putusan
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 03 Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih
Muhammadiyah
(Disidangkan pada Jum’at, 17 Dzulhijah 1446 H/13 Juni 2025 M)
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr wb.
Mohon dapat dijelaskan klasifikasi ibadah menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah. Mohon
bantuannya, terima kasih.
Wassalamu ‘alaikum wr wb.
Pertanyaan dari:
Hendra, alamat diketahui redaksi.
Jawaban:
Wa‘alaikumussalam wr wb.
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Setelah mencari dalam beberapa sumber, persoalan yang
Bapak tanyakan kami temukan pernah dibahas dalam buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT)
Muhammadiyah Jilid 1 halaman 278-279 pada Kitab Masail Khams. Selain itu, pembahasan
mengenai hal tersebut juga tercantum dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah, khususnya
yang berkaitan dengan asas-asas ibadah.
Secara bahasa, menurut Ibnu Manẓūr dalam kamus Lisān al-‘Arab, ibadah berasal dari
bahasa Arab, yaitu dari kata ً عِبَادَة - ُ يَعْبُد - َ عَبَد yang berarti taat (ُ الطَّاعَة), tunduk (ُ الْخُضُوع), hina (ُّ الذُّل),
dan pengabdian (ُ التَّنَسُّك). Tidak dikatakan beribadah kecuali untuk orang yang menyembah
Allah SwT dan orang yang menyembah hanya kepada Allah disebut sebagai seorang Muslim.
Sebagian ahli bahasa mengatakan bahwa ibadah adalah ketaatan yang disertai dengan
ketundukan. Demikian dijelaskan dalam Tafsir Al-Māturīdī: Ta’wīlāt Ahl as-Sunnah karya
Maturidi.
Adapun pengertian ibadah menurut istilah, sebagaimana terdapat dalam HPT Jilid 1
halaman 278-279 pada Kitab Masāil Khams, adalah sebagai berikut.ِ
ُالْعِبَادَة ُ هِي َ التهَّللقَرُّب ُِلَى اЦ هَّللِ بِامْتِثَال ِ َوَامِرِه ِ وَاجْتِنَاب ِ نَوَاهِيه ِ وَالْعَمَل ِ بِمَا َذِن َ بِه
الشهَّللارِع
“Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan mentaati segala
perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang
diizinkan Allah.”
Prinsip utama dalam ibadah adalah keyakinan bahwa yang berhak disembah hanyalah
Allah. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta‘ala dalam QS Taha [20]: 14 sebagai berikut.
ِنهَّللنِي َنَا اЦ هَّللُ ل َا ِلَه َِل هَّللا َنَا فَاعْبُدْنِي
“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku,
maka sembahlah Aku...” (QS Taha [20]: 14)
Dalam tafsir Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy Al-Qur’an, Aṭ-Ṭabarī menjelaskan bahwa kata
فَاعْبُدْنِي (maka sembahlah Aku) memiliki makna
فََخْلِصُوا لِي َ الْعِبَادَة َ دُون َ كُل ِّ مَا تَعْبُدُون َ مِن ْ دُونِي
(murnikanlah ibadah kepadaku di atas segala sesuatu yang disembah selain Aku). Hal ini
menunjukkan perintah untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah, tanpa perantara
dan tanpa menyekutukan Allah SwT.
Sementara itu, dalam al-Mu‘jam al-Kabīr karya Aṭ-Ṭabrānī, tepatnya dalam kitab ad-Du‘ā’,
bab Ta’wīl Firman Allah Ta‘ala Surat Al-Mu’min [Ghafir] ayat 60, terdapat hadis Rasulullah
saw yang menyebutkan tentang pengertian ibadah sebagai berikut.
عَن ِ النُّعْمَان ِ بْن ِ بَشِير ٍ رَضِي َ اЦ هَّللُ عَنْه ُ قَالَ: قَال َ رَسُول ُ اЦ هَّللِ صَلهَّللى اЦ هَّللُ عَلَيْه ِ وَسَلهَّللمَ:
َالْعِبَادَة ُ هِي َ الدُّعَاء ُ ثُم هَّلل قَرََ: ادْعُونِي َسْتَجِب ْ لَكُم ِْن هَّلل الهَّللذِين َ يَسْتَكْبِرُون َ عَن ْ عِبَادَتِي
سَيَدْخُلُون َ جَهَنهَّللم َ دَاخِرِين
]رواه الطبراني[
Dari Nu‘man bin Basyir ra (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Ibadah
adalah doa.” Kemudian beliau membaca: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari
menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” [HR Aṭ-Ṭabrānī].
Sedangkan menurut Ar-Razi di dalam tafsirnya, Mafātīḥ al-Ghayb atau at-Tafsīr al-Kabīr,
pengertian ibadah adalah
التهَّللذَلُّل ُ وَالْخُضُوع ُ لِلْمَعْبُود ِ عَلَى غَايَة ِ مَا يَكُونُ
yang berarti merendahkan diri dan tunduk kepada yang disembah semaksimal mungkin.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa ibadah itu merupakan suatu bentuk
ketaatan, ketundukan, dan pengabdian hamba kepada Allah SwT. Ibadah adalah
mendekatkan diri kepada Allah dengan tiga cara yaitu dengan menaati segala perintah-Nya,
menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan apa yang diizinkan oleh-Nya.
