putusan
Tanya Jawab Agama 5 Al Quran
AL-QUR’AN
- Siapa Penyampai al-Qur’an
Tanya: Siapakah yang bertugas /bertanggungjawab atas penyampaian
al-Qur ’an? (H Ir Achmad Faisal Ilyas, Jl.Kol Sugiyono 70
Yogyakarta).
Jawab: Yang bertanggungjawab untuk menyampaikan al-Qur’an
sudah barang tentu adalah orang-orang Islam. Tanggung jawab itu
bisa dilaksanakan secara billisan dan bilhal. Dalam hal ini harus
diingat bahwa penyampaian al-Qur’an sebagai kegiatan dakwah harus
dilakukan dengan bijaksana (hikmah), dengan nasihat yang baik
(mau’idhah hasanah) dan dialog atau debat dengan argumen-argumen
yang lebih baik. Hal ini seperti disebutkan dalam surat an-Nahl (16)
ayat 125:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
(QS an-Nahl: 125). - Apakah al-Kitab itu al-Qur’an
a. Tanya: Kata al-Kitab dalam al-Qur’an surat al-Baqarah (2) ayat 2;
surat Ali Imran (3) ayat 3; surat al-’Ankabut (29) ayat 45 dan 51;
surat as-Sajdah (32) ayat 2 dan lain-lain apakah maksudnya al-
Qur’an? (H. Ir. Achmad Faisal Ilyas, Yogyakarta)
Jawab: Yang dimaksud dengan al-Kitab dalam al-Qur’an surat al-
Baqarah ayat 2; surat Ali Imran ayat 3; surat al-Ankabut ayat 45 dan
51; dan surat as-Sajdah ayat 2 memang al-Qur’an. Hanya saja kata
al-Kitab dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 159, pengertiannya
tidak mencakup al-Qur’an. Hal ini karena yang dikritik sebagai telah
menyembunyikan keterangan atau bukti (al-bayyinah) dan petunjuk
yang terdapat dalam kitab suci —seperti diketahui dari asbabun nuzul
ayat itu— adalah Ahlul Kitab (Yahudi dan Kristen).
b. Tanya: Sekalipun asbabun nuzul surat al-Baqarah ayat 159 ditujukan
kepada Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) tetapi berdasarkan
permasalahan mengenai al-Qur’an petunjuk bagi setiap manusia,
umat Islam bertanggungjawab atas penyampaian al-Qur’an dan dalam
ayat lain al-Kitab juga berarti al-Qur’an, maka yang dimaksud al-
Kitab dalam surat al-Baqarah ayat 159 selain Taurat, Zabur dan Injil
juga al-Qur’an. Oleh karena itu, kalau ulama-ulama Islam tidak mau
menyampaikan/menerangkan al-Qur’an kepada non Muslim maka
bisa disebut menyembunyikan al-Qur’an/Kitab dan hal ini akan
dilaknat oleh Allah. Mohon penjelasan! (H Ir. Achmad Faisal Ilyas,
Jl. Kol. Sugiyono 70 Yogyakarta).
Jawab: Masalahnya, keterangan atau bukti apa yang mereka
sembunyikan sehingga mereka dilaknat oleh Allah? Dari al-Qur’an
diketahui bahwa yang mereka sembunyikan adalah keterangan atau
bukti tentang kebenaran Islam yang didakwahkan oleh Nabi
Muhammad saw. Dalam surat an-Nisa’ ayat 51 disebutkan:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi
bahagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada Jibt dan Thoghut,
dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Makkah),
bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang
beriman”. (QS an-Nisa’ ayat 51).
Dalam ayat ini disebutkan bahwa Ahlul Kitab menyatakan orang-
orang musyrik (kafir) itu lebih berpetunjuk dibandingkan dengan
orang-orang yang beriman (pengikut Nabi). Mereka mengatakan
begitu, padahal mereka mengetahui bahwa agama yang diajarkan
Nabi itu adalah agama monotheis, seperti agama “asli” yang mereka
anut. Karena itu, analog dengan ini, orang Islam baru bisa disebut
sebagai telah menyembunyikan al-Qur’an jika dia mengatakan bahwa
para penganut agama-agama politheis itu —misalnya— lebih baik
atau lebih berpetunjuk dari pada kaum Yahudi dan Kristen yang
monotheis. Disamping itu, juga ada yang memahami bahwa yang
disembunyikan Ahlul Kitab itu bukan kebenaran Islam, tetapi
kesaksian akan nubuat Nabi Muhammad yang terdapat dalam Bible.
Pemahaman ini berdasarkan al-Qur’an surat al-’Araf ayat 157 dan
surat as-Shaff ayat 6.
c. Tanya: Kalau al-Qur’an kita anggap tidak termasuk dalam surat al-
Baqarah ayat 159, hal ini bertentangan dengan fungsi Qur’an untuk
petunjuk bagi semua manusia, kewajiban umat Islam untuk
menyampaikan al-Qur’an dan arti al-Kitab pada ayat lain serta
bertentangan dengan al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 42 dan 44.
Mohon penjelasan. (H Ir Achmad Faisal Ilyas, Jl. Kol. Sugiyono 70
Yogya).
