putusan
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan dalam Shalat
MASALAH BACAAN DALAM SHALAT
- Membaca Basmalah dalam Shalat
Tanya: Di sebuah masjid milik Muhammadiyah saya dapati
beberapa imam shalat Jum’at berbeda dalam membaca al-Fatihah. Ada
Imam yang membaca al-Fatihah itu diawali dengan bacaan
“Bismillahirrahmanirrahim” baik pada rakaat pertama maupun rakaat
kedua. Ada pula Imam yang membacanya hanya pada rakaat pertama
saja sedangkan pada rakaat kedua tidak. Disamping itu ada juga Imam
yang tidak membacanya baik pada rakaat pertama maupun rakaat kedua.
Mohon penjelasan dengan dalil-dalilnya! (NF. Ismail, Jln. K. Lemah
Duwur Gg. VII/17, Bangkalan, Jawa Timur).
Jawab: Mengenai membaca bismillahirrahmanirrahim ketika
membaca al-Fatihah dalam shalat, memang ada beberapa pendapat. Ada
yang mengatakan bahwa bacaan al-Fatihah dalam shalat dimulai dari
alhamdulillahirabbil’alamin. tanpa membaca basmallah terlebih dahulu.
Ada yang berpendapat bahwa bacaan basmallah itu ada tetapi tidak boleh
dibaca nyaring, walaupun pada saat membaca al-Fatihah dengan suara
nyaring. Pendapat lain mengatakan bahwa bacaan basmallah harus dibaca
nyaring, apabila bacaan al-Fatihah-nya dibaca dengan nyaring, sedangkan
apabila al-Fatihah itu dibaca secara sir (tidak nyaring) maka bacaan
basmallah itu pun tidak nyaring.
Untuk menentukan pendapat yang mana yang lebih sesuai dengan
tuntunan Rasulullah saw, maka perhatikan petunjuk-petunjuk Rasulullah
saw beserta para shahabatnya mengenai hal ini dalam Hadits-hadits
berikut ini: - Hadits riwayat Imam Ahmad dan Muslim dari Anas
Artinya: Anas berkata: “Saya biasa shalat bersama Nabi saw,
Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Ustman, saya tidak mendengar seorang pun
dari mereka membaca ‘bismillahirrahmanirrahim”. (HR. Ahmad dan
Muslim dari Anas).
2. Hadits riwayat Imam Ahmad dan Muslim dari Anas.
Artinya: Anas berkata: “Saya biasa shalat bersama Nabi saw, Abu
Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman: mereka itu memulai membaca al-Fatihah
dengan bacaan ‘al-hamdulillahirabbil’alamin’. Mereka tidak menyebut
(membaca) ‘bismillahirrahmanirrahim’ di permulaan bacaan al-Fatihah
dan tidak pula diakhirnya.” (HR. Ahmad dan Muslim dari Anas).
3. Hadist riwayat an-Nasa’i dari Abdullah bin Mughaffal.
Artinya: Abdullah bin Mughaffal berkata: “Saya shalat bersama-
sama dengan Rasulullah saw, bersama-sama dengan Abu Bakar,
bersama-sama dengan ‘Umar dan bersama-sama dengan ‘Utsman;
tetapi saya tidak mendengar seorang pun dari mereka membaca
‘bismillahirrahmanirrahim’.” (HR. an-Nasa’i dari Abdullah bin
Mughaffal).
Hadits-hadits tersebut di atas mengesankan bahwa Nabi saw tidak
membaca bismillahirrahmanirrahim pada saat beliau mengawali bacaan
al-Fatihah. Demikian pula halnya dengan Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman,
terkesan bahwa mereka tidak membacanya pada permulaan bacaan al-
Fatihah.
