sources
Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu dengan Membaca Tanpa Guru
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu dengan Membaca Tanpa Guru.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash — Perawi hadis tentang bahaya berfatwa tanpa ilmu.
- Al Bukhariy — Penghimpun hadis.
- Anas bin Malik — Perawi hadis tentang menuntut ilmu.
- H.M. Mashduqi Syam — Penanya dalam rubrik Tanya Jawab Agama.
- Ibnu Majah — Penghimpun hadis.
- Majalah Suara Muhammadiyah — Media publikasi tanya jawab agama.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga pemberi fatwa dalam naskah.
Istilah Kunci
- Al Munawalah (الْمُنَاوَلَةِ) — Metode meriwayatkan hadis dengan memberikan kitab/buku.
- Amar Ma’ruf Nahi Munkar (أَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ) — Perintah mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.
- Ihtiyat (اِحْتِيَاط) — Tindakan kehati-hatian dalam memahami agama.
- Thalabul ‘ilm (طَلَبُ الْعِلْمِ) — Proses pembelajaran atau menuntut ilmu.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu dengan Membaca Tanpa Guru.md
- Al Munawalah
- Amar ma’ruf nahi munkar
- Ihtiyat
- Thalabul ‘ilm
- ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash
- Al Bukhariy
- Anas bin Malik
- H.M. Mashduqi Syam
- Ibnu Majah
- Majalah Suara Muhammadiyah
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu dengan Membaca Tanpa Guru
- Ali 'Imran (3)
- An Nahl (16)
- Al Hajj (22)
- Al 'Alaq (96)

