putusan
Tanya Jawab Agama 7 Bab VII Penjelasan Beberapa Masalah
PENJELASAN BEBERAPA
MASALAH
Bab 7
|1|
ALLAH BERSEMAYAM DI ARSY
Pertanyaan :
Ada seorang muballigh dari luar Batang menjelaskan
bahwa Allah tidak berada di atas, berdasarkan surat Qaf ayat
16. Kami masih ragu-ragu, sebab selama ini kami pahami
bahwa Allah bersemayam di atas ‘Arsy. Apa pemahaman
kami ini yang keliru? Mohon penjelasannya!
Jawab :
Sebelum kami jelaskan masalah yang anda tanyakan,
kami kutipkan terlebih dahulu ayat-ayat yang menyatakan
bahwa Allah bersemayam diatas ‘Arsy dan ayat-ayat yang
menyatakan bahwa Allah adalah sangat dekat dengan kita:
Sesungguhnya Tuhan kami ialah Allah yang telah menciptakan
langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam
diatas ‘Arsy… (al-A’raf (7): 54).
Ayat-ayat yang menyebutkan bahwa Allah bersemayam
di atas ‘Arsy diulang sebanyak 8 kali, pada surat Yunus (10):
3, ar-Ra’d (13):2, Thaha (20):5, al-Furqan (25):59, al-Qasas
(28):14, as-Sajdah (32): 4, Fushilat (41): 11, an-Najm (53): 6 dan
al-Hadid (57): 4
Ayat-ayat tersebut semuanya menjelaskan bahwa Allah
bersemayam diatas ‘Arsy.
Adapun ayat-ayat yang menunjukkan bahwa Allah
adalah dekat disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak 5 kali,
antara lain ialah:
… dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya…
(Qaf (50): 16). Kemudian disebutkan pada: surat al-Baqarah
(2): 186, Hud (11): 61, Saba’ (34): 50 dan al-Waqi’ah (56): 85.
Ayat-ayat tesebut memberikan pengertian bahwa
Allah sangat dekat kepada kita. Jika dilihat secara sepintas,
seakan-akan ayat-ayat tersebut bertentangan, anatara ayat
yang menyatakan bahwa Allah adalah jauh, dan ayat yang
menyatakan bahwa Allah adalah dekat. Sebenarnya ayat-ayat
tersebut tidaklah bertentangan, sebab dapat dikompromikan
antara satu ayat dengan ayat lainnya.
Pengertian ‘Arsy
‘Arsy, para ahli bahasa mengartikan ‘Arsy sebagai
singgasana, bangunan, istana atau tahta. Kata tersebut berasal
dari ‘arasya – ya’rusyu, yang berarti membangun.
Para ulama berbeda pendapat mengenai makna ‘Arsy;
Rasyid Ridha dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ‘arsy
adalah pusat pengendalian segala persoalan semua makhluk
Allah SWT di alam semesta, sebagaiman dijelaskan firman
Allah pada surat Yunus (10): 3 “Kemudian
Dia bersemayam dia tas ‘Arsy”
Gambaran fisik ‘Arsy, merupakan hal gaib yang tiada
seorangpun dapat mengetahuinya, kecuali Allah, di mana
letaknya dan berapa besarnya. Masalah ‘Arsy telah lama
menjadi topik pembicaraan yang kontroversial, apakah ‘Arsy
itu bersifat material ataukah bersifat immaterial.
Hal ini terjadi karena tidak ada penjelasan rinci baik
dalam al-Qur’an maupun dalam al-Hadits. Al-Qur’an hanya
menjelaskan bahwa al-‘Arsy adalah singgasana. Maka kami
berpendapat bahwa kita wajib menyakini keberadaannya,
yang hakikatnya hanya diketahui Allah SWT, kita tidak perlu
mencari-cari seberapa besarnya dan seberapa jauhnya atau
tingginya.
Dalam ayat-ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah
beristiwa’ atau bersemayam di atas ‘Arsy, dan kita wajib
beriman kepada-Nya dengan tidak perlu bertanya-tanya
bagaimana dan dimana.
