putusan
Tanya Jawab Agama 9 Bab 2 Alam Kubur dan Akhirat
BAB 2
ALAM KUBUR DAN
AKHIRAT
PASANGAN SUAMI ISTRI DI SURGA
Penanya:
Wakidjo Az., NBM. 494.220
Agen SM No. 025, Metro Lampung Tengah
Pertanyaan:
Sepasang suami istri, salah satunya (suami atau istri)
telah meninggal dunia terlebih dahulu, apakah di akhirat nanti
dapat bertemu kembali? Bagaimana kalau yang ditinggal
menikah lagi?
Jawaban:
Dari beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadis dapat dipahami
bahwa jika salah seorang suami atau istri meninggal dunia,
terjadilah perceraian, sehingga istri yang ditinggal boleh
kawin lagi dengan laki-laki lain bila telah habis masa
'iddahnya. Demikian pula suami dapat kawin dengan wanita
lain. Allah swt. berfirman: َ
وَالَِّين َ يُتَوَفَّوْن َ مِنْكُم ْ وَيَذَرُون َ أَزْوَاجًا يَتََبَّصْن َ
لًَْا فَإِذَا بَلَغْن َ أَجَلَهُن َّ فرشَبِأَنْفُسِهِن َّ أَرْبَعَة َ أَشْهُر ٍ وَع ُ
جُنَاح َ عَلَيْكُم ْ فِيمَا فَعَلْن َ ف ِٓ أَنْفُسِهِن َّ بِالْمَعْرُوف ِ وَاهلل
.]234 :)2[ابلقرة ( ٌ بِمَا تَعْمَلُون َ خَبِري
“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu
dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu)
menangguhkan dirinya (ber‘iddah) empat bulan sepuluh
hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada
dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat
terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui
apa yang kamu perbuat” [QS al-Baqarah (2): 234].
Dalam pada itu, pada doa shalat jenazah dibaca doa yang
di antara isinya agar yang meninggal dunia memperoleh ganti
keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya
dan seterusnya. Termasuk dalam pengertian keluarga ialah
suami yang lebih baik dari suami yang ditinggalkannya. Hal
ini berdasarkan hadis: ِ
عَن ْ عَوْف َ بْن ِ مَالِك ٍ قَال َ صَل َّ رَسُول ُ اهلل ِ صَل َّ اهلل ُ عَلَيْه َُ
وَسَلَّم َ ع ََ جَنَازَة ٍ فَحَفِظْت ُ مِن ْ دُعَئِه ِ اللَّهُم َّ اغْفِر ْ ل ُ
وَارْحَْه ُ وَعَفِه ِ وَاعْف ُ عَنْه ُ وَأَكْرِم ْ نُزُل َُ وَوَسِّع ْ مُدْخَلَه َّ
وَاغْسِلْه ُ بِالْمَاء ِ وَاثلَّلْج ِ وَالْبََد ِ وَنَقِّه ِ مِن َ الَْطَايَا كَمَا يُنَق ِ
ًْا مِن ْ دَارِهرياثلَّوْب ُ اْألَبْيَض ُ مِن َ ادلَّنَس ِ وَأَبْدِل ُْ دَارًا خَ ُ
ًْا مِن ْ زَوْجِه ِ وَأَدْخِلْهريًْا مِن ْ أَهْلِه ِ وَزَوْجًا خَريً خَ لْوَأَه
.[رواه مسلم] ِ الَْنَّة َ وَقِه ِ فِتْنَة َ الْقَب ِْ وَعَذَاب َ انلَّار
“Dari ‘Auf bin Malik [diriwayatkan bahwa], ia berkata:
Rasulullah saw. pernah menshalatkan jenazah dan aku
menghafal di antara doa yang diucapkannya (artinya):
Wahai Tuhan, ampunilah dia, beri rahmatlah dia, maafkanlah
kesalahannya, muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah
tempatnya, mandikanlah ia dengan air, dengan salju, dan
dengan air yang dingin, bersihkanlah kesalahannya seperti
dibersihkannya pakaian putih dari kotoran, dan gantilah
tempat tinggalnya dengan yang lebih baik dari tempat
tinggalnya di dunia, dan keluarga yang lebih baik dari
keluarga yang ditinggalkannya di dunia, dan pasangan yang
lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya di dunia,
masukkanlah dia ke dalam surga, dan peliharalah dia dari
fitnah kubur dan azab neraka” [HR Muslim].
