belumpernah kau ucapkan sebelum itu dan engkau membentangkan tanganmu.”
Nabi bersabda: “Sesungguhnya musuh Allah itu iblis, datang dengan nyala api untuk
membakar wajahku, maka aku mengucap: A'uudzubillahi minka... (HR.
Muslim).
Sebetulnya tidaklah salah membaca ta'awwudz sewaktu akan
melakukan shalat tergoda konsentrasinya, tetapi bukanlah merupakan
tuntunan untuk dilakukan terus-menerus yang menjadikan rangkaian niat
atau permulaan shalat. Tegasnya, suatu kebolehan jika ada godaan, tetapi
bukan merupakan rangkaian dalam ketentuan mengawali ibadah shalat.
Itulah karena an-Nawawi memasukkan Hadist itu dalam komentarnya
terhadap kitab shahih Muslim Bab Jawaagu La'nisysyaithaani fie
astnaaishshalati watta'awwudi minhu (Kebolehan melaknat syaitan di tengah-
tengah melakukan shalat dan mohon perlindungan dari godaannya).
2. Membaca Basmalah Belum Takbir
Tanya: Apakah ada tuntunan dalam Hadits sebelum membaca
takbir membaca Basmalah? (Barmawi Barlian, Jl. Raya Pampangan, OKI
Sumatera Selatan).
Jawab: Tidak ada tuntunan khusus yang dilakukan oleh Nabi ketika
membaca takbiratul ihram membaca dulu basmalah. Untuk itu dapat dilihat
pada kedua Hadits ini:
a. Hadits riwayat Ibnu Maajah yang dishahihkan Ibnu Hibban dan
Ibnu Huzaimah dari Humaid As Sa'idiy:
a“
ese
Ap
glee
يا
Kg
77
7
ae
“Mab
SI
KENTANG
6h
ag
ae.
)
at
Lf
IS
7
OY
AG
~
23
7
AAN :كانرسولالموصل Ob GIA aris
“ -
Artinya: Dari Humaid As Sa'idiy, ia berkata: “Rasulullah apabila
melakukan shalat, menghadap kiblat dan mengangkat kedua belah tangannya dengan
membaca: Allahu Akbar.
b. Hadits yang ditakhrijkan Al Bazzaar dengan sanad yang shahih
menurut syarat Bukhari dan Muslim dari 'Ali.
Ap
Zo
Pa
giv
“
2
+
Ia
In
Led
77
MI
WAS)
AG
SAM
|
oad:
he
is
a
NOs
LI gurرعو قال:اننهاحم2رراهالبزار)
:aynitrA iraD ilA' naktayawirid awhab hallulusaR was alibapa
nakukalem talahs pacugnem uhallA“ ”rabkA .RH(.)taazzaB
3. Melafadzkan Niat Shalat
Tanya: Dalam berniat shalat apakah melakukannya itu dengan
bahasa sendiri atau dengan bahasa Arab. Mohon penjelasan. (Priyo
Sulistiyono, JL Sumberaya, Bandung, Sumberpucung Malang).
Jawab: Tidak ada ketentuan dalam nash bahwa niat shalat itu harus
dilakukan dengan melafadzkannya dalam bahasa Arab. Yang ditentukan
dalam nash ialah melakukan niat. Niat itu dengan hati bukan dengan lisan.
Sekali pun mengucapkan lisannya dengan bahasa Arab tetapi kalau apa
yang diucapkan itu tidak diikuti dan tidak diketahui oleh hati yang
mengucapkan apa maksud ucapan itu belum terpenuhi maksud niat itu.
Karena niat itu pekerjaan hati, dicetuskan dalam hati dengan bahasa yang
dimengerti oleh hati. Adapun niat yang dilafadzkan dengan lisan dengan
bahasa Arab tidak kita dapati dalam tuntunan al-Qur'an maupun as Sunnah.
4. Doa Iftitah Berbeda
Tanya: Doa iftitah dalam HPT halaman 76 disebutkan Allahumma
Naggini-minal Khata-ya ..., berbeda dengan yang di Bulughul Maram dan
Nailul Authar, berbunyi: Allahumma Nagginimin Khatha-ya-ya, bagaimana
sebenarnya? (Muh. Wahyudi Budiharjo, NBM. 739.466 Ponorogo, Jawa Timur).