Adapun yang dimaksud dengan qarib, (dekat) ialah:
Bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, Dia mendengar
perkataan manusia, dan melihat segala macam perbuatannya,
tidak ada hijab antara Allah dan manusia, tiada perantara
atau wali yang menyampaikan doa’a mereka kepada Allah,
tiada yang membantu-Nya dalam mengabulkan permohonan
manusia kepada-Nya, Allah akan mengabulkan do’a manusia
tanpa perantara seorangpun, apabila sesorang berdo’a
kepada-Nya, sebab Allah-lah yang menciptakannya, Dia
Maha Mengetahui segala apa yang ada dalam hati setiap
orang. Demikianlah yang dimaksud dengan “aqrabu ilaihi
min hablil warid”. (lebih dekat kepadanya daripada urat leher)
yang disebutkan dalam surat Qaf (50): 16.
Maka jelaslah, bahwa ayat-ayat tersebut tidak
bertentangan antara ayat yang menyatakan bahwa Allah
bersemayam di atas ‘Arsy, dengan ayat yang menyatakan
bahwa Allah SWT sangat dekat dengan kita. *)
|2|
MAKNA KATA "FULANAN"
DALAM SURAT AL-FURQON: 28
Pertanyaan :
Siapakah yang dimaksud dengan fulanan dalam surat al-
Furqan: 28? Dalam tafsir Depag, yakni catatan kaki:
a. No. 1066 (al-Qur’an dan Terjemahannya, edisi baru revisi
terjemah. 1989:565. Toha Putra Semarang), atau
b. No. 1063 (al-Qur’an al-Karim dan Terjemahannya, edisi
ukuran 13,5 x 19 cm, hal. 541, Toha Putra, Semarang)
Fulanan adalah setan atau orang yang telah
menyesatkannya di dunia, sehingga jika tafsiran ini
secara langsung disubstitusikan, terjemahannya menjadi:
“Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak
menjadikan setan atau orang yag telah menyesatkannya
didunia ini teman akrabku”. Arti dari terjemahan ayat ini
adalah umat Islam disuruh berakrab mesra dengan setan
atau dengan orang yang gemar membuat kesesatan di dunia.
Apakah penafsiran fulan sebagai si setan atau orang yang
menyesatkan itu tidak keliru? Bukankah dalam ayat tersebut
didahului lafal “lam”?
Kalau tidak salah, sabab nuzul (turun) ayat tersebut
bersamaan dengan ayat 27 dan 29. Jadi penafsiran ayat
tersebut terkait langsung dengan ayat 27 dan 29. Yang saya
tanyakan dalam masalah ini adalah apakah fungsi dan makna
lafal “lam” pada ayat tersebut. Benarkah lafal “lam” disitu
sebagai “lam nafi”? Lalu bagaimanakah terjemahan yang
tepat?
Jawaban :
Dimaksud dengan “fulan” pada ayat 28 surat al-Furqan
(25) menurut al-Qasimiy ialah:
Orang yang menyesatkannya dari mengingat Allah dan
menghalang-halangi dari jalan Allah (al-Qasimiy, XII:258).
Lafal “lam” adalah harf nafi, dan didahului lafal “laita”,
sebagai kelompok huruf “inna”, yang menasabkan isim dan
merafa’kan khabar, yang mengandung arti tamanni (harapan
yang tidak mungkin terwujud). Maka ayat tersebut:
Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak
menjadikan si fulan itu teman akrabku (al-Furqan (25):28).
Pernyataan “kiranya aku…” adalah suatu harapan
yang tidak mungkin terjadi, karena sudah lewat waktunya.
Maka maksud ayat tersebut ialah: Seandainya aku dulu
tidak mengambil si fulan sebagai teman akrabku, niscaya aku
tidak celaka besar. tetapi untuk kembali lagi ke dunia sudah
mustahil.