Dari ayat dan hadis di atas dapat dipahami bahwa apabila
salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah
perceraian antara keduanya, dan yang meninggal didoakan
akan memperoleh pasangan yang lebih baik dari pasangan
yang ditinggalkannya, sehingga ia hidup di dalam surga
dengan penuh kenikmatan.
Pada ayat yang lain Allah swt. berfirman: ْ
َْقْنَا بِهِم ْ ذُرِّيَّتَهُمحلَوَالَِّين َ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُم ْ ذُرِّيَّتُهُم ْ بِإِيمَان ٍ أ َ
وَمَآ أَلَْنَاهُم ْ مِن ْ عَمَلِهِم ْ مِن ْ شَْء ٍ ك ُُّ امْرِئ ٍ بِمَا كَسَب
.]21 :)52[الطور ( ٌ رَهِني
“Orang-orang yang beriman dan anak cucu mereka yang
mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu
mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun
dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa
yang dikerjakannya” [QS ath-Thur (52): 21].
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa jika seorang mukmin
yang saleh kemudian keimanan dan kesalehannya itu diikuti
pula oleh anak cucu, maka Allah akan mengumpulkan mereka
pada suatu tempat di surga dan Allah akan mencukupkan
pahala dan kenikmatan pada anak cucu mereka sebagaimana
pahala dan kenikmatan yang diberikan kepada orang tua
mereka, dan Allah tidak akan menguranginya sedikitpun.
Ayat ini memberikan kemungkinan bahwa suatu keluarga
yang terdiri dari suami, istri, anak-anak beserta cucu dan
buyut dapat berkumpul hidup dalam surga nanti, asal
semuanya beriman dan beramal saleh.
Dari ayat-ayat dan hadis di atas dapat dipahami bahwa
jodoh dan pasangan bagi ahli surga itu dapat saja istrinya atau
suaminya semasa hidup di dunia, dapat pula pasangan yang
lain yang diperuntukkan oleh Allah swt. bagi mereka. Yang
penting mereka hidup dalam penuh kenikmatan.
Terhadap pertanyaan saudara tentang kehidupan
sepasang suami-istri di akhirat nanti, sebenarnya Allah swt.
telah memberi isyarat pada ayat 21 surah ath-Thur di atas,
bahwa mereka dapat berkumpul kembali di surga nanti
apabila mereka benar-benar beriman kepada Allah swt. dan
beramal saleh. Terhadap keluarga yang seperti ini tentu Allah
swt. akan mengabulkan doa-doanya. Namun yang penting
bagi mereka ialah bahwa Allah swt. akan menempatkan
mereka dalam tempat yang penuh kenikmatan. Allah swt.
berfirman: ْ
إِن َّ أَصْحَاب َ الَْنَّة ِ الَْوْم َ ف ِ شُغُل ٍ فَاكِهُونَ. هُم ْ وَأَزْوَاجُهُم
.]56-55 :)36[يس ( َ َل ٍ ع ََ اْألَرَآئِك ِ مُتَّكِئُونلِف ِ ظ
“Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-
senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan pasangan-
pasangan mereka berada dalam tempat yang teduh,
bertelekan di atas dipan-dipan” [QS Yasin (36): 55-56].
*SM, No. 08 tahun ke-90/2005)
ROH ANAK YANG DIKORBANKAN UNTUK
PESUGIHAN
Penanya:
Wakidjo Az./ Agen SM No. 025, NBM. 494 220, Lampung
(disidangkan pada hari Jumat, 7 Rabiulakhir 1427 H / 5
Mei 2006 M)
Pertanyaan:
Kemanakah roh anak yang mati akibat dijadikan sebagai
syarat mencari pesugihan?
