putusan
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Doa untuk Orang Sakit
MASALAH DOA UNTUK ORANG SAKIT
- Doa untuk Orang Sakit
Tanya: Adakah tuntunan yang kuat apabila ada orang sedang sakit —
terutama keluarga yang belum sembuh-sembuh, agar lekas sembuh, setidak-
tidaknya meringankan— keluarga itu membacakan surat YAASIN? (Ny. Arifin,
Magetan, Jawa Timur).
Jawab: Ada yang berpendapat bahwa YAASIN terhadap orang yang
sakit itu ada dasarnya, yakni sabda Nabi riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu
Majah, Ibnu Hibban dan Al Hakim dari Ma’qal bin Yasaar, yang berbunyi:
“IQRAUU ‘ALLA MAUTAAKUM YAASIN” yang artinya: Bacakan orang
yang menjelang kematiannya Surat YAASIN. Menurut penilaian As Sayuthi,
Hadis itu hasan. Pendapat lain, Hadis mengenai bacaan YAASIN terhadap
orang yang sakit akan meninggal dunia tidak kuat, tidak dapat dijadikan hukum.
Hadis-hadis yang bertalian dengan itu ada cacatnya, seperti Ibnu Qaththan
mencatat karena ada kerancuan sanad atau dalam istilah ilmu Hadis tersebut
‘idl-thirab” dan karena ada rawi yang tak dikenal.
Menurut Ad Daruquthny, Hadis tentang hal ini, rancu matannya dan
tidak sahih. Pendapat inilah yang kuat dan bacaan untuk orang yang sakit
menghadapi kematian ada tuntunannya, yakni mengucap kalimah thayyibah
sebagai diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud dan At Tirmidzy dari Abu
Sa’id Al Khudry yang berbunyi “LAQQINUU MAUTAAKUM LAA ILAAHA
ILLALLAH”, Artinya: Tuntunlah orang yang akan meninggal dunia dengan
ucapan LAA ILAAHA ILLALLAH. Hadis ini termasuk Hadis sahih.
Adapun bila kita sendiri yang menderita sakit, maka ada tuntunan untuk
berobat dan juga berdoa di samping berobat kepada dokter sebagai usaha
lahiriyah. Doa yang dapat diamalkan dikala menderita keluhan (sakit) ialah
sabda Nabi diriwayatkan Ahmad dan Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzy, Ibnu
Majah dan An Nasaiy dari Utsman bin Abil Aash, sebagai berikut:
Artinya: (Sabda Nabi) “Letakkan tanganmu pada bagian badanmu yang merasa
sakit dan berdoalah dengan membaca basmalah tiga kali dan tujuh kali ucapan ta’awwudz
yang berarti: Aku berlindung pada Allah demi kekuasaan-Nya dari kejahatan (penyakit)
yang kuderita dan kukhawatirkan.”
Adapun doa yang ditujukan kepada orang lain yang sedang sakit yang
kita jenguk ialah doa yang didasarkan pada Hadis riwayat Bukhari dan Muslim
dari Aisyah, bahwa Nabi saw. pernah memohonkan perlindungan terhadap
sebagian keluarganya dengan mengusapkan telapak tangannya yang kanan
seraya berdoa:
Artinya: “Ya, Allah, Tuhan sekalian manusia, hilangkanlah penyakit ini dan
sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh Tidak ada kesembuhan kecuali
penyembuhanmu. Penyembuhan yang tidak mendatangkan penyakit lagi.”
2. Berobat dengan Ayat Al-Quran
Tanya: Menurut pengalaman, saya pernah membaca ayat QUL YAA
NAARU KUUNI (3 kali) untuk orang yang demam, ternyata sembuh.
Bolehkan demikian dikerjakan? Mohon penjelasan. (Nurhayati, Tanjung
Hantakan, Kec. Baku Banawa, Barabai, Kal-Sel).
Jawab: Menurut pengamatan saya, apa yang Anda baca adalah ayat
yang belum sempurna artinya, karena ada kalimat yang tertinggal sehingga
artinya tidak sempurna. Ayat yang lengkap tersebut dalam surat Al Anbiya
ayat ke 69 berbunyi:
Artinya: Kami berfirman: “Hai api menjadi dinginlah dan menjadi keselamatan
bagi Ibrahim.”
Melihat perbandingan yang Anda baca dengan ayat yang sesungguhnya,
kami mempunyai dugaan dan kesimpulan bahwa kesembuhan itu karena
kebetulan saja. Bukan karena bacaan ayat, kemudian orang yang sakit itu
sembuh.’
Memang di zaman Nabi ada juga orang yang dengan membacakan
surat Fatihah, kemudian orang itu sembuh. Yakni karena disengat binatang
atau dipatuk ular, seperti kita dapati pada riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al
Khudury.