Jelasnya mereka sangat menyesal mengapa mereka
mengambil si fulan (setan atau orang yang menyesatkan) itu
sebagai teman akrabnya. Dengan demikian terjemahan dari
Depag itu tidak keliru, sudah benar. *)
|3|
MALAM LAILATUL QADAR
Pertanyaan:
Saya adalah seorang pembaca tetap SM di Bandar
Lampung. Dalam kesempatan ini ingin menanyakan tentang
malam qadar atau lailatul qadar. Berdasarkan catatan sejarah,
ayat pertama yang diturunkan Allah swt kepada Nabi
Muhammad saw, yaitu surat Al-Alaq ayat 1 – 5, diturunkan
pada malam 17 Ramadan, dan karena itu pemerintah kita
menetapkan tanggal 17 Ramadan sebagai malam Nuzulul-
Qur’an. Tetapi di pihak lain saya seringkali mendengar
ceramah para muballigh yang mengatakan bahwa lailatul
qadar itu jatuh pada tanggal ganjil pada sepuluh hari terakhir
bulan Ramadan. Bahkan ada yang dengan tegas mengatakan
bahwa lailatul qadar itu jatuh pada tanggal 27 Ramadan.
Saya tidak tahu apakah ada hadis yang menjadi dasar
hukumnya atau tidak. Karena itu saya mohon penjelasan
tanggal berapa sebenarnya lailatul qadar itu terjadi, dan
adakah ayat al-Qur’an atau hadis yang menjelaskan hal itu.
Demikian harapan saya semoga mendapat perhatian. Atas
penjelasannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Jawaban:
Lailatul Qadar yang Saudara tanyakan memang
disebutkan dalam al-Qur’an dan al-Hadits, tetapi tidak
disebutkan dengan jelas tanggalnya.
Adapun ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkannya
ialah:
1- Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-
Qur’an) pada lailatul qadr (malam kemuliaan). [QS. al-Qadr
(97): 1]
2- Artinya: Sesungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur’an)
pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah
yang memberi peringatan. [QS. ad-Dukhan (44): 3]
3- Artinya: Adalah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). [QS. al-
Baqarah (2): 185]
4- Artinya: Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa
yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di
hari furqan, yaitu hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu. [QS. al-Anfal (8): 41]
Dalam surat al-Qadar dijelaskan bahwa al-Qur’an
diturunkan pada malam al-Qadr (malam kemualiaan). Dalam
surat ad-Dukhan dijelaskan bahwa al-Qur’an diturunkan
pada lailah mubarakah (malam yang diberkahi), yaitu nama lain
dari lailatul qadr. Dalam surat al-Baqarah dijelaskan bahwa al-
Qur’an diturunkan pada bulan Ramadan. Dan dalam surat
al-Anfal dijelaskan bahwa al-Qur’an diturunkan pada malam
yang bertepatan dengan bertemunya dua pasukan, yaitu
pasukan muslimin dan pasukan musyrikin pada perang
Badar, yaitu yang terkenal dengan hari pembeda antara haq
dan batil, yang terkenal juga dengan hari kemenangan.
Semuanya tidak menyebutkan tanggalnya, dan dalam
surat al-Baqarah hanya disebutkan bahwa turunnya al-Qur’an
adalah pada bulan Ramadan. Menurut Sayyid Qutb, pada
bulan Ramadan itulah diturunkan permulaan al-Qur’an ke
dalam hati nabi Muhammad saw untuk disampaikan kepada
umatnya. Malam Qadar kadang-kadang disebut juga dengan
malam taqdir, karena pada malam itu Allah menetapkan
segala sesuatu, kadang-kadang disebut juga malam maqam
(kedudukan yang tinggi) atau qayyimah (yang lurus). (Sayyid
Qutb, XXX: 210)
Lailatul Qadr adalam malam yang sangat dirahasiakan
oleh Allah, karena itulah pada surat al-Qadr ayat dua
berbentuk pertanyaan:
Artinya: Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?