Jawaban:
Sebelum menjawab pertanyaan saudara mengenai roh
anak yang mati akibat dijadikan syarat mencari pesugihan,
perlu kami tegaskan di sini bahwa mencari pesugihan/
kekayaan dengan cara meminta tolong kepada dukun dan atau
jin itu adalah syirik. Hal itu perlu dijauhi karena dosa besar.
Kemudian, menurut pendapat kami anak yang mati
karena dikorbankan untuk mencari pesugihan itu memang
sudah sampai ajal yang telah ditentukan oleh Allah dan tidak
berpindah ke alam jin atau setan, dan tidak pula bisa hidup
selama-lamanya sebagaimana kepercayaan sebagian orang.
Ini karena jika seseorang itu telah meninggal, maka berarti
ajalnya telah tiba. Allah swt. menegaskan bahwa setiap jiwa
itu akan merasakan kematian. Firman-Nya:
.]185 :)3[آل عمران ( ِ ك ُُّ نَفْس ٍ ذَآئِقَة ُ اْلمَوْت
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati” [QS Ali
Imran (3): 185].
Adapun ruh anak yang sudah mati itu, meskipun dibunuh
untuk mencari pesugihan, tetap kembali kepada Allah swt..
Allah swt. berfirman:
.]156 :)2[ابلقرة ( َ ِِ وَإِنَّآ إِلَْه ِ رَاجِعُوْن هلل إِنَّا
“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah
kami kembali” [QS al-Baqarah (2): 156].
*SM, No. 22 tahun ke-91/2006)
PENGETAHUAN TENTANG WAKTU
KEMATIAN DAN JENIS KELAMIN BAYI DALAM
RAHIM
Penanya:
Poniran Yahman, Ds. Palembon, Kec. Kanor, Kab.
Bojonegoro Jawa Timur
(disidangkan pada hari Jumat, 8 Rabiulawal 1427 H / 7
April 2006 M)
Pertanyaan:
- Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa manusia tidak
tahu kapan akan mati dan di bumi mana akan dikubur.
Bagaimana dengan orang yang dihukum mati yang telah
diberi tahu kapan akan dieksekusi? Hal ini berarti telah
diketahui kapan ia akan mati. - Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa manusia tidak
tahu jenis kelamin yang ada dalam rahim seorang ibu.
Bagaimana dengan ultrasonography (USG) yang dapat
mendeteksi dalam kandungan, sehingga dapat diketahui
apakah anak itu laki-laki atau perempuan?
Jawaban:
Dua pertanyaan tersebut dapat dijawab dalam satu
jawaban. Agar lebih jelas kami salinkan ayat-ayat Al-Qur’an
yang berkaitan dengan masalah di atas. Allah swt. berfirman: ِ
إِن َّ اهلل َ عِنْدّه ُ عِلْم ُ السَّاعَة ِ وَيُنَِّل ُ الْغَيْث َ وَيَعْلَم ُ مَا ف
اْألَرْحاَم ِ وَمَا تَدْرِى نَفْس ٌ مَاذَا تَكْسِب ُ غَدًا وَمَا تَدْرِى
.]34 :)31( [لقمان .ٌْريِ نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوْتُ إِنَّ اهللَ عَلِيْمٌ خَب
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah
pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah yang
menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam
rahim. Tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan
pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Tiada seorang
pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan
mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal” [QS Luqman (31): 34]. ُ
اهلل ُ يَعْلَم ُ مَا تَْمِل ُ ك ُُّ أُنْث َ وَمَا تَغِيْض ُ اْألَرْحَام ُ وَمَا تَزْدَاد
.]8 :)13[الرعد ( ٍ وَك ُُّ شَيْئ ٍ عِنْدَه ُ بِمِقْدَار
“Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap
perempuan dan kandungan rahim yang kurang sempurna
dan yang bertambah. Segala sesuatu pada sisi-Nya ada
ukurannya” [QS ar-Ra‘d (13): 8].
