sources
Fatwa 05.B 2003 pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 05.B 2003 pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003).
Entitas yang Disebut
- Abi Darda’ — Salah satu perawi hadis mengenai perbedaan pahala salat di masjid.
- Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai masjid yang disunnahkan untuk berziarah.
- Al Bazzar — Perawi yang mentahrijkan hadis tentang perbedaan pahala salat di tiga masjid.
- Al Bukhariy — Lembaga/perawi yang mentahrijkan hadis tentang ziarah tiga masjid.
- at-Tahawiy — Ulama yang memberikan pendapat mengenai maksud salat dalam hadis tersebut.
- Haji Abdul Gani — Penanya terkait pahala salat di Masjidil Haram.
- Masjid al-Nabawiy — Masjid Rasul yang termasuk di antara tiga masjid yang disunnahkan untuk berziarah.
- Muslim — Lembaga/perawi yang mentahrijkan hadis tentang ziarah ke Masjidil Ka'bah, masjid Nabi, dan Iliya'.
Istilah Kunci
- Masjid Dirar (مَسْجِدًا ضِرَارًا) — Masjid yang dibangun untuk tujuan kemudaratan dan perpecahan.
- Salat (الصَّلاَةُ) — Ibadah yang dibahas pahalanya dalam hadis-hadis yang dikutip.
- Taqwa (تَقْوَى) — Dasar pembangunan masjid yang diridhai Allah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 05.B-2003_ pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003).md

