putusan
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Sunat
MASALAH SHALAT SUNAT
- Nabi Sehari Semalam Shalat 40 Rakaat
Tanya: Pernah kami membaca majalah umum dalam rubrik tanya-
jawab Agama Islam, dinyatakan bahwa Nabi sehari semalam mengerjakan
shalat 40 rakaat. Mohon penjelasan shalat apa saja selain shalat wajib yang 17
rakaat? (Samingun, Warga Muhammadiyah no. 139292 Lgn Lewat Agen Metro
Lampung Tengah).
Jawab: Di sini tidak akan diterangkan shalat apa saja selain 17 rakaat
wajib yang dilakukan sehari-hari untuk menggenapi jumlah 40 rakaat, tetapi
akan disebutkan shalat-shalat sunat yang bisa dilakukan Nabi sehari-hari yang
disebut rawatib, ialah: - Dua rakaat sebelum shalat Subuh, yakni setelah terbitnya fajar
berdasarkan dalil antara lain sebagai berikut:
Artinya: Hadis Aisyah ra. yang berkata, bahwa Nabi saw. bersabda: Dua
rakaat fajar itu lebih baik dari dunia seisinya (Riwayat Muslim dan Tirmidzy).
Artinya: Dari Aisyah ra. juga, bahwa tidaklah Nabi saw. mengerjakan shalat
sunat setekun beliau mengerjakan dua rakaat sebelum Subuh (Riwayat Syaikhan).
Artinya: Juga Hadis Aisyah ra. ia berkata, “Rasulullah saw. mengerjakan dua
rakaat fajar itu singkat sekali sehingga aku berkata dalam hati apakah beliau sudah
membaca Al Fatihah dalam kedua rakaat itu? (Keduanya diriwayatkan oleh Muslim).
Artinya: Hadis Hafsah ra. ia berkata, bahwa Nabi saw. itu apabila fajar telah
menyingsing Rasulullah hanya shalat dua rakaat singkat-singkat.
2. Dua rakaat sebelum Dzuhur atau empat rakaat, demikian juga Nabi
selalu mengerjakan shalat dua rakaat sesudah Dzuhur atau empat rakaat,
dengan dasar Hadis-hadis di bawah ini:
Artinya: Hadis Abdullah bin Umar, ia berkata: “Yang aku ingat dari Rasulullah
saw. ialah dua rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat sesudah Dzuhur, dua rakaat sesudah
Maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh. (Riwayat Bukhari
Muslim dan lain-lainnya, dan diriwayatkan Muslim dan Ahli Sunan seperti tersebut di
atas dari Ummi Habibah).
Artinya: Hadis Aisyah ra. yang berkata bahwa Nabi saw. tidak pernah
meninggalkan shalat 4 rakaat sebelum Dzuhur dan 2 rakaat sebelum shalat Subuh.
(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Dawud).
Artinya: Hadis Ummu Habibah yang berkata: Aku mendengar Rasulullah
saw. bersabda. “Barangsiapa shalat 4 rakaat sebelum Dzuhur dan 4 rakaat sesudahnya,
Allah mengharamkan dari api neraka”. (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ahli Sunan
yang disahihkan Tirmidzy dan Ibnu Hibban).
3. Shalat sunat sebelum melakukan shalat Ashar ialah dua rakaat. Sesuai
dengan yang tersebut pada HPT dua rakaat dengan dalil Riwayat At Tirmidzy
dan disahihkan An Nasaiy dan Ummu Habibah menyebutkan perincian 12
shalat sunat Nabi, empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua
rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum
Subuh, dan riwayat lain ada yang menerangkan dua rakaat sebelum Ashar.
4. Dua rakaat sebelum shalat Maghrib sesudah terbenam matahari,
berdasarkan Hadis riwayat Bukhari dari Ibnu Mughaffal.
