sources
Fatwa 06 1998 Salat Jumat dijamak dengan Asar
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 1998 Salat Jumat dijamak dengan Asar.
Entitas yang Disebut
- Anas — Perawi hadis terkait praktik salat jamak dan qasar.
- Ibnu Abbas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang praktik salat Rasulullah saat safar.
- Medan — Tempat tinggal penanya.
- Zainal Abidin — Penanya yang merupakan seorang sopir.
- Zul Hulaifah — Tempat Nabi melakukan qasar salat saat safar.
Istilah Kunci
- Jamak (جَمَعَ) — Menggabungkan dua salat dalam satu waktu.
- Qasar (قَصْر) — Meringkas salat empat rakaat menjadi dua rakaat saat bepergian.
- Safar (سَفَر) — Kondisi bepergian yang memperbolehkan salat jamak dan qasar.
- Tayamum (تَيَمَّمُوا) — Pengganti wudu saat tidak ada air.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 06-1998_Salat Jumat dijamak dengan Asar.md

