sources
Fatwa 03 2014 Wanita Haid Masuk Masjid Pengajian
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 03 2014 Wanita Haid Masuk Masjid Pengajian.
Entitas yang Disebut
- ‘Aisyah — Perawi hadis yang menjadi dasar argumen kebolehan.
- Abu Bakar bin Abi Syaibah — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
- Ummu ‘Athiyah — Perawi hadis yang disebut dalam riwayat al-Bukhari.
- Ummu Salamah — Perawi hadis yang disebut dalam riwayat Ibnu Majah.
Istilah Kunci
- Haid (حَائِض) — Kondisi wanita yang menjadi pokok bahasan hukum masuk masjid.
- Masjid (مَسْجِد) — Tempat yang dibahas kebolehannya bagi wanita haid.
- Sajadah (الخُمْرَةَ) — Benda yang diminta Nabi kepada Aisyah saat Aisyah sedang haid.
- Tawaf (تَطُوفِي) — Ibadah yang dilarang bagi wanita haid saat berhaji.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2014/Fatwa_03_2014_Wanita Haid Masuk Masjid Pengajian.md