Jawab: Keyakinan atau pemahaman bahwa al-Qur’an tidak termasuk
dalam pengertian al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 159, tidaklah
bertentangan dengan al-Qur’an surat al-Fatihah ayat 1, 2 dan 3. Hal
itu karena pembicaraan ayat-ayat ini adalah tentang Allah yang Maha
Rahman, Maha Rahim dan Maha Pemelihara yang perwujudannya
di antaranya dengan mewahyukan al-Qur’an untuk menjadi petunjuk
manusia. Ayat-ayat itu tidak berkaitan dengan kewajiban
menyampaikan al-Qur’an kepada non-Muslim. Keyakinan itu juga
tidak bertentangan dengan al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 42 dan
44, karena dua ayat ini merupakan kelanjutan dari al-Qur’an surat
al-Baqarah ayat 40. Ini berarti mukhatab dari kedua ayat itu adalah
kaum Yahudi atau Bani Israil.
d. Tanya: Kalau ada yang berpendapat bahwa surat al-Baqarah ayat 42
dan 44 itu hanya ditujukan kepada Bani Israil saja, karena dikaitkan
dengan ayat 40 surat al-Baqarah, yang menjadi permasalahan apa
gunanya dicantumkan dalam al-Qur’an? Apa sebaiknya dibuang saja?
Oleh karena itu menurut saya kata al-Kitab di atas termasuk juga al-
Qur’an. (Ir. H Ahmad Faisal Ilyas, Yogyakarta)
Jawab: Meskipun al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 42 dan 44 itu
hanya berkaitan dengan Ahlul Kitab, tidak berarti tidak ada gunanya
dicantumkan dalam al-Qur’an. Hal itu karena ayat itu dimaksudkan
sebagai indzar atau kritisisme terhadap Ahlul Kitab agar mereka
konsekuen dalam mengikuti ajaran agama mereka yang benar. Di
samping itu, pencantuman itu juga dimaksudkan agar kaum Muslimin
mengambil pelajaran dari ayat itu sehingga mereka tidak sampai
terjerumus melakukan kesalahan yang sama dengan kesalahan yang
diperbuat oleh Ahlul Kitab.
e. Tanya: Dalam jawaban terhadap pertanyaan al-Kitab lalu, Tim Fatwa
mengatakan bahwa kata al-Kitab dalam surat al-Baqarah (2) ayat
159 pengertiannya tidak mencakup al-Qur’an. Ini berarti tidak seperti
Ahli Kitab, orang-orang Islam yang menyembunyikan kebenaran tidak
dilaknat oleh Allah dan orang-orang yang melaknat. Apakah itu adil?
(Ir. H Ahmad Faisal Ilyas, Yogyakarta).
Jawab: Dengan menggunakan kaidah:
“Yang dijadikan pertimbangan (untuk memahami nash) itu adalah
keumuman kata-kata, bukan kekhususan sebab.”
Bisa saja kata al-Kitab dalam surat al-Baqarah (2): 159 dipahami
sebagai mencakup al-Qur’an. Hanya saja pemahaman ini a historis,
karena ayat ini ditujukan kepada Ahli Kitab yang menyembunyikan
penjelasan (bukti) dan petunjuk tentang kebenaran Islam yang
didakwahkan Nabi Muhammad saw yang terdapat di dalam Bible,
khususnya Taurat. Dalam kitab itu dikatakan bahwa Allah menurunkan
wahyu dan mengutus rasul-rasul dan dijelaskan pula bahwa agama
yang benar adalah agama yang monotheis dan melarang kemusyrikan.
Ahli Kitab tidak menggunakan penjelasan ini untuk menilai Islam
dan mereka menyatakan bahwa orang-orang musyrik itu lebih
berpetunjuk dibandingkan dengan orang-orang beriman yang
mengikuti Nabi (surat an-Nisa’ ayat 51).
Dari uraian ini juga jelas bahwa yang dimaksudkan dengan al-bayinat
dan al-huda dalam ayat itu bukanlah penjelasan tentang kebenaran
yang diajarkan Islam yang terdapat di dalam al-Qur’an, tetapi
penjelasan dan petunjuk tentang kebenaran Islam yang terdapat di
dalam Bible. Karena itu, orang Islam yang tidak menyebarkan
kebenaran agamanya tidak bisa dikritik dan diancam dengan kritik
dan ancaman yang disebutkan dalam ayat itu. Karena tidak berdakwah,
dia tidak bisa dikritik sebagai telah menyembunyikan kebenaran dan
dikenai ancaman dilaknat Allah dan orang-orang yang melaknat.
La’nah (laknat) berasal dari la’ana-yal’anu, la’nan yang asalnya
adalah mengusir dan menyuruh menjauh karena marah. Jika kata itu
dinisbatkan kepada Allah, maka pengertiannya adalah tidak memberi
rahmat. Dan jika dinisbatkan kepada manusia, pengertiannya menjadi
mendoakan tidak baik. Apakah non muslim yang tidak didakwahi
oleh orang Islam di dunia ini akan melaknat (mendoakan tidak baik)
kepadanya? Jawabannya hampir bisa dipastikan negatif.
3. Misa Requiem dan Meletusnya Gunung Merapi
a. Tanya: Dapatkah Allah merealisir apa yang terdapat dalam al-Qur’an?
Hal ini saya kemukakan karena dalam al-Qur’an surat Maryam ayat
88 sampai 93 Allah berfirman kepada orang-orang yang berpendapat
bahwa Allah mempunyai anak, mereka telah adakan suatu perkara
yang sangat besar, dan karena perkataannya itu hampir-hampir langit
pecah, bumi terbelah dan gunung runtuh berkeping-keping.