Selanjutnya, menurut paham Muhammadiyah, sebagaimana terdapat dalam HPT pada Kitab
Masāil Khams di atas, ibadah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu ibadah umum dan ibadah
khusus.ُ
ٍوَهِي َ عَامهَّللة ٌ وَخَاصهَّللةٌ. فَالْعَامهَّللة ُ كُل ُّ عَمَل ٍ َذِن َ بِه ِ الشهَّللارِعُ. وَالْخَاصهَّللة ُ مَا حَدهَّللدَه ُ الشهَّللارِع
فِيهَا بِجُزɅِْيهَّللات ٍ وَهَيɄَْات ٍ وَكَيْفِيهَّللات ٍ مَخْصُوصَة
“Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus. Adapun ibadah umum ialah segala amal
yang diizinkan Allah, sedangkan ibadah khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan
perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu.”
Ibadah umum (‘āmmah)
Ibadah umum (‘āmmah) ialah segala amal yang diizinkan Allah SwT yang bersifat umum
dan tidak memiliki tata cara yang terperinci. Spiritnya berasal dari Allah, namun teknis
pelaksanaannya diserahkan kepada manusia. Contohnya adalah perintah menuntut ilmu,
bagaimana cara melaksanakannya, apakah melalui jalur formal seperti sekolah, pendidikan
pesantren, atau pembelajaran mandiri (autodidak) sepenuhnya menjadi wilayah kreativitas
manusia tanpa ketentuan baku.
Dalam praktiknya, ibadah umum berpijak pada asas jalb al-maṣāliḥ (menghadirkan
kemaslahatan) dan dar’ al-mafāsid (menghindari kerusakan). Suatu aktivitas dapat dinilai
sebagai ibadah apabila memenuhi tiga syarat. Pertama, memiliki niat ikhlas karena Allah
SwT. Setiap amal kebaikan yang diniatkan untuk mencari rida Allah adalah ibadah. Jadi, niat
menjadi kunci utama, sebagaimana ungkapan dalam kitab Ta‘līm al-Muta‘allim Ṭarīq at-
Ta‘allum karya Burhān Al-Islām Az-Zarnūjī (w. 683 H) yang menyatakan bahwa:
ِكَم ْ مِن ْ عَمَل ٍ يَتَصَوهَّللر ُ بِصُورَة ِ َعْمَال ِ الدُّنْيَا وَيَصِير ُ بِحُسْن ِ النِّيهَّللة ِ مِن ْ َعْمَال ِ الْآخِرَةِ،
وَكَم ْ مِن ْ عَمَل ٍ يَتَصَوهَّللر ُ بِصُورَة ِ َعْمَال ِ الْآخِرَة ِ ثُم هَّلل يَصِير ُ مِن ْ َعْمَال ِ الدُّنْيَا بِسُوء ِ النِّيهَّللة
Banyak perbuatan atau amal yang tampak dalam bentuk amalan keduniaan, tapi karena
didasari niat yang baik (ikhlas) maka menjadi atau tergolong amal-amal akhirat. Sebaliknya
banyak amalan yang sepertinya tergolong amal akhirat, kemudian menjadi amal dunia,
karena didasari niat yang buruk (tidak ikhlas).
Kedua, suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai ibadah jika tujuan pelaksanaannya sesuai
dengan prinsip syariat. Ketiga, suatu perbuatan dapat disebut sebagai ibadah apabila cara
yang digunakan sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Ibadah khusus (khāṣṣah)
Ibadah khusus (khāṣṣah) ialah ibadah yang telah ditetapkan ketentuannya oleh nas. Detail
pelaksanaannya harus mengacu pada instruksi Allah yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah saw. Segala kreativitas manusia yang disematkan dalam ibadah khusus
dinamakan bid‘ah dan statusnya sesat. Asas dalam ibadah khusus (khāṣṣah) ialah ketaatan,
kesesuaian, dan ketundukan dengan dilandasi niat ikhlas karena Allah SwT. Misalnya,
ketentuan tentang shalat, mulai dari waktu pelaksanaan, jumlah rakaat, hingga tata caranya
harus mengikuti aturan yang ada dalam syariat. Demikian pula teknis zakat, puasa, dan haji,
sama sekali haram berkreasi sendiri. Umat Islam diwajibkan untuk mengikuti contoh dari
Rasulullah saw dalam persoalan ibadah khusus.
Muhammadiyah berpendapat bahwa ibadah dalam Islam memiliki ruang lingkup yang luas.
Ada ibadah yang bersifat khusus (khāṣṣah), seperti shalat dan puasa, dan ada pula yang
bersifat umum (‘āmmah), seperti bekerja, belajar, dan berbuat baik kepada sesama. Ibadah
bukan hanya tindakan ritual semata, tetapi juga merupakan cerminan dari hubungan
pribadi antara seorang Muslim dengan Allah. Ini merupakan panggilan untuk hidup dengan
penuh kesadaran akan keberadaan Allah, tunduk kepada kehendak-Nya, dan menjadikan
nilai-nilai ketuhanan sebagai pedoman dalam kehidupan. Lebih dari itu, ibadah juga
mencakup hubungan dengan sesama manusia dan kehidupan dunia. Setiap perbuatan baik
yang diniatkan karena Allah dan membawa manfaat bagi orang lain termasuk dalam
kategori ibadah. Oleh sebab itu, ibadah tidak hanya bertujuan untuk meraih kebahagiaan
abadi di akhirat, tetapi juga untuk mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera, dan penuh
keberkahan di dunia ini.
Demikianlah jawaban yang dapat kami paparkan. Semoga dapat dipahami dengan baik oleh
penanya khususnya dan oleh pembaca pada umumnya. Semoga bermanfaat dan
mencerahkan.
Wallahu a’lamu bish-shawab.