[QS. al-Qadr (97): 2]
Maka hingga kini kapan tepatnya waktu lailatul qadr
itu tidak dapat diketahui. Yang jelas, bahwa lailatul qadr
adalah malam yang sangat istimewa, karena kemuliaannya
yang tidak tertandingi oleh malam-malam lainnya, dan
digambarkan pada ayat tiga surat al-Qadr berikut:
Artinya: Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
[QS. al-Qadr (97): 3]
Karena itu Rasulullah saw menganjurkan agar berusaha
memperbanyak ibadah pada malam tersebut, sebagaimana
diungkapkan dalam hadits-hadits sebagai berikut:
Artinya: Dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda:
Carilah lailatul qadr pada tanggal-tanggal ganjil dari sepuluh
akhir bulan Ramadan. [ditahrijkan oleh al-Bukhari, I, Kitab
al-Tarawih, hal. 225]
Artinya: Dari Ibnu Umar ra, bahwa beberapa orang laki-
laki diberitahu lailatul qadr dalam mimpi pada tujuh terakhir
(Ramadan), lalu Rasulullah saw bersabda: Saya melihat
mimpimu sekalian bertepatan dengn malam tujuh terakhir,
barangsiapa mencarinya, maka carilah ia pada malam tujuh
terakhir. [ditahrijkan oleh Muslim, no. 205/1165]
Artinya: Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: Rasulullah saw
bersabda: Tunggulah lailatul qadr pada sepuluh akhir (bulan
Ramadan) atau sembilan akhir. [ditahrijkan oleh Muslim,
no. 211/1165]
Hadits-hadits tersebut hanya menjelaskan bahwa
Rasulullah saw menganjurkan agar mencari lailatul qadr
pada sepuluh akhir atau sembilan akhir atau tujuh akhir
bulan Ramadan, tidak menetapkan tanggal tertentu. Adapun
tanggal 17 Ramadan, yang biasa diperingati di Indonesia,
bukanlah ketetapan dari al-Qur’an atau hadits, melainkan
merupakan hasil ijtihad ulama.
Mereka berpendapat bahwa tanggal 17 Ramadan,
diisyaratkan dalam surat al-Anfal (8): 41, yang mengatakan
bahwa permulaan diturunkannya al-Qur’an bertepatan
dengan terjadinya perang Badar, yang menurut ahli sejarah
terjadi pada hari Jum’at tanggal 17 Ramadan tahun 2 Hijriyah.
Sekalipun tahunnya berbeda, tetapi tanggalnya sama.
Dari penjelasan tersebut, dapatlah ditarik kesimpulan
bahwa permulaan turunnya al-Qur’an, adalah pada bulan
Ramadan, tetapi para ulama berbeda pendapat mengenai
tanggalnya, demikian pula tentang tanggal lailatul qadr.
Karena itulah para ulama menganjurkan untuk berusaha
mencari lailatul qadr mulai permulaan bulan Ramadan hingga
akhir bulan.
|4|
ARTI AL-MASIH DAN MASIHID-DAJJAL
Pertanyaan:
Dengan surat ini kami mohon perkenan bapak untuk
membantu kami memberikan jawaban atas pertanyaan yang
selama ini masih menjadi keraguan di hati, kami mengharap
jawaban yang disertai dengan dasar hukumnya.
Pertanyaannya sebagai berikut: Apa arti al-masih dalam
kalimat ‘Isa al-Masih? Apa arti masihid-dajjal?
Jawaban:
Al-Masih berasal dari kata dasar (masaha) –
(yamsahu) – (mashan) yang berarti: mengusap;
menghapus; menipu. Arti kata tersebut selalu berubah-ubah
sesuai dengan konteksnya.
Menurut Rasyid Ridla dalam tafsirnya, kata (al-
Masih) adalah kata serapan dari bahasa ‘Ibrani, yaitu dari
kata (al-masyiha), memakai huruf ش (syin), yang
artinya diusap. Kata tersebut merupakan nama gelar raja
bagi mereka. Gelar tersebut dipergunakan oleh mereka,
karena menurut tradisi mereka yang sudah berjalan berabad-
abad, bahwa orang yang mempunyai kekuasaan (kerajaan),
kepalanya diusap dengan minyak suci, dalam suatu upacara
pelantikan. Maka mereka menyebut kerajaan dengan sebutan
(al-mash), dan menyebut raja dengan sebutan (al-
masih). Di kalangan mereka telah terkenal bahwa para Nabi
mereka telah memberitakan bahwa akan datang seorang
al-masih dari kalangan mereka, dan mereka berkeyakinan
bahwa al-masih tersebut akan mengembalikan kekuasaan di
bumi ini yang telah hilang. Maka setelah lahir Nabi Isa a.s.
yang diberi gelar al-masih, mereka langsung beriman. Mereka
berkeyakinan bahwa orang itulah yang pernah diberitakan
oleh para Nabi. Nabi Isa memang seorang raja, tetapi yang
dimaksudkan adalah raja ruhaniyah bukan raja jasadiyah.