Pernyataan Allah ini ternyata terbukti, yaitu pada tanggal 22 Novem-
ber 1994 jam 10.00 terjadi Misa Requiem (pemberangkatan jenazah)
Prof Dr Anton Baker —Dosen Filsafat UGM— di Seminari Tinggi
Santo Paulus jalan Kaliurang Km.7 Yogyakarta. Dalam upacara
tersebut pasti diucapkan seperti yang dimaksudkan dalam surat
Maryam ayat 88 s.d 93 di atas, dan kenyataannya pada tanggal 22
November 1994 jam 10.00 gunung Merapi meletus. Oleh karena
itu, salah satu penyebab atau mungkin satu-satunya sebab meletusnya
gunung Merapi adalah yang tercantum dalam ayat 88 s.d 93 surat
Maryam tersebut. Mohon penjelasan. (H Ir Faisal Ilyas, Jl. Kol.
Sugiyono 70 Yogyakarta).
Jawab: Allah pasti kuasa melaksanakan atau mewujudkan apa saja
yang menjadi kehendaknya. Al-Qur’an surat Maryam ayat 90 yang
menyebutkan:
“Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah,
dan gunung-gunung runtuh”. (QS Maryam: 90).
Ayat di atas oleh penanya dikaitkan dengan peristiwa meletusnya
gunung Merapi tanggal 22 November 1994 yang juga menurut penanya
dipandang salah satunya sebagai akibat Misa Requiem (upacara
pemberangkatan jenazah) Prof Dr Anton Bakker, karena mereka
mengucapkan “(Tuhan) Pemurah mengadakan anak bagi diriNya”.
Al Qur’an surat Maryam ayat 90 di atas sebenarnya merupakan
penggambaran yang sangat dramatis dan metaforis terhadap
kepercayaan bahwa Allah itu memiliki anak. Kepercayaan itu dalam
al-Qur’an surat al-Isra’ ayat 40 disebut sebagai qaul ‘adhiem,
perkataan yang dahsyat (kesalahannya). Dengan demikian tidak ada
hubungannya antara Misa Requiem Prof Dr Anton Baker dengan
meletusnya gunung Merapi, meskipun kedua peristiwa itu terjadi
dalam waktu yang bersamaan, yakni sama-sama terjadi pada tanggal
22 November 1994 jam 10.00, peristiwa itu hanya merupakan
kebetulan saja. Kalau al-Qur’an surat Maryam ayat 90 itu bukan
ungkapan metaforis dan kedua peristiwa itu dipandang sebagai
kebetulan, yang berarti ada hubungan kausalitas —antara Misa Re-
quiem dengan meletusnya gunung Merapi— maka mestinya Misa
Requiem itu tidak hanya menyebabkan meletusnya gunung, tetapi
mestinya juga mengakibatkan langit pecah dan bumi terbelah, padahal
kenyataannya tidak.
b. Tanya: Dalam jawaban mengenai Misa Requiem (di atas) dikatakan
bahwa antara Misa Requiem untuk Romo Prof Dr Anton Bakker SJ
dan meletusnya gunung Merapi tidak ada hubungan kausalitas dan
kedua peristiwa tersebut terjadi secara kebetulan, meskipun terjadi
pada waktu yang bersamaan, yakni tanggal 22 Nopember 1994 jam
10.00 WIB. Siapakah yang mengatur kebetulan itu? Apakah itu bukan
merupakan sebagian azab yang dekat (di dunia) yang disebut dalam
Surat as-Sajdah (32) ayat 21? (Pertanyaan Ulang dari Ir H Ahmad
Faisal Ilyas setelah mendapat jawaban dari Tim Fatwa).
Jawab: Berkaitan dengan kepercayaan Allah mempunyai anak, dalam
al-Qur’an Dia berfirman:
“Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, bumi belah dan
gunung-gunung runtuh.” (QS Maryam: 90).
Dalam jawaban pertanyaan lalu (di atas) dikatakan bahwa ayat ini
merupakan penggambaran yang dramatis dan metaforis tentang
kesalahan kepercayaan itu. Langit, bumi, dan gunung merupakan
bagian dari ‘alam al-musyahadah dan personifikasi dari makhluk
Allah yang sangat kuat yang bisa dilihat oleh manusia. Dalam al-
Qur’an dikatakan bahwa ketiganya bertasbih kepada Allah [Surat al-
Isra’ (17): 79]. Dalam fisika alam modern dikatakan bahwa dalam
ini ada kesadaran langit, bumi dan gunung memiliki kesadaran bahwa
Allah Maha Esa dan mereka memuji dengan bertasbih kepada-Nya.
Kepercayaan bahwa Allah mempunyai anak itu bertentangan dengan
kesadaran itu. Ketiganya tidak rela Allah dikatakan memiliki anak
dan ketidakrelaan mereka itu masing-masing digambarkan dengan
hampir pecah, belah dan runtuh.
Penggambaran metaforis ini imbangannya bukan surga dan neraka
yang termasuk ‘alam ghoib, tetapi penawaran amanat yang diberikan
oleh Allah juga kepada langit, bumi, dan gunung (penawaran ini sekali
lagi menunjukkan bahwa alam memiliki kesadaran). Ketiganya
menolak untuk menerimanya, tapi manusia yang ditawari kemudian
mau menerimanya. Penawaran kepada dan penolakan oleh ketiganya
menggambarkan betapa berat amanat yang harus dipikul manusia.
