sources
Fatwa 03 2012 Rentenir, Penerbitan, Ziarah Jerusalem, Zakat Perniagaan
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 03 2012 Rentenir, Penerbitan, Ziarah Jerusalem, Zakat Perniagaan.
Entitas yang Disebut
- Abdillah — Perawi hadis mengenai pihak-pihak yang dilaknat karena riba.
- Abi Hurairah — Perawi hadis tentang tujuh perkara yang membinasakan.
- Al-Jurjani — Ulama yang mendefinisikan riba menurut tinjauannya.
- Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai kemudahan dalam agama.
- Hajinah Idham — Penanya dalam fatwa ini yang merupakan pimpinan penerbitan buku.
- Israel — Negara yang dianggap sebagai penjajah oleh umat Islam Indonesia.
- Jabir — Perawi hadis tentang laknat terhadap pelaku riba.
- Lukman — Tokoh yang memberi nasihat kepada anaknya untuk tidak menyekutukan Allah.
- Muhammad Abduh — Ulama yang mendefinisikan riba dalam naskah ini.
- Palestina — Negara yang tanah dan haknya dicaplok oleh Israel.
Istilah Kunci
- Bid'ah (بِدْعَة) — Istilah yang disebut dalam konteks isi buku rias pengantin yang ditanyakan.
- Muamalah (مُعَامَلاَتِ) — Hukum asal kegiatan muamalah adalah mubah selama tidak ada dalil keharamannya.
- Riba (رِبَا) — Perkara yang diharamkan Islam berupa tambahan pembayaran yang disyaratkan dalam akad.
- Su'uzh-Zhan (سُوءُ الظَّنِّ) — Sikap berburuk sangka terhadap orang lain tanpa bukti jelas.
- Syirik — Dosa terbesar menyekutukan Allah yang dianggap sebagai kezaliman.
- Syubhat (شُبْهَة) — Sesuatu yang tidak jelas kehalalan dan keharamannya.
- Zakat (زَكَاة) — Cara untuk menyucikan harta dari unsur keharaman yang tidak diketahui.
- Zakat Tijarah — Zakat atas harta perniagaan atau perdagangan.
Rujukan Al-Qur'an
- Al-Baqarah — ayat 185, 267, 275, 278
- An-Nisa — ayat 48
- Al-Ma'idah — ayat 101
- Al-Hajj — ayat 78
- Luqman — ayat 13
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_03_2012_Rentenir, Penerbitan, Ziarah Jerusalem, Zakat Perniagaan.md