Kesan seperti tersebut di atas itu belum dapat diterima, sebab ada
Hadits-hadits lain yang mengesankan atau bahkan menjelaskan secara
tegas bahwa Nabi saw dan para sahabatnya membaca
bismillahirrahmanirrahim dalam mengawali bacaan al-Fatihah. Hadits-
hadits tersebut adalah sebagai berikut:
-
Hadits riwayat ad-Daruquthniy dari Abu Salamah
Artinya: Abu Salamah berkata: Saya pernah bertanya kepada Anas
bin Malik: “Adakah Rasulullah saw memulai (membaca al-Fatihah)
dengan ‘alhamdulillahirabbil’alamin’ atau dengan
‘bismillahirrahmanirrahim’?” Ia menjawab: “Sesungguhnya engkau
bertanya kepadaku sesuatu hal yang tidak ingat dan tidak pernah
ditanyakan kepadaku oleh seseorang sebelum kamu.” (HR. ad-
Daruquthniy dari Abu Salamah). -
Hadits riwayat Imam Ahmad dan an-Nasa’i dari Anas.
Artinya: Anas berkata: “Saya biasa shalat di belakang Nabi saw
dan di belakang Abu Bakar, di belakang ‘Umar dan di belakang ‘Utsman.
Maka mereka tidak menyaringkan bacaan ‘bismillahirrahmanirrahim’.”
(HR. Ahmad dan an-Nasa’i dari Anas bin Malik). -
Hadits riwayat at-Tirmidziy dari Ibnu ‘Abbas.
Artinya: Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi saw memulai shalat dengan
(membaca) ‘bismillahirrahmanirrahim’.” (HR. at-Tirmidziy dari Ibnu ‘Abbas). -
Hadits riwayat ad-Daruquthniy dari Ibnu ‘Abbas.
Artinya: Ibnu ‘Abbas berkata: “Rasulullah saw apabila jadi Imam
di hadapan orang-orang, ia mulai dengan (membaca)
‘bismillahirrahmanirrahim’.” (HR. ad-Daruquthniy dari Ibnu ‘Abbas). -
Hadits riwayat Ibnu Hibban dari Nu’aim al-Mujmir.
Artinya: Nu’aim al-Mujmir berkata: “Saya pernah shalat di
belakang Abu Hurairah. Ia membaca ‘bismillahirrahmanirrahim’ lalu
membaca ‘ummul qur’an (al-Fatihah) sehingga tatkala sampai pada
‘waladldlallin’ beliau membaca ‘amin’ dan orang-orang pun sama-
sama membaca ‘amin’; Begitu juga tiap-tiap hendak sujud,
mengucapkan ‘Allahu Akbar’. Sesudah salam beliau berkata: demi
dzat (Tuhan) yang menguasai diriku, sungguh shalatku lebih
menyerupai shalat Rasulullah saw daripada kamu.” (HR. Ibnu Hibban,
an-Nasa’i, Ibnu Khuzaimah dan as-Siraj dari Nu’aim al-Mujmir). -
Hadits riwayat al-Hakim dari Anas.
Artinya: Anas berkata: Mu’awiyah pernah shalat jadi Imam di
Madinah di satu shalat yang ia baca nyaring, tetapi ia tidak membaca
bismillahir-rahmanirrahim’ dan ia tidak takbir waktu tunduk dan
bangkit. Setelah selesai maka kaum Muhajirin dan Anshar menegur:
“Wahai Mu’awiyah tidak sempurna shalat, mana
‘bismillahirrahmanirrahim’ dan mana takbir ketika tunduk dan
bangkit?” Sesudah itu ia shalat, jadi Imam diantara mereka ia
membaca ‘bismillahirrahmanirrahim’. (HR. al-Hakim dari Anas bin
Malik).
7. Hadits riwayat ad-Daruquthniy dari Anas:
Artinya: Anas berkata: “Rasulullah membaca ‘bismillahir-
rahmanirrahim’ dengan nyaring.” (HR. ad-Daruquthniy dari Anas).