Di antara isi yang terkandung pada ayat di atas ialah
hanya Allah saja yang mengetahui dengan pasti kapan
seseorang meninggal dunia, di bumi mana ia akan dikubur
dan apa saja yang terdapat dalam rahim seorang ibu. Selain
Allah tidak ada yang dapat mengetahuinya dengan pasti.
Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan
semakin banyak alat-alat canggih yang ditemukan manusia
untuk mengetahui, mendeteksi dan memperkirakan sesuatu,
namun pengetahuan manusia hanyalah bersifat relatif
(nisbi), tidak sampai kepada kebenaran mutlak. Pengetahuan
manusia hanya mencapai tingkat ‘prakiraan’ yang masih
perlu dibuktikan kebenarannya. Seandainya manusia
mengadakan penelitian tentang apa yang diperkirakan itu
dan merasa mendapatkan kebenaran, maka kebenaran itu
hanyalah kebenaran relatif. Teori relativisme ini pernah
dikemukakan oleh Einstein, seorang ilmuwan Jerman yang
terkenal. Dalam Ilmu Tauhid dinyatakan bahwa selain dari
Allah mumkin. Pernyataan ini ada persamaannya dengan
teori relativisme di atas.
Allah swt. menyatakan dalam firman-Nya bahwa
kebenaran mutlak itu hanya ada pada Allah swt.: َ
وَاهلل ُ يَقْض ِ بِاْحلَق ِّ وَالَِّيْن َ يَدْعُوْن َ مِن ْ دُوْن ِ اهلل ِ ال َ يَقْضُوْن
.]20 :)40[املؤمن ( ُْ ريِ َْصبلبِشَيْئ ٍ وَأَن َّ اهلل َ هُو َ االسَّمِيْع ُ ا
“Allah menghukum dengan keadilan, dan sembahan-
sembahan yang mereka sembah selain Allah tiada dapat
menghukum dengan sesuatu apa pun. Sesungguhnya Allah
Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [QS
al-Mukmin (40): 20].
.]147 :)2[ابلقرة ( َ َ تَكُوْنَن َّ مِن َ اْلمُمْتَِيْن لََْق ُّ مِن ْ رَبِّك َ فحلَا
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan
sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” [QS
al-Baqarah (2): 147].
Surah al-Mukmin ayat 20 menegaskan bahwa manusia
tidak dapat menetapkan hukum dengan adil. Hanyalah Allah
yang dapat menetapkan hukum dengan adil yang sebenarnya.
Sedang surah al-Baqarah ayat 147 menegaskan bahwa
kebenaran mutlak itu hanya ada pada Allah semata, karena itu
janganlah orang-orang yang beriman ragu-ragu tentang hal
itu. Di antara keberanan mutlak itu ialah Al-Qur’anul-Karim.
Kembali pada persoalan di atas bahwa memang manusia
(pemerintah) dapat menetapkan jam, hari dan tanggal
pelaksanaan eksekusi dari suatu hukuman mati, namun
ketetapan itu masih bersifat relatif. Kepastian seseorang
akan mati tetap Allah yang menentukannya. Allah berfirman:
ٌْ بِمَا ريِ وَلَن ْ يُؤَخِّر َ اهلل ُ نَفْسًا إِذَا جَآء َ أَجَلُهَا وَاهلل ُ خَب
.]11 :)63[املنافقون ( َ تَعْمَلُوْن
“Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian)
seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Allah
Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan” [QS al-Munafiqun
(63): 11]. َ
وَلِك ُِّ أُمَّة ٍ أَجَل ٌ فَإِذَا جَآء َ أَجَلُهُم ْ ال َ يَسْتَأْخِرُوْن َ سَاعَة ً وَال
.]34 :)7[األعراف ( َ يَسْتَقْدِمُوْن
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah
datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya
barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya”
[QS al-A‘raf (7): 34].
