putusan
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 04 16 28 Februari Hukum Berobat Dengan Air Doa
Hukum Berobat Dengan Air Doa
]رواه أحمد[ الحمى من فيح جهنم فأبردوها بالماء :عن عائشة ريض الله عنها أن النيب صلى الله عليه وسلم قال. Dari 'Aisyah
(diriwayatkan) dari Nabi saw, sesungguhnya demam yang sangat itu berasal dari luapan
jahanam, maka dinginkanlah dengan air ]HR Ahmad[. Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan
dalam Fathul Bari bahwa panas jahanam di situ adalah tasybih (perumpamaan) saja. Lalu
menggunakan air tidak berarti semua penyakit bisa disembuhkan dengan air, tetapi
penggunaan air di situ harus dilihat dari segi pemanfaatannya secara medis. Menurut
Anggreni, T, Immawati, & Kusumadewi, dalam Jurnal Cendikia Muda (2022), penggunaan air
sebagai cara untuk menurunkan panas tubuh yang meningkat akibat demam sesuai dengan
prinsip pengobatan modern. Dalam ilmu kedokteran modern, demam adalah respons tubuh
terhadap infeksi atau penyakit, dan salah satu metode untuk membantu menurunkan suhu
adalah dengan mengompres atau mandi air dingin. Demam adalah keadaan ketika suhu
tubuh meningkat melebihi suhu tubuh normal. Demam dapat disebabkan oleh gangguan
otak atau akibat bahan toksin yang memengaruhi pusat pengaturan tubuh. Berdasarkan
keterangan tersebut, maka hadits Riwayat di atas tidak berarii melegitimasi penggunaan air
untuk semua penyakit, tetapi justru memiliki semangat berobat dengan metode dan obat
yang tepat sesuai dengan kemajuan ilmu medis. Ketika berobatjangan lupa untuk berdoa
kepada Allah karena sejatinya Allahlah yang menyembuhkan semua penyakit. Berobat juga
wajib karena dalam rangka untuk memelihara kesehatan supaya bisa selalu beribadah
kepada Allah dengan mudah. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa,
penama, Islam menganjurkan agar setiap usaha pengobatan dilakukan dengan memadukan
antara ikhtiar fisik (pengobatan medis) dan spiritual (doa). Pengobatan harus dilakukan
dengan metode yang benar, sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran, dan dilengkapi dengan
doa sebagai
bentuk tawakal kepada Allah. Kedua, Pengobatan dengan air yang dilakukan Rasulullah saw
untuk demam tidak berarti bahwa air bisa menjadi satu-satunya media pengobatan untuk
semua penyakit, sehingga, meskipun Rasulullah saw pernah menggunakan air dalam
pengobatan, terutama untuk meredakan demam, hal ini tidak berarti bahwa semua
penyakit dapat diobati hanya dengan air. Ketika berobat harus mencerminkan prinsip-
prinsip bahwa Allah yang sejatinya menyembuhkan. Pertama, ikhtiar yang benar, bahwa
setiap yang sakit diwajibkan berusaha mencari pengobatan dengan menggunakan metode
yang sesuai dengan standar medis. Kedua, tawakal, bahwa sembari berusaha berobat,
seorang Muslim juga dianjurkan untuk berserah diri dan berdoa kepada Allah agar diberi
kesembuhan. Ketiga, tidak bertentangan dengan syariat, yakni adanya kesadaran bahwa
kesembuhan itu adalah milik Allah, sehingga tidak menggunakan hal-hal yang diharamkan-
Nya untuk berobat. Nabi saw bersabda,
إن الله أنزل الداء والدواء وجعل لكل داء دواء فتداووا وال تداووا بحرام. Sesungguhnya Allah telah menurunkan
penyakit dan obat, dan menjadikan bagi setiap penyakit terdapat obatnya, maka berobatlah
dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram ]HR Abu Dawud[. Dengan demikian,
mengobati suatu penyakit yang menimpa terhadap seseorang adalah hal yang dianjurkan
dalam Islam. Dalam sebuah hadits, Nabi saw bersabda, ما أنزل الله داء إال أنزل له شفاء.
Allah tidak akan menurunkan penyakit, melainkan juga akan menurunkan Obatnya ]HR Al-
Bukhari[. Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, dalam hadis tersebut terdapat kata nazal, yaitu
pengungkapan ilmu tersebut melalui lisan malaikat kepada Nabi saw. atau bisa juga
dikatakan sebagai pengaturan. Dalam hal ini, ada pembatasan pengobatan dengan yang
halal saja, sehingga tidak boleh berobat dengan yang haram. Selain upaya berobat secara
medis yang erat kaitannya dengan pengobatan fisik, Islam juga memerintahkan setiap
Muslim untuk memadukannya dengan pengobatan secara spiritual, salah satunya dengan
upaya berdoa meminta kesembuhan. Dalam sebuah hadits sahih, Aisyah menginformasikan
kebiasaan Nabi saw mengobati dirinya dengan membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-
Nas,
عن عائشة ريض الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا اشتكى يقرأ على نفسه بالمعوذات وينفث، فلما اشتد وجعه كنت أقرأ
]رواه البخاري ومسلم[ عليه وأمسح بيده رجاء بركتها. Dari 'Aisyah ra (diriwayatkan) ia berkata: "Bahwasanya
Rasulullah saw apabila merasa sakit beliau membaca untuk dirinya 'al-Mu'awwidzat (surah
Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas) dan meniupkan. Tatkala penyakitnya bertambah parah,
akulah yang membacakannya dan aku mengusapkan tangan Nabi pada badannya karena
mengharapkan berkahnya ]HR Al-Bukhari dan Muslim[. Dalam hadits lain, Aisyah juga
meriwayatkan tentang doa ketika sakit yang diajarkan oleh Rasulullah saw,
أذهب البأس رب الناس، اشف وأنت الشافي، ال شفاء إال :عن عائشة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا أتى مريضًا أو أتي به قال
]رواه البخاري ومسلم[ ك، شفاء ال يغادر سقمًاؤ شفاو. Dari Aisyah ra (diriwayatkan), bahwasannya Rasulullah
saw apabila menjenguk orang sakit atau didatangi orang sakit beliau berdoa (baca lafal di
atas), yang artinya: "hilangkanlah bahaya, wahai Tuhan manusia, sembuhkanlah, hanya
Engkaulah yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (yang
berasal dari) Engkau, yaitu sembuh yang tidak dihinggapi penyakit ]HR Al-Bukhari dan
Muslim[. Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan dalam syarahnya bahwa yang dimaksud al-
mu'awwidzat ialah surah Al-Falaq, An-Nas dan Al-Ikhlas. Al-Asqalani juga menyebutkan
bahwa dalam riwayat Aisyah dijelaskan bahwa terdapat pelajaran bahwa memohon kepada
Allah untuk kesehatan tubuh lebih baik dan lebih bermanfaat bagi hamba daripada
memohon kepada-Nya untuk menghadapi cobaan. Hal ini karena Nabi saw selalu
mendoakan orang-orang yang sakit agar disembuhkan dari penyakit mereka. Demikian
jawaban dari kami, semoga bermanfaat dan mencerahkan. Wallahu a'lam bish-shawab.

