putusan
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Al Quran dan Hadis
MASALAH AL QURAN DAN HADIS
-
Turunnya Al-Quran
Tanya: Apakah benar turunnya Al-Quran itu pada waktu turunnya
Lailatul Qadr? Mohon penjelasan disertai ayat-ayat Al-Quran dan Hadis-
hadisnya (M. Shajnikh As Sunnah, Kaliwira, Wonosobo, Jateng).
Jawab: Terdapat pada empat tempat tentang turunnya Al-Quran kepada
Nabi Muhammad saw., yakni:
a. Pada surat Al Qadr ayat 1, yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan
(Al Quran) pada malam kemulyaan”.
b. Pada surat Ad Dukhan, ayat 3 sampai 5, yang artinya: “Kami menurunkan (Al
Quran) pada malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi
peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah (yaitu)
urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus Rasul-
rasul”.
c. Pada surat Al Baqarah ayat 185, yang artinya: “Bulan Ramadhan, bulan yang
didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia
dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dengan yang
batal”).
d. Pada akhir ayat 41 Surat Al Anfaal, yang artinya: “ … jika kamu percaya
kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan (Al-Quran) kepada hamba
kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu hari bertemunya dua pasukan. Dan
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
Dari ayat-ayat di atas, dapat difahami bahwa Allah menurunkan Al-
Quran pertama kali kepada Nabi Muhammad saw. pada malam yang mulia
yang disebut “Lailatul Qadr”, yang berdasarkan penelitian yang seksama, waktu
itu adalah malam tanggal 17 bulan Ramadhan, yang selanjutnya ayat-ayat Al-
Quran diturunkan secara berangsur-angsur menurut peristiwa dan suasana
yang menghendakinya dalam waktu duapuluh dua tahun lebih sedikit, tidak
pada setiap bulan Ramadhan saja.
Adapun Lailatul Qadr, seperti yang disebutkan selanjutnya dalam ayat
3 sampai dengan ayat 5 surat Al Qadr tetap ada pada bulan Ramadhan. Hanya
saja tidak ditentukan persis waktunya, sebagaimana disebutkan dalam Hadis-
hadis riwayat Bukhari dan Muslim atau Bukhari saja atau lain-lain Imam Perawi
Hadis seperti Abu Dawud, Ath Thabrany dari Anas, Ahmad dari Ibnu Umar,
Ahmad dan Al Baihaqy dan At Tirmidzy dari Aisyah, yang pada umumnya
disebut pada akhir Ramadhan. -
Apakah ini “Lailatul Qadr”?
Tanya: Setelah saya selesai tarawih dan mengikuti pengajian rutin, saya
menyelesaikan bacaan Al-Quran agar selesai, tetapi sesudah makan sahur belum
juga selesai tinggal satu juz, tetapi lupa menyelesaikan satu juz tersebut, tiba-
tiba saya dapat melihat sesuatu yang ajaib dan kejadian itu selesai setelah saya
mendengar azan.
Melihat pandangan itu badan saya lunglai dan perasaan takut dan ngeri,
dan apalagi, saya tak mampu menceritakannya. Apakah ini dapat dimaksud
pada pengertian Lailatul Qadr, karena memang pada waktu itu bertepatan
tanggal 27 Ramadhan?
Apakah itu rahmat bagi saya ataukah teguran dari Allah? Doa-doa apa
yang dibaca pada waktu itu mengharapkan mendapat Lailatul Qadr? (Saparuddin
Sari, NBM. 492632. Pimp. SMP Muh. Jl. Samudra No. 33 Kotaagung Lampung
Selatan).
Jawab: Tidak ada keterangan dalam Al-Quran maupun Hadis yang
menggambarkan kejadian-kejadian seperti yang Anda alami itu sebagai suasana
di malam Lailatul Qadr. Karena itu Saudara tidak usah mengambil kesimpulan
bahwa seperti itu Lailatul Qadr. Juga tidak usah menduga-duga yang lain apakah
itu rahmat atau peringatan Allah. Tetapi yang jelas, bahwa Allah itu Maha
Kuasa. Segala yang diberikan kepada manusia sebagai hamba-Nya merupakan
ujian untuk menguji siapakah manusia yang baik amalnya. Seperti tersebut
dalam Al-Quran surat Al Mulk ayat 2 dan ayat 40 surat An Naml yang memberi
gambaran tuntunan bagaimana seharusnya orang yang mengalami hal-hal yang
menakjubkan. Seperti dialami oleh Nabi Sulaiman as, maka Nabi Sulaiman
berucap: “HAADZA MIN FADLI RABBIY LIYABLUWANIY AASYKURU
AM AKFUR”, artinya: ini dari anugerah Tuhanku untuk mengujiku, apakah
aku tergolong orang yang bersyukur atau yang ingkar.
