putusan
Tanya Jawab Agama 5 Khitan
138 Tanya-Jawab Agama
KHITAN
- Terlarangkah Mengaji Belum Khitan
Tanya: Ada seorang ustadz yang melarang anak-anak belajar mengaji
karena belum dikhitan. Adakah larangan bagi anak-anak yang belum
dikhitan untuk belajar mengaji? Kalau ada bagaimana dengan santri-
santri yang belajar di TKA/TPA? (Sudarmin Dj Paliban, Jl. Muktitama
I No.68 A Desa Binangun UPT Babat III Buol, Toli-Toli, Sulawesi
Tengah).
Jawab: Tidak ada larangan anak yang belum dikhitan untuk belajar
agama pada umumnya dan belajar al-Qur’an pada khususnya. Bahkan
apabila dilihat dari proses pengajaran dan pendidikan, mengajarkan
agama kepada anak-anak sejak masih kecil akan lebih berhasil dan
berbekas. - Hukum Khitan
Tanya: Bagaimana hukum melakukan sunat (khitan) anak-anak?
Barangkali juga ada tata caranya, termasuk mengadakan pestanya,
menurut Islam? (Hasmawaty Basmar, Jl. Merdeka (Belakang Toko
Merdeka), Palopo).
Jawab: Tentang khitan, ada hadits riwayat al-Bukhari dari Abu
Hurairah yang mengatakan:
“Nabi bersabda: Ibrahim Khalilullah berkhitan setelah umur
80 tahun dan berkhitan dengan menggunakan parang (pisau).”
(HR. al-Bukhari).

