sources
Fatwa 02 2020 Mendahululah Shalat Jenazah daripada Shalat Zuhur
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 02 2020 Mendahululah Shalat Jenazah daripada Shalat Zuhur.
Entitas yang Disebut
- ‘Uqbah bin ‘Amir al Juhany — Perawi hadis mengenai waktu terlarang untuk shalat dan mengubur jenazah.
- Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa ini.
- Yusuf al Qaradawi — Tokoh yang gagasannya dirujuk dalam kajian fikih prioritas.
Istilah Kunci
- Fardu ‘ain — Hukum kewajiban yang dibebankan kepada setiap individu.
- Fardu kifayah — Kewajiban yang gugur jika telah dilaksanakan oleh sebagian muslim lainnya.
- Shalat Jenazah — Ibadah shalat bagi orang yang meninggal dunia dengan hukum fardu kifayah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2020/Fatwa 02 2020 Mendahululah Shalat Jenazah daripada Shalat Zuhur.md

