sources
Fatwa 03 2016 Salat Gerhana Bulan Penumbral fiks
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 03 2016 Salat Gerhana Bulan Penumbral fiks.
Entitas yang Disebut
- Ibrahim — Putra Nabi Muhammad saw yang meninggal dunia pada saat terjadi gerhana matahari.
- Madinah — Kota tempat terjadinya gerhana matahari dan bulan yang dialami oleh Nabi saw.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang mengeluarkan fatwa mengenai gerhana.
- Mekah — Tempat di mana gerhana matahari yang dialami Nabi saw merupakan gerhana parsial.
- Takmir Masjid Al Jihad PDM Situbondo — Pihak yang mengajukan pertanyaan terkait gerhana bulan penumbral.
- Yogyakarta — Tempat di mana fatwa ini ditetapkan.
Istilah Kunci
- Gerhana (kusūf) — Peristiwa alam saat benda langit masuk dalam bayangan gelap atau bayangan semu benda langit lain.
- Khusūf (خُسُوف) — Istilah fikih untuk gerhana bulan, yang secara bahasa berarti terbenam, hilang, atau berkurang.
- Kusūf (كُسُوف) — Istilah fikih untuk gerhana matahari, yang secara bahasa berarti menutupi atau memotong.
- Penumbra — Bayang-bayang semu yang menyebabkan gerhana sebagian atau gerhana bulan penumbral.
- Salat gerhana (kusūfain) — Salat yang dilakukan saat terjadi gerhana matahari atau bulan.
- Umbra — Bayang-bayang pekat yang menyebabkan gerhana total.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2016/Fatwa 03 2016 Salat Gerhana Bulan Penumbral fiks.md