Dan selanjutnya perlu diingat bahwa ujian Allah itu ada kalanya berupa
yang menyenangkan, ada kalanya pula berupa sesuatu yang menyusahkan.
Sebagaimana disebutkan dalam ayat 15 dan 16 surat Al Fajr. Yang penting,
sesuatu yang menyenangkan jangan menjadikan orang lupa diri, dan sesuatu
yang menyusahkan jangan membuat orang hilang kesabaran dan menjadikan
putus asa.
Adapun doa dalam beribadah menyongsong adanya Lailatul Qadr ialah
memperbanyak doa: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBUL
AFWA FA FU ANNY, demikian berdasar riwayat Ahmad dan Ibnu Maajah
dan At Tirmidzy, ketika Aisyah bertanya kepada Nabi tentang doa apa yang
dibaca ketika menghadapi Lailatul Qadr. -
Susunan dan Urutan Ayat Al Quran
Tanya: Ayat yang pertama turun ialah IQRA’ dan seterusnya, dan yang
terakhir turun ialah ALYAUMA AKMALTU LAKUM dan seterusnya.
Mengapa mushaf itu tidak tersusun sebagaiman urut-urutan turunnya? Yang
kita baca sekarang Al-Quran itu dimulai dari surat Al Fatihah dan akhirnya
surat An Nas. Mohon keterangan (Angku Kuning Lgn. No. 6480).
Jawab: Rasulullah telah menetapkan beberapa orang sahabat yang
bertugas sebagai penulis beliau dalam urusan wahyu. Mereka adalah Abu Bakar,
Umar, Usman, Ali. Mu’awiyah, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Khalid bin
Walid, Tsabit bin Qais. Semua diperintahkan oleh Rasul agar mencatat setiap
wahyu yang turun, sehingga seolah-olah catatan mereka telah dipandang sebagai
mengumpulkan Al-Quran dalam dada mereka masing-masing.
Semua pekerjaan penulisan Al-Quran senantiasa di bawah pengawasan
Nabi. Letak masing-masing ayat dan surat sudah diatur langsung oleh Rasulullah,
sekalipun tempatnya masih berserakan di atas benda-benda yang ditulisi,
sehingga sedikit pun tidak ada keraguan dikalangan ummat Islam bahwa
penyusunan dan penempatan ayat-ayat dan surat-surat itu semuanya atas
perintah Rasulullah saw. yang tentu saja dibimbing oleh wahyu atau petunjuk
dari Jibril. Tidak mungkin terbalik, terlupa, bertambah atau berkurang dan
sebagainya. Suatu contoh, pada suatu hari sahabat yang bernama Ulbay bin
Ash duduk bersama Rasulullah, tiba-tiba beliau mengangkat matanya sambil
membetulkan letak suatu ayat, beliau bersabda:
Artinya: Jibril datang kepadaku dan menyuruh meletakkan ayat ini pada surat
ini yakni ayat “Sesungguhnya Allah memerintah berlaku adil dan berbuat ihsan dan
memberikan hak kaum kerabat… (Al Itqan 1/104).
Dan banyak Hadis didapati keterangan bagaimana cara Rasulullah saw.
mendekatkan wahyu kepada penulis wahyu dalam mencatat ayat-ayat Al-Quran.
Terkadang Nabi membaca beberapa surat menurut tertib ayatnya, dalam shalat
atau pada khutbah Jumat yang disaksikan oleh para sahabat, dan tentu saja
hal yang baru didengar itu dicatat oleh para sahabat, terutama para pencatat
wahyu. Ini menunjukkan bahwa urusan penyusunan ayat-ayat dalam surat
dan susunan surat-surat dalam Al-Quran adalah wewenang Nabi, dan
diinstruksikan pada para pencatat untuk menyusunnya sebagaimana sekarang
kita baca dalam mushaf. Keterangan seperti ini dapat dibaca antara lain pada
kitab “Al Itqan”, kitab “Sejarah dan Pengantar ilmu Tafsir” tulisan Prof. Hasbi
Ash Shiddieqiy dan pada “Muqaddimah Al-Quran dan tafsirnya oleh
Departemen Agama.