Saking beratnya amanat itu, langit, bumi, dan gunung yang kekuatan
fisiknya tidak bisa dibandingkan dengan kekuatan fisik manusia, tidak
sanggup untuk memikulnya.
Karena itu, ayat 90 dari surat Maryam tidak memaksudkan hubungan
kausalitas secara fisis tapi secara metaforis atau lebih tepatnya
mungkin metafisis. Untuk menentukan adanya hubungan sebab akibat
secara fisis, harus ada keajegan. Jika satu peristiwa yang dipandang
sebagai sebab terjadi, maka peristiwa lain yang dipandang sebagai
akibat juga terjadi. Ini terjadi terus menerus sehingga menjadi pola
hubungan yang tetap antara dua peristiwa itu. Jika Misa Requiem
atau lebih tepatnya pernyataan bahwa Tuhan Yang Maha Rahman
memiliki anak itu menjadi sebab meletusnya gunung, maka setiap
kali Misa itu diadakan atau setiap kali pernyataan itu diucapkan,
gunungpun meletus. Tapi nyatanya kan tidak. Dengan demikian
meletusnya gunung Merapi yang bersamaan waktunya dengan
pelaksanaan Misa Requiem untuk Romo Anton Bakker hanyalah
merupakan suatu kebetulan, dan kebetulan merupakan salah satu
hukum yang digunakan oleh Allah untuk mengatur dunia ini.
Kemudian jika meletusnya gunung Merapi yang paling aktif di Indo-
nesia itu dipandang sebagai sebagian azab yang ditimpakan oleh Al-
lah seperti yang dimaksudkan dalam surat as-Sajdah (32): 21, maka
perlu kejelasan tentang siapa yang diancam akan diberi azab di dunia
ini. Ancaman itu seperti diketahui dari ayat sebelumnya ditujukan
kepada orang-orang fasik yang mendustakan adanya siksa neraka
(hari kiamat). Siapakah mereka itu? Mereka adalah orang-orang
musyrik Arab, bukan orang Islam yang melaksanakan maksiat dan
bukan pula Ahli Kitab. Lalu azab apa yang ditimpakan kepada mereka?
Yang ditimpakan kepada mereka bukanlah bencana alam, tapi kalah
perang. Surat as-Sajdah (32) termasuk surat Makiyah periode ketiga
yang turun kurang lebih 3 tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah.
Lima tahun setelah ayat itu turun, mereka kalah dalam perang Badar.
Kemudian kalah dalam perang Khandaq dan peperangan-peperangan
lain sampai akhirnya mereka takluk bertekuk lutut kepada Nabi. Itulah
yang dimaksudkan dengan al-’azab al-adna dalam ayat itu.
- Tulisan Arab pada al-Qur’an Terbitan PP Muhammadiyah
Berbeda dengan A. Hasan Bangil
Tanya: Mengapa kalimah tulisan Arab pada al-Qur’an terbitan PP
Muhammadiyah berbeda dengan kalimah tulisan Arab terbitan A. Hasan
Bangil? Sebagai contoh: al-Qur’an terbitan PP Muhammadiyah
dalam surat al-Maidah (5) ayat 44 ditulis:
sedang dalam A. Hasan Bangil: dalam
PP Muhammadiyah, surat Yusuf (12) ayat 3:
dalam A. Hasan Bangil ditulis:
dan lain-lain. (Syafi’i, Tugu, Cimanggis, Cibinong, Bogor, Jawa Barat).
Jawab: Mengenai perbedaan penulisan Mushaf al-Qur’an dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a. Al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw secara
berangsur-angsur dan utuh, baik lafaz maupun maknanya.
b. Pada masa Nabi, al-Qur’an sudah ditulis di berbagai benda,
seperti pada serpihan batu, kulit hewan, pelepah kurma dan lain-
lain. Di samping itu, dihafal oleh para sahabat.
c. Dalam penulisan tersebut, setiap penempatan ayat selalu
didasarkan atas petunjuk Rasul. Namun pada waktu itu
penulisannya dilakukan tanpa titik dan berbagai tanda bacaan
lainnya. Karena wahyu yang ditulis itu belum dimasyarakatkan
secara luas, baru diseputar sahabat Nabi. Sehingga mereka tahu
persis bacaan yang dimaksud.
d. Al-Qur’an mulai dibukukan pada zaman khalifah Abu Bakar (yang
semula masih bertebaran dalam berbagai benda dan hafalan para
sahabat). Usaha mulia ini atas dasar usulan sahabat Umar bin
Khatab, mengingat banyak dari kalangan sahabat penghafal al-
Qur’an yang gugur dalam peperangan melawan kaum murtad
(pembangkang). Sehingga dikhawatirkan al-Qur’an akan musnah.