(Rasyid Ridla, III: 305)
Dalam al-Qur'an surat Ali Imran (3): 45, disebutkan
dengan perkataan al-Masih ‘Isa, bukan ‘Isa al-Masih.
Artinya: (Ingatlah), ketika Malaikat berkata: "Hai Maryam,
sesungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan
kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat
(yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih `Isa putera
Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan
termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).
Jelaslah bahwa kata al-Masih pada Nabi ‘Isa adalah suatu
nama gelar. Kalau di Yogyakarta dan sekitarnya, ada gelar
Raden, Kanjeng, Kiai, dan sebagainya.
Adapun al-masih ad-dajjal, secara bahasa al-masih berarti
penipu, sedang ad-dajjal berarti pembohong. Jumhur ulama
mengartikannya dengan penjahat; orang yang berbuat
kezaliman. Dalam hadits Nabi saw dilukiskan bahwa Dajjal
adalah makhluk yang kejam dan menakutkan, bermata
juling, bagaikan biji anggur yang mengapung. Tetapi dia
tidak dapat masuk kota Madinah karena kota tersebut
dijaga oleh para Malaikat. Karena kejahatannya, Nabi saw
mohon perlindungan kepada Allah dari fitnah Dajjal pada
setiap mengerjakan shalat. Adapun hadits-hadits yang
mengungkapkan keadaan Dajjal antara lain ialah:
Artinya: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Nabi
saw bersabda: Dajjal datang hingga turun di arah Madinah,
kemudian Madinah menjadi goncang tiga kali, kemudian
keluar kepadanya semua orang kafir dan orang munafiq. [HR.
al-Bukhari, IV: Kitab al-Fitan: 148]
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi saw, beliau
bersabda: Mata sebelah kanan juling, seperti buah anggur
yang mengapung. [HR. al-Bukhari, IV: Kitab al-Fitan: 148]
Artinya: Diriwayatkan dari Abi Bakrah dari Nabi saw, beliau
bersabda: Kejahatan al-Masih ad-Dajjal tidak dapat masuk
kota Madinah, pada waktu itu ada tujuh pintu, masing-
masing dijaga oleh dua Malaikat. [HR. al-Bukhari, IV: Kitab
al-Fitan: 148]
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Urwah, ‘Aisyah berkata: Saya
mendengar Rasulullah saw mohon perlindungan kepada Allah
dalam setiap shalatnya dari fitnah Dajjal.” [HR. al-Bukhari,
IV: Kitab al-Fitan: 148]
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata:
Rasulullah saw bersabda: Pada semua penjuru Madinah ada
malaikat yang menjaganya, tidakakan dimasuki bahaya tha’un
dan dajjal. [HR. al-Bukhari, IV: Kitab al-Fitan: 148]
Berdasarkan hadits-hadits inilah para ulama berpendapat
bahwa Dajjal memang ada, tetapi mereka berbeda pendapat
tentang apakah Dajjal itu merupakan makhluk yang berjisim
(berbentuk) ataukah hanya merupakan sifat kejahatan.
|5|
ORANG MUKMIN YANG MASUK NERAKA
DAHULU SEBELUM MASUK KE SURGA
Pertanyaan:
Apakah ada dasar dari al-Qur’an atau Hadits yang
menyatakan bahwa umat Islam yag memiliki dosa besar
maupun kecil akan mampir dulu ke neraka baru masuk
surga?