Artinya: Dari Abu Sa’ud Al Khudry, ia berkat; Kami mampir di sebuah
rumah, maka datanglah seorang wanita ia berkata: “Kepala kampung disengat binatang
atau dipatuk ular, adakah di antaramu orang yang mempunyai kemampuan yang khusus
(untuk mengobati)?” Maka berdirilah seorang dari kami beserta wantia itu yang tidak
kami duga mempunyai kemampuan yang baik untuk itu. Maka ia menggunakan
kemampuannya menyembuhkan itu dengan membaca surat Fatihah. Maka sembuhlah
(kepala kampung itu), dan mereka (penduduk kampung) memberikan kambing dan
memberikan minuman susu. Maka kami semua menanyakan kepada teman yang telah
menyembuhkan itu: “Apakah Anda mempunyai kemampuan yang baik untuk
menyembuhkan penyakit itu Ia menjawab, “Saya tidak memberikan doa-doa kecuali
dengan Surat Al Fatihah.” Berkata Abu Sa’id selanjutnya, aku berkata: “Jangan
kamu apa-apakan dulu (kambing dan minuman itu) sampai kita datang kepada Nabi
saw.” Maka kami pun datang kepada Nabi dan menceritakan keadaan kami itu.
Maka beliau pun bersabda: “Siap yang memberitahu bahwa Fatihah mengandung
kekuatan? Bagi-bagilah dan berilah bagian untukku bersamamu.” (HR. Muslim).
Keizinan Nabi menerima pemberian setelah seorang sahabat tadi
membacakan surat Al Fatihah, tidak begitu saja dapat ditetapkan bahwa ayat
Al-Quran dapat digunakan untuk berobat, karena Nabi sendiri kalau menjenguk
orang sakit tidak membacakan ayat, tetapi mendoakan dengan doa-doa yang
seperti tersebut di atas. Apalagi kalau kita gunakan ayat-ayat itu untuk menjadi
sarana obyek mendapatkan upah keduniaan, tentu tidak diizinkan Nabi karena
bertentangan dengan ayat: WALAA TASYTARUU BIAYAATII TSAMANAN
QALILAA, yang berarti: “Janganlah engkau menjual ayat-Ku dengan harga
yang murah.” Ini mempunyai arti luas, yaitu menukarkan ayat dengan sekedar
keuntungan dunia.
3. Bacaan Amin dalam Doa
Tanya: Bagaimana cara meng-amini doa. Maksudnya saya membaca
“AAMIN” dikala kita dengar orang berdoa. Apakah membaca AAMIN kalau
kita mendengar orang mendoa hukumnya wajib, baik mendoa dalam shalat
maupun di luar shalat? Mohon penjelasan. (Miftah A. MTs. M. Riauperiangan,
Padang Ratu, Lampung Tengah).
Jawab: Tidak kita dapati dasar secara langsung, bahwa kita wajib
membaca “AAMIN” dikala kita mendengar orang berdoa, sebagaimana
kewajiban kita menjawab salam kalau kita mendengar ucapan salam. Ucapan
AAMIN dengan bacaan memanjangkan hamzah muftuhah dan mim maksurah
yang bunyinya menjadi AAMIN berdasar Hadis, dalam riwayat Al Bukhari.
Artinya: Rasululah saw., apabila telah selesai membaca Fatihah, membaca
“AAMIN” dengan terang dan panjang suaranya. (HR. Al Bukhari dan Abu Dawud).
Kepada makmum Nabi menyuruh membaca “AAMIN” pula. Sesudah
imam membaca bacaan terakhir surat Al Fatihah, yakni GHAIRIL
MAGHDLUUBI ALAIHIM WALADHDLAZLIEN, oleh Nabi dikatakan :
FAQUULUU AAMIN artinya: Maka kamu sekalian (para makmum) ucapkan
“AAMIN”. Demikian menurut riwayat Al Bukhari dan Muslim dan dalam
riwayat Muslim berbunyi: FAQUULUU AAMIEN YUJIBKUMULLAH yang
artinya: “Maka ucapkanlah AAMIN (mudah-mudahan Allah mengabulkan
permohonanku). Allah akan mengabulkan permohonan kalian.”
Jadi kalau orang mendengar doa dalam shalat, baik imam maupun
makmum tidak ada tuntunan kecuali Hadis tersebut. Di luar shalat seperti
kalau khatib membaca doa dalam khutbahnya secara tegas perintah untuk
membaca “AAMIN” tidak ada, yang ada ialah untuk mendengarkan dengan
tekun isi khutbah tentu termasuk doanya. Tentu saja hati kita membenarkan
isi doa yang dibaca khatib itu, karena isinya baik sepantasnya kalau khatib
membaca doa agar Allah mengampuni dosa-dosa kaum mukminin sedang
hati kita tidak membenarkannya padahal Allah berfirman dalam Surat Al
Hasyr ayat 10, yang memberi isyarat tuntunan agar kita mendoakan para
Mukmim pendahulu kita.
Artinya: Dan bagi orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajir dan
Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami beri ampunlah kami dan saudara-saudara
kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami. Dan jangan engkau membiarkan
kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan, sesungguhnya
Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