Betapa banyaknya suatu pelaksanaan hukuman mati
tertunda atau tidak dapat dilaksanakan pada waktunya, karena
ada saja halangan yang datang secara tiba-tiba, karena segala
sesuatu hanyalah Allah yang memutuskan. Bahkan mungkin
saja terjadi, seseorang terpidana mati yang telah ditetapkan
waktu eksekusinya, mati terlebih dahulu sebelum tiba waktu
eksekusi tersebut. Allah swt. berfirman:
[يـس ُ إِذَا أَرَاد َ شَيْئًا أَن ْ يَقُوْل َ ل َُ كُن ْ فَيَكُوْن ُٓ إِنَّمَآ أَمْرُه
.]82 :)36(
“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki
sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka
terjadilah dia” [QS Yaasin (36): 82].
Demikian pula halnya dengan janin yang ada dalam
kandungan, sekalipun telah menggunakan alat USG, namun
hasilnya tetap merupakan kemungkinan atau prakiraan,
bukan kebenaran mutlak. Dr. Suprono (alm), seorang dokter
ahli kebidanan pada Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta pada suatu seminar pernah menyatakan:
“dalam laut dapat diukur, dalam perut wanita siapa tahu”.
Beliau sebagai seorang dosen yang telah berhasil mendidik
puluhan dokter ahli kandungan, masih menyatakan bahwa
pengetahuannya tentang sesuatu hanyalah sampai pada
tingkat prakiraan.
*SM, No. 18 tahun ke-91/2006)
KARAMAH SEORANG KIAI
Penanya:
Ali Shadiqin,
Jl. Raya Bulakamba 25, Bulusari, Brebes, Jawa Tengah
Pertanyaan:
- Apa yang dimaksud dengan karamah?
- Apakah tindakan santri yang berlomba-lomba mengurus
jenazah kiainya, baik waktu mengafani, menyalati,
dan menguburkan dengan alasan untuk mendapatkan
karamahnya oleh mereka, ada tuntunannya?
Jawaban: - Perkataan karamah berasal dari bahasa Arab karamatan
atau dibaca karamah, yang artinya kemuliaan, kemurahan
hati, dan dermawan. Tetapi dalam pengertian umum pada
sebagian umat Islam, karamah itu adalah keramat, yaitu
hal-hal yang luar biasa yang terdapat pada diri seseorang
yang biasa mereka sebut dengan wali Allah.
Di dalam Al-Qur’an surah al-Israa’ (17): 70 Allah
berfirman: ِ
َْحْربلوَلَقَد ْ كَرَّمْنَا بَن ِٓ ءَادَم َ وَحََلْنَاهُم ْ ف ِ الْب َِّ وَا ْ
وَرَزَقْنَاهُم ْ مِن َ الطَّيِّبَات ِ وَفَضَّلْنَاهُم ْ ع ََ كَثِري ٍ مِمَّن
.[اإلرسآء (71): 07] ً لخَلَقْنَا تَفْضِي
“Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak
Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan,
Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami
lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas
kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan” [QS
al-Israa’ (17): 70].
Dimaksud dengan kemuliaan dalam firman tersebut,
yaitu Allah telah memberikan kelebihan atau keutamaan
kepada anak Adam berupa postur tubuhnya yang
harmonis, diberi akal dan ilmu, paham kepada ucapan,
isyarah, dan mengambil petunjuk kepada sebab-sebab
untuk kebaikan hidup di dunia dan di akhirat kelak.
Akan tetapi, dalam masyarakat umum seperti telah kita
sebutkan di muka, dipahami dengan kata karamah adalah
hal-hal yang luar biasa yang ada pada diri seseorang yang
biasa disebut wali Allah.
Mengenai wali Allah memang disebut dan diakui
oleh Al-Qur’an dalam banyak ayat antara lain dalam
surah Yunus (10): 62-63, Allah berfirman:
أَآل إِن َّ أَوْلَِآء َ اهلل ِ ال َ خَوْف ٌ عَلَيْهِم ْ وَال َ هُم ْ يَْزَنُونَ.
