sources
Fatwa 05 Hukum Meninggalkan Wasiat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 05 Hukum Meninggalkan Wasiat.
Entitas yang Disebut
- Abu Dzar — Sahabat yang menerima wasiat Nabi SAW mengenai ketaatan.
- Abu Hurairah — Sahabat yang menerima wasiat Nabi SAW mengenai amalan.
- Aisyah — Perawi hadis tentang amalan yang tertolak.
- Anas — Perawi hadis tentang keutamaan kalimat tahlil.
- Hasan Fatih — Penanya terkait hukum wasiat tahlilan.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan fatwa terkait pertanyaan wasiat.
Istilah Kunci
- Tahlil (لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ) — Kalimat tauhid yang diperintahkan sebagai zikir.
- Tahlilan — Acara kematian dengan bacaan dan kaifiyah tertentu yang tidak ada perintahnya dari Nabi SAW.
- Wasiat (إِتِّصَالُ الشَّيْءِ بِأَخَرَ) — Tuntutan perbuatan dari lainnya untuk dikerjakan saat hidup atau setelah mati.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 05 Hukum Meninggalkan Wasiat.md