8. Hadits riwayat ad-Daruquthniy dari Ibnu ‘Abbas.
Artinya: Ibnu ‘Abbas berkata: “Sesungguhnya Nabi saw tetap
membaca ‘bismillahirrahmanirrahim’ dengan nyaring di (permulaan)
dua surat (di waktu membaca al-Fatihah dan diwaktu membaca surat
lain sesudah al-Fatihah).” (HR. ad-Daruquthniy dari Ibnu ‘Abbas).
9. Hadits riwayat ad-Daruquthniy dari ‘Ammar bin Yasir
Artinya: ‘Ammar bin Yasir berkata: “Nabi saw membaca
‘bismillahirrahmanirrahim’ dengan nyaring pada shalat-shalat fardhu”
(HR. ad-Daruquthniy dari ‘Ammar bin Yasir).
Dengan adanya Hadits-hadits sebagaimana tersebut di atas (Hadits
nomor 1 sampai dengan Hadits no. 9), maka kesan bahwa Hadits-hadits
yang sebelumnya yaitu Hadits riwayat Imam Ahmad dan Muslim (nomor
1 dan 2) dari Anas bin Malik, dan riwayat an-Nasa’i dari Abdullah bin
Mughaffal (Hadits nomor 3) menunjukkan bahwa Rasulullah saw dan
para shahabat tidak membaca bismillahirrahmanirrahim pada saat
mengawali bacaan al-Fatihah tidak dapat dibenarkan, karena ternyata
banyak juga Hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw dan para
sahabat membacanya, sebagaimana tersebut dalam Hadits-hadits di atas.
Dengan demikian, hadits-hadits riwayat Ahmad dan Muslim dari
Anas bin Malik serta Hadits riwayat an-Nasa’i dari Abdullah bin Mughaffal
tersebut tidak menunjukkan tidak adanya bismillahirrahmanirrahim
dipermulaan al-Fatihah, tetapi hanya menunjukkan bahwa mereka (Anas
bin Malik dan Abdullah bin Mughaffal) tidak mendengar Rasulullah saw
dan sahabat-sahabatnya membaca bismillahirrahmanirrahim. Jika
mereka tidak mendengar Rasulullah dan para sahabatnya membacanya,
juga tidak berarti bahwa orang lain yang tidak mendengarnya, tetapi
bisa saja orang lain mendengarnya, seperti tersebut pada Hadits-hadits
di atas.
Selanjutnya, Hadits-hadits yang menyatakan bahwa Nabi saw dan
para sahabatnya membaca bismillahirrahmanirrahim tidak dengan suara
nyaring tidak harus diartikan bahwa membacanya tidak boleh dengan
suara nyaring, karena banyak Hadits lain yang menyatakan bahwa Nabi
saw dan para sahabat-sahabatnya membaca bismillahirrahmanirrahim
dengan suara nyaring. Demikian pula sebaliknya. Hadits-hadits yang
menyatakan bahwa Nabi saw dan para sahabatnya membaca
bismillahirrahmanirrahim itu dengan suara nyaring tidak harus diartikan
sebagai suatu kewajiban membaca dengan suara nyaring, sebab
sebagaimana terlihat di atas, ada juga Hadits-hadits yang menyatakan
bahwa Nabi saw dan para sahabatnya membacanya dengan tidak secara
nyaring.
Sebagai kesimpulan dapatlah dikemukakan di sini bahwa:
- Dalam menunaikan shalat, dituntunkan oleh Rasulullah saw dan
para sahabatnya untuk membaca bismillahirrahmanirrahim dalam
mengawali bacaan al-Fatihah. - Bacaan bismillahirrahmanirrahim tersebut dapat dilakukan
dengan suara nyaring atau dengan secara sir (tidak nyaring). - Agar tidak menimbulkan keraguan, bagi Imam yang membaca
al-Fatihah dengan suara nyaring seyogyanya membaca
bismillahirrahmanirrahim dengan suara nyaring pula.