4. Jumlah Ayat Dalam Al Quran
Tanya: Kami sering mendengar dari bapak-bapak penceramah atau
mubaligh bahwa jumlah ayat suci dalam Al-Quran adalah 6666, tetapi setelah
saya hitung ternyata jumlahnya hanya 6236. Bagaimana sebenarnya? Mohon
penjelasan (Tukiyat Siswadi, Dolok Ilir).
Jawab: Jumlah 6666 yang sering disebutkan oleh para mubaligh
sebenarnya hanyalah untuk gampangnya penyebutan angka 6 berderet, bukan
angka sebenarnya. Sedang angka jumlah ayat Al-Quran yang sebenarnya adalah
seperti yang Anda sebutkan sebagai hasil perhitungan yang Anda lakukan,
yakni 6236.
5. Cara Mengagungkan Al Quran
Tanya: Bagaimana cara mengagungkan Al-Quran, apakah dengan
membawanya di atas kepala, kalau kebetulan jatuh kemudian mengambilnya
seraya bertakbir dan mengangkatnya di atas kepala? Apakah yang demikian
tidak mengagungkan benda selain Allah? Mohon penjelasan (Atie Aflahah Budiarti
SMP Muhammadiyah I Haurgelis Indramayu, Jabar).
Jawab: Dahulu ada perbedaan pendapat tentang Al-Quran itu
Kalamullah, Qadiem atau Hadis, dalam arti yang kedua itu adalah makhluk.
Sekarang hal itu tidak ada lagi. Kita menganggap bahwa buku yang dalam
istilah fiqaha disebut AL MUSH-HAF itu sesuatu yang suci dan mempunyai
nilai yang tinggi. Anggapan demikian memang sewajarnya, tetapi tidak boleh
berlebih-lebihan, sehingga menganggapnya tulisan Al-Quran itu bertuah, ditulis,
dibakar dan kemudian diminum sebagai sesuatu yang berkeramat. Kita cukup
memandang bahwa Mushhaf itu buku yang berisi Kalam Illahi yang perlu
kita jaga dengan baik.
Mengagungkannya dengan memahami dan mengamalkannya, tidak
boleh mengkeramatkan hanya disimpan saja dalam almari, takut kotor dan
terjatuh ke lantai.
Sekalipun demikian, juga jangan lalai dalam arti meletakkannya dan
menyimpannya jangan sampai di tempat yang kurang serasi, sehingga ada
kesan kurang menghargai. Kalau demikian, yang penting adalah sikap kita
terhadap Mushaf itu, dan sikap itu dimulai dari hati. Kalau kita mendapatkan
Mushaf itu jatuh karena kelalaian kita, tentu kita harus memohon ampun
kepada Allah atas kelalaian itu dengan mengucap istighfar dan mengambilnya
dengan baik. Tidak usah berlebih-lebihan seperti meletakkannya di atas kepala
kita, karena sekalipun kita meletakkan Mushaf itu di atas kepala tetapi sikap
kita tidak menganggap bahwa Mushaf itu memuat Kalamullah yang wajib
kita fahami, kita amalkan isinya, maka bukan berarti itu menghormati Al-
Quran. Tetapi kelalaian kita meletakkan Mushaf pada bukan tempat yang
layak juga merupakan sikap yang kurang terpuji.
6. Bacaan “Shadaqallahul ‘adhiem”
Tanya: Apakah ada tuntunan membaca SHADAQALLAHUL
‘ADHIEM setiap selesai membaca ayat Al-Quran sebagaimana sering kita
dapati dalam masyarakat? (Ibu Aisyiyah Wil. Sumatera Utara).