Artinya: Hadis Abdullah bin Mughaffal Muzanni dari Nabi saw. yang bersabda:
“Kerjakanlah shalat itu sebelum Maghrib”. Lalu pada tiga kalinya beliau mengatakan:
“Bagi yang suka”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dengan tambahan bahwa Nabi
shalat sebelum Maghrib 2 rakaat).
5. Dua rakaat sesudah Maghrib, seperti tersebut pada Hadis riwayat
Muslim dari Ummu Habibah, menyebutkan di dalamnya bahwa shalat sunat
Nabi sehari-harinya dua belas rakaat termasuk di dalamnya shalat dua rakaat
sesudah Maghrib, berdasar rincian At Tirmidzy.
Artinya: Hadis Ummu Habibah yang berkata bahwa ia mendengar Rasul Allah
saw bersabda: “Barangsiapa shalat 12 rakaat dalam sehari semalam, akan didirikan
baginya rumah di surga”.
Dan dalam riwayat Hadis lain dengan tambahan kata ‘bertathawwu’
(Diriwayatkan oleh Muslim).
Artinya: Diriwayatkan oleh Tirmidzy dengan disahihkannya oleh Nasaiy dengan
sebutan: “4 rakaat sebelum Dzuhur serta 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah
Maghrib, 2 rakaat sesudah Isya dan 2 rakaat sebelum shalat Fajar”. Berkata Nasaiy
“Sebelum Subuh” dan disebutkan: “2 rakaat sebelum Ashar “pengganti 2 rakaat
sesudah Isya”.
6. Shalat dua atau empat rakaat sesudah Isya, berdasarkan Hadis riwayat
Muslim yang dirinci At-Tirmidzy di atas, juga berdasar Hadis riwayat Abu
Dawud dan Zurarah.
Artinya: Hadis Zurarah bin Abi Aufa bahwa Aisyah ra. pernah ditanya
tentang shalat Rasulullah saw. di tengah malam, dan ia menjawab: “Adalah beliau
shalat Isya berjamaah, kemudian pulang kepada keluarganya lalu shalat 4 rakaat
kemudian masuk ke tempat tidurnya dan tidur”. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud).
Melihat Hadis-hadis di atas, kalau kita hitung dan dijumlah dengan 17
rakaat, apa yang dilakukan Nabi sehari semalamnya mengenai shalat, baik
wajib maupun sunnat tidak persis berjumlah 40 rakaat, tetapi kurang dari itu
atau bahkan berlebih, kalau diperhitungkan shalat malamnya yang 11 atau 13
rakaat sebelum shalat Subuh, dua rakaat sebelum dan sesudah Dzuhur, dua
rakaat sebelum Ashar, dua rakaat sesudah Maghrib dan sesudah Isya, ditambah
11 rakaat shalat malam ditambah 17 rakaat shalat wajib.
2. Shalat Tarawih, Tahajjud, Witir, Qiyamullail
Tanya: Pada SK “Masa Kini” tanggal 17 April 1988 ada tulisan yang
berbunyi antara lain sebagai berikut:
“Ada satu peribadatan lagi yang hanya dapat dilakukan dalam bulan
Ramadhan, yaitu Tarawih. Sebuah sembahyang yang hukumnya “sunat”, tetapi
besar sekali pahalanya bagi mereka yang menjalankannya dengan khusuk.
Dan yang jelas tak dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan.
Pertanyaan saya, apakah memang pernyataan itu yang lain dengan yang
seharusnya? Kalau setelah Tarawih ada lagi Tahajjud, hal ini ittibak siapa? (Siti
Anisah Djuwaini, Wates, Kulon Progo).
Jawab: Ada orang yang berpendapat bahwa sesudah shalat Tarawih
ada lagi shalat Tahajjud. Berdasarkan qarar Tarjih yang didasarkan Hadis riwayat
Bukhari dan Muslim dari Aisyah, ketika Aisyah ditanya tentang shalat malam
Rasulullah, ia menjawab bahwa Rasulullah tidak pernah melakukan shalat malam
di dalam bulan ramadhan maupun bulan lainnya melebihi sebelas rakaat. Jadi
shalat Tarawih atau qiyaamu Ramadhan, shalat Tahajjud, shalat Witir,
Qiyamullail, sama pelaksanaannya, yakni shalat sunat di waktu malam,
dikerjakan sesudah shalat Isya, di luar sunat iftitah dua rakaat dan di luar
shalat sunat sesudah Isya.