Demikian jawaban kami, semoga menjadi jelas. - Dalil Shalat Muadz Jabal Beserta Kaumnya
Tanya: Dalam halaman 134 buku HPT cetakan ke-III yang
menyebutkan tentang dalil shalat jamaah (dalil no. 21), bahwa Muadz
mengimami kaumnya dengan bacaan yang panjang. Shalat Mu’adz di
kala itu dilakukan di siang hari atau di malam hari? Kalau siang tentunya
sir, bagaimana dapat diketahui membaca bacaan yang panjang. Jika
malam hari; bagaimana ada seorang yakni haram, keluar dan jamaahnya
dan menyiram tanaman kurmanya? (M. Juryani M, Nitikan UH. VI/
330 Yogyakarta).
Jawab: Dalam riwayat Ahmad dari Anas bin Malik tidak diterangkan
shalat apakah yang dilakukan Muadz dengan kaumnya itu, apakah shalat
di siang hari ataukah shalat di malam hari. Tetapi kalau kita lihat riwayat
Ahmad juga dari jalan sahabat Buraidah Al-Aslamy, shalat dilakukan
Mu’adz dengan kaumnya itu ialah shalat Isya, dan surat yang dibaca
dalam shalat itu adalah IQTARABATISSA’AH, yakni surat Al Qamar.
Hadits riwayat Ahmad dari Buraidah itu nilai sanadnya sahih dan untuk
jelasnya berbunyi sebagai berikut:
Artinya: Hadits daro Buraidah Al Aslamy, ia berkata: “Pernah
Mu’adz bin Jabal shalat dengan teman-temannya, yakni shalat Isya,
lalu membaca dalam shalatnya itu: Iqtarabatissa’ah. Maka berdirilah
seorang laki-laki sebelum Mu’adz selesai shalatnya dan mengerjakan
shalat sendiri, lalu kemudian ia pergi. Maka Mu’adz mencela orang
tersebut dengan pedas. Maka ia pergi kepada Nabi saw dengan
memohon maaf menyampaikan udzurnya kepada Nabi dengan berkata:
“Saya pemelihara pohon kurma dan takut kekeringan air.“ Setelah
mendengar hal itu Rasulullah bersabda, yakni ditujukkan kepada
Mu’adz: “(Hai Mu’adz) shalatlah dengan membaca surat Wasy Syamsi
Wa dhuhaaha dan sesamanya dari surat Al-Qur’an.” (HR. Ahmad)
3. Bacaan Shalat dengan Hati
Tanya: Bacaan shalat apakah harus dibaca dengan menggerakkan
lisan ataukah dengan hati saja, artinya dibatin, tidak usah diucapkan?
(Bahzein, Sorong, Irian Jaya).
Jawab: Dalam shalat, Nabi membaca surat Fatihah dan lainnya
dengan menggerakkan lesannya bukan hanya dengan hati. Hal ini dapat
difahami dari berbagai riwayat misalnya Nabi dalam shalat Dzuhur,
sesudah membaca Fatihah membaca surat “Was Samaai waththaariq”
dan kadang-kadang membaca “Was Samaai zatil buruuj” dan karang-
kadang membaca “Wal laili Idzaa yaghsya” (riwayat Abu Dawuud, at-
Tirmidzi juga Ibnu Huzaimah). Dan kadang-kadang membaca
“Idzassamaaun syaqqat” (riwayat Ibu Huzaimah), hal itu semua diketahui
oleh para sahabat. Menurut riwayat al-Bukhari dan juga riwayat Abu
Dawud, para sahabat mengetahui bacaan itu dari gerak dua rahang Nabi.
Artinya: Dan mereka mengetahui bacaan Nabi pada shalat Dzuhur
dan Ashar dengan gerak-gerak janggutnya.
Berdasarkan keterangan itu, dapat disimpulkan bahwa pada waktu
shalat, Nabi membaca bacaan al-Qur’an dengan lesannya tidak hanya
dalam hati.
