sources
Fatwa 11 2020 Kredit Rumah dan Jual Beli Saham
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 11 2020 Kredit Rumah dan Jual Beli Saham.
Entitas yang Disebut
- Awaludien Indra Waskita — Penanya dalam fatwa ini.
- Darmadji — Penulis yang mendefinisikan saham.
- Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia — Lembaga yang mengeluarkan fatwa tentang istishna'.
- Majelis Tarjih — Lembaga yang menjawab pertanyaan terkait fatwa.
- Sulaiman Ibn ‘Amr — Perawi hadis yang dikutip dalam pembahasan riba.
Istilah Kunci
- Ijarah Muntahiah Bit Tamlik — Akad penyediaan dana untuk memindahkan hak guna barang berdasarkan transaksi sewa dengan opsi kepemilikan.
- Istishna’ (استصناع) — Akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria yang disepakati.
- Murabahah (مرابحة) — Penjualan barang seharga barang tersebut ditambah keuntungan yang disepakati.
- Riba (الرِّبوا) — Tambahan atas pokok modal yang dipinjamkan yang diharamkan dalam syariat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2020/Fatwa 11 2020 Kredit Rumah dan Jual Beli Saham.md