Jawab: Kalau kita baca ayat 95 surat Ali Imran akan kita dapati ayat
yang berbunyi: “QUL SHADAQALLAHU” dan seterusnya, yang maksudnya
memerintahkan untuk membenarkan apa yang difirmankan oleh Allah dalam
Al-Quran tentang kehalalan makanan bagi Bani Israil, kecuali yang diharamkan
oleh mereka sendiri, dan merupakan bantahan anggapan orang Yahudi bahwa
Nabi Muhammad saw. tidak benar-benar mengikuti Agama Ibrahim, karena
menghalalkan daging unta dan air susunya. Padahal yang benar ialah bahwa
Allah dalam Taurat pun tidak mengharamkan daging unta dan air susunya itu,
tetapi karena mereka sendiri yang mengharamkan.
Firman di atas juga bantahan terhadap anggapan orang Yahudi yang
tidak membenarkan apa yang dibawa Nabi sebagai wahyu yang benar, karena
tindakan Nabi mengubah kiblat. Padahal Baitul Maqdis lebih baik dari Makkah,
menurut tanggapan mereka.
Melihat sebab turunnya ayat dan munasabah ayat itu dengan ayat
sebelumnya, ayat: ‘QUL SHADAQALLAHU’ tidak dimaksudkan untuk
tuntunan setiap akhir membaca ayat Al-Quran harus membaca ayat tersebut.
Orang yang mengakhiri bacaan ayat tidak harus membaca demikian dan orang
yang tidak membaca demikian setelah selesai membaca ayat juga sesuai dengan
tuntunan agama. Tentu saja dalam hati kita harus ada keyakinan yang demikian
(akan kebenaran firman Allah itu), tetapi tidak perlu diucapkan menjadi
rangkaian bacaan yang mesti dilakukan sebagaimana bacaan TA’AWWUDZ
yang memang dituntunkan sebelum membaca ayat, dan sebagaimana
dituntunkan untuk tenang dan memperhatikan di kala ayat Al-Quran dibaca.
7. Membaca “Allah Bila Mendengar Bacaan Al-Quran
Tanya: Di kala ada peringatan Maulid Nabi, pada acara dibacakan
ayat Al-Quran di atas mimbar, dan di kala itu para pendengar mendengarkan
dengan baik tetapi ada yang mengucap: “ALLAH,ALLAH”. Demikian pula
dikala pidato, pembicara membacakan ayat Al-Quran, juga ada pengunjung
yang membaca demikian. Apakah ada dasarnya dalam Al-Quran atau hadis?
Mohon penjelasan. (Hidayat SMP Muhammadiyah I, Jl. Alun-alun Selatan No. 2,
Purbalingga).
Jawab: Dalam Al-Quran maupun Hadis tidak dijumpai tuntunan yang
demikian. Kita jumpai hal seperti itu biasanya diucapkan bukan pada isinya
tetapi pada nada lagunya yang menyentuh hati. Kalau demikian, ucapan itu
dirangsang oleh suara dan lagu, bukan karena isinya. Padahal yang diperintahkan
oleh Al-Quran ialah orang yang mendengar bacaan Al-Quran hendaknya
mendengarkan dengan hikmat untuk memahami makna yang terkandung di
dalamnya, seperti firman Allah dalam surat Al A’raf ayat 204.
Artinya: Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik
dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.
8. Bacaan “Yasiin” Bagi Orang Sakit
Tanya: Adakah tuntunan yang kuat apabila ada orang yang sakit
terutama keluarga yang belum sembuh-sembuh, agar lekas sembuh, setidak-
tidaknya meringankan keluarga itu membacakan surat YAASIIN? (Ny. Arifin,
Magetan, Jawa Timur).
Jawab: Ada yang berpendapat bahwa bacaan YAASIIN terhadap orang
yang sakit itu ada dasarnya, yakni sabda Nabi riwayat Ahmad, Abu Dawud,
Ibnu Maajah, Ibnu Hibban dan Al Hakim dan Ma’qal bin Yasaar, yang
berbunyi: “IQRAUU ‘ALAA MAUTAAKUM YAASIIN” yang artinya: bacakan
orang yang menjelang kematiannya Surat YAASIIN. Menurut penilaian As
Suyuthi, Hadis itu hasan. Pendapat lain, Hadis mengenal bacaan YAASIIN
terhadap orang yang sakit akan meninggal dunia tidak kuat, tidak dapat dijadikan
dasar hukum. Hadis-hadis yang bertalian dengan itu ada cacatnya, seperti
Ibnu Qaththan mencatat karena ada kerancuan sanad atau dalam istilah ilmu
Hadis disebut ‘idl-thirab” dan karenanya ada rawi yang tak dikenal.