- Jumlah Bacaan Tasbih
Tanya: Ada orang berpendapat bahwa membaca tasbih dalam ruku’
dan sujud itu hanya satu kali, karena dalam HPT juga hanya disebut
satu kali. Sementara itu ada pula yang berpendapat bahwa membaca
tasbih dalam ruku’ dan sujud itu boleh lebih dari satu kali, karena ada
hadits Nabi saw yang menganjurkan untuk memperbanyak membaca
tasbih dalam ruku’ maupun dalam sujud. Manakah yang benar? Mohon
penjelasan. (Fajar Muttaqin, Metro, Lampung Tengah).
Jawab: Untuk menjawab pertanyaan saudara, disini perlu dikutip
ungkapan yang terdapat dalam HPT dan sekaligus dengan dalil-dalilnya.
Mengenai bacaan dalam ruku’ dan sujud, HPT menyebutkan: “Kemudian
angkatlah kedua belah tanganmu seperti dalam takbir permulaan lalu
rukuklah dengan bertakbir seraya melempangkan (meratakan)
punggungmu dengan lehermu, memegang kedua lututmu dengan dua
belah tanganmu, sementara itu berdoa: “Subha-nakalla-humma rabbana
wa bihamdikalla-hummaghfirli”, atau berdoalah dengan salah satu doa
dan jari kakimu di atas tanah, lalu kedua tanganmu, kemudian dahi dan
hidungmu dengan menghadapkan ujung jari kakimu ke arah Qiblat serta
merenggangkan tanganmu daripada kedua lambungmu dengan
mengangkat sikumu. Dalam bersujud itu hendaklah kamu berdo’a:
“Subha-nakalla-humma rabbana wa bihamdikalla-hummaghfirli”, atau
berdoalah dengan salah satu doa daripada Nabi saw”. (HPT cetakan
ketiga halaman 77 - 78).
Dari uraian yang terdapat di dalam HPT tersebut dapatlah diambil
kesimpulan bahwa bacaan atau doa dalam ruku’ dan sujud tidak hanya
bacaan “Subha-nakalla-humma rabbana wa bihamdikalla-
hummaghfirli”, tetapi bisa juga doa yang lain yang dituntunkan oleh
Nabi saw. Sebagaimana ditunjukkan dalam Hadits-hadits. Dalam HPT
tersebut tidak dijelaskan apakah bacaannya itu harus satu kali atau
beberapa kali, yang jelas penyebutan hanya satu kali dalam HPT itu
tidaklah berarti bahwa HPT melarang membacanya berulangkali.
Untuk mendapatkan pengertian yang lebih tegas, berikut ini dikutip
dalil-dalil yang dijadikan dasar oleh HPT untuk bacaan (doa) dalam ruku’
dan sujud tersebut. Hadits al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah:
Dari Aisyah ra ia berkata: Adalah Nabi saw dalam ruku’ dan
sujudnya mengucapkan “Subhanaka Allahumma rabbana wa bihamdika
Allahummaghfirly”. (HR. al-Buhkari dan Muslim dari ‘Aisyah).
Hadits riwayat Muslim dari Hudzaifah:
Dari Hudzaifah ra ia berkata: Aku pernah shalat bersama Nabi
saw, maka didalam ruku’nya beliau membaca: “Subhana
rabbiyal’adhim” dan dalam sujudnya: “Subhana rabbiyal a’la”. (HR.
Muslim dari Huszaifah)
Hadits riwayat Muslim dari ‘Aisyah:
Dari ‘Aisyah ra berkata: Bahwasanya Rasulullah saw dalam ruku’
dan sujudnya beliau membaca: “Subbuhun Qudusun Rabbul Malaikati
war-Ruh”. (HR. Muslim dari ‘Aisyah).
