putusan
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Sujud Tilawah
78
MASALAH SUJUD TILAWAH
- Cara dan Bacaan Sujud Tilawah
Tanya: Di tempat kami bermukim, ada seorang ustadz sebagai imam
jamaah. Setiap pagi-pagi subuh Jumat beliau selalu membaca ayat Sajadah. Di
waktu membaca KHARRUU SUJJADAN, beliau langsung sujud. Bagaimana
ajaran yang sebenarnya dan bagaimana bacaan di waktu sujud tersebut, apakah
sama dengan pada waktu shalat? (Syawal Hasan NBM. 404711, Jambi).
Jawab: Berdasarkan riwayat Muslim dari Ibnu Abbas, Nabi pada pagi
hari Jumat, maksudnya pada shalat Subuh hari Jumat, membaca surat Sajadah:
Artinya: Dari Ibnu Abbas (diterangkan) bahwa Nabi dikala shalat Subuh di
hari Jumat membaca surat Alif Lam Mim, Tamzil As Sunnah Sajdah” dan “Hal
ataa’alal insaani hinun minaddahri” dan Nabi pada shalat Jumat, membaca surat
Jumat dan Munafiqun. (HR. Muslim dari Ibnu Abbas).
Surat Sajadah yang dibaca Nabi pada shalat Subuh di hari Jumat itu,
termasuk satu dari 15 tempat bacaan Al-Quran, yang bagi yang membaca Al-
Quran baik di luar atau di dalam shalat, agar melakukan sujud, yang disebut
sujud Tilawah.
Keputusan Tarjih mengenai sujud Tilawah ini ditanfidzkan pada 2 Rabi’ul
awwal 1393 H/5 April 1973 M, yang pokok-pokoknya sebagai berikut:
Apabila mendengar atau membaca Al-Quran, baik dalam shalat maupun
di luar shalat dan terbaca ayat Sajadah, maka menurut tuntunan kita harus
bertakbir dan melakukan sujud sebagaimana sujud di waktu shalat, tetapi hanya
sekali, dengan membaca (pada waktu sujud):
Artinya: Wajahku tunduk kepada Dzat yang menjadikan dan melukiskannya,
yang memberi pendengaran dan penglihatan dengan kekuatan dan kekuasaan-Nya.
Ayat-ayat Sajadah itu terdapat pada 15 tempat, yakni pada surat Al
A’raaf ayat 206, surat Ar-Ra’d ayat 15, surat An Nahl ayat 49, surat Al Isra’a
79
ayat 107, surat Maryam ayat 58, surat Al Haj ayat 18 dan ayat 77, surat Al
Furqaan ayat 60, surat An Naml ayat 25, surat As Sajadah ayat 15, surat
Shaad ayat 24, surat Fushshilat ayat 37, surat An Najm ayat 62, surat Insyiqoq
ayat 21 dan surat Al ‘Alaq ayat 19.
Adapun dalil-dalil yang menunjukkan adanya tuntunan sujud Tilawah
itu antara lain, firman Allah dalam surat Maryam ayat 58.
Artinya: “Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada
mereka, maka mereka sujud dan menangis”.
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Rafi’, menerangkan tentang
sujud Tilawah di kala shalat.
Artinya: Hadis Abi Rafi’, ia berkata: “Aku shalat di waktu malam bersama
Abu Hurairah, ia membaca IDZASSAMAAUN SYAQQAT lalu sujud. Aku
bertanya: “Sujud apa ini?” Abu Hurairah menjawab: “Aku pernah mengerjakan itu
(sujud) ketika makmum pada Abul Qosim (Nabi saw.)
Hadis yang menerangkan tentang sujud Tilawah di luar shalat,
diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
Artinya: Hadis Ibnu Umar, ia berkata: Dahulu pernah Nabi membacakan
Al-Quran kepada kami, yang didalamnya ada ayat Sajadah, lalu beliau sujud, kami
pun sujud (bersama-sama beliau) sehingga di antara kami ada yang tidak mendapatkan
tempat sujud (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar).
Hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah dan Amr bin Al Ash
menerangkan tentang melaksanakan sujud Tilawah pada 15 bacaan.
80
Artinya: Hadis Amr Ibnu Al Ash, menerangkan bahwa Nabi mengerjakan
kepadanya lima belas ayat Sajadah dalam Al-Quran, tiga diantaranya didalam surat
yang pendek dan dua didalam surat Al Haj (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari
Amr bin Al Ash).

