sources
Fatwa 10 Dana Zakat untuk Korban Bencana
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 10 Dana Zakat untuk Korban Bencana.
Entitas yang Disebut
- Hammad bin Zaid — Perawi hadis yang disebutkan dalam sanad.
- Harun bin Riyab — Perawi hadis yang disebutkan dalam sanad.
- Kinanah bin Nu’aim al-‘Adawiy — Perawi hadis yang disebutkan dalam sanad.
- Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga Pemalang Jawa Tengah — Lembaga yang mengajukan pertanyaan terkait penyaluran zakat untuk korban bencana.
- Qabishah bin Muhariq al-Hilaly — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang permohonan bantuan.
- Qutaibah bin Sa’id — Perawi hadis yang disebutkan dalam sanad.
- Yahya bin Yahya — Perawi hadis yang disebutkan dalam sanad.
Istilah Kunci
- Gharimin (غارمين) — Golongan mustahiq zakat yaitu orang yang menanggung hutang.
- Infak (إنفاق) — Harta yang dikeluarkan untuk kepentingan umum atau sosial tanpa golongan spesifik.
- Shadaqah (صدقة) — Pemberian harta secara sukarela untuk tujuan kebaikan.
- Zakat (زكاة) — Ibadah maliyah yang disalurkan kepada delapan golongan mustahiq.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 10_Dana Zakat untuk Korban Bencana.md