Lebih lanjut berdasarkan Hadis riwayat Bukhari dan Muslim pula, waktu
pelaksanaannya sesudah Isya sampai datangnya shalat Fajar atau shalat Subuh,
bisa sesudah malam hari, tengah malam atau menjelang shalat Subuh.
3. Shalat Iftitah pada Shalat Lail
Tanya: Bagaimana pelaksanaan shalat Iftitah dua rakaat dalam shalat
Lail/Tarawih? Apakah dikerjakan sendiri-sendiri, atau berjamaah? Dilakukan
dengan membaca jahr atau tidak? (Majlis Tarjih Kodya Surakarta).
Jawab: Oleh karena tidak adanya ketentuan dalam Sunnah cara
bagaimana pelaksanaannya, maka pelaksanaannya diserahkan pada jamaah
masing-masing, dapat dilakukan berjamaah dan dapat pula dilakukan sendiri-
sendiri. Dalam hal dilakukan berjamaah, imam dapat membaca jahr dan dapat
pula tidak (sir). Dalam hal imam membaca jahr, maka makmum masing-
masing membaca Fatihah pula secara sir (bacaan yang hanya didengar oleh
dirinya sendiri).
Dan selanjutnya perlu diingat kembali, sesuai dengan riwayat Abu Dawud
dan Kuraib, dari ‘Ibnu Abbas tentang kisahnya ketika bermalam di rumah
Maimunah, bahwa Nabi dalam shalat Iftitah itu pada rakaat pertama sesudah
takbir membaca doa Iftitah yang berbunyi:
Artinya: (‘Maha Suci Tuhan yang memiliki alam semesta Yang Maha Besar
dan Yang Maha Agung’). Kemudian setelah membaca doa Iftitah tersebut lalu membaca
surat Fatihah saja. Demikian pula pada rakaat kedua hanya membaca surat Fatihah
tidak membaca surat.
- Dalil Shalat Tarawih 11 dan 23 Rakaat
Tanya: Perihal perbedaan shalat Tarawih 23 rakaat dan 11 rakaat.
Perbedaan pendapat adalah wajar. Agar perbedaan pendapat itu tidak
menimbulkan perpecahan, dapatkah kiranya disebutkan dasar atau dalil masing-
masing? (Sarwanto, Imogiri, Bantul, Yogyakarta).
Jawab: Dasar melakukan shalat tarawih ialah: - Riwayat segolongan ahli Hadis, dari Abu Hurairah
Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah ra. ia berkata: “Rasulullah saw. selalu
membenarkan para sahabat mengerjakan sembahyang malam di bulan Ramadhan dengan
tidak beliau memberatkannya. Belum bersabda: “Barangsiapa berdiri bersembahyang
malam di bulan Ramadhan, karena imannya akan Allah dan karena mengharap akan
pahala diampunilah baginya apa yang telah lalu dari dosanya”. (HR. Segolongan ahli
Hadis). - Riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah
Artinya: Dari Aisyah ra. ia menerangkan: “Bahwasanya Nabi saw.
bersembahyang di dalam masjid, lalu bersembahyanglah dengan sembahyangnya beberapa
sahabat, kemudian bersembahyang pada malam yang kedua, lalu bertambah banyak
yang mengikuti. Kemudian mereka berkumpul pada malam yang ketiga atau yang
keempat, tapi Rasul tidak keluar dari kamarnya. Setelah pagi hari beliau berkata:
“Saya lihat apa yang kamu lakukan. Tak ada yang menghalangi aku keluar padamu
melainkan oleh karena aku takut akan difardhukan sembahyang malam atas kamu.