Hadits-hadits di atas tidak menegaskan harus berapa kali doa-doa
itu harus dibaca. Di dalam hadits itu hanya disebutkan sekali. Tetapi hal
itu tidak berarti bahwa membacanya itu harus satu kali, sebab ada Hadits-
hadits lain yang memberikan tuntunan bahwa Rasulullah saw
membacanya tidak hanya satu kali. Hadits-hadits tersebut adalah Hadits
sebagaimana dikemukakan pula oleh penanya, berikut ini:
Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah:
Dari ‘Aisyah ra ia berkata: Adalah Nabi saw dalam ruku’ dan
sujudnya banyak membaca: “”Subha-nakalla-humma rabbana wa
bihamdikalla-hummaghfirly”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah)
Hadits riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Anas:
Dari Anas ra. ia berkata: Saya tidak melihat seorangpun yang
shalatnya mirip dengan shalat Rasulullah saw dari anak ini, yakni
Umar bin Abdul ‘Aziz, maka kami memperkirakan dalam ruku’nya ia
membaca tasbih sepuluh kali dan dalam sujudnya sepuluh kali pula.
(HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i dan Anas)
Dari Hadits yang terakhir ini menunjukkan bahwa bacaan tasbih
dalam ruku’ dan sujud itu tidak hanya dibaca satu kali tetapi bisa lebih
dari satu kali. Mengenai jumlah bacaan tasbih ini, asy-Syaukani
mengatakan bahwa pendapat yang terkuat adalah agar orang yang shalat
sendirian (munfarid) menambah bacaan tasbih itu menurut keinginannya,
dengan ketentuan bahwa makin banyak makin baik. Hadits-hadits shahih
yang menyatakan dipanjangkannya ruku’ dan sujud oleh Nabi saw,
menjadi alasan yang memperkuat pendapat ini. Begitu pula imam dalam
shalat berjamaah, ia boleh membaca tasbih dalam ruku’ dan sujud lebih
dari satu kali asal saja para makmum tidak merasa kesulitan dengan
dipanjangkannya ruku’ dan sujud itu. Berdasarkan keterangan-keterangan
di atas kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwa bacaan tasbih dalam
ruku’ dan sujud itu boleh lebih satu kali, tetapi tentu saja tidak berlebih-
lebihan sehingga menimbulkan kesulitan. Wallahua’lam.
5. Bacaan Tasyahud Awal dan Akhir
Tanya: Dalam buku HPT (Himpunan Putusan Tarjih) perihal
bacaan tasyahud/takhiyyat kami tidak menemukan bacaan yang berbeda
antara tasyahud awal dan akhir, kecuali hanya bacaan doa sesudahnya.
Sedang dalam buku pedoman shalat yang lain, yang sempat kami baca,
umumnya berbeda. Untuk itu mohon diterangkan. (Djuremi, Desa
Sumber. Kec. Menden. Kab. Blora Jateng)
Jawab: Pertanyaan yang hampir sama pernah ditanyakan oleh
penanya yang lain dan telah jawab. Dan pertanyaan tersebut berbunyi:
“Apakah bacaan dalam duduk tahiyyat awal dan akhir itu sama saja?”
Terhadap pertanyaan ini kami menjawab, bahwa bacaan dalam duduk
tahiyyat awal dan akhir itu pada pokoknya sama. Hanya saja sesudah
bacaan shalawat, bacaan doa antara tahiyyat awal dan akhir berbeda.
Dalam jawaban itu kami sertakan pula bacaan tasyahud dan doa (baik
bacaan doa tasyahud awal maupun bacaan doa tasyahud akhir).
Untuk tidak mengecewakan saudara, maka dalam kesempatan ini
kami juga akan menjawab pertanyaan saudara secara lebih lengkap
daripada jawaban yang diberikan kepada penanya sebelum saudara.
Sampai sejauh ini kami belum menemukan secara khusus petunjuk
atau tuntunan Rasulullah saw yang menjelaskan tentang adanya perbedaan
bacaan tasyahud antara tasyahud awal dan tasyahud akhir.