Jawaban:
Hadits-hadits Nabi saw menerangkan bahwa setiap
orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya akan
masuk surga, sekalipun di antara mereka ada yang masuk
surga secara bertahap. Maksudnya ialah ia masuk neraka
lebih dahulu sebagai imbalan dari dosa-dosa yang pernah
dilakukannya selama hidup di dunia, kemudian setelah habis
masa siksaannya itu ia dimasukkan Allah kedalam surga,
berdasarkan hadis berikut:
Artinya: Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, dari Nabi saw,
ia bersabda: Penghuni surga akan masuk surga dan
penghuni neraka akan masuk neraka, kemudian Allah ta’ala
memerintahkan: Keluarkan dari neraka orang-orang yang
dalam hatinya ada iman seberat biji sawi. Maka dikeluarkanlah
mereka dari neraka yang warna (badannya) benar-benar hitam,
lalu dimasukkan kedalam sungai hidup atau sungai kehidupan,
lalu tumbuhlah mereka seperti biji yang tumbuh setelah air
bah, adakah engkau tidak melihatnya, sesungguhnya ia keluar
bewarna kuning yang melilit. [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Dan Hadis:
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud ra, berkata: bersabda Nabi
saw: Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui penduduk
neraka terakhir masuk neraka dan penduduk surga terakhir
masuk surga. Seorang laki-laki keluar dari neraka dengan
merangkak, maka Allah memerintahkan (kepada orang itu):
“Pergilah dan masuklah ke surga!” Laki-laki itu mendatangi
surga itu sambil mengkhayalkan bahwa surga itu telah
penuh. Lalu ia kembali dan berkata: “Wahai Tuhan aku dapati
surga itu telah penuh.” Allah memerintahkan: “Pergilah
dan masuklah ke surga!” Maka ia mendatanginya sambil
mengkhayalkan bahwa surga itu telah penuh. Lalu ia kembali
dan berkata: “Wahai Tuhan aku dapati surga itu telah penuh.”
Maka Allah berfirman: “Pergilah dan masuklah ke surga,
maka sesungguhnya (surga) itu semisal dunia dan sepuluh
kalinya atau sesungguhnya surga itu sepuluh kali dunia.”
Laki-laki itu berkata: “Engkau mengejek dan menertawakanku
sedangkan Engkau pemilik(nya).” Aku (Ibnu Mas’ud) melihat
Rasulullah tertawa hingga tampak gigi gerahamnya. Dan
pernah pula dikatakan: “Yang demikian itu adalah penduduk
surga yang paling rendah tingkatannya. [HR. al-Bukhari
dan Muslim]
Kedua hadis di atas menjelaskan bahwa ada orang yang
beriman yang sebelum masuk surga, ia masuk neraka lebih
dahulu, yang lamanya sesuai dengan berat atau ringannya
dosa yang telah diperbuatnya selama hidup di dunia. Banyak
hadis yang lain yang senada dan sama artinya dengan hadis
di atas. (baca al-Lu’lu’ wal-Marjan, hadits no. 118, 119, 120 dan
sebagainya)
|6|
PERINTAH QURBAN
Pertanyaan:
- Dimana letak perintah berqurban dalam al-Qur'an?
- Siapa yang benar yang dikurbankan oleh Nabi Ibrahim,
Nabi Ismail atau Nabi Ishaq?
Jawaban: - Perintah berkurban di dalam al-Qur'an terdapat di
berbagai surat/ayat, antara lain dalam surat al-Kautsar
(108) ayat 2; surat al-Hajj (22) ayat 34-35 dan ayat 36; serta
surat ash-Shaffat ayat 102-107, ditambah lagi dengan
penjelasan dari Nabi saw dalam berbagai sabdanya yang
bisa dibaca dalam kitab shahih al-Bukhari, Muslim, dan
dalam kitab-kitab sunan dan kitab musnad.
Di dalam surat al-Kautsar (108) ayat 2 Allah berfirman:
Artinya: Maka shalatlah engkau karena Tuhanmu dan
berkurbanlah. [QS. al-Kautsar (108): 2]
Di dalam surat al-Hajj (22) ayat 34-35, Allah berfirman:
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama
Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah
kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa,
karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah
kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada
Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah
gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap
apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan
sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian
dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka. [QS. al-
Hajj (22): 34-35]
Di dalam surat ash-Shaffat (37) ayat 103-107, Allah
berfirman:
Artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup)
berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai
anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa
aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu! Ia
menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan
kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk
orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah
diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya),
(nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia:
Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi
itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-
benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu
dengan seekor sembelihan yang besar. [QS. ash-Shaffat (37):
103-107]
Selanjutnya di dalam surat al-Hajj (22) ayat 36, Allah
berfirman:
Artinya: Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu
sebahagian dari syi`ar Allah, … [QS. Hajj (22): 36]
Di dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah
dari Abu Hurairah disebutkan:
Artinya: Barangsiapa mempunyai keluasan rezki (mampu
berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah ia
mendekati tempat kami bersembahyang.