Dan yang demikian itu dalam bulan Ramadhan”. (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Menurut Hadis di atas, shalawat tarawih itu bukan shalat fardhu. Dan
shalat tarawih dilakukan oleh Nabi di masjid hanya tiga atau empat kali, sedang
lainnya dikerjakan di rumah, mengingat Hadis Nabi yang berbunyi:
AFDLALUSHSHALAATI SHALAATUL MAR-I FII BAITIHI ILLAL
MAKTUUBATA, yang artinya: “Seutama-utama shalat (sunat) seseorang
adalah shalat di rumahnya, kecuali shalat fardhu. Dalam Hadis di atas beliau
tidak menyebut jumlah rakaat tarwih itu. Di sinilah menjadi sebab perbedaan
pendapat di kalangan ulama.
Ada yang menetapkan jumlah rakaat shalat tarawih itu 23 rakaat. Dalil
yang digunakan untuk menentukan jumlah itu ialah:
a. Riwayat Malik sebagai berikut:
Artinya: Orang-orang di zaman Umar bin Khaththab melakukannya (shalat
Tarawih) 23 rakaat. (Riwayat Imam Malik).
Demikian dalil yang digunakan dasar untuk menetapkan jumlah rakaat
shalat tarawih. Tetapi dalam pelaksanaannya Imam Malik sendiri melakukan
shalat tarawih 36 selain witir.
b. Riwayat Al Baihaqy sebagai berikut:
Artinya: “Bahwa sesungguhnya mereka (para sahabat) di masa Umar bin Khattab
pada bulan Ramadhan melakukan (tarawih) 20 rakaat. (Riwayat Al Baihaqy).
Demikianlah bilangan rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh para
sahabat di masa Umar, yang oleh Nabi dipesankan agar mengikuti pada dua
sahabat itu, yakni Abu Bakar dan Umar seperti diriwayatkan oleh Ahmad, At
Tirmidzy dan Ibnu Majah.
Artinya: Ikutilah kalian sesudahku kepada dua orang Abu Bakar dan Umar.
(HR. Ahmad At Tirmidzy dan Ibnu Majah).
Bagi yang berpendapat bahwa jumlah rakaat bagi shalat tarawih sama
dengan shalat lail di luar bulan Ramadhan dan sesuai dengan yang diamalkan
oleh Nabi seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah isteri Nabi yang tentu selalu
mengetahui keadaan Nabi melakukan shalat malam di rumahnya. Seperti
tersebut di muka bahwa shalat tarawih hanyalah dilakukan tiga kali di masjid
tentu selainnya dilakukan oleh Nabi di rumah. Berdasarkan riwayat:
- Hadis Aisyah ketika ditanya tentang shalat sunat Ramadhan, ia
mengatakan:
Artinya: Pada bulan Ramadhan maupun lainnya, tak pernah Rasulullah saw
mengerjakan lebih dari sebelas raka’at. Beliau shalat 4 (empat) rakaat; jangan engkau
tanyakan elok dan lamanya, kemudian ia kerjakan lagi 4 (empat) rakaat dan jangan
engkau tanyakan elok dan lamanya. Lalu ia kerjakan 3 (tiga) rakaat. (HR. Bukhari
dan Muslim). - Riwayat segolongan ahli Hadis dari Aisyah, ia menyatakan sebagai
riwayat Bukhari Muslim di atas. - Riwayat Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban dalam sahihnya:
Artinya: Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban dalam sahihnya meriwayatkan
dari Jubair, bahwa Nabi saw. shalat beserta mereka (para sahabat) delapan rakaat dan
shalat witir, kemudian mereka menunggu pada (malam) berikutnya maka Nabi tidak
keluar shalat bersamanya.
Berdasarkan dalil-dalil di atas, shalat tarawih dengan 20 rakaat,
didasarkan perbuatan sahabat di masa Umar, sedang yang melakukan 8 rakaat
didasarkan pada perbuatan Nabi.