Meskipun Nabi sendiri belum pernah membukukan al-Qur’an.
e. Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan dilakukan pembukuan
dengan cara menyalin kembali Mushaf yang dibuat pada masa
Abu Bakar, dengan pertimbangan Islam sudah dianut oleh
masyarakat luas sampai Bukhara, Uzbekistan dan lain-lain. Akibat
dari adanya perbedaan ras dan suku bangsa, terjadilah perbedaan
pada ucapan lidah yang membawa pada perbedaan bunyi dan
makna. Mengingat al-Qur’an itu tersusun dari huruf dan kalimat
yang dibaca dengan lidah bersuara, tidak mustahil terjadi
kesukaran-kesukaran dalam melafalkannya. Untuk itu, Utsman
berinisiatif menyempurnakan pembukuan ulang dan dilakukan
oleh sebuah tim yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit (penulis wahyu
ketika Nabi masih hidup) dan di bawah pengawasan Khalifah
Utsman. Hasilnya kemudian disalin dan diperbanyak serta
disebarkan ke berbagai wilayah demi keseragaman bacaan. Model
penulisan Mushaf yang dilakukan pada masa Utsman ini
selanjutnya dikenal dengan rasam Utsmani.
f. Ketika Islam sudah dianut oleh orang-orang selain Arab, muncul
inisiatif memberi kemudahan dalam bacaan al-Qur’an dengan
cara memberi tanda-tanda pada huruf. Usaha ini tidak mengubah
bacaan dan arti tetapi justru memperjelas. Sehingga al-Qur’an
yang ada sekarang ini pada hakekatnya sama dengan yang ada
di Lauhil Mahfuz, tetapi tidak dalam bentuk lahiriahnya.
g. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penulisan al-Qur’an
mengalami perkembangan dilihat dari sisi teknis penulisan, bukan
pada lafal dan makna yang masih tetap utuh seperti semula.
h. Al-Qur’an terbitan PP Muhammadiyah, penulisannya disesuaikan
dengan rasam Utsmani (bentuk tulisan yang disusun pada masa
Utsman). Sementara terbitan A Hasan Bangil ditulis menurut
kaidah Imla’iyah. Perbedaan antara kedua mushaf ini hanya dari
sisi tulisan semata, sedangkan dari segi bentuk bacaan tidaklah
berbeda dan perbedaan tulisan ini tidak mengubah maknanya.
- Mengumandangkan al-Qur’an Lewat Pengeras Suara
a. Tanya: Menurut Pimpinan Daerah Muhammadiyah HSU Kalimantan
Selatan, dalam Masjid tidak diperbolehkan mengumandangkan ayat-
ayat suci al-Qur’an lewat pengeras suara. Apa pendapat tersebut
benar atau tidak dan apa dalilnya? (Abdul Hakim, Hambuku Tengah
No.22 RT II, Kecamatan Sungai Pandan, Kab. HSU, Kalimantan
Selatan).
Jawab: Tentang mengumandangkan ayat-ayat al-Qur’an di masjid
dengan pengeras suara, sesungguhnya tidak ada nas yang tegas
melarangnya dalam al-Qur’an. Membaca al-Qur’an dengan suara
keras itu boleh saja, misalnya waktu tadarus. Biasanya larangan
membaca al-Qur’an dengan suara keras dan atau dengan alat
pengeras suara dikaitkan dengan adanya orang yang beribadah (shalat,
i’tikaf) di masjid itu. Misalnya menjelang shalat Jum’at, karena bacaan
keras tersebut akan mengganggu kekhusyukan beribadah. Jadi apabila
ada orang yang sedang shalat di masjid, maka janganlah seseorang
membaca al-Qur’an dengan suara keras atau membunyikan kaset
al-Qur’an. Dalilnya adalah hadits:
“Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri ra, bahwa suatu kali
Rasulullah saw beri’tikaf di masjid. Beliau mendengar para sahabat
membaca al-Qur’an dengan suara keras, lalu beliau menyingkap
tabir sambil mengatakan: “Ingatlah bahwa masing-masing kalian
sedang beraudensi (munajat) dengan Tuhannya, maka janganlah
satu sama lain saling mengganggu dan janganlah sebagian
mengeraskan suara bacaan terhadap yang lainnya”.” (HR Abu
Dawud).
b. Tanya: Membangunkan orang menjelang Subuh dengan memutar
kaset al-Qur’an, lagu padang pasir serta diselingi dengan panggilan
bangun dan sebagainya. Bagaimana pendapat fatwa Tarjih tentang
gangguan ini? (H Ali Akbar, Batusangkar).
Jawab: Adanya pengeras suara dan tape recorder di masjid, satu
sisi bisa bermanfaat untuk menyemarakkan agama. Namun begitu,
penggunaan kedua alat itu tidak lepas dari situasi dan pengaruh
penggunaannya. Dengan volume yang tinggi sehingga sangat
mengganggu penghuni sekitar masjid, tentu menjadi tidak baik.
Misalnya mengaji itu baik, dengan alat pengeras suara akan lebih
berhasil guna. Tetapi tentu saja pada saat yang tepat. Sekalipun
mengaji kalau di waktu malam hari atau tengah malam dengan suara
keras, di saat orang sedang istirahat, tentu akan mengganggu
ketenangan orang. Padahal al-Qur’an telah memberi tuntunan agar
kita di dalam membaca al-Qur’an dalam shalat tidak terlalu keras
tetapi tidak juga terlalu pelan. Seperti tercermin dalam surat al-Isra’
ayat 110:
“Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan
janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara
kedua itu”. (QS. al-Isra’ ayat 110).
Ayat di atas menurut Ibnu Abbas turun di kala Nabi mengimami para
sahabat membaca al-Qur’an dengan keras. Ketika orang-orang
musyrik mendengar bacaan tersebut kemudian memaki-maki al-
Qur’an dan Nabi Muhammad.
Jadi membaca al-Qur’an/memutar kaset dengan menggunakan alat
pengeras suara akan menjadi syiar jika dilakukan secara tepat.