Jawab: Hal itu pernah dipertanyakan dan telah disampaikan
jawabannya, bahkan telah dimasukkan dalam buku Tanya-Jawab I halaman
60-67, untuk jelasnya disampaikan lagi seperti tersebut di bawah:
97
MRK
pa
SIC
979
ain
اعد
سبي
اشيرق
gt
وبي
KAS
KI
baAO ss5ina
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu
Hurairah, dan mengambil lafadz yang diriwayatkan oleh Bukhari.
Dalam Kitab Bulughul Maram dan juga pada kitab-kitab lainnya,
ditulis:
1 7 PAN EU EH 777 (ARA ,
pa L “
13
sad2Sing220 نيلفك 7
SAS
AO
AL
CUE
Sa.
5a
Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,
bahkan segolongan ahli Hadits, termasuk Abu Dawud dan al-Hakim
kecuali at-Tirmidzi dan Abu Hurairah juga, sedang lafadznya seperti lafadz
riwayat Abu Dawud dan al-Hakim dan gabungan antara lafadz yang
diriwayatkan oleh Muslim seperti yang tersebut pada SM No. 13/66 (Juli I
1986), dengan lafadz Bukhari seperti yang tersebut pada HPT.
Ada lagi bacaan seperti di bawah:
"7,
.,
CPP
PFOA OLY
LOL
ADL
و
دم
LAI
GAN NT TEKS PANAS
وسساس9LS
onde
LENGAN
GA
AG
2
KE
PGS
اللهم
ANSANَ مِرَحَطَايَاءapne lah
Hadits tersebut dirtwayatkan oleh Muslim dengan lafadznya, dari
Abu Hurairah.
Ketiga Hadits tersebut sahih dan dapat diterima semuanya untuk
dasar pengamalan. Artinya kalau kita membaca iftitah dalam shalat kita
dengan salah satu dan lafadz tersebut, tidaklah keliru, sesuai pula dengan
sunnah Nabi. Hanya saja untuk keseragaman agar mudah dituntunkan
maka HPT mengambil salah satu dari lafadz-lafadz tersebut, ialah lafadz al-
Bukhari, bahkan sebenarnya boleh dan benar kalau kita mengambil bacaan
yang lain yang disebutkan pula dalam HPT dengan mengambil riwayat
Muslim, yakni bacaan, Wajjahtu Wajhiya Lilladzty Fatharas Samaawati Walardla
dan seterusnya.
5. Bacaan Ta'awwudz pada Shalat Jahr
Tanya: Dalam HPT halaman 77 dalam hal shalat, terdapat
tuntunan membaca ta'awwudz sebelum membaca Basmallah dan Al-
Fatihah. Pertanyaan saya, bagaimana bacaan ta'awwudz pada shalat jahr?
Apakah dibaca jahr dan dibaca rakaat berikutnya? (Suhadi Ahmad, Plg. No.
8661, Padangrejo, Lampung Tengah).
Jawab: Membaca ta'awwudz sebelum membaca surat Al Fatihah
dalam shalat seperti tersebut dalam HPT, sebagai pokok-pokok tuntunan
memang tidak dijelaskan hal itu, mengingat pada dalil-dalil yang dijadikan
sandaran untuk menentukan hal itu tidak disebutkan apakah bacaan
ta'awwudz itu jahr atau sir. Juga apakah bacaan ta'awwudz itu hanya pada
rakaat pertama atau pada rakaat berikutnya sebelum membaca surat Al
Fatihah. Untuk lebih jelasnya berikut disampaikan dasar-dasar bacaan
ta'awwudz sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalat.
- Ayat 96 Surat An-Nahl
KD
IN
LIZZ
ET
دكا
أت
Artinya: Apabila kamu akan membaca al-Our'an hendaklah kamu
memohon perlindungan kepada Allah dari syetan yang terkutuk. (Dengan bacaan
ta'awwudz).
2. Dalam HPT disebutkan penukilan dari riwayat Abu Sa'id Al
Khudriy yang tersebut dalam kitab Al-Muhadzdzab, bahwa Nabi saw di
kala membaca ta'awwudz itu membaca bacaan “A'uudzubillahi
minasysyaithaanirrajiem”.
3. Nukilan dari kitab Nailul Authaar; menyebutkan bahwa berkata
Ibnul Mundzir, bahwa riwayat yang datang dari Nabi, bahwa Nabi
membaca ta'awwudz sebelum membaca al-Qur'an (bacaan):
“A'uudzubillahi minasysyaithaanirrajiem”. (periksa HPT' Cetakan III hal.
85-86).
