sources
Fatwa 06 Hukum Konsumsi Tembakau (Merokok)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 Hukum Konsumsi Tembakau (Merokok).
Entitas yang Disebut
- Dahwan — Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa tentang hukum merokok.
- Margaret Chan — Direktur Jenderal WHO yang memberikan data mengenai kematian akibat rokok.
- Syamsul Anwar — Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
- Ummi Salamah — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
- Unicef — Lembaga yang menyediakan data angka kematian balita tahun 2006.
- WHO — Badan dunia yang melaporkan data kematian akibat epidemi tembakau.
- Yogyakarta — Tempat fatwa ini ditetapkan.
Istilah Kunci
- Amar makruf nahi munkar — Gerakan dakwah untuk mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
- Hifdz ad-din (حِفْظُ الدِّينِ) — Perlindungan terhadap agama sebagai bagian dari tujuan syariat.
- Hifdz al-aql (حِفْظُ الْعَقْلِ) — Perlindungan terhadap akal.
- Hifdz al-mal (حِفْظُ الْمَالِ) — Perlindungan terhadap harta.
- Hifdz an-nafs (حِفْظُ النَّفْسِ) — Perlindungan terhadap jiwa/raga.
- Hifdz an-nasl (حِفْظُ النَّسْلِ) — Perlindungan terhadap keluarga.
- Khabai'ts (الْخَبَائِثَ) — Segala sesuatu yang buruk menurut syariat.
- Maqashid asy-syari'ah (مَقَاصِدُ الشَّرِيعَةِ) — Tujuan syariat untuk kemaslahatan hidup manusia.
- Taqiq Al-Manat (Ta¥q³q al-Man±t) — Penegasan fakta syar'i mengenai rokok dan perilaku merokok yang bertentangan dengan premis syariah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_06-Hukum Konsumsi Tembakau (Merokok).md
- Amar Makruf Nahi Munkar
- Hifdz al aql
- Hifdz al din
- Hifdz al mal
- Hifdz al nafs
- Hifdz an nasl
- Khabaits
- Maqāṣid Al Syarīʿah
- Taqiq Al Manat
- Drs. H. Dahwan, M. Si.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Margaret Chan
- Syamsul Anwar
- Ummi Salamah
- Unicef
- WHO
- Yogyakarta
- Fatwa 06 Hukum Konsumsi Tembakau (Merokok)

