sources
Fatwa 10 Sepakat Kriteria Awal Bulan
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 10 Sepakat Kriteria Awal Bulan.
Entitas yang Disebut
- Arfan A.Tilome — Sekretaris PDM Kota Gorontalo yang mengajukan pertanyaan.
- Departemen Agama RI — Lembaga yang menggunakan kriteria imkanur rukyah.
- Muhammadiyah — Organisasi yang menentukan awal bulan komariyah menggunakan sistem hisab.
- Yogyakarta — Lokasi perhitungan ketinggian hilal dalam contoh kasus yang dipaparkan.
Istilah Kunci
- Hisab (حساب) — Metode perhitungan posisi benda langit untuk menentukan awal bulan.
- Ijtihad (اجتهاد) — Proses penetapan hukum atau kriteria melalui pemikiran mendalam.
- Ijtimak (اجتماع) — Fenomena astronomi saat matahari dan bulan berada pada bujur langit yang sama.
- Imkanu rukyat (إمكان الرؤية) — Kriteria kemungkinan terlihatnya hilal yang digunakan oleh pemerintah.
- Wujudul Hilal (وجود الهلال) — Metode Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan berdasarkan posisi hilal di atas ufuk saat terbenam matahari.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2007/Fatwa 10_Sepakat Kriteria Awal Bulan.md