Melihat dalil-dalil yang digunakan dasar tuntunan itu adalah dalil-
dalil yang umum, yakni tuntunan membaca ta'awwudz sebelum membaca
al-Qur'an, termasuk membaca surat Al-Fatihah pada shalat. Melihat dalil
itu, menunjukkan bacaan ta'awwudz juga dibaca pada rakaat seterusnya di
kala membaca surat Al-Fatihah. Dan dalil-dalil yang dikemukakan di atas
tidak didapati petunjuk bacaan ta'awwudz itu keras atau sir.
Selanjutnya bila kita tambah pengamatan kita pada hasil penelitian
yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Islam di Madinah Syekh
Abdul Aziz bin 'Abdullah bin Baaz, kini menteri ristek, dalam bukunya
“Kaifiyatush Shalaatin Nabiyyi saw” yang diterbitkan dalam bahasa Arab
dan Inggris, disebutkan bahwa sesudah bacaan doa iftitah kemudian
membaca ta'awwudz kemudian membaca Al-Fatihah. Hanya sayang tidak
disebutkan dalilnya.
Hasil penelitian lain dalam acara shalat menurut Nabi ini dilakukan
oleh Nashiruddin Al Albaniy. Dalam kitabnya “Shifatu' Shalaatin Nabiyyi
saw” (76-77), sesudah ta'awwudz membaca Fatihah. Dalam catatannya
disebutkan dasarnya ialah riwayat Bukhari, Muslim, Abu 'Awanah, Ath
Thahawiy dari Ahmad.
Dan pengamatan kami selanjutnya kita dapati bahwa bacaan
ta'awwudaz dilakukan sebelum membaca Fatihah dalam rangkaian
membaca doa terakhir salah satu doa iftitah shalat sunatnya. Demikian
menurut riwayat Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Maajah, Ibnu Hibban dari
Nafi' bin Jubair bin Muth'im dari ayahnya. (periksa Fighussunnah I hal.
201).
Melihat riwayat di atas, bahwa bacaan ta'awwudz Nabi dalam
rangka bacaan doa iftitah, maka membaca ta'awwudz itu dengan sir,
sebagaimana kita lakukan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu
Qudamah dalam Al Mughni bahwa membaca ta'awwudz itu sir, tidak jahr.
Menurut Ibnu Qudamah tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dalam hal
bacaan sir ini.
Mengenai apakah bacaan ta'awwudz itu dilakukan hanya pada
rakaat pertama atau pada rakaat berikutnya, dalam HPT ditegaskan.
Berdasar pada umumnya ayat 98 Surat An-Nahl membaca Fatihah pada
rakaat berikutnya juga dimulai dengan ta'awwudz. Begitulah pemahaman
umum ketika Muktamar membicarakan hal itu. Hanya saja hal itu tidak
terumus secara tegas. Untuk pemahaman konprehensif (secara terpadu)
antara al-Qur'an dan As Sunnah, tidak salah kalau memahami dalil-dalil
yang ada dengan pemahaman bahwa bacaan ta'awwudz hanya pada rakaat
pertama sesudah membaca doa iftitah, sedang pada rakaat ke dua tidak
membacanya. Hal ini didasarkan pada riwayat Muslim dari Abu Hurairah.
AI AZ ai نَرَسُوكالله wsAKWIGS SB Moe
MENGAN(Kah onvia
(Awol) AR AE,
Artinya: Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: “Rasulullah saw apabila
berdiri untuk rakaatyang kedua membaca Alhamdulillahirabbil 'aalamien, dengan
tiada berdiam (sebentar). (HR. Muslim, tersebut dalam Al Muntaga). Ada yang
memahami bacaan “alhamdulillahi rabbil 'alamin” itu adalah surat Hamdalah
artinya surat Fatihah.
Kesimpulannya, bacaan ta'awwudz sebelum membaca Fatihah
pada rakaat pertama sesudah membaca doa iftitah adalah sir, sekalipun
dalam shalat jahr. Bacaan ta'awwudz pada rakaat berikutnya sebelum
membaca Fatihah, berdasar umumnya dalil ayat 98 surat an-Nahl juga
dilakukan. Karena tidak ada ketegasan dalam HPT kalau ada yang
memahami bahwa bacaan ta'awwudz pada rakaat kedua dan seterusnya
tidak perlu dilakukan berdasarkan riwayat Muslim dari Abu Hurairah di
atas, tidak dapat disalahkan.