Masyarakat sekitar tidak akan terganggu ketenangannya, lebih-lebih
di saat mereka pada umumnya beristirahat. Karena masyarakat terdiri
dari berbagai kondisi, ada yang tua, anak-anak, ada yang sedang
sakit, ada yang menyukai suara keras, ada pula yang sensitif suara
keras dan sebagainya. Oleh karena itu, agar kejadian pada masa Nabi
itu tidak terulang kembali, kita harus cermat di dalam
mengumandangkan syiar agama ini.
6. Basmallah di Awal Al-Fatihah
Tanya: Dalam al-Qur’an dan Terjemahnya yang dicetak/diterbitkan
PP Muhammadiyah tahun 1993 M, basmallah di awal al-Fatihah
merupakan ayat nomor 1 (satu), sedangkan dalam al-Qur’an yang
diterbitkan oleh yang lain ada yang tidak menghitung/memasukkan
basmallah sebagai ayat nomor satu. Mohon penjelasan, mengapa
demikian? (Syafi’ie, Cimanggis).
Jawab: Dalam hal penulisan mushaf, Muhammadiyah mengambil
pedoman kepada Mushaf Ustmani, yaitu mushaf yang ditulis kembali
oleh sebuah Panitia yang diketuai Zaid bin Tsabit atas perintah
Khalifah Utsman. Dalam pelaksanaannya, Zaid hanya menulis ulang
(menyalin) dari mushaf yang ditulis oleh Zaid juga pada masa Abu
Bakar. Dalam mushaf Utsman, basmallah dimasukkan sebagai ayat
nomor 1 (satu). Dalam pada itu, juga ada beberapa hadits yang
menyebutkan bahwa basmallah itu bagian dari surat al-Fatihah,
seperti hadits Abu Hurairah:
“Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
Apabila kamu membaca al-Fatihah maka bacalah Bismillahir
Rahmanir Rahim. Sebab sesungguhnya basmallah itu merupakan
salah satu dari ayat-ayat surat al-Fatihah.” (HR ad-Daruqutniy).
Hadits dari Abu Hurairah juga menyebutkan:
“Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, bahwasanya Nabi bersabda:
Apabila kamu membaca al-Hamdulillahi rabbil ‘alamin (al-
Fatihah) bacalah bismillahir rahmanir rahim. Karena
sesungguhnya bismillahir rahmanir rahim merupakan ummul-
qur’an dan ummul-kitab dan ia adalah tujuh ayat yang dibaca
berulang-ulang, bismillahir rahmanir rahim merupakan satu ayat
dari al-Fatihah”. (HR ad-Duruquthni).
Dalam hadits di atas disebutkan bahwa basmallah adalah bagian dari
ayat surat al-Fatihah, hanya saja pengucapannya dalam shalat boleh
jahr tapi boleh juga sirr.
7. Mengubah Huda linnaas Menjadi Huda lil Muslimin
a. Tanya: Bolehkah kata hudan lin-naas dalam al-Qur’an surat al-
Baqarah ayat 185 diganti dengan hudan lil muslimin?, jelas tidak
boleh. Oleh karena itu, kesimpulannya al-Qur’an itu petunjuk Allah
bagi semua manusia, termasuk non Muslim. Mohon penjelasan.
(H Ir Achmad Faisal Ilyas, Jl.Kol Sugiyono 70 Yogyakarta).
Jawab: Al-Qur’an secara ideal memang menjadi petunjuk bagi
seluruh umat manusia, termasuk non-Muslim. Tetapi secara faktual
tidak semua manusia, bahkan juga tidak semua umat Islam
menjadikannya sebagai petunjuk. Yang menjadikan al-Qur’an sebagai
petunjuk hanyalah orang-orang yang bertaqwa seperti yang
disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 2:
“Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi
mereka yang bertaqwa”. (QS al-Baqarah: 2).
b. Tanya: Dalam jawaban pertanyaan lalu (di atas) dikatakan bahwa
tidak semua umat Islam menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk.
Dalam kurun waktu yang lalu mereka (orang-orang muslim yang
tidak menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk) disebut dengan Islam
Abangan. Mengapa orang-orang seperti itu dijadikan dasar untuk
memberi fatwa? (H Ir Achmad Faisal Ilyas, pertanyaan ulang setelah
membaca jawaban pertanyaan yang diajukan sebelumnya/di atas).
Jawab: Tentang fungsinya sebagai petunjuk, al-Qur’an menyatakan
bahwa ia merupakan petunjuk bagi manusia (Surat al-Baqarah (2):
ayat 2). Perbedaan subyek yang diberi petunjuk yang disebutkan
dalam dua ayat ini tidak perlu dipertentangkan. Ayat yang disebutkan
pertama berbicara dalam dataran ideal atau das sollen, sedang yang
kedua dalam dataran faktual atau das sein. Dalam al-Qur’an terdapat
kebenaran-kebenaran tentang bidang-bidang yang dibicarakan oleh
agama, yang dalam studi agama kontemporer dibagi menjadi teologi,
anthropologi dan kosmologi. Kebenaran-kebenaran itu berlaku uni-
versal dan seharusnya menjadi petunjuk dan pegangan bagi seluruh
umat manusia, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa hanya orang-
orang yang bertakwa saja yang menjadikan kebenaran tersebut
sebagai petunjuk dan pegangan.
Pernyataan al-Qur’an tentang dirinya itu mirip dengan pernyataannya
tentang Injil yang dikatakannya bahwa di dalamnya terdapat petunjuk
dan cahaya, dan ia merupakan petunjuk dan nasihat bagi orang-
orang yang bertakwa (Surat al-Maidah (5) ayat 46). Dalam tafsir
ada kaidah:
“Tidak disebutkannya obyek yang dikenai pekerjaan itu
menunjukkan bahwa cakupan (dari obyek) luas”.
