sources
Fatwa 04 2016 Menyekolahkan Anak di Sekolah Tuna Rungu Non Muslim
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 04 2016 Menyekolahkan Anak di Sekolah Tuna Rungu Non Muslim.
Entitas yang Disebut
- Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip mengenai fitrah anak.
- Ibnu Abbas — Perawi hadis yang dikutip mengenai tawanan perang Badar.
- Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah — Lembaga yang disarankan untuk mencari informasi sekolah bagi anak berkebutuhan khusus.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa dalam naskah.
- Sumbaji — Penanya fatwa mengenai sekolah bagi anak tuna rungu.
Istilah Kunci
- Akidah (عقيدة) — Landasan keyakinan dalam agama Islam yang harus dijaga.
- Dlarurat (الضَّرُورَاتُ) — Kondisi mendesak yang membolehkan tindakan terlarang.
- Haram — Hukum perbuatan yang dilarang agama.
- Masyaqqah (المَشَقَّةُ) — Kesulitan yang menjadi dasar keringanan hukum.
- Wallahu a'lam bish shawab (وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ) — Ungkapan penutup yang menyatakan bahwa hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2016/Fatwa 04 2016 Menyekolahkan Anak di Sekolah Tuna Rungu Non Muslim.md

