sources
Fatwa 09 2015 Shalat Sunat Qabliyah Jum at
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 09 2015 Shalat Sunat Qabliyah Jum at.
Entitas yang Disebut
- Abū Ayyub al Anṣārī — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang shalat pada hari Jum’at.
- Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan shalat pada hari Jum’at.
- Ahmad — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
- At Tirmidzy — Ulama yang memberikan komentar mengenai status perawi hadis.
- ath Thabarany — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis dari Abu Ayyub al Anshari.
- Muhammadiyah — Organisasi yang mengeluarkan fatwa dan memiliki Himpunan Putusan Tarjih.
- Niman Masir — Penanya dalam naskah fatwa terkait shalat qabliyah Jum’at.
Istilah Kunci
- Qabliyah (قَبْلِيَّة) — Shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat wajib.
- Rawatib (رَوَاتِب) — Shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib.
- Tsiqah (ثِقَة) — Istilah dalam ilmu hadis untuk menyebut perawi yang terpercaya.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_09_2015_Shalat Sunat Qabliyah Jum_at.md