Dalam ayat ini tidak disebutkan subyek yang diberi petunjuk dan
cahaya. Berdasarkan kaidah itu maka cakupannya luas dan bisa
mencakup seluruh manusia. Risalah Nabi Isa memang ditujukan
secara lokal Bani Israil saja, tapi kebenaran yang terdapat di dalam
wahyu yang diturunkan kepadanya bisa berlaku universal. Dia, seperti
Nabi Muhammad saw, mengajarkan keesaan Tuhan, melarang
manusia menyekutukan-Nya dan memerintahkan untuk beribadah
hanya kepada-Nya (surat Ali Imran (3): ayat 117). Ajaran, larangan
dan perintah ini tidak hanya berlaku di Bani Israil saja, tetapi juga
berlaku di bangsa-bangsa lain. Dalam hal ini harus diingat bahwa
pandangan al-Qur’an tentang perkembangan agama-agama sejalan
dengan Teori Primitive Monotheisme yang menyatakan bahwa agama
tidak berkembang dari politheisme menjadi monotheisme, tetapi sejak
awalnya agama sudah monotheis dan karena perjalanan waktu
kemudian terjadi penyimpangan menjadi politheis. Kepada bangsa-
bangsa itu telah diutus rasul-rasul yang membawa ajaran yang sama
dengan ajaran di atas, namun kitab suci atau suhuf mereka tidak
terdefinisikan.
Pernyataan al-Qur’an tentang kitab suci yang diwahyukan kepada
Nabi Isa itu juga berada dalam dua dataran: ideal dan faktual. Tidak
semua Bani Israil menjadikan Injil sebagai petunjuk dan hanya or-
ang-orang Israil yang bertakwa saja yang mau mengambil petunjuk
dan nasihat darinya.
Bahwa tidak semua umat Islam menjadikan al-Qur’an sebagai
petunjuk, itu merupakan kenyataan yang tidak bisa dibantah. Di negara
yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yang paling banyak
melakukan kejahatan adalah orang-orang Islam. Saudara-saudara kita
di Aljasair dan Afghanistan saling membunuh dan saling berperang.
Mereka yang melakukan kejahatan, saling membunuh dan saling
berperang itu tidaklah mengamalkan petunjuk al-Qur’an. Pembedaan
umat Islam menjadi dua golongan, yang satu menjadikan al-Qur’an
sebagai petunjuk dan yang lain tidak, bukanlah penggolongan yang
bid’ah. Orang-orang Arab yang masuk Islam di jaman Nabi karena
motivasi politik dan ekonomi yang mengaku telah beriman, ditegur
oleh al-Qur’an supaya mereka mengaku sebagai hanya telah masuk
Islam karena iman belum masuk ke dalam hati mereka (Surat al-
Hujurat (49) ayat 14). Teguran al-Qur’an ini menunjukkan bahwa
umat Islam ketika itu bisa dibedakan menjadi mereka yang betul-
betul beriman sehingga bisa merasakan nikmatnya iman dan
mengamalkan segala konsekuensinya, dan mereka yang belum atau
tidak betul-betul beriman dan menyatakan iman hanya untuk mencari
selamat atau untung saja. Penggolongan ini penting untuk
merumuskan strategi dakwah ke dalam, dakwah di kalangan umat
Islam sendiri masih perlu ditingkatkan iman dan takwanya. Disamping
itu, penggolongan ini sangat relevan dengan perintah agar para
pengikut Nabi Muhammad saw masuk Islam secara kaffah dan tidak
mengikuti langkah-langkah syaitan (Surat al-Baqarah (2) ayat 208).
8. Hukum Mengadakan MTQ
Tanya: Kami dari Ikatan Remaja Masjid (IRMA) al-Muttaqin
Muhammadiyah Kayutanam menanyakan tentang bagaimana
hukumnya MTQ dan jika memang benar dilarang bagaimana cara
lain untuk menghimpun remaja untuk mencintai masjid dan
Muhammadiyah? Hal ini kami tanyakan karena ada permasalahan
yang timbul yang memerlukan bantuan tim Fatwa untuk
memecahkannya. Perlu diketahui bahwa sudah merupakan kegiatan
rutin Remaja Masjid al-Muttaqin Muhammadiyah Kayutanam dalam
memperingati Hari Besar Islam mengadakan tabligh akbar dan
berbagai lomba. Khususnya untuk memperingati Nuzulul Qur’an
diadakan berbagai musabaqah, terutama musabaqah tilawatil Qur’an
(MTQ) dan pidato yang bernafaskan Islam. Tetapi MTQ pada tahun
1417 H terpaksa tidak dilaksanakan, karena tidak diperbolehkan oleh
PCM dan PRM Kayutanam. Dengan alasan, MTQ tidak pernah ada
di Muhammadiyah. Apakah benar MTQ itu dilarang dalam
Muhammadiyah? Padahal MTQ itu merupakan cara kami untuk
menghimpun remaja dalam rangkan mencintai masjid dan
Muhammadiyah. Mohon penjelasan.
Jawab: Pada dasarnya, Islam memperbolehkan musabaqah atau
perlombaan. Dalam masalah kebaikan, ummat Islam diperintahkan
untuk berlomba-lomba untuk melaksanakannya. Hal ini seperti
disebutkan dalam firman Allah surat al-Baqarah ayat 148:
“Berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebajikan”.
