sources
Fatwa 08 2011 Mahram
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 08 2011 Mahram.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin ‘Abbas — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang mahram susuan.
- Abu Hurairah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang larangan menghimpun dua perempuan.
- Asma’ binti Abi Bakar — Sahabat perempuan yang kepadanya Nabi bersabda tentang batasan aurat.
- Ibnu Katsir — Ahli tafsir yang pendapatnya dikutip mengenai mahram sebab susuan.
- Mirman Lasyahouza Dafinsyu — Penanya yang merupakan pelajar berusia 17 tahun.
- Ruqayyah — Anak Nabi Muhammad SAW yang wafat sebelum Usman bin Affan menikah dengan adiknya.
- SMA Muhammadiyah Bangkinang — Institusi tempat penanya bersekolah.
- Usman bin Affan — Sahabat Nabi yang menikahi Ummu Kulsum setelah Ruqayyah wafat.
Istilah Kunci
- Akad Nikah (عَقْدُ النِّكَاحِ) — Ikatan pernikahan yang menjadi sebab munculnya hubungan mahram.
- Auraut (عَوْرَة) — Batasan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain.
- Mahram (مَحْرَم) — Orang yang haram dinikahi karena hubungan keturunan, susuan, atau perkawinan.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 08_2011_Mahram.md