Di dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dan Ibnu Majah dari shahabat Zaid bin Arqam
disebutkan:
Artinya: Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah
kurban itu? Nabi saw menjawab: Itulah suatu sunnah ayahmu
Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh
dari kurban itu? Rasulullah saw menjawab: Di tiap-tiap bulu
kita mendapat suatu kebajikan.
Di dalam sabda Nabi saw yang lain, diriwayatkan oleh
Imam Ahmad juga dari Jubair ibn Muth‘im, Rasulullah
saw bersabda:
Artinya: Tiap-tiap (semua) hari Tasyriq itu adalah hari
menyembelih.
2. Mengenai siapa yang dikurbankan oleh Nabi Ibrahim,
apakah Nabi Ismail atau Nabi Ishaq, dapat kami jelaskan
sebagai berikut:
Kalau dilihat semata-mata pada bunyi ayat dalam
surat ash-Shaffat itu dengan mempergunakan perkataan
(hai anakku), terkesan masih samara (mubham). Ini
memerlukan penjelasan dari Rasulullah saw, dan beliau
telah menjelaskannya. Di antara hadits/penjelasan beliau
mengatakan bahwa yang dikurbankan itu adalah Nabi
Ismail. Kata Nabi Muhammad saw: (aku anak
dari dua orang yang disembelih). Maksud sabda Nabi
itu ialah Nabi Muhammad saw adalah keturunan Nabi
Ismail dan Abdullah (ayahnya), yang kedua-duanya
pernah hendak disembelih oleh ayahnya yaitu Nabi
Ibrahim dan Abdul Muthalib.
Hadits tersebut di atas riwayatkan oleh banyak
perawi, antara lain oleh Imam al-Hakim, Imam Ibnu
Murdawaih yang bersumber kepada shahabat Muawiyah
ra. Riwayat tersebut diperkuat pula dengan riwayat para
ahli sejarah dan ahli tafsir.
Memang ada sementara mufassir yang terpengaruh
dengan riwayat israiliyat, mereka mengatakan bahwa
yang dikurbankan Nabi Ibrahim adalah Nabi Ishaq
bukan Nabi Ismail, seperti tersebut dalam kitab yang
telah mereka palsukan itu, yaitu ada ucapan َ كْرَكيِذْبَح ْ بيِإ َ
سْحَاقيِ يْدَك َ إيِوَوَح (sembelihlah anak bungsumu satu-satunya
Ishaq itu).
Perkataan Ishaq adalah tambahan dari orang-
orang atau pendeta mereka dari ahli kitab, seperti kata
pengarang tafsir al-Munir, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili:
Artinya: Maka perkataan “Ishaq” itu termasuk tambahan dan
penyimpangan dari mereka terhadap kitab Allah (at-Taurat),
dan jika bukan begitu, maka sesungguhnya Ishaq bukan
anak bungsu dan anak satu-satunya Ibrahim, melainkan
yang disebutkan begitu adalah Isma‘il (sebagai anak satu-
satunya sebab Ishaq belum lahir). Kemudian setelah Ibrahim
bersungguh-sungguh untuk menyembelih Isma‘il, maka
Isma‘il patuh kepada perintah Allah, lalu Allah memberikan
kepada Ibrahim satu anak lagi yaitu Ishaq.
