sources
Fatwa 09 2021 MENGANGKAT ANAK KEMBAR SEBAGAI ANAK ASUH
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 09 2021 MENGANGKAT ANAK KEMBAR SEBAGAI ANAK ASUH.
Entitas yang Disebut
- Abū Ṭālib — Paman yang mengasuh Rasulullah.
- B. Elizabeth Hurlock — Penulis referensi buku tentang perkembangan anak.
- Halimatus Sa’diyah — Ibu susuan yang mengasuh Rasulullah.
- Herlina Murdiastuti — Penulis skripsi mengenai kemandirian remaja kembar.
- Jakarta — Lokasi penerbit buku referensi.
- Lita Latiana — Penulis bahan ajar pendidikan anak dalam keluarga.
- Semarang — Lokasi institusi tempat skripsi dan bahan ajar dibuat.
- W. John Santrock — Penulis referensi buku tentang perkembangan masa hidup.
Istilah Kunci
- Fikih Perlindungan Anak — Naskah membahas pola asuh anak dalam berbagai kondisi termasuk kasus hukum orang tua.
- Foster care — Pengasuhan oleh keluarga di luar kerabat.
- Kinship care — Pengasuhan oleh keluarga besar yang memiliki hubungan darah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 09 2021 MENGANGKAT ANAK KEMBAR SEBAGAI ANAK ASUH.md
- Fikih Perlindungan Anak
- Foster care
- Kinship care
- Abū Ṭālib
- B. Elizabeth Hurlock
- Bukhari
- Halimatus Sa’diyah
- Herlina Murdiastuti
- Ibnu ‘Umar
- Jakarta
- Lita Latiana
- Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Semarang
- W. John Santrock
- Fatwa 09 2021 MENGANGKAT ANAK KEMBAR SEBAGAI ANAK ASUH
- Al Baqarah (2)
- At Tahrim (66)