Dalam hadits-hadits Rasulullah saw hanya ditunjukkan adanya
bacaan tasyahud yang berbeda dan tidak menunjukkan bahwa salah
satu bacaan tasyahud tersebut untuk tasyahud awal dan bacaan yang
lainnya untuk tasyahud akhir.
Adapun bacaan tasyahud tersebut adalah sebagai berikut:
Artinya: “Segala kehormatan, kesejahteraan dan kebaikan hanya
kepunyaan Allah, semoga keselamatan (kesejahteraan) senantiasa
dicurahkan kepadamu wahai Nabi, dan begitu juga rahmat dan karunia
Allah. Mudah-mudahan keselamatan dilimpahkan pula kepada kita
semua dan kepada hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi
bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi pula bahwa
sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan Rasul Allah”.
Bacaan tasyahud ini didasarkan pada Hadits riwayat al-Bukhari
dan Muslim dari Ibnu Mas’ud yang berbunyi:
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: “Tatkala kita
shalat di belakang Rasulullah saw kita sama-sama membaca
‘assalamu’ala Jibrila wa Mikaila. Assalamu’ala fulan wa fulan, maka
berpalinglah Rasulullah saw kepada kita lalu bersabda: Sesungguhnya
Allah itu yang Maha Selamat, maka apabila salah seorang dari kamu
shalat, hendaklah berdoa:”Attahiyatulillah wash-shalawatu wath-
thayyibatu, assalamu’alaika ayyuhan Nabiyyu warahmatullahi
wabarakatuhu, assalamu’alaina wa’ala ‘ibadillahish-shalihin. Asyhadu
alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuluh.
Kemudian hendaklah ia memilih doa yang disukainya.”
Artinya: “Segala kehormatan, kebahagiaan dan kebaikan
hanyalah kepunyaan Allah. Semoga keselamatan senantiasa dicurahkan
kepadamu wahai Nabi, dan begitu pula karunia Allah. Mudah-mudahan
keselamatan dilimpahkan juga kepada kita sekalian dan kepada hamba-
hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.”
Bacaan tasyahud ini berdasarkan Hadits riwayat Imam Muslim
dan Ibnu Abbas:
Artinya: Dari Ibnu ‘Abbas bahwasannya ia berkata: “Rasulullah
saw mengajarkan tasyahud kepada kami sebagaimana ia mengajarkan
surat al-Qur’an. Rasulullah saw bersabda:”At-tahiyyatul-mubarakatus
shalawatut-thayyibatulillah assalamu’alaika ayyuhan Nabiyyu
warahmatullahi wabarakatuh, assalamu’alaina wa’ala ‘ibadillahish-
shalihin. Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan
‘abduhu wa Rasuluh.” (HR. Muslim dari Ibnu ‘Abbas).
Demikian bacaan tasyahud yang dituntunkan oleh Rasulullah saw,
seperti telah disinggung di muka, bahwa antara bacaan tasyahud awal
dengan bacaan tasyahud akhir tidak dibedakan atau dijelaskan bahwa
bacaan tasyahud antara tasyahud awal dan tasyahud akhir itu berbeda.
Adapun mengenai bacaan doa sesudah membaca tasyahud dan
shalawat ada beberapa macam. Hal ini diterangkan dalam beberapa Hadits
Rasulullah saw yang tidak perlu dikemukakan dalam kesempatan ini.
6. Kedudukan Hadits Tentang Qunut
Tanya: Mohon penjelasan kedudukan Hadits dibawah ini: a. Tentang
nabi saw selalu berqunut dalam shalat Shubuh sampai saat beliau
meninggal dunia. b. Sesungguhnya Nabi saw berdoa qunut sebulan
penuh mendoakan kebinasaan satu kampung dari kampung-kampung
orang Arab, lalu beliau hentikan.
Bukankah kedua hadits tersebut menjadi dasar adanya doa qunut?
