sources
Fatwa 10 2021 PRAKTIK PENERAPAN MAHRAM BAGI ORANG TUA ASUH
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 10 2021 PRAKTIK PENERAPAN MAHRAM BAGI ORANG TUA ASUH.
Entitas yang Disebut
- Al Quran — Disebutkan sebagai sumber hukum melalui QS. an-Nur ayat 31.
- Asma’ — Sahabat yang diajak bicara oleh Rasulullah mengenai batasan aurat.
- Hamzah — Sosok yang disebut Rasulullah sebagai saudara sepersusuan.
- Ibnu Katsir — Ulama yang pendapatnya dirujuk mengenai mahram sebab susuan.
- Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Pihak yang mengajukan pertanyaan dalam naskah fatwa.
- Zaid bin Harisah — Mantan suami Zainab yang disebut dalam contoh hukum mahram.
- Zainab — Contoh kasus perempuan yang dinikahi Rasulullah setelah bercerai.
Istilah Kunci
- Aurat (عَوْرَات) — Bagian tubuh yang harus ditutupi dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan.
- Baligh (بالغ) — Batasan kedewasaan yang menentukan pemberlakuan hukum aurat.
- Mahram (مَحْرَم) — Orang yang haram dinikahi karena keturunan, susuan, atau perkawinan.
- Masyaqqah (مَشَقَّة) — Kondisi yang memberatkan dalam penerapan hukum bagi orang tua asuh.
- Zina (زِنَا) — Perbuatan haram yang harus dihindari dalam interaksi.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 10 2021 PRAKTIK PENERAPAN MAHRAM BAGI ORANG TUA ASUH.md