- Bacaan Maaliki atau Maliki
Tanya: Kalau kita membaca Surat Fatihah dalam al-Qur'an
terjamah yang diterbitkan oleh Departemen Agama dalam catatannya, ayat
keempat surat itu dapat dibaca Maaliki dan dapat dibaca Maliki dengan
penjelasan kalau dibaca Maaliki dengan memanjangkan Mim berarti yang
menguasai sedang kalau dibaca Maliki dengan memendekkan Mim berarti
Raja. Dalam pelaksanaan sering ada imam yang membaca panjang dan ada
pula yang membaca pendek. Mohon penjelasan. (Peserta Penataran AMM di
Berbah).
Jawab: Dalam kitab-kitab tafsir kita mendapat penjelasan seperti
apa yang tersebut dalam catatan pada kitab tarjamah Departemen Agama
itu. Dalam pada itu menurut penelitian Albaniy, memang yang mutawatir
adalah dengan memanjangkan miem, juga kadang-kadang membaca
dengan memendekkan miem dan dikatakan, bahwa yang memendekkan
miem juga berdasarkan riwayat mutawatir yang sama dengan yang pertama
artinya yang memanjangkan. Yang demikian dapat ditemukan dalam Al
Fawaaid, Al-Mashahif demikian diriwayatkan oleh Al Hakim dan
dishahihkannya sebagaimana juga dibenarkan oleh Adz-Dzahabiy. - Shalat Dzuhur dengan Jahr
Tanya: Saya pernah menjadi makmum shalat Dzuhur yang
imamnya membaca Fatihah dengan jahr (keras). Apakah ketika imam
selesai membaca Fatihah, selaku makmum, saya harus membaca “Amiin”
dengan jahr pula? (RA. Mabruri, Jl. Bathara G 86 Petungkriyana, Pekalongan
51193).
Jawab: Dalam riwayat Muslim dari Abu Qatadah kita dapati
keterangan bahwa Nabi dalam melakukan shalat Dzuhur pada dua rakaat
yang pertama membaca surat Fatihah dan dua surat dan kadang-kadang
memperdengarkan kepada mereka bacaan ayat.
97 GL
NECA.Au EN 558 Ia
SE KA pal!anakanyoTAG
الل
AAL
RINA
98rd
KA yA AUAN A35 21
/
٠
ar
7
ace
4
( Aww obs, ) بيغاحةالكئاب
Artinya: “Dari Abu Oatadah dari ayahnya, menceritakan bahwa Nabi saw
pada shalat Dzuhur dan Ashar,pada dua rakaatyangpertama membaca Fatihah dan
sebuah surat dan kadang-kadang memperdengarkan kepada kami ayat-ayat,
kemudianpada dua rakaat yang akhir membaca Fatihah”. (HR. Muslim).
Kata “yusmiunal aayata ahyanan” mengandung arti kadang-kadang
dalam membaca surat di waktu shalat Dzuhur dan Ashar dapat diartikan
kebolehan membaca jahr pada shalat yang biasa sir. Tetapi juga bacaan Nabi
agak keras itu hanya ekspresi saja karena dalamnya pemikiran makna ayat,
bukan karena jahr Fatihah dan surat, sebab yang didengar oleh para sahabat
hanya beberapa ayat dan itu pun kadang-kadang. Pokoknya shalat Dzuhur
dan Ashar itu dilakukan dengan sir. Menurut penuturan Al-Albani, hal itu
didasarkan atas dasar ijma' yang didasarkan nukilan ulama khalaf dari ulama
salaf.
Yang menjadi persoalan selanjutnya seperti ditanyakan di muka
bagaimana kalau imam membaca jahr dalam Fatihah shalat Dzuhur atau
kalau tidak jahr imam dalam membaca Fatihahnya beraksentuasi sehingga
bacaan akhir “walaadhdhaaliin” kemudian imam membaca aamiin, sesuai
dengan umum Hadits Nabi riwayat Al-Bukhari:
“%47,7صرمداهHW yoTوسLILSI
Artinya: “Apabila imam membaca 'ghairil maghdhuubi 'alaihim
walaadhdhaaliin' berucaplah kamu sekalian 'aamiin”.
Dalam suatu riwayat ada yang berbunyi 'idza ammanal imaamu
faaminuu' artinya “Apabila imam membaca 'aamiin', maka bacalah 'aamiin'
pula. Hanya saja karena pada prinsipnya bacaan shalat Dzuhur itu sir,
makmum dalam bacaan aamiin kalau imam membaca agak jahr Fatihah dan
aamiinnya adalah sir saja.