.]36-26 :)01( يونس[ َ الَِّين َ ءَامَنُوا وَكَنُوا يَتَّقُون
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan
mereka selalu bertakwa” [QS Yunus (10): 62-63].
Wali Allah itu adalah orang yang taat dan ikhlas,
mereka benar-benar iman kepada Allah, kepada malaikat,
rasul-rasul Allah, kitab-kitab Allah, dan hari akhir.
Mereka itu menjalankan segala perintah Allah dan
menjauhi segala yang menjadi larangan-Nya. Dengan
lain perkataan, - meminjam istilah Wahbah az-Zuhaili,
- setiap orang yang takwa adalah wali bagi Allah. ُُّ فَك
ِِ وَلًِّا هلل َ مَن ْ كَن َ تَقِيًّا كَن . Begitu tulis Wahbah az-Zuhaili
dalam kitab tafsirnya pada waktu mengulas ayat di atas.
Yang menjadi persoalan, apakah kita tahu nilai dan
derajat takwa seseorang? Takwa itu masalah hati, orang
yang paling mulia di sisi Allah adalah mereka yang
paling tinggi derajat takwanya. Dalam suatu hadis telah
dikatakan oleh Nabi saw: َّقْوَى هَاهُنَالا, artinya: “Takwa
ada di dalam hati”.
Jadi, kita tidak bisa mengetahui karamah seseorang
di sisi Allah, kita hanya mengukur hal-hal yang lahir saja,
sedang yang batin tidak.
Kadang-kadang memang secara lahir kita lihat
pada diri seseorang ada yang menakjubkan, aneh dan
ajaib, misalnya seseorang ibadahnya tidak baik, tetapi
disanjung atau dipuji sebagai manusia luar biasa,
seseorang rezekinya melimpah, selalu bertambah tetapi
orang itu tidak pernah mengeluarkan zakat, seseorang
sangat disukai oleh orang banyak, padahal dia bukan
ahli ibadah, hanya karena pandai menarik hati orang
banyak. Hal-hal seperti itu bisa dimasukkan kepada apa
yang disebut dengan istilah bahasa agama Islam dengan
istidraj, yaitu proses kemerosotan bagi seseorang secara
pelan-pelan atau berangsur-angsur.
Paling tinggi kita hanya bisa bersangka baik saja
pada seseorang, kalau tindak-tanduknya dilihat dari
kacamata agama adalah baik, karena memastikan tidak
mungkin dilakukan.
- Mengenai tindakan para santri berbuat baik kepada
gurunya yang telah meninggal, seperti mengafani,
menyalati, menguburkan, dan berdoa, hal tersebut sangat
dianjurkan oleh agama, apalagi oleh murid-muridnya
yang menimba ilmu dari kiai itu selagi dia hidup. Tetapi
perbuatan-perbuatan itu tadi jangan didasarkan pada
suatu kepercayaan yang tidak berdasar, seperti supaya
santrinya mendapatkan karamah dari kiainya.
Bahkan agama melarang kita mengkultuskan
seseorang. Rasulullah sendiri melarang para sahabat
berdiri untuk menyambut kedatangan beliau. Bahkan
kalau tujuan santri itu untuk mendapat karamah yang
tidak mempunyai dasar itu, berarti niat mereka sudah
salah, tidak mendapat pahala dari Allah swt.. Seperti kita
ketahui bersama, segala amal itu didasarkan kepada niat,
seperti yang disebutkan dalam Hadis Nabi saw.: َ
عَن ْ عُمَر َ أَن َّ رَسُوْل َ اهلل ِ صَل َّ اهلل ُ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ قَال
.[رواه ابلخاري] اْألَعْمَال ُ بِاانلِّيَّة ِ وَلِك ُِّ امْرِئ ٍ مَا نَوَى ...