Mohon penjelasan. (Muh. Husni, SMP, Badan Wakaf Sultan Agung,
Semarang)
Jawab: Hadits tersebut ada yang menyatakan sanadnya hasan,
tetapi banyak yang menyatakan bahwa sanadnya lemah, artinya hadits
itu dhaif. Maka tidak dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan adanya
qunut ada waktu shalat Shubuh. Adapun Hadits kedua yang
menerangkan bahwa Nabi pernah melakukan qunut selama satu bulan,
memang banyak yang meriwayatkan dan nilai sanadnya shahih, hanya
tidak dapat dijadikan dasar qunut hanya pada shalat Shubuh saja. Nabi
dikala itu diminta untuk mengirim orang-orang yang mengajarkan al-
Islam pada desa-desa atau qabilah-qabilah Dzakwan, Ri’lin, Hayyan
dan Ushayyah, dan Nabi pun mengirim sahabat-sahabatnya, tetapi
dibunuh. Lalu Nabi memerintahkan sahabatnya untuk berdoa qunut
selama satu bulan. Membaca doa qunut itu bukan hanya pada waktu
shalat Shubuh saja, tetapi juga pada shalat lain, seperti shalat Dzuhur,
Maghrib dan Isya’. Jadi kesimpulannya memang ada tuntunan untuk
melakukan qunut, tetapi untuk qunut nazilah, yakni dikala ada kesusahan
yang menimpa ummat Islam.
- Sujud Nazilah atau Qunut Nazilah
Tanya: Apakah menurut tarjih sampai saat ini disyariatkan sujud
nazilah? Bagaimana caranya? (Siti Hindun, guru TK ABA, Curup, Rejong
Lebong).
Jawab: Pertanyaan saudara seperti tertulis di atas adalah tentang
sujud nazilah. Sampai sejauh ini kami belum mengetahui apa yang
dimaksud dengan sujud nazilah itu. Barangkali yang saudara maksud
qunut nazilah.
Jika yang saudara maksudkan adalah qunut nazilah, maka
pertanyaan saudara tersebut sudah terjawab dalam putusan Muktamar
Tarjih di Wiradesa yang kemudian dimuat dalam buku Himpunan Putusan
Tarjih (Himpunan Putusan Majlis Tarjih, cetakan 3 hal, 368). Dalam
putusan itu dijelaskan adanya dua pendapat dalam memahami saat Nabi
saw menjalankan qunut nazilah sampai Allah menurunkan ayat 128 Surat
Ali Imran:
Tidak ada sedikitpun campurtangan dalam urusan mereka itu,
apakah Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena
sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Bunyi keputusan yang dirumuskan mengarah pada penampungan
adanya pemahaman yang berbeda dan belum dapat dipertemukan,
disebabkan pemahaman yang berlainan mengenai Hadits yang
menerangkan bahwa Rasulullah saw tidak mengerjakan qunut nazilah
setelah diturunkan ayat 128 Surat Ali Imran tersebut. Jelaslah bahwa
Rasulullah saw pada beberapa kesempatan telah mengerjakan qunut
nazilah dalam hubungan penganiayaan orang-orang kafir terhadap
kelompok orang Islam. Dalam qunut nazilah itu Rasulullah berdoa
memohon agar Allah mengutuk mereka yang telah melakukan kejahatan
dan memohon agar Allah memberi balasan kepada mereka. Kemudian
turunlah ayat 128 Surat Ali Imran di atas.
Pemahaman yang timbul dari riwayat tersebut ialah:
- Bahwa qunut nazilah tidak boleh lagi diamalkan
- Boleh dikerjakan dengan tidak menggunakan kata kutukan dan
permohonan pembalasan terhadap perorangan.
Demikian jawaban kami bila anda tanyakan qunut nazilah. Jika
yang saudara maksud adalah sujud tilawah, maka jawabannya dapat
saudara lihat pada buku Himpunan Putusan Majlis Tarjih cetakan 3
halaman 357.

