sources
Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh.
Entitas yang Disebut
- ‘Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang takbir dan qiraat.
- Abu al Jauza — Perawi hadis dari Aisyah.
- Abu Bakar — Sahabat Nabi yang shalatnya disaksikan oleh Anas.
- Abu Hurairah — Sahabat Nabi yang shalatnya menyerupai Rasulullah.
- Anas — Sahabat Nabi yang meriwayatkan tentang bacaan basmalah dalam shalat.
- Anas bin Malik — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang kunut shalat Subuh.
- Ibnu Sirin — Perawi yang bertanya kepada Anas bin Malik tentang kunut.
- Jabir — Sahabat Nabi yang bertanya tentang shalat yang paling utama.
- Nu’aim al Mujmir — Perawi hadis yang menceritakan shalat di belakang Abu Hurairah.
- Umar — Sahabat Nabi yang shalatnya disaksikan oleh Anas.
- Ummu Salamah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang bacaan basmalah.
- Utsman — Sahabat Nabi yang shalatnya disaksikan oleh Anas.
Istilah Kunci
- Basmalah (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ) — Bagian dari surah al-Fatihah yang dibaca dalam shalat.
- Jahar (جَهْر) — Membaca dengan suara keras.
- Kunut (قُنُوت) — Secara bahasa berarti tunduk atau berdiri lama dalam shalat.
- Kunut nazilah (قُنُوت النَّازِلَة) — Kunut yang dibaca karena adanya musibah atau kejadian tertentu.
- Sir (سِرّ) — Membaca dengan suara pelan/lembut.
- Tanawwu’ (تَنَوُّع) — Variasi dalam tata cara ibadah yang keduanya memiliki landasan dalil.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh.md

