sources
Fatwa 14 1998 Dalil Jumlah Rakaat Salat Wajib
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 14 1998 Dalil Jumlah Rakaat Salat Wajib.
Entitas yang Disebut
- ‘Aisyah — Perawi hadis yang menjelaskan asal-usul jumlah rakaat salat.
- al-Baihaqy — Salah satu perawi hadis mengenai ketetapan rakaat salat setelah hijrah.
- al-Bukhariy — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis semakna tentang rakaat salat.
- Ibn Hibban — Salah satu perawi hadis mengenai ketetapan rakaat salat setelah hijrah.
- Madinah — Tempat di mana ketetapan rakaat salat untuk penduduk tidak bepergian ditambah.
Istilah Kunci
- Himpunan Putusan Tarjih — Dokumen resmi Muhammadiyah yang ditanyakan oleh penanya mengenai perincian rakaat salat.
- Salat (الصَّلَاةُ) — Ibadah yang dibahas jumlah rakaatnya dalam naskah.
- Witir (وِتْرُ) — Alasan penetapan rakaat salat Magrib yang tidak ditambah karena dianggap witirnya siang hari.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 14-1998_Dalil Jumlah Rakaat Salat Wajib.md