Jadi, kita ulang kembali apa yang diriwayatkan oleh
al-Hakim dalam manakibnya adalah kuat, yaitu:
Artinya: Aku adalah anak laki-laki dari dua orang yang mau
disembelih, maksudnya dari keturunan Nabi Isma‘il dan
ayahnya sendiri Abdullah, dimana Abdul Muthalib ayahnya
Abdullah pernah bernazar untuk menyembelih anak (laki-
lakinya) bila dia dikaruniai sepuluh anak laki-laki, atau Allah
memudahkannya penggalian sumur zam-zam. Maka ketika
kedua perkara itu terpenuhi, Abdul Muthalib mengundi, dan
anak panah undian itu jatuh kepada diri Abdullah, tetapi
saudara-saudaranya menghalang-halangi Abdul Muthalib
(menyembelih Abdullah) dan mereka berkata: Tebuslah
putramu Abdullah dengan 100 ekor unta, lalu Abdul Muthalib
menebusnya dengan 100 ekor unta.
Di dalam beberapa atsar yang shahih disebutkan
bahwa yang disembelih itu memang Nabi Isma‘il bukan
Ishaq. Demikianlah riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu
Umar, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, Abu Thufail,
Amir bin Wathsilah dari kalangan shahabat, dan Saad
bin Musayyab, Said bin Jubair, al-Hasan al-Bashri,
Mujahid, asy-Sya‘bi, Yusuf bin Mihran, Rabi‘ bin Anas,
Muhammad bin Ka‘ab al-Qurdli, al-Kalbi, Alqamah, Abu
Ja‘far Muhammad bin Ali, dan Abu Shaleh dari kalangan
tabi‘in. Semua mereka itu berkata: Anak yang disembelih
itu adalah Nabi Isma‘il, dan pernyataan tersebut
dikuatkan oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya: مكاجلامع ألح
القرآن , sebagai berikut:
Artinya: Pendapat ini sangat kuat dari segi riwayatnya dari
Nabi saw, dari shahabat, dan dari tabi‘in.
Hanya sayangnya orang-orang Yahudi sangat dengki
kepada orang Arab atas anugerah Allah yang diberikan
kepada bapak mereka Nabi Isma‘il as., lalu mereka
membuat kedustaan dengan menambah-nambah riwayat
dalam Taurat dan mereka susupi riwayat-riwayat apa
yang disebut israiliyat dalam sebahagian hadits dan atsar.
Memang dalam Perjanjian Lama Kitab Kejadian
22:1 disebutkan: Ambillah anakmu yang tunggal itu yang
engkau kasihi yakni Ishak, pergilah ke tanah muria dan
persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran pada
salah satu gunung yang akan kukatakan kepadamu. Apakah
anak tunggal itu dan siapakah dia? Anak tunggal pada
saat diperintahkan untuk dikorbankan ialah anak yang
tidak mempunyai kakak atau adiknya waktu itu. Tapi di
dalam Kejadian 17:24-27 disebutkan:
Bahwa Ibrahim dan orang-orang dirumahnya
diperintahkan Tuhan untuk disunat (khitan). Waktu itu
umur Ibrahim 99 tahun.
Waktu Ishaq lahir umur Ibrahim 100 tahun dan
istrinya Sarah 90 tahun. Ishaq disunat pada umur 8
(delapan) hari (Kejadian 21:4) dari hari kelahirannya.
Ismail lahir waktu Ibrahim berumur 86 tahun
(Kejadian 6:16). Waktu Ibrahim berumur 99 tahun ia
dikhitankan bersma Ismail. Jadi umur Ismail waktu
dikhitan adalah 13 tahun, yaitu umur Ibrahim 99 tahun
dikurangi waktu Ismail lahir ia berumur 86 tahun.
Ishaq dikhitankan 8 hari sesudah ia lahir, dan Ibrahim
waktu itu berumur 100 tahun. Ismail dikhitankan pada
waktu berumur 13 tahun sedang Ibrahim sudah berumur
99 tahun. Dengan demikian, Ismail lebih tua 14 tahun
daripada Ishaq, yaitu umur Ibrahim 100 tahun dikurangi
86 tahun waktu Ismail lahir. Dengan demikian jelaslah
Ismail lebih tua daripada Ishaq sebanyak 14 tahun. Dan
putra tunggal waktu itu tidak ada lain kecuali Ismail as.
Demikian agak sedikit panjang jawaban kami kepada
dua buah pertanyaan saudara, dengan harapan agar masalah
itu jelas dan bias disampaikan pula oleh saudara kepada
saudara kita yang membutuhkannya di tempat saudara.
%%%%