(QS. al-Baqarah: 148).
Pada masa Nabi saw, sudah biasa diadakan perlombaan. Baik yang
bersifat ketangkasan seperti lomba memanah, maupun melombakan
binatang seperti perlombaan adu cepat kuda. Pada masa Nabi saw,
perlombaan itu pada umumnya diadakan karena dua hal: untuk olah-
raga dan untuk melatih ketangkasan berperang. Islam memerintahkan
agar umatnya menjaga kesehatan dan memiliki fisik yang kuat.
Olahraga sangat erat kaitannya dengan kesehatan. Dengan olahraga,
akan membentuk fisik yang kuat dan sehat. Nabi saw mengatakan:
“Orang mukmin yang kuat (lagi sehat) lebih baik dan lebih
disenangi Allah daripada orang mukmin yang lemah.”
(HR. Muslim dari Abu Huraitah).
Untuk menggairahkan olahraga, maka tidak ada salahnya kalau
diadakan perlombaan dalam bidang olaraga ini. Ada diriwayatkan,
bahwa Nabi saw. suka mengajak isterinya ‘Aisyah untuk balapan
lari. Adapun perlombaan yang berkaitan dengan ketangkasan
berperang pada masa Nabi saw., karena pada masa itu Nabi dan
ummat Islam banyak menghadapi musuh yang ingin menghancurkan
Islam dengan berbagai cara. Di antaranya, melalui kontak fisik dan
senjata. Allah memerintahkan Nabi saw dan ummat Islam untuk
mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam rangka menghadapi
musuh. Hal ini seperti disebutkan dalam firman Allah surat al-Anfal
ayat 60:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang
kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk
berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh
Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak
mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya”. (QS. al-Anfal: 60).
Untuk menyahuti perintah Allah tersebut dan untuk mempersiapkan
angkatan perang yang tangguh, Nabi saw. antara lain melatih
pasukannya untuk memanah, melempar tombak, lembing dan senjata
lainnya. Dan sering juga diadakan lomba memanah. Untuk melatih
dan menyeleksi kuda perang, Nabi saw. dan para Sahabat biasa juga
mengadakan lomba adu lari kuda.
Selanjutnya berdasarkan firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat
148 di atas, maka pada dasarnya mengadakan lomba dalam hal
kebaikan dan mengandung manfaat serta untuk syi’ar Islam adalah
diperbolehkan. Pada masa sekarang, salah satu perlombaan yang
biasa diadakan adalah perlombaan membaca al-Qur’an atau
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), yang sekarang ini cabang
lombanya semakin diperbanyak. Salah satu tujuannya antara lain
adalah supaya umat Islam mau mempelajari al-Qur’an, yang
merupakan pegangan dan tuntunan hidupnya. Dan untuk bisa
dijadikan pegangan dan tuntunan hidup umat Islam, al-Qur’an harus
dibaca, dipelajari dan selanjutnya dilaksanakan dalam kehidupan
sehari-hari.
Untuk mendorong dan menggairahkan umat Islam mempelajari al-
Qur’an tersebut, maka diadakanlah MTQ. Allah memerintahkan
supaya al-Qur’an itu dibaca dengan tartil, yaitu dibaca dengan bacaan
yang pelan-pelan dan tenang. Tidak tergesa-gesa. Sebagaimana dalam
firman-Nya surat al-Muzamil ayat 4:
“….. dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan”.
(QS al-Muzamil: 4).
Nabi juga memerintahkan, agar al-Qur’an itu dibaca dengan suara
yang bagus, lagi merdu, yang akan menambah uslub al-Qur’an.
Ketartilan dan keindahan membaca al-Qur’an adalah termasuk aspek-
aspek yang dinilai dalam MTQ. Dari sisi ini dapat dikatakan, bahwa
MTQ adalah sebagai wahana mengajarkan al-Qur’an kepada umat
Islam. Di samping itu, banyak pula manfaat yang lain yang diperoleh
dari pelaksanaan MTQ ini dalam pelaksanaan pembangunan di In-
donesia. Dengan demikian, MTQ sebagai suatu budaya sekalipun
tidak diwajibkan, tapi juga tidak dilarang. Tinggallah mengkaji, mana
yang lebih besar diperoleh manfaatnya atau mudharatnya, terutama
apabila dikaitkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk
pelaksanaan MTQ tersebut.
Cara menarik remaja agar mencintai masjid dan Muhammadiyah,
sudah barang tentu yang pertama sekali harus dikenalkan kepada
para remaja adalah apa masjid itu dan apa Muhammadiyah itu. Ada
peribahasa: tak sayang kalau tak kenal. Selanjutnya perlu dipahamkan
kepada mereka, apa manfaat yang akan didapat dari masjid dan dari
Muhammadiyah. Apabila mereka merasa memperoleh manfaat, maka
mereka akan mencintai yang memberikan manfaat tersebut. Dan
masih banyak cara-cara lain yang bisa menarik mereka ke masjid
dan ke Muhammadiyah. Umpamanya saja, mereka hendaknya
dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan masjid dan Muhammadiyah. Atau,
adakan kegiatan yang mereka senangi dengan pusat kegiatan di masjid
atau Muhammadiyah, seperti mengadakan perkumpulan sepeda
gembira Masjid al-Muttaqin Kayutanam.