“Dari Umar r.a. [diriwayatkan bahwa], Rasulullah saw.
bersabda: Semua perbuatan ibadah harus dengan niat,
dan setiap orang tergantung kepada niatnya …” [HR
al-Bukhari].
Ada pula kaidah fikih yang menyatakan:
األُمُوْر ُ بِمَقَاصِدِهَا.
“Segala urusan tergantung kepada maksudnya atau
niatnya”.
*SM, No. 05 tahun ke-90/2005)
“AL-KA’INAT” DAN “AL-IKHTIYAR”
DALAM HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH
MUHAMMADIYAH HALAMAN 12 DAN 19
Penanya:
Hisam Salih Salim Basuleman, Wonosobo
(disidangkan pada hari Jumat, 10 Shaffar 1427 H / 10
Maret 2006 M)
Pertanyaan:
Saya membaca buku yang berjudul: Himpunan Putusan
Tarjih Muhammadiyah (Muqarrarat Majelis at-Tarjih)
yang sudah diperbaiki menurut putusan Muktamar Tarjih di
Wiradesa, Pekalongan, yang dikerjakan oleh team/panitia
penelitian, yang ditetapkan oleh PP Muhammadiyah dan
Majelis Tarjih.
- Pada halaman 12 saya membaca tapi kurang paham:
ال َ يُشْبِهُه ُ شَيْئ ٌ مِن َ الْكَئِنَاتِ.
Apa yang dimaksudkan dengan al-ka’inat? - Pada halaman 19 terdapat kalimat:ُ
لَيْس َ لِلعِبَاد ِ إِال َّ اْإلِخْتِيَار
Apa arti al-ikhtiyar?
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan saudara, sehingga kami
memerlukan membaca ulang Himpunan Putusan Tarjih
(HPT) Muhammadiyah. Ternyata kedua pertanyaan saudara
belum ditanyakan oleh orang lain. Kami telah berijtihad,
dan telah dibahas bersama (ijtihad jama‘iy), kalau jawaban
ini benar adalah dari Allah swt., tetapi kalau salah, adalah
dari kami.
- Pertanyaan yang pertama, yaitu makna al-ka’inat, yang
terdapat dalam HPT halaman 12.
Kata al-ka’inat adalah bentuk jamak dari kata al-ka’inah,
yang berarti segala yang ada atau semua makhluk Allah
swt..
Jadi, yang dimaksudkan dengan pernyataan: ُ ال َ يُشْبِهُه ِ
شَيْئ ٌ مِن َ الْكَئِنَات, ialah: tiada suatu pun dari makhluk
Allah yang menyamai Allah. Jika dikatakan bahwa
Allah mempunyai tangan, maka tangan Allah berbeda
dengan tangan manusia atau makhluk lainnya. Jika dia
mempunyai wajah, maka wajah Allah berbeda dengan
wajah manusia atau makhluk lainnya, dan seterusnya. - Pertanyaan kedua, tentang makna al-ikhtiyar, yang
terdapat pada halaman 19 HPT.
Kata al-ikhtiyar, berarti pilihan, bentuk masdar dari
fi’il madli ikhtara. Kadang-kadang diartikan dengan
usaha, sebab biasanya usaha itu dilakukan melalui proses
memilih, mana yang lebih baik atau lebih mudah.
Jadi, yang dimaksudkan dengan pernyataan: َ لَيْس ُ
لِلعِبَاد ِ إِال َّ اْإلِخْتِيَار, ialah: bahwa hamba Allah (manusia)
dapat memilih apa yang dikehendakinya (keinginannya)
dan berusaha untuk mencapainya, tetapi ketentuan akhir
berada di tangan Allah swt.. Artinya, bahwa hanya Allah-
lah yang menentukan nasib hamba-Nya. Oleh karena
itu sering terjadi, seseorang sudah berusaha keras agar
penyakitnya sembuh, tetapi Allah menentukan yang lain.
*SM, No. 12 tahun ke-91/2006)