Menurut Ad Daraquthny, Hadis tentang hal ini, rancu matannya dan
tidak sahih. Pendapat inilah yang kuat dan bacaan untuk orang yang sakit
menghadapi kematian ada tuntunannya, yakni mengucap kalimah thayyibah
sebagai diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzy dan Abu
Sa’id Al Khudri yang berbunyi “LAQQINUU MAUTAAKUM LAA ILAAHA
ILLALLAH”, artinya: Tuntunlah orang yang akan meninggal dunia dengan
ucapan LAA ILAAHA ILLALLAH. Hadis ini termasuk Hadis sahih.
Adapun bila kita sendiri yang menderita sakit, maka ada tuntunan untuk
berobat dan juga berdoa di samping berobat kepada dokter sebagai usaha
lahiriyah. Doa yang dapat diamalkan di kala menderita keluhan (sakit) ialah
sabda Nabi diriwayatkan Ahmad dan Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzy, Ibnu
Maajah dan An Nasaiy dari Utsman bin Abil Aash sebagai berikut:
Artinya: (Sabda Nabi) Letakkan tanganmu pada bagian badanmu yang merasa
sakit dan berdoalah dengan membaca basmalah tiga kali dan tujuh kali ucapan ta’awwudz
yang berarti: Aku berlindung pada Allah demi kekuasaan-Nya dari kejahatan (penyakit)
yang kuderita dan kukhawatirkan.
Adapun doa yang ditujukan kepada orang lain yang sedang sakit yang
kita jenguk (pernah ditanyakan di ruang ini) ialah doa yang didasarkan pada
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah, bahwa Nabi saw. pernah
memohonkan perlindungan terhadap sebagian keluarganya dengan
mengusapkan telapak tangannya yang kanan seraya berdoa:
Artinya: Ya, Allah, Tuhan sekalian manusia, hilangkanlah penyakit ini dan
sembuhkanlah. Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali penyembuh-
Mu. Penyembuhan yang tiada mendatangkan penyakit lagi.
9. Hukum Berdagang Al-Quran dan Hadis
Tanya: Bagaimana hukumnya menjual/berdagang kitab-kitab Al-Quran
dan kitab-kitab Hadis, sedang yang dipentingkan adalah keuntungannya yang
besar? (Akhiruddin Madu Jl. Muh. Yamin 10/5 Ujung Pandang).
Jawab: Jual-beli kitab, termasuk kitab Al-Quran dan Hadis, tidak
dilarang, karena yang menjadi obyek jual-belinya adalah kitab atau mushafnya
yang termasuk barang yang baik dan bermanfaat serta tidak membawa
mudarat.
Yang dilarang ialah menjual-belikan ayat dengan harga yang sedikit seperti
dimaksud pada ayat 41 surat Al Baqarah yang berbunyi: WA LAATASYTARUU
BI AYAATI TSAMANAN QAILILAN WAIYYAAYA FATTAQUUN, yang
artinya: Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang
rendah, dan hanya kepada-Kulah kamu harus bertaqwa.
Maksudnya agar jangan berpaling dengan meninggalkan petunjuk-
petunjuk Al-Quran itu untuk mengejar keuntungan yang banyak, berupa harta
atau pangkat. Keuntungan itu sangatlah kecil, karena bukan keridhaan Allah,
bahkan adzab yang akan diterimanya.
10. Membakar Kitab Al-Quran
Tanya: Apabila ada kitab suci Al-Quran yang sudah rusak dan sudah
tidak dapat dipakai lagi, apakah boleh kitab suci tersebut kita bakar? (Akhiruddin
Madu, Jl. Muh. Yamin 10/5 Ujung Pandang).
Jawab: Untuk kemaslahatan boleh membakar kitab suci Mushhaf Al-
Quran yang telah rusak dan tidak dapat dipakai lagi dengan anjuran agar tidak
menimbulkan salah paham dikalangan kita kaum Muslimin sendiri, perlu
pembakaran itu disaksikan oleh beberapa teman Muslim, sekaligus juga diketahui
negatifnya kalau naskah yang telah rusak itu disimpan seperti kalau dibaca
menimbulkan kesalah arti, dan sebagainya.

